Volume 2, Nomor 12, Desember 2023
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1259 http://sosains.greenvest.co.id
mempertimbangkan faktor-faktor lain yang melibatkan kepentingan nasional,
lingkungan, dan keadilan demi mencapai penyelesaian yang berkelanjutan dan adil
bagi semua pihak yang terlibat (Abib, 2018).
KESIMPULAN
Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia
pada tahun 2014 merupakan proses yang melibatkan berbagai aspek hukum yang diatur
dalam Undang-Undang di Indonesia. Undang-Undang Pertambangan Mineral dan
Batubara, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-
Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Undang-Undang tentang
Penanaman Modal, serta perjanjian internasional yang relevan menjadi landasan hukum
yang penting dalam penyelesaian konflik ini.
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan kerangka kerja
untuk mengatur hubungan antara perusahaan tambang asing seperti Newmont Mining
Corporation dan pemerintah Indonesia. Perizinan, persyaratan lingkungan, dan tanggung
jawab perusahaan terhadap lingkungan adalah beberapa aspek yang diatur dalam undang-
undang ini. Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga
menjadi penting dalam penyelesaian konflik ini, mengatur prinsip-prinsip perlindungan
dan pemulihan lingkungan yang harus dipatuhi oleh perusahaan tambang.
Selain itu, Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
memberikan mekanisme penyelesaian sengketa yang bisa digunakan dalam penyelesaian
konflik ini. Melalui mediasi, negosiasi, atau arbitrase, pihak-pihak yang terlibat dapat
mencapai kesepakatan yang adil dan menguntungkan. Undang-Undang tentang Penanaman
Modal juga memberikan perlindungan dan kewajiban bagi investor asing, termasuk dalam
penyelesaian sengketa dengan pemerintah Indonesia.
Dalam penyelesaian konflik ini, perlu diperhatikan pula aspek-aspek lain yang
melibatkan faktor politik, ekonomi, dan sosial. Penyelesaian konflik yang efektif dan
berkelanjutan memerlukan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pihak terkait
lainnya. Selain itu, penyelesaian konflik juga harus memperhatikan kepentingan nasional,
perlindungan lingkungan, dan keadilan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa
penyelesaian yang dicapai tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga
menghasilkan dampak positif dalam jangka panjang.
Dalam kasus penyelesaian konflik antara Newmont Mining Corporation dan
Indonesia, terdapat kompromi antara kedua belah pihak yang mempertimbangkan
kepentingan nasional, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Proses ini memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia dalam mengatur
sektor pertambangan secara lebih berkelanjutan dan memperhatikan kesejahteraan
masyarakat. Selain itu, penyelesaian konflik ini juga menunjukkan pentingnya
memperhatikan hukum internasional dan perjanjian yang relevan dalam proses
penyelesaian sengketa dengan investor asing.
DAFTAR PUSTAKA
Abib, Agus Saiful. (2018). Penyelesaian Perselisihan Antara Negara Dengan Warga
Negara Asing Mengenai Penanaman Modal Berbasis Pancasila. Humani (Hukum
Dan Masyarakat Madani), 8(1), 70–89.
Agassi, Muhammad Adhe, Hendrawan, Rikki, & Mubarak, Arkan Aziz. (2023). Analisis
Politik Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(11).
Ahmad Redi, S. H. (2022). Hukum Penyelesaian Sengketa Pertambangan Mineral Dan