1253 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 3 NOMOR 12 2023
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INVESTOR DENGAN
NEGARA
Fajar Ardiansah Wahyu, Abdul Muiz Nuroni
Institut Daarul Qur’an, Indonesia
Kata kunci:
Newmont Mining
Corporation,
sengketa,
penyelesaian
konflik, Indonesia,
pertambangan
Keywords:
Newmont Mining
Corporation,
dispute, conflict
resolution,
Indonesia, mining
ABSTRAK
Latar Belakang: Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation
dan Indonesia pada tahun 2014 menjadi perhatian utama dalam hubungan bilateral
antara kedua pihak. Sengketa ini timbul akibat perbedaan pandangan dan kepentingan
antara perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut dan pemerintah
Indonesia terkait dengan kegiatan pertambangan emas di Indonesia.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian konflik sengketa
tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi hasilnya.
Metode: Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif
dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder, termasuk dokumen-dokumen
hukum, laporan media, dan laporan terkait.
Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa penyelesaian konflik sengketa antara
Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 melibatkan serangkaian
negosiasi antara kedua pihak yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia. Faktor-faktor
yang mempengaruhi penyelesaian konflik ini antara lain kepentingan politik dan
ekonomi, tekanan masyarakat dan lingkungan, serta peraturan hukum yang berlaku.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan
konflik ini, termasuk melakukan restrukturisasi kontrak pertambangan dan
meningkatkan partisipasi negara dalam kegiatan pertambangan.
Kesimpulan: Kesimpulannya, penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining
Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 merupakan hasil dari serangkaian negosiasi
yang melibatkan berbagai faktor politik, ekonomi, dan hukum. Penyelesaian ini
memberikan pelajaran penting bagi Indonesia dalam mengelola konflik sengketa dengan
perusahaan asing di sektor pertambangan. Dengan memahami faktor-faktor yang
mempengaruhi penyelesaian konflik, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah
yang efektif dalam menyelesaikan sengketa serupa di masa depan.
ABSTRACT
Background: The resolution of the dispute conflict between Newmont Mining
Corporation and Indonesia in 2014 became a major concern in bilateral relations
between the two parties. This dispute arose due to differences in views and interests
between the mining company from the United States and the Indonesian government
related to gold mining activities in Indonesia.
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan
Negara
2023
Fajar Ardiansah Wahyu, Abdul Muiz Nuroni 1254
Purpose: This study aims to analyze the conflict resolution of such disputes and identify
the factors that influence the outcome.
Method: The method used by the authors in this study is qualitative analysis by
collecting and analyzing secondary data, including legal documents, media reports, and
related reports.
Results: The results of the analysis show that the settlement of the dispute conflict
between Newmont Mining Corporation and Indonesia in 2014 involved a series of
negotiations between the two parties initiated by the Indonesian government. Factors
affecting the resolution of this conflict include political and economic interests,
community and environmental pressures, and applicable legal regulations. The
Indonesian government is taking strategic steps to resolve this conflict, including
restructuring mining contracts and increasing state participation in mining activities.
Conclusion: In conclusion, the dispute conflict resolution between Newmont Mining
Corporation and Indonesia in 2014 was the result of a series of negotiations involving
various political, economic, and legal factors. This settlement provides important
lessons for Indonesia in managing conflict disputes with foreign companies in the mining
sector. By understanding the factors affecting conflict resolution, governments can take
effective steps in resolving similar disputes in the future.
PENDAHULUAN
Pada tahun 2014, Indonesia menjadi sorotan internasional akibat konflik sengketa
yang terjadi di Negara Indonesia antara perusahaan tambang yang berasal dari Amerika
Serikat, Newmont Mining Corporation. Ini adalah salah satu sengketa dari banyak
permasalahan yang muncul dalam industri pertambangan di Indonesia, yang sering kali
melibatkan kepentingan berbagai pihak yang berbeda. Konflik ini mencerminkan
kompleksitas hubungan antara pemerintah, perusahaan tambang asing, dan masyarakat di
negara yang wilayahnya mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah seperti
Indonesia (Anshori, Kriyantono, & Wulandari, 2017).
Newmont Mining Corporation adalah salah satu perusahaan tambang ternama di
dunia ini, telah beroperasi di Indonesia selama bertahun-tahun (Amoako, Lord, & Dixon,
2017). Perusahaan ini terlibat dalam kegiatan pertambangan emas di Papua, yang
mempunyai sumber daya alam yang melimpah dan sangat berharga. Namun, perjalanan
Newmont di Indonesia tidaklah selalu mulus. Konflik muncul akibat perbedaan pandangan
dan kepentingan antara Newmont dan pemerintah Indonesia terkait dengan berbagai aspek
kegiatan pertambangan, termasuk masalah lingkungan, ekonomi, dan kebijakan pajak.
Sengketa ini menjadi pusat perhatian publik karena dampaknya yang luas dan
kompleks (Widowaty & Fitriyanti, 2014). Konflik antara Newmont dan pemerintah
Indonesia tidak hanya melibatkan aspek hukum dan bisnis, tetapi juga memiliki implikasi
politik dan sosial yang signifikan. Pemerintah Indonesia berupaya untuk menjaga
kedaulatan negara dan melindungi kepentingan nasional, sementara Newmont mencoba
untuk mempertahankan operasionalnya dan melindungi keuntungan bisnisnya.
Penyelesaian konflik sengketa ini menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas
dan kepastian investasi di Indonesia. Upaya penyelesaian dilakukan melalui serangkaian
negosiasi antara kedua belah pihak, dengan peran aktif dari pemerintah Indonesia sebagai
mediator dan pengatur (Usboko, 2016). Pemerintah berusaha menemukan titik tengah yang
Volume 2, Nomor 12, Desember 2023
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1255 http://sosains.greenvest.co.id
dapat memenuhi kepentingan kedua belah pihak, sekaligus memastikan keberlanjutan
operasional perusahaan asing dan melindungi kepentingan nasional.
Salah satu faktor penting dalam penyelesaian konflik ini adalah kepentingan politik
dan ekonomi yang berkaitan dengan sektor pertambangan di Indonesia. Pertambangan
merupakan salah satu bidang yang paling tinggi dalam memajukan perekonomian
Indonesia, karena memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dan
lapangan kerja. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil dalam penyelesaian konflik ini
harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas
politik di negara ini (Soetarto, 2016).
Selain itu, tekanan dari masyarakat dan kelompok lingkungan juga memainkan peran
penting dalam penyelesaian konflik ini. Masyarakat dan kelompok lingkungan memiliki
kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan,
seperti kerusakan ekosistem dan pencemaran lingkungan. Tekanan ini mendorong
pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan aspek lingkungan dalam kebijakan
penyelesaian konflik, dengan tujuan menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat.
Selain faktor politik, ekonomi, dan tekanan masyarakat, peraturan hukum juga
memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik ini (Djumati, Lengkong, & Tulung,
2020). Pemerintah Indonesia memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan pertambangan
melalui undang-undang dan peraturan yang berlaku. Selama penyelesaian konflik,
pemerintah harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan
kerangka hukum yang berlaku, serta memperhatikan prinsip keadilan dan kepentingan
nasional.
Dalam penelitian ini, kami akan menganalisis penyelesaian konflik sengketa antara
Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014. Metode yang digunakan
adalah analisis kualitatif dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder, termasuk
dokumen-dokumen hukum, laporan media, dan laporan terkait. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi hasil penyelesaian konflik dan
mendapatkan pelajaran yang dapat diambil untuk mengelola konflik serupa di masa depan
(Ahmad Redi, 2022).
Dengan memahami kompleksitas dan faktor-faktor yang terlibat dalam penyelesaian
konflik ini, diharapkan bahwa penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih baik
tentang dinamika sengketa antara perusahaan tambang asing dan pemerintah di negara-
negara dengan sumber daya alam melimpah. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan
oleh peneliti bisa memberikan pertimbangan bagi kebijakan yang lebih efektif dalam
mengelola konflik sengketa di sektor pertambangan, dengan menjaga keseimbangan antara
kepentingan bisnis, lingkungan, dan kepentingan nasional.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penyelesaian konflik sengketa antara Newmont
Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 dapat dilihat melalui tinjauan studi
pustaka. Dalam studi pustaka, peneliti mengumpulkan dan menganalisis berbagai
dokumen, artikel, dan laporan yang relevan dengan kasus tersebut.
Studi pustaka dilakukan dengan tujuan untuk memahami latar belakang konflik,
faktor-faktor yang mempengaruhi konflik, strategi yang digunakan oleh kedua belah pihak,
serta hasil penyelesaian yang dicapai (Aminati & Purwoko, 2013). Melalui tinjauan
literatur, peneliti dapat memperoleh wawasan yang komprehensif tentang dinamika konflik
tersebut, termasuk langkah-langkah yang diambil dalam proses penyelesaian.
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan
Negara
2023
Fajar Ardiansah Wahyu, Abdul Muiz Nuroni 1256
Selain itu, studi pustaka juga memberikan akses kepada peneliti untuk mempelajari
peraturan hukum yang relevan dengan kasus ini. Peneliti dapat mengkaji undang-undang,
peraturan, dan putusan pengadilan yang terkait dengan pertambangan di Indonesia. Dalam
hal ini, studi pustaka dapat membantu peneliti dalam memahami kerangka hukum yang
mengatur kegiatan pertambangan dan dampaknya terhadap konflik sengketa.
Selain itu, studi pustaka juga dapat memberikan perspektif dari berbagai pemangku
kepentingan yang terlibat dalam konflik ini. Peneliti dapat mempelajari laporan media,
laporan LSM, atau penelitian akademik yang melibatkan perspektif masyarakat sipil,
kelompok lingkungan, dan aktor-aktor lain yang terkait dengan konflik ini. Dengan
memperoleh berbagai sudut pandang ini, peneliti dapat menggambarkan secara lebih
lengkap dinamika konflik dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Melalui metode studi pustaka, peneliti dapat melakukan analisis mendalam terhadap
kasus konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun
2014. Keuntungan dari metode ini adalah bahwa peneliti dapat memanfaatkan sumber daya
literatur yang telah ada untuk memahami konflik tersebut secara holistik dan menganalisis
peran berbagai faktor yang mempengaruhi penyelesaiannya.
Namun, perlu diingat bahwa metode studi pustaka memiliki keterbatasan, terutama
dalam hal akses terhadap informasi terbaru dan kesulitan untuk memverifikasi keabsahan
dan keakuratan data yang tersedia. Oleh karena itu, penting bagi peneliti untuk
memperhatikan sumber-sumber yang terpercaya dan membandingkan hasil dari banyak-
nya sumber sumber untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat tentang penyelesaian
konflik ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan
Indonesia pada tahun 2014 melibatkan berbagai faktor, termasuk aspek hukum yang
telah diatur dalam Undang-Undang di Negara Indonesia. UU tersebut memberikan
kerangka kerja dan landasan hukum bagi penyelesaian konflik, serta mengatur hak,
kewajiban, dan tanggung jawab kedua belah pihak yang terlibat (Salim, 2022).
Salah satu Undang-Undang yang relevan dalam konteks penyelesaian konflik
pertambangan adalah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. UU ini mengatur segala aspek terkait pertambangan, termasuk perizinan,
pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya mineral dan batubara di Indonesia.
Dalam hal konflik sengketa, UU ini memberikan landasan hukum bagi penyelesaian
sengketa melalui mekanisme perundingan, mediasi, atau arbitrase.
Dalam penyelesaian konflik antara Newmont Mining Corporation dan
Indonesia, peranan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 sangat penting. Undang-
Undang ini memberikan kerangka kerja untuk mengatur hubungan antara
perusahaan tambang asing dan pemerintah Indonesia, Salah satu perspektif yang
diatur dalam Undang-Undang ini adalah perizinan. Undang-Undang ini
menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang dalam
memperoleh izin operasi di Indonesia (Agassi, Hendrawan, & Mubarak, 2023).
Perusahaan tambang, termasuk Newmont Mining Corporation, harus mematuhi
persyaratan tersebut agar dapat melaksanakan kegiatan pertambangan dengan sah.
Volume 2, Nomor 12, Desember 2023
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1257 http://sosains.greenvest.co.id
Selain itu, UU tersebut juga mengatur tanggung jawab perusahaan tambang
terhadap lingkungan. Pertambangan yang dilakukan oleh Newmont Mining
Corporation harus mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan dalam Undang-
Undang Pertambangan Mineral dan Batubara. Perusahaan wajib melaksanakan
upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan yang terdampak akibat kegiatan
pertambangan. Dalam penyelesaian konflik sengketa, aspek lingkungan menjadi
salah satu perhatian penting yang diatur dalam UU tersebut.
Selain UU Nomor 4 Tahun 2009, ada juga Undang-Undang lain yang relevan
dalam konteks penyelesaian konflik pertambangan, seperti Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-
Undang ini menetapkan prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup yang harus dipatuhi oleh perusahaan tambang. Dalam penyelesaian konflik
sengketa, aspek lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang ini menjadi
pertimbangan penting dalam mencapai kesepakatan yang berkelanjutan (Raharja &
Harjiyatni, 2014).
Selain dari sisi peraturan, penyelesaian konflik sengketa antara Newmont
Mining Corporation dan Indonesia juga melibatkan prosedur penyelesaian sengketa
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan
Alternatif Penyelesaian Sengketa. Undang-Undang ini memberikan kerangka kerja
bagi penyelesaian sengketa melalui mekanisme arbitrase atau alternatif
penyelesaian sengketa, diantaranya seperti mediasi atau negosiasi.
Dalam penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation
dan Indonesia, mekanisme mediasi atau negosiasi menjadi pilihan yang digunakan
untuk mencapai kesepakatan. Mekanisme ini diatur dalam Undang-Undang
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai upaya untuk mencapai
penyelesaian yang lebih cepat, efisien, dan lebih menguntungkan bagi kedua belah
pihak (Winarta, 2022). Melalui mekanisme ini, pemerintah Indonesia berperan
sebagai mediator antara Newmont Mining Corporation dan pihak-pihak terkait
lainnya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang
terlibat.
Selain Undang-Undang yang secara langsung terkait dengan penyelesaian
konflik sengketa, juga terdapat regulasi-regulasi yang mengatur pajak dan
penerimaan negara lainnya yang relevan dalam konteks penyelesaian konflik ini.
Penyelesaian konflik sengketa ini juga dapat melibatkan kajian terhadap kebijakan
pajak dan mekanisme penerimaan negara yang diatur dalam Undang-Undang dan
peraturan yang terkait.
Secara keseluruhan, penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining
Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 melibatkan berbagai aspek yang diatur
dalam Undang-Undang di Indonesia. Undang-Undang Pertambangan Mineral dan
Batubara, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta regulasi-
regulasi terkait lainnya, memberikan kerangka kerja dan landasan hukum bagi
penyelesaian konflik ini (Pemerintah, 2009). Dalam penyelesaian konflik ini, aspek
perizinan, lingkungan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta aspek pajak dan
penerimaan negara menjadi pertimbangan penting yang diatur dalam Undang-
Undang tersebut. Dengan mengikuti landasan hukum yang ada, penyelesaian
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan
Negara
2023
Fajar Ardiansah Wahyu, Abdul Muiz Nuroni 1258
konflik dapat dicapai dengan menghormati hak, kewajiban, dan tanggung jawab
kedua belah pihak yang terlibat, serta memperhatikan kepentingan nasional dan
keberlanjutan operasional perusahaan tambang asing di Indonesia.
Sebagai tambahan, dalam penyelesaian konflik sengketa antara Newmont
Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014, terdapat pula aspek-aspek
penting yang diatur dalam Undang-Undang tentang Penanaman Modal. Undang-
Undang ini memberikan kerangka kerja yang mengatur investasi asing di Indonesia,
termasuk investasi dalam sektor pertambangan.
Undang-Undang tentang Penanaman Modal menetapkan hak, perlindungan,
dan kewajiban bagi investor asing, termasuk dalam hal penyelesaian konflik. Salah
satu mekanisme yang diatur adalah penyelesaian sengketa melalui Badan
Penyelesaian Sengketa Perusahaan Penanaman Modal (BPS-SP). BPS-SP
merupakan lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa yang melibatkan
investor asing dan pemerintah Indonesia. Melalui mekanisme ini, penyelesaian
konflik dapat dilakukan secara adil dan objektif dengan melibatkan pihak yang
independen dan ahli di bidang hukum.
Selain itu, penting juga untuk mencermati aspek hukum internasional yang
dapat mempengaruhi penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining
Corporation dan Indonesia. Indonesia adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) dan telah menandatangani berbagai perjanjian internasional yang relevan,
termasuk dalam hal perlindungan investasi asing. Prinsip-prinsip hukum
internasional, seperti perlakuan yang adil dan setara terhadap investor asing, juga
menjadi pertimbangan dalam penyelesaian konflik ini.
Dalam konteks penyelesaian konflik sengketa, perlu dicatat bahwa Undang-
Undang di Indonesia merupakan instrumen yang menjadi acuan dan pedoman bagi
penyelesaian sengketa. Namun, dalam prakteknya, penyelesaian konflik bukan
hanya aspek hukum yang dilihat, tetapi juga melibatkan faktor-faktor politik,
ekonomi, dan sosial. Proses penyelesaian konflik yang efektif dan berkelanjutan
memerlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pihak terkait lainnya,
serta mengintegrasikan berbagai aspek yang melibatkan kepentingan nasional,
lingkungan, dan keadilan.
Dalam kasus konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan
Indonesia pada tahun 2014, penyelesaian yang akhirnya dicapai dapat dipandang
sebagai hasil dari kompromi antara kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan
kepentingan nasional, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional
perusahaan. Penyelesaian konflik ini juga memberikan pelajaran berharga bagi
pemerintah Indonesia dalam mengatur sektor pertambangan, termasuk perluasan
peraturan dan kebijakan yang lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Undang-Undang di Indonesia, termasuk Undang-Undang
Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif
Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang tentang Penanaman Modal, serta
perjanjian internasional yang relevan, memberikan kerangka kerja dan landasan
hukum penting dalam penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining
Corporation dan Indonesia. Namun, penyelesaian konflik juga harus
Volume 2, Nomor 12, Desember 2023
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1259 http://sosains.greenvest.co.id
mempertimbangkan faktor-faktor lain yang melibatkan kepentingan nasional,
lingkungan, dan keadilan demi mencapai penyelesaian yang berkelanjutan dan adil
bagi semua pihak yang terlibat (Abib, 2018).
KESIMPULAN
Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia
pada tahun 2014 merupakan proses yang melibatkan berbagai aspek hukum yang diatur
dalam Undang-Undang di Indonesia. Undang-Undang Pertambangan Mineral dan
Batubara, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-
Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang tentang
Penanaman Modal, serta perjanjian internasional yang relevan menjadi landasan hukum
yang penting dalam penyelesaian konflik ini.
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan kerangka kerja
untuk mengatur hubungan antara perusahaan tambang asing seperti Newmont Mining
Corporation dan pemerintah Indonesia. Perizinan, persyaratan lingkungan, dan tanggung
jawab perusahaan terhadap lingkungan adalah beberapa aspek yang diatur dalam undang-
undang ini. Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga
menjadi penting dalam penyelesaian konflik ini, mengatur prinsip-prinsip perlindungan
dan pemulihan lingkungan yang harus dipatuhi oleh perusahaan tambang.
Selain itu, Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
memberikan mekanisme penyelesaian sengketa yang bisa digunakan dalam penyelesaian
konflik ini. Melalui mediasi, negosiasi, atau arbitrase, pihak-pihak yang terlibat dapat
mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan. Undang-Undang tentang Penanaman
Modal juga memberikan perlindungan dan kewajiban bagi investor asing, termasuk dalam
penyelesaian sengketa dengan pemerintah Indonesia.
Dalam penyelesaian konflik ini, perlu diperhatikan pula aspek-aspek lain yang
melibatkan faktor politik, ekonomi, dan sosial. Penyelesaian konflik yang efektif dan
berkelanjutan memerlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pihak terkait
lainnya. Selain itu, penyelesaian konflik juga harus memperhatikan kepentingan nasional,
perlindungan lingkungan, dan keadilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa
penyelesaian yang dicapai tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga
menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang.
Dalam kasus penyelesaian konflik antara Newmont Mining Corporation dan
Indonesia, terdapat kompromi antara kedua belah pihak yang mempertimbangkan
kepentingan nasional, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Proses ini memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam mengatur
sektor pertambangan secara lebih berkelanjutan dan memperhatikan kesejahteraan
masyarakat. Selain itu, penyelesaian konflik ini juga menunjukkan pentingnya
memperhatikan hukum internasional dan perjanjian yang relevan dalam proses
penyelesaian sengketa dengan investor asing.
DAFTAR PUSTAKA
Abib, Agus Saiful. (2018). Penyelesaian Perselisihan Antara Negara Dengan Warga
Negara Asing Mengenai Penanaman Modal Berbasis Pancasila. Humani (Hukum
Dan Masyarakat Madani), 8(1), 7089.
Agassi, Muhammad Adhe, Hendrawan, Rikki, & Mubarak, Arkan Aziz. (2023). Analisis
Politik Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(11).
Ahmad Redi, S. H. (2022). Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral Dan
Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan
Negara
2023
Fajar Ardiansah Wahyu, Abdul Muiz Nuroni 1260
Batubara. Sinar Grafika.
Aminati, Arfiani Yulia, & Purwoko, Budi. (2013). Studi kepustakaan mengenai landasan
teori dan praktik konseling resolusi konflik interpersonal. Jurnal BK Unesa, 3(01),
222235.
Amoako, Kwame Oduro, Lord, Beverley R., & Dixon, Keith. (2017). Sustainability
reporting: Insights from the websites of five plants operated by Newmont Mining
Corporation. Meditari Accountancy Research, 25(2), 186215.
Anshori, M. Syukron, Kriyantono, Rachmat, & Wulandari, Maulina Pia. (2017).
Negotiation intermediaries dan identifikasi penyelesaian sengketa hak atas tanah
masyarakat adat cek bocek salesek reen sury di Kabupaten Sumbawa. Jurnal IUS
Kajian Hukum Dan Keadilan, 5(3), 481496.
Djumati, Ninggimus Yolemal, Lengkong, Johny P., & Tulung, Trilke E. (2020). Kebijakan
politik luar negeri Indonesia pada pemerintahan Jokowi dalam upaya penyelesaian
konflik di Myanmar. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 8(4).
Pemerintah, R. I. (2009). Undang Undang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Uu No 4
Tahun 2009 Tentang Pertambangan Dan Batubara, 4.
Raharja, Sunarya, & Harjiyatni, Fransisca Romana. (2014). Fungsi Peradilan Tata Usaha
Negara dalam Menyelesaikan Sengketa Lingkungan (Studi Gugatan Organisasi
Lingkungan Hidup). Jurnal Mimbar Hukum, 26(2), 40764.
Salim, H. S. (2022). Model Pengelolaan Pertambangan Di Indonesia. Jurnal Risalah
Kenotariatan, 3(1).
Soetarto, Endriatmo. (2016). Contestations Access to Agrarian Resources in Forest Area
of Dodo Jaran Pusang, Sumbawa District, NTB. Sodality: Jurnal Sosiologi
Pedesaan, 4(2).
Usboko, Ignasius. (2016). Role Players Analysis dalam Konflik Pengelolaan Sumber Daya
Alam (Studi Kasus Konflik Pertambangan Mangan Di Kabupaten Timor Tengah
Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010-2011). Politika: Jurnal Ilmu
Politik, 7(1), 1636.
Widowaty, Yeni, & Fitriyanti, Fadia. (2014). Membangun Model Perlindungan Hukum
Terhadap Masyarakat Sebagai Korban Pencemaran Dan/Atau Perusakan
Lingkungan Oleh Korporasi Dengan Prinsip Restorative Justice. Jurnal Media
Hukum, 21(1), 19.
Winarta, Frans Hendra. (2022). Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional
Indonesia dan Internasional: Edisi Kedua. Sinar Grafika.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.