JURNAL SOSIAL DAN SAINS VOLUME 3 NOMOR 12 2023 P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X |
||
TINJAUAN KEBUTUHAN RAK PENYIMPANAN REKAM MEDIS AKTIF TAHUN
2022-2026 DI RUMAH SAKIT PATRIA IKKT JAKARTA Nindia Septa Tiana, Lily Widjaja, Daniel Happy
Putra, Putri Fannya Universitas Esa
Unggul Jakarta, Indonesia Email: [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected] |
||
Kata kunci: Tinjauan kebutuhan, rak penyimpanan, rekam medis Keywords: Needs review, storage racks, medical records |
ABSTRAK Latar Belakang: Rak penyimpanan adalah tempat untuk menyimpan arsip atau rekam
medis. Pentingnya menyiapkan rak penyimpanan rekam medis yang memadai, untuk mengurangi penumpukan rekam medis baru, mempersingkat
waktu petugas rekam medis dalam
menyiapkan rekam medis jika sewaktu-waktu
diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana kebutuhan rak penyimpanan rekam medis aktif untuk
tahun 2022-2026 di RS Patria IKKT. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, dalam penelitian ini mendeskripsikan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis di ruang arsip di Rumah Sakit IKKT Patria. Hasil: Prosedur telah
dilakukan sesuai dengan (SPO) Penyimpanan Rekam Medis, untuk tahun 2022 � 2026 membutuhkan 41 rak penyimpanan rekam medis, saat ini
baru tersedia 20 rak penyimpanan rekam medis, kekurangannya adalah penambahan 21 rak. Luas ruangan tidak mencukupi untuk penambahan 21 rak, saat ini ruang
penyimpanan yang tersedia
hanya seluas 50 m� dan telah digunakan 49,82 m�, ruang penyimpanan rekam medis dan ruang unit kerja rekam medis saat
ini masih menyatu dan tidak terbatas. Kesimpulan: Untuk menambah rekam medis konvensional
berbasis kertas, perlu ditambah satu ruangan lagi dengan luas
40,42 m�. Sebaiknya penyusutan
rekam medis tidak aktif dilakukan
secara rutin sehingga tersedia rak penyimpanan rekam medis aktif untuk
rekam medis pasien baru. ABSTRACT Background: A storage shelf is a place to store files or
medical records. The importance of preparing adequate medical record storage
racks, to reduce the accumulation of new medical records, shorten the time of
medical record officers in preparing medical records if at any time needed to
maintain service quality. Purpose: The purpose of this study is how the need for active
medical record storage racks for 2022-2026 at Patria IKKT Hospital. Method: The research method used is a descriptive method
with a quantitative approach, in this study describes the need for medical
record storage shelves in the archive room at IKKT Patria Hospital. Results: �The
procedure has been carried out in accordance with the (SPO) Medical Record
Storage, for the years 2022 � 2026 requires 41 medical record storage racks,
currently only 20 medical record storage racks are available, the drawback is
the addition of 21 racks. The space is insufficient for the addition of 21
shelves, currently the available storage space is only 50 m� and has been
used 49.82 m�, medical record storage space and medical record work unit
space are currently still integrated and unlimited. Conclusion: To add conventional paper-based medical records, it
is necessary to add one more room with an area of 40.42 m�. We recommend that
inactive medical record depreciation be done routinely so that there is an
active medical record storage rack for new patient medical records. |
|
PENDAHULUAN
Rumah
sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan untuk warga dengan ciri tertentu
yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan
teknologi serta kehidupan sosial ekonomi warga yang wajib senantiasa sanggup
tingkatkan pelayanan yang lebih bermutu serta terjangkau oleh warga supaya
terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi � tingginya. Kewajiban Rumah Sakit
yang menyebutkan bawah setiap rumah sakit memiliki kewajiban untuk
menyelenggarakan rekam medis (UU RI, 2009).
Rekam
medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas
pasien, pemerikasaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan yang telah diberikan
kepada pasien (Abduh, 2021). Catatan merupakan tulisan yang
dibuat oleh dokter tentang segala tindakan yang diberikan kepada pasien dalam
bentuk pemberian pelayanan kesehatan. Setiap sarana pelayanan kesehatan
diwajibkan menyelenggarakan rekam medis, salah satu manfaatnya sebagai bukti
pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit (Depkes RI, 2008). Pelayanan rekam medis
mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit untuk itu perlu adanya penigkatan mutu
pelayanan rekam medis. Peningkatan mutu rekam medis dapat dilakukan dengan
berbagai cara salah satunya adalah dengan meningkatkan mutu sarana dan prasarana
yang ada di ruangan filing (Indradi, 2017).
Filing
adalah kegiatan menyimpan, penataan atau penyimpanan (storage) rekam medis untuk
mempermudah pengambilan kembali (retrieval). Filing berfungsi
sebagai penjaga keamanan dan kerahasiaan rekam medis, mencari
rekam medis untuk keperluan pelayanan dan keperluan lainnya. Perlengkapan utama dari ruang
filing adalah almari atau rak penyimpaan.
Rak penyimpanan merupakan tempat menyimpan arsip atau rekam
medis yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan kembali rekam medis di ruang filing serta menjaga kerahasiaan rekam medis (Rustiyanto & Rahayu, 2011).
Pentingnya
mempersiapkan rak penyimpanan rekam medis yang memadai, untuk mengurangi penumpukan rekam medis baru, mempersingkat
waktu petugas rekam medis dalam
mempersiapkan rekam medis jika sewaktu
� waktu diperlukan guna menjaga mutu
pelayanan, serta melindungi rekam medis dari kerusakan
fisik dan isi rekam medis itu
sendiri (Afrita, Rany, & Abidin, 2020). Dari pentingnya kebutuhan rak rekam medis
adapun dampak yang terjadi apabila kurangnya rak penyimpanan
rekam medis mengakibatkan rak penyimpanan menjadi penuh serta membuat
rekam medis menjadi rusak. Akibatnya sulit dan terhambatnya petugas dalam proses penyimpanan dan pengambilan kembali rekam medis (Satrio, 2018). Maka dari itu peninjauan
kebutuhan rak penyimpanan rekam medis sangat dibutuhkan guna menunjang produktivitas pegawai untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada seluruh pasien (Suryanto, Munawwarah, & Fitriyana, 2021).
�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh �Ritonga & Ritonga, (2018) yang berjudul �Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di Rumah
Sakit Umum Madani Medan�, bahwa jumlah
kunjungan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum
Madani Medan dari tahun
2014 � 2016 sebanyak 52.439. Jumlah
rak penyimpanan rekam medis rawat
jalan di Rumah Sakit Umum Madani Medan sebanyak 7 rak. Jika saat ini rumah
sakit memiliki 7 rak file, maka rumah sakit perlu
menyediakan 4 rak file lagi agar kebutuhan rak dapat tercukupi
dan dapat menampung semua berkas rekam
medis pasien secara sistematis dan tidak menyulitkan petugas dalam proses penyimpanan dan pencarian berkas rekam medis
pasien (Andi & Aisah, 2018).
�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh Fanny & Azhari, (2019) yang berjudul �Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis
Aktif Di Rumah Sakit Umum Pku
Muhammadiyah Delanggu�, diketahui
kunjungan pasien pada periode tahun 2015-2019 cenderung meningkat yang menyebabkan bertambahnya rekam medis, sehingga
bertambah pula rekam medis yang harus disimpan. rumah sakit terakhir melakukan retensi pada tahun 2014. Kebutuhan rak penyimpanan untuk tahun 2020-2024 sebanyak 20 rak, rumah sakit saat
ini memiliki 18 rak. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu luas ruang
filing yang dibutuhkan untuk
menyimpan 20 rak dengan model roll o�pack adalah 32,24 m2 (Fanny & Azhari, 2020).
�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh Dewi, (2020) yang bejudul �Rancangan Kebutuhan Rak Dan Luas Ruangan Penyimpanan Rekam Medis Di Rumah Sakit Putri Hijau�, jumlah
rak penyimpanan berkas rekam medis
yang ada di Rumah Sakit Putri Hijau saat ini adalah
20 rak (15 rak aktif dan 5 rak in aktif). Ruang penyimpanan rekam medis di Rumah Sakit Putri
Hijau terbagi menjadi 4 ruang (3 ruang rekam medis aktif
dan 1 ruang rekam medis in aktif) dengan masing - masing luas ruangan yaitu 25 m2. Untuk penambahan 2 rak penyimpanan rekam medis aktif
maka tidak memerlukan penambahan luas ruangan dikarenakan
luas ruangan rekam medis aktif
yang tersedia yaitu 75 m� ,
sedangkan kebutuhan ruangan untuk menyimpan
17 rak penyimpanan aktif hanya memerlukan
luas ruangan sebanyak 42 m� (Dewi & Muthmainnah, 2020).
�� Dari latar belakang masalah diatas, peneliti tertarik melakukan penelitian lebih lanjut dalam
bentuk Karya Tulis Ilmiah dengan judul �Tinjauan
kebutuhan rak penyimpanan rekam medis aktif tahun
2022-2026 di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.
METODE PENELITIAN
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif, dimana pendekatan kuantitatif adalah bentuk penelitian
yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, serta terperinci. Dalam
penelitian ini mendeskripsikan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis diruang
filing pada Rumah Sakit Patria IKKT. Populasi dari penelitian ini adalah rekam
medis dengan jumlah keseluruhan 82.123 dalam 100 sub rak penyimpanan rekam medis aktif di Rumah Sakit Patria
IKKT. Sampel dalam penelitian
ini menggunakan sampel jenuh yang artinya seluruh populasi digunakan. Dalam hal ini peneliti
melakukan observasi dengan teknik analisa
data yang digunakan adalah analisis kuantitatif, data diambil dengan cara menghitung rekam medis dan rak penyimpanan rekam medis yang sudah ada serta
menghitung pertumbuhan rekam medis baru,
data diolah dengan menghitung kebutuhan rak penyimpanan rekam medis untuk
tahun 2022 - 2026 dan menghitung
luas ruang penyimpanan yang dibutuhkan, kemudian data dianalisis menjadi jumlah kebutuhan rak dan luas ruang penyimpanan
rekam medis aktif tahun 2022 � 2026.
HASIL DAN PEMBAHASAN
SPO terkait Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di Rumah Sakit Patria
IKKT Jakarta
�� Di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta sudah terdapat Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyimpanan Rekam yang di terbitkan pada tanggal 31 Agustus
2016, diterbitkan oleh dr.Noch Tiranduk Mallisa, M.Kes yang saat itu menjabat sebagai
kepala Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta, SPO penyimpanan rekam medis belum pernah
dilakukan revisi dan Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait Penyusutan Rekam Medis belum ada.
Berdasarkan hasil observasi SPO penyimpanan rekam medis sudah dilakukan
sesuai prosedur, sudah pernah melakukan
penyusutan dan pemusnahan rekam medis terakhir
pada tahun 2017, namun Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis belum
ada dan sudah 5 tahun terakhir penyusutan rekam medis belum dilakukan
kembali.
Berdasarkan hasil wawancara pada
petugas rekam medis mengatakan bahwa �SPO penyusutan belum dibuat oleh pihak kami, yang ada hanya SPO penyimpanan rekam medis dan kami sudah melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku, alasan kami belum melakukan perhitungan kebutuhan rak penyimpanan, karena kurangnya SDM dan ruang penyimpanan rekam medis, makanya
rak penyimpanan rekam medis terlihat
penuh dan sesak.�
Menghitung Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis Untuk Tahun
2022 - 2026 di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta
Dari
hasil penelitian yang dilakukan berikut jumlah kunjungan pasien rawat inap
dan rawat jalan di Rumah
Sakit Patria IKKT Jakarta tahun 2017 � 2021:
Tabel 1. Kunjungan pasien
RS Patria IKKT Jakarta tahun 2017 � 2021
Tahun |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
R. Jalan |
10.043 |
19.802 |
20.879 |
23,235 |
23.889 |
R. Inap |
4.803 |
5.420 |
5.649 |
5.477 |
6.098 |
Jumlah |
14.846 |
25.222 |
26.528 |
28.712 |
29.987 |
Jumlah kunjungan pasien rawat inap dan rawat jalan pada tahun 2018 mengalami peningkatan (69,8%), karena rumah sakit melakukan
promosi melalui media cetak seperti brosur
dan melalui media elektronik
guna meningkatkan minat masyarakat agar berobat di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.
Dari
hasil penelitian melakukan perhitungan kebutuhan rak penyimpanan
rekam medis dengan cara antara
lain :
Tabel 2. Rata - Rata Pertumbuhan Rekam Medis
Tahun |
Jumlah Pertumbuhan |
2017 - 2018 |
= 69,9% |
2018 - 2019 |
= 5,1% |
2019 - 2020 |
= 8,2% |
2020 - 2021 |
= 4,4% |
Rata - rata jumlah
pertumbuhan rekam medis |
= (69,9% +5,1%+8,2%+4,4%) : 4 = 87,6%
: 4 = 21,9% |
Berdasarkan tabel 2 jumlah
kunjungan pasien pada tahun 2018 mengalami peningkatan sangat tinggi yaitu
(69,9%), hal ini disebabkan pada saat itu Rumah Sakit Patria IKKT melakukan
perubahan pada manajemen dan pada tanggal 13 Februari 2018 telah di resmikan
layanan Eye Center, serta melakukan promosi melalui media cetak seperti brosur
dan melalui media elektronik, hal ini merupakan strategi untuk menarik pasien
baru baik BPJS dan terutama yang Non BPJS, guna meningkatkan minat masyarakat
agar berobat di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.
Rencana Jumlah
Rekam Medis Tahun 2021 � 2026
Tabel 3. Rencana Jumlah
Rekam Medis Tahun 2021 � 2026
Tahun |
Jumlah Rekam Medis |
2022 |
= 29.987 + 6.567 = 36.554 rekam medis |
2023 |
= 36.554 + 8.005 = 44.559 rekam medis |
2024 |
= 44.559 + 9.758 = 54.317 rekam medis |
2025 |
= 54.317 + 11.895 = 66.212
rekam medis |
2026 |
= 66.212 + 14.500 = 80.712
rekam medis |
Dari
hasil perhitungan tabel 3 rencana jumlah rekam medis
tahun 2022 � 2026 mengalami
peningkatan setiap tahunnya, untuk tahun 2025 � 2026 akan mengalami peningkatan lebih tinggi dari
tahun � tahun sebelumnya sebanyak 14.500 rekam medis.
Menghitung Jumlah
Rekam Medis Dalam 1 Rak
Dikarenakan memiliki ukuran rak yang sama, dengan rata � rata ketebalan rekam medis 0,5 cm, peneliti menghitung jumlah rekam medis
dalam 1 rak, sehingga diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4. Jumlah Rekam Medis Dalam 1 Rak
Panjang Rak Rekam Medis |
Panjang Sub Rak |
Tebal Rekam
Medis |
200 cm |
50 cm |
0,5 |
Jumlah tiap sub rak :
400 rekam medis Jumlah 1 rak : 400 x 5 = 2000 rekam medis |
Terhitung jumlah rekam medis
dalam 1 rak adalah 2000 rekam medis, setiap subrak terisi rekam medis sebanyak
400 rekam medis.
Menghitung kebutuhan rak penyimpanan rekam medis� 5 tahun kedepan
Rumus :
Tabel 5. Kebutuhan
Rak penyimpanan Rekam Medis 5 Tahun Kedepan
Tahun |
Jumlah Rekam Medis Yang akan Datang |
Kebutuhan Rak |
2022 |
36.554 Rekam
Medis |
Dibulatkan :
19 rak |
2023 |
44.559 Rekam
Medis |
Dibulatkan :
23 rak |
2024 |
54.317 Rekam
Medis |
Dibulatkan :
28 rak |
2025 |
66.212 Rekam
Medis |
Dibulatkan :
34 rak |
2026 |
80.712 Rekam
Medis |
Dibulatkan :
41 rak |
Kebutuhan rak penyimpanan
rekam medis untuk 5 tahun kedepan di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta sebanyak
41 rak. Diketahui saat ini rak penyimpanan rekam medis yang tersedia 20 rak,
sedangkan kekurangan yang dibutuhkan untuk 5 tahun kedepan sebanyak 21 rak lagi
dengan jenis statis dengan ukuran 200 cm.
Menghitung
Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis
Hasil Penelitian Menghitung
Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta
Gambar 1.
Luas Ruang Penyimpanan Rekam
Medis Untuk Tahun 2022 � 2026 Di RS Patria IKKT Jakarta
Luas
Ruangan
= P
X L
=
8,6 m X 4,7 m
�= 40,42 m�
Berdasarkan hasil perhitungan diatas luas ruangan
yang dibutuhkan untuk menyimpan 21 rak penyimpanan rekam medis seluas 40,42 m� dengan jarak antar
rak 70 cm, panjang ruangan terhitung 8,6 m dan lebar 4,7 m , saat
ini luas ruangan yang tersedia seluas 50 m�, sudah terpakai 49,82 m� untuk menyimpan rak sebanyak 20 rak penyimpanan rekam medis yang tersedia dan ruang kerja unit rekam medis. Terlihat kebutuhan luas ruangan sangat besar, untuk menambahkan 21 rak lagi perlu
penambahan ruangan seluas 40,42 m�, karena ruangan sebelumnya tidak mencukupi untuk penambahan rak penyimpanan rekam medis baru.
Hasil penelitian
ini menunjukan bahwa penyimpanan rekam medis sudah
dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku, namun pelaksanaan penyusutan rekam medis tidak dilakukan
secara rutin karena sudah 5 tahun Rumah Sakit Patria
IKKT Jakarta belum melakukan
penyusutan, terakhir dilakukan pada tahun 2017, perlu dilakukan penyusutan secara rutin sehingga rak penyimpanan
rekam medis aktif akan dapat
menyimpan rekam medis lebih banyak
dan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis perlu
dibuat, agar pelaksanaan penyusutan rekam medis dapat dilaksanakan
sesuai prosedur, karena menurut Permenkes RI No. 512 tahun 2007 tentang Izin Praktik
dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, menyatakan bahwa Standar Prosedur
Operasional merupakan suatu intruksi yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu, dimana Standar Prosedur Operasional intruksi yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi yang berlaku (Kemenkes RI,
2007).
Pada
penelitian ini Rumah Sakit
Patria IKKT Jakarta untuk tahun
2022 -2026 membutuhkan 41 rak
penyimpanan rekam medis yang terdiri dari 205 subrak dengan panjang 2 m dan lebar 80 cm, yang tersedia saat ini hanya
20 rak terdiri dari 100 subrak. Bila rekam medis yang digunakan berbasis kertas perlu penambahan
rak penyimpanan sebanyak 21 rak, namun demikian menurut peraturan Kemenkes RI No. 24 Tahun 2022, menyatakan setiap Fasyankes agar segera menyelenggarakan Rekam Medis Elektonik yaitu kegiatan penyimpanan data rekam medis pada media penyimpanan berbasis digital, dengan peralihan itu harapannya
tidak perlu penambahan rak penyimpanan, maka rekam medis di alih mediakan menggunakan
scan (Kemenkes RI,
2022).
Kebutuhan luas ruang penyimpanan rekam medis Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta jika
masih menggunakan rekam medis konvensional
luas ruang penyimpanan rekam medis harus ditambah
seperti pada gambar 1, dan ruang penyimpanan rekam medis dengan
ruang kerja unit rekam medis harus
dipisah atau dibatasi, ruang penyimpanan rekam medis harus terkunci
dan tidak boleh sembarang orang yang masuk agar tetap terjaga keamanan
dan kerahasiaannya.
KESIMPULAN
Sudah 5 tahun
terakhir pihak rumah sakit belum
melakukan penyusutan rekam medis dan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis belum
ada, sebaiknya (SPO) Penyusutan Rekam Medis perlu dibuat,
agar pelaksanaan penyusutan
rekam medis dapat dilakukan sesuai prosedur, dan sebaiknya penyusutan rekam medis inaktif
dilakukan secara rutin sehingga rak penyimpanan
rekam medis aktif tersedia untuk rekam medis
pasien baru.� Untuk tahun 2022 � 2026 Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta memerlukan 41 rak penyimpanan rekam medis, untuk saat
ini hanya tersedia 20 rak penyimpanan rekam medis, perlu menambahkan
21 rak, karena jumlah rak yang dibutuhkan terlalu banyak, dan tidak mencukupi ruangan yang tersedia, peneliti menyarankan agar segera menggunakan Sistem Rekam Medis Elektronik
(RME) untuk mengurangi faktor kebutuhan rak penyimpanan rekam medis pada 5 tahun mendatang.� Luas ruangan penyimpanan yang ada tidak mencukupi untuk penambahan 21 rak, ruang penyimpanan
rekam medis dan ruang unit kerja rekam medis saat
ini masih bersatu tidak dibatasi.
Jika tetap menggunakan rekam medis konvensional
berbasis kertas, perlu menambah 1 ruangan lagi dengan
luas 40,42 m�.
Abduh, Rachmad. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat
Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221�234.
Afrita, Fenny,
Rany, Novita, & Abidin, Zainal. (2020). Analisis Waste Rekam Medis Pada
Puskesmas di Kota Pekanbaru Tahun 2019. JHMHS: Journal of Hospital Management
and Health Science, 1(1), 1�11.
Andi, Zulham
Ritonga, & Aisah, Nur Ritonga. (2018). Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan
Berkas Rekam. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 3(1),
417�424.
Depkes RI. (2008).
Permenkes RI 269/MENKES/PER/III/2008. Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008,
Vol. 2008, p. 7.
Dewi, Welly
Satria. (2020). Rancangan Kebutuhan Rak dan Luas Ruangan Penyimpanan Rekam
Medis di Rumah Sakit Putri Hijau. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan
Imelda, 5(1), 53�61.
Dewi, Welly
Satria, & Muthmainnah, Siti. (2020). Rancangan Kebutuhan Rak Dan Luas
Ruangan Penyimpanan Rekam Medis. 5(1), 53�61.
Fanny, Nabilatul,
& Azhari, Asri Miggy. (2020). Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen
Rekam Medis Aktif di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Delanggu tahun 2022.
Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, volume 9(1), 37�44.
Fanny, Nabilatul,
& Azhari, Miggy Asri. (2019). Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen
Rekam Medis Aktif di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Delanggu Tahun 2022.
Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika Kesehatan, 9(1), 37�44.
Indradi, Rano.
(2017). Rekam Medis (Edisi II). Tangerang Selatan.
Kemenkes RI.
(2007). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
512/Menkes/Per/Iv/2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 7, pp. 213�221). Vol. 7, pp.
213�221.
Kemenkes RI.
(2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022
Tentang Rekam Medis (pp. 2003�2005). pp. 2003�2005.
Ritonga, Zulham
Andi, & Ritonga, Nur Aisah. (2018). Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan
Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Madani Medan. Jurnal Ilmiah
Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 3(1), 417�424.
Rustiyanto, &
Rahayu. (2011). Manajemen Filing Dokumen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan.
Poltekkes Permata Indonesia.
Satrio, Dimas.
(2018). Pelaksanaan kegiatan penyusutan arsip rekam medis: studi kasus pada
rumah sakit Dr. Suyoto. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Adab dan
Humaniora, 2018.
Suryanto,
Hikmawan, Munawwarah, Azizah, & Fitriyana, Barokatul Auliyatun. (2021).
Perhitungan Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Dan Luas Ruang Filing
Di Rumah Sakit Tahun 2020-2024. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan,
4(1), 8�17.
UU RI. (2009). UU
44 Tahun 2009 tentang rumah sakit (p. 65). p. 65.
This work is licensed under a Creative
Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |