�JURNAL��� �� SOSAINS

JURNAL SOSIAL DAN SAINS

VOLUME 3 NOMOR 12 2023

P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X

TINJAUAN KEBUTUHAN RAK PENYIMPANAN REKAM MEDIS AKTIF TAHUN 2022-2026 DI RUMAH SAKIT PATRIA IKKT JAKARTA

 

Nindia Septa Tiana, Lily Widjaja, Daniel Happy Putra, Putri Fannya

Universitas Esa Unggul Jakarta, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

 

 

 

Kata kunci:

Tinjauan kebutuhan, rak penyimpanan, rekam medis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

Needs review, storage racks, medical records

 

ABSTRAK

Latar Belakang: Rak penyimpanan adalah tempat untuk menyimpan arsip atau rekam medis. Pentingnya menyiapkan rak penyimpanan rekam medis yang memadai, untuk mengurangi penumpukan rekam medis baru, mempersingkat waktu petugas rekam medis dalam menyiapkan rekam medis jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menjaga kualitas pelayanan.

Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana kebutuhan rak penyimpanan rekam medis aktif untuk tahun 2022-2026 di RS Patria IKKT.

Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, dalam penelitian ini mendeskripsikan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis di ruang arsip di Rumah Sakit IKKT Patria.

Hasil: Prosedur telah dilakukan sesuai dengan (SPO) Penyimpanan Rekam Medis, untuk tahun 2022 � 2026 membutuhkan 41 rak penyimpanan rekam medis, saat ini baru tersedia 20 rak penyimpanan rekam medis, kekurangannya adalah penambahan 21 rak. Luas ruangan tidak mencukupi untuk penambahan 21 rak, saat ini ruang penyimpanan yang tersedia hanya seluas 50 m� dan telah digunakan 49,82 m�, ruang penyimpanan rekam medis dan ruang unit kerja rekam medis saat ini masih menyatu dan tidak terbatas.

Kesimpulan: Untuk menambah rekam medis konvensional berbasis kertas, perlu ditambah satu ruangan lagi dengan luas 40,42 m�. Sebaiknya penyusutan rekam medis tidak aktif dilakukan secara rutin sehingga tersedia rak penyimpanan rekam medis aktif untuk rekam medis pasien baru.

 

ABSTRACT

Background: A storage shelf is a place to store files or medical records. The importance of preparing adequate medical record storage racks, to reduce the accumulation of new medical records, shorten the time of medical record officers in preparing medical records if at any time needed to maintain service quality.

Purpose: The purpose of this study is how the need for active medical record storage racks for 2022-2026 at Patria IKKT Hospital.

Method: The research method used is a descriptive method with a quantitative approach, in this study describes the need for medical record storage shelves in the archive room at IKKT Patria Hospital.

Results: �The procedure has been carried out in accordance with the (SPO) Medical Record Storage, for the years 2022 � 2026 requires 41 medical record storage racks, currently only 20 medical record storage racks are available, the drawback is the addition of 21 racks. The space is insufficient for the addition of 21 shelves, currently the available storage space is only 50 m� and has been used 49.82 m�, medical record storage space and medical record work unit space are currently still integrated and unlimited.

Conclusion: To add conventional paper-based medical records, it is necessary to add one more room with an area of 40.42 m�. We recommend that inactive medical record depreciation be done routinely so that there is an active medical record storage rack for new patient medical records.

 

PENDAHULUAN

Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan untuk warga dengan ciri tertentu yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi serta kehidupan sosial ekonomi warga yang wajib senantiasa sanggup tingkatkan pelayanan yang lebih bermutu serta terjangkau oleh warga supaya terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi � tingginya. Kewajiban Rumah Sakit yang menyebutkan bawah setiap rumah sakit memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan rekam medis (UU RI, 2009).

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemerikasaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan yang telah diberikan kepada pasien (Abduh, 2021). Catatan merupakan tulisan yang dibuat oleh dokter tentang segala tindakan yang diberikan kepada pasien dalam bentuk pemberian pelayanan kesehatan. Setiap sarana pelayanan kesehatan diwajibkan menyelenggarakan rekam medis, salah satu manfaatnya sebagai bukti pelayanan kesehatan yang dilakukan di rumah sakit (Depkes RI, 2008). Pelayanan rekam medis mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit untuk itu perlu adanya penigkatan mutu pelayanan rekam medis. Peningkatan mutu rekam medis dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan meningkatkan mutu sarana dan prasarana yang ada di ruangan filing (Indradi, 2017).

Filing adalah kegiatan menyimpan, penataan atau penyimpanan (storage) rekam medis untuk mempermudah pengambilan kembali (retrieval). Filing berfungsi sebagai penjaga keamanan dan kerahasiaan rekam medis, mencari rekam medis untuk keperluan pelayanan dan keperluan lainnya. Perlengkapan utama dari ruang filing adalah almari atau rak penyimpaan. Rak penyimpanan merupakan tempat menyimpan arsip atau rekam medis yang bertujuan untuk memudahkan dalam penyimpanan dan pengambilan kembali rekam medis di ruang filing serta menjaga kerahasiaan rekam medis (Rustiyanto & Rahayu, 2011).

Pentingnya mempersiapkan rak penyimpanan rekam medis yang memadai, untuk mengurangi penumpukan rekam medis baru, mempersingkat waktu petugas rekam medis dalam mempersiapkan rekam medis jika sewaktu � waktu diperlukan guna menjaga mutu pelayanan, serta melindungi rekam medis dari kerusakan fisik dan isi rekam medis itu sendiri (Afrita, Rany, & Abidin, 2020). Dari pentingnya kebutuhan rak rekam medis adapun dampak yang terjadi apabila kurangnya rak penyimpanan rekam medis mengakibatkan rak penyimpanan menjadi penuh serta membuat rekam medis menjadi rusak. Akibatnya sulit dan terhambatnya petugas dalam proses penyimpanan dan pengambilan kembali rekam medis (Satrio, 2018). Maka dari itu peninjauan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis sangat dibutuhkan guna menunjang produktivitas pegawai untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada seluruh pasien (Suryanto, Munawwarah, & Fitriyana, 2021).

�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh �Ritonga & Ritonga, (2018) yang berjudul �Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Madani Medan�, bahwa jumlah kunjungan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Madani Medan dari tahun 2014 � 2016 sebanyak 52.439. Jumlah rak penyimpanan rekam medis rawat jalan di Rumah Sakit Umum Madani Medan sebanyak 7 rak. Jika saat ini rumah sakit memiliki 7 rak file, maka rumah sakit perlu menyediakan 4 rak file lagi agar kebutuhan rak dapat tercukupi dan dapat menampung semua berkas rekam medis pasien secara sistematis dan tidak menyulitkan petugas dalam proses penyimpanan dan pencarian berkas rekam medis pasien (Andi & Aisah, 2018).

�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh Fanny & Azhari, (2019) yang berjudul �Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Aktif Di Rumah Sakit Umum Pku Muhammadiyah Delanggu�, diketahui kunjungan pasien pada periode tahun 2015-2019 cenderung meningkat yang menyebabkan bertambahnya rekam medis, sehingga bertambah pula rekam medis yang harus disimpan. rumah sakit terakhir melakukan retensi pada tahun 2014. Kebutuhan rak penyimpanan untuk tahun 2020-2024 sebanyak 20 rak, rumah sakit saat ini memiliki 18 rak. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu luas ruang filing yang dibutuhkan untuk menyimpan 20 rak dengan model roll o�pack adalah 32,24 m2 (Fanny & Azhari, 2020).

�� Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yang ditulis oleh Dewi, (2020) yang bejudul �Rancangan Kebutuhan Rak Dan Luas Ruangan Penyimpanan Rekam Medis Di Rumah Sakit Putri Hijau�, jumlah rak penyimpanan berkas rekam medis yang ada di Rumah Sakit Putri Hijau saat ini adalah 20 rak (15 rak aktif dan 5 rak in aktif). Ruang penyimpanan rekam medis di Rumah Sakit Putri Hijau terbagi menjadi 4 ruang (3 ruang rekam medis aktif dan 1 ruang rekam medis in aktif) dengan masing - masing luas ruangan yaitu 25 m2. Untuk penambahan 2 rak penyimpanan rekam medis aktif maka tidak memerlukan penambahan luas ruangan dikarenakan luas ruangan rekam medis aktif yang tersedia yaitu 75 m� , sedangkan kebutuhan ruangan untuk menyimpan 17 rak penyimpanan aktif hanya memerlukan luas ruangan sebanyak 42 m� (Dewi & Muthmainnah, 2020).

�� Dari latar belakang masalah diatas, peneliti tertarik melakukan penelitian lebih lanjut dalam bentuk Karya Tulis Ilmiah dengan judul �Tinjauan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis aktif tahun 2022-2026 di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, dimana pendekatan kuantitatif adalah bentuk penelitian yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, serta terperinci. Dalam penelitian ini mendeskripsikan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis diruang filing pada Rumah Sakit Patria IKKT. Populasi dari penelitian ini adalah rekam medis dengan jumlah keseluruhan 82.123 dalam 100 sub rak penyimpanan rekam medis aktif di Rumah Sakit Patria IKKT. Sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel jenuh yang artinya seluruh populasi digunakan. Dalam hal ini peneliti melakukan observasi dengan teknik analisa data yang digunakan adalah analisis kuantitatif, data diambil dengan cara menghitung rekam medis dan rak penyimpanan rekam medis yang sudah ada serta menghitung pertumbuhan rekam medis baru, data diolah dengan menghitung kebutuhan rak penyimpanan rekam medis untuk tahun 2022 - 2026 dan menghitung luas ruang penyimpanan yang dibutuhkan, kemudian data dianalisis menjadi jumlah kebutuhan rak dan luas ruang penyimpanan rekam medis aktif tahun 2022 � 2026.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

SPO terkait Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta

�� Di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta sudah terdapat Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyimpanan Rekam yang di terbitkan pada tanggal 31 Agustus 2016, diterbitkan oleh dr.Noch Tiranduk Mallisa, M.Kes yang saat itu menjabat sebagai kepala Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta, SPO penyimpanan rekam medis belum pernah dilakukan revisi dan Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait Penyusutan Rekam Medis belum ada.

Berdasarkan hasil observasi SPO penyimpanan rekam medis sudah dilakukan sesuai prosedur, sudah pernah melakukan penyusutan dan pemusnahan rekam medis terakhir pada tahun 2017, namun Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis belum ada dan sudah 5 tahun terakhir penyusutan rekam medis belum dilakukan kembali.

Berdasarkan hasil wawancara pada petugas rekam medis mengatakan bahwa �SPO penyusutan belum dibuat oleh pihak kami, yang ada hanya SPO penyimpanan rekam medis dan kami sudah melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku, alasan kami belum melakukan perhitungan kebutuhan rak penyimpanan, karena kurangnya SDM dan ruang penyimpanan rekam medis, makanya rak penyimpanan rekam medis terlihat penuh dan sesak.�

 

Menghitung Kebutuhan Rak Penyimpanan Rekam Medis Untuk Tahun 2022 - 2026 di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta

Dari hasil penelitian yang dilakukan berikut jumlah kunjungan pasien rawat inap dan rawat jalan di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta tahun 2017 � 2021:

 

Tabel 1. Kunjungan pasien RS Patria IKKT Jakarta tahun 2017 � 2021

Tahun

2017

2018

2019

2020

2021

R. Jalan

10.043

19.802

20.879

23,235

23.889

R. Inap

4.803

5.420

5.649

5.477

6.098

Jumlah

14.846

25.222

26.528

28.712

29.987

 

Jumlah kunjungan pasien rawat inap dan rawat jalan pada tahun 2018 mengalami peningkatan (69,8%), karena rumah sakit melakukan promosi melalui media cetak seperti brosur dan melalui media elektronik guna meningkatkan minat masyarakat agar berobat di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.

Dari hasil penelitian melakukan perhitungan kebutuhan rak penyimpanan rekam medis dengan cara antara lain :

 

 

 

Tabel 2. Rata - Rata Pertumbuhan Rekam Medis

Tahun

Jumlah Pertumbuhan

2017 - 2018

= 69,9%

 

2018 - 2019

= 5,1%

 

2019 - 2020

= 8,2%

 

2020 - 2021

= 4,4%

 

Rata - rata jumlah pertumbuhan rekam medis

= (69,9% +5,1%+8,2%+4,4%) : 4

= 87,6% : 4 = 21,9%

Berdasarkan tabel 2 jumlah kunjungan pasien pada tahun 2018 mengalami peningkatan sangat tinggi yaitu (69,9%), hal ini disebabkan pada saat itu Rumah Sakit Patria IKKT melakukan perubahan pada manajemen dan pada tanggal 13 Februari 2018 telah di resmikan layanan Eye Center, serta melakukan promosi melalui media cetak seperti brosur dan melalui media elektronik, hal ini merupakan strategi untuk menarik pasien baru baik BPJS dan terutama yang Non BPJS, guna meningkatkan minat masyarakat agar berobat di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta.

Rencana Jumlah Rekam Medis Tahun 2021 � 2026

 

Tabel 3. Rencana Jumlah Rekam Medis Tahun 2021 � 2026

Tahun

Jumlah Rekam Medis

2022

= 29.987 + 6.567 = 36.554 rekam medis

 

2023

= 36.554 + 8.005 = 44.559 rekam medis

 

2024

= 44.559 + 9.758 = 54.317 rekam medis

 

2025

= 54.317 + 11.895 = 66.212 rekam medis

 

2026

= 66.212 + 14.500 = 80.712 rekam medis

 

Dari hasil perhitungan tabel 3 rencana jumlah rekam medis tahun 2022 � 2026 mengalami peningkatan setiap tahunnya, untuk tahun 2025 � 2026 akan mengalami peningkatan lebih tinggi dari tahun � tahun sebelumnya sebanyak 14.500 rekam medis.

 

Menghitung Jumlah Rekam Medis Dalam 1 Rak

Dikarenakan memiliki ukuran rak yang sama, dengan rata � rata ketebalan rekam medis 0,5 cm, peneliti menghitung jumlah rekam medis dalam 1 rak, sehingga diperoleh hasil sebagai berikut:

 

Tabel 4. Jumlah Rekam Medis Dalam 1 Rak

Panjang Rak Rekam Medis

Panjang Sub Rak

Tebal Rekam Medis

200 cm

50 cm

0,5

 

 

Jumlah tiap sub rak : 400 rekam medis

Jumlah 1 rak : 400 x 5 = 2000 rekam medis

Terhitung jumlah rekam medis dalam 1 rak adalah 2000 rekam medis, setiap subrak terisi rekam medis sebanyak 400 rekam medis.

Menghitung kebutuhan rak penyimpanan rekam medis� 5 tahun kedepan

Rumus :

 

 

Tabel 5. Kebutuhan Rak penyimpanan Rekam Medis 5 Tahun Kedepan

Tahun

Jumlah Rekam Medis Yang akan Datang

Kebutuhan Rak

2022

36.554 Rekam Medis

Dibulatkan : 19 rak

 

2023

44.559 Rekam Medis

Dibulatkan : 23 rak

 

2024

54.317 Rekam Medis

Dibulatkan : 28 rak

 

2025

66.212 Rekam Medis

Dibulatkan : 34 rak

 

2026

80.712 Rekam Medis

Dibulatkan : 41 rak

Kebutuhan rak penyimpanan rekam medis untuk 5 tahun kedepan di Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta sebanyak 41 rak. Diketahui saat ini rak penyimpanan rekam medis yang tersedia 20 rak, sedangkan kekurangan yang dibutuhkan untuk 5 tahun kedepan sebanyak 21 rak lagi dengan jenis statis dengan ukuran 200 cm.

 

Menghitung Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis

Hasil Penelitian Menghitung Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta

Gambar 1. Luas Ruang Penyimpanan Rekam Medis Untuk Tahun 2022 � 2026 Di RS Patria IKKT Jakarta

Luas Ruangan

= P X L

= 8,6 m X 4,7 m

�= 40,42 m�

 

Berdasarkan hasil perhitungan diatas luas ruangan yang dibutuhkan untuk menyimpan 21 rak penyimpanan rekam medis seluas 40,42 m� dengan jarak antar rak 70 cm, panjang ruangan terhitung 8,6 m dan lebar 4,7 m , saat ini luas ruangan yang tersedia seluas 50 m�, sudah terpakai 49,82 m� untuk menyimpan rak sebanyak 20 rak penyimpanan rekam medis yang tersedia dan ruang kerja unit rekam medis. Terlihat kebutuhan luas ruangan sangat besar, untuk menambahkan 21 rak lagi perlu penambahan ruangan seluas 40,42 m�, karena ruangan sebelumnya tidak mencukupi untuk penambahan rak penyimpanan rekam medis baru.

 

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyimpanan rekam medis sudah dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku, namun pelaksanaan penyusutan rekam medis tidak dilakukan secara rutin karena sudah 5 tahun Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta belum melakukan penyusutan, terakhir dilakukan pada tahun 2017, perlu dilakukan penyusutan secara rutin sehingga rak penyimpanan rekam medis aktif akan dapat menyimpan rekam medis lebih banyak dan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis perlu dibuat, agar pelaksanaan penyusutan rekam medis dapat dilaksanakan sesuai prosedur, karena menurut Permenkes RI No. 512 tahun 2007 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, menyatakan bahwa Standar Prosedur Operasional merupakan suatu intruksi yang dibakukan untuk menyelesaikan suatu proses kerja rutin tertentu, dimana Standar Prosedur Operasional intruksi yang benar dan terbaik berdasarkan konsensus bersama untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan fungsi pelayanan yang dibuat oleh sarana pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi yang berlaku (Kemenkes RI, 2007).

Pada penelitian ini Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta untuk tahun 2022 -2026 membutuhkan 41 rak penyimpanan rekam medis yang terdiri dari 205 subrak dengan panjang 2 m dan lebar 80 cm, yang tersedia saat ini hanya 20 rak terdiri dari 100 subrak. Bila rekam medis yang digunakan berbasis kertas perlu penambahan rak penyimpanan sebanyak 21 rak, namun demikian menurut peraturan Kemenkes RI No. 24 Tahun 2022, menyatakan setiap Fasyankes agar segera menyelenggarakan Rekam Medis Elektonik yaitu kegiatan penyimpanan data rekam medis pada media penyimpanan berbasis digital, dengan peralihan itu harapannya tidak perlu penambahan rak penyimpanan, maka rekam medis di alih mediakan menggunakan scan (Kemenkes RI, 2022).

Kebutuhan luas ruang penyimpanan rekam medis Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta jika masih menggunakan rekam medis konvensional luas ruang penyimpanan rekam medis harus ditambah seperti pada gambar 1, dan ruang penyimpanan rekam medis dengan ruang kerja unit rekam medis harus dipisah atau dibatasi, ruang penyimpanan rekam medis harus terkunci dan tidak boleh sembarang orang yang masuk agar tetap terjaga keamanan dan kerahasiaannya.

 

KESIMPULAN

Sudah 5 tahun terakhir pihak rumah sakit belum melakukan penyusutan rekam medis dan Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyusutan Rekam Medis belum ada, sebaiknya (SPO) Penyusutan Rekam Medis perlu dibuat, agar pelaksanaan penyusutan rekam medis dapat dilakukan sesuai prosedur, dan sebaiknya penyusutan rekam medis inaktif dilakukan secara rutin sehingga rak penyimpanan rekam medis aktif tersedia untuk rekam medis pasien baru.� Untuk tahun 2022 � 2026 Rumah Sakit Patria IKKT Jakarta memerlukan 41 rak penyimpanan rekam medis, untuk saat ini hanya tersedia 20 rak penyimpanan rekam medis, perlu menambahkan 21 rak, karena jumlah rak yang dibutuhkan terlalu banyak, dan tidak mencukupi ruangan yang tersedia, peneliti menyarankan agar segera menggunakan Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) untuk mengurangi faktor kebutuhan rak penyimpanan rekam medis pada 5 tahun mendatang.� Luas ruangan penyimpanan yang ada tidak mencukupi untuk penambahan 21 rak, ruang penyimpanan rekam medis dan ruang unit kerja rekam medis saat ini masih bersatu tidak dibatasi. Jika tetap menggunakan rekam medis konvensional berbasis kertas, perlu menambah 1 ruangan lagi dengan luas 40,42 m�.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abduh, Rachmad. (2021). Kajian Hukum Rekam Medis Sebagai Alat Bukti Malapraktik Medis. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 221�234.

Afrita, Fenny, Rany, Novita, & Abidin, Zainal. (2020). Analisis Waste Rekam Medis Pada Puskesmas di Kota Pekanbaru Tahun 2019. JHMHS: Journal of Hospital Management and Health Science, 1(1), 1�11.

Andi, Zulham Ritonga, & Aisah, Nur Ritonga. (2018). Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas Rekam. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 3(1), 417�424.

Depkes RI. (2008). Permenkes RI 269/MENKES/PER/III/2008. Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008, Vol. 2008, p. 7.

Dewi, Welly Satria. (2020). Rancangan Kebutuhan Rak dan Luas Ruangan Penyimpanan Rekam Medis di Rumah Sakit Putri Hijau. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 5(1), 53�61.

Dewi, Welly Satria, & Muthmainnah, Siti. (2020). Rancangan Kebutuhan Rak Dan Luas Ruangan Penyimpanan Rekam Medis. 5(1), 53�61.

Fanny, Nabilatul, & Azhari, Asri Miggy. (2020). Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Aktif di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Delanggu tahun 2022. Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, volume 9(1), 37�44.

Fanny, Nabilatul, & Azhari, Miggy Asri. (2019). Analisis Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Aktif di Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Delanggu Tahun 2022. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika Kesehatan, 9(1), 37�44.

Indradi, Rano. (2017). Rekam Medis (Edisi II). Tangerang Selatan.

Kemenkes RI. (2007). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 512/Menkes/Per/Iv/2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 7, pp. 213�221). Vol. 7, pp. 213�221.

Kemenkes RI. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis (pp. 2003�2005). pp. 2003�2005.

Ritonga, Zulham Andi, & Ritonga, Nur Aisah. (2018). Analisa Kebutuhan Rak Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Madani Medan. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, 3(1), 417�424.

Rustiyanto, & Rahayu. (2011). Manajemen Filing Dokumen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan. Poltekkes Permata Indonesia.

Satrio, Dimas. (2018). Pelaksanaan kegiatan penyusutan arsip rekam medis: studi kasus pada rumah sakit Dr. Suyoto. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Adab dan Humaniora, 2018.

Suryanto, Hikmawan, Munawwarah, Azizah, & Fitriyana, Barokatul Auliyatun. (2021). Perhitungan Kebutuhan Rak Penyimpanan Dokumen Rekam Medis Dan Luas Ruang Filing Di Rumah Sakit Tahun 2020-2024. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 4(1), 8�17.

UU RI. (2009). UU 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit (p. 65). p. 65.

 

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.