Novita Ramadhani, Anggy Sthela Oktaviany, Muhammad Arkaan Satria Utama
194
Kebijakan moneter, bertujuan agar dapat meningkatkan kemakmuran penduduk
masyarakat yang dipimpin oleh otoritas moneter, terutama Bank Sentral, bertujuan utama
menjaga stabilitas nilai tukar uang, memperlancar produksi, dan mendukung pembangunan
ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bank Sentral, contohnya Bank
Indonesia, memiliki peran krusial dalam menerapkan kebijakan moneter guna mencapai
stabilitas nilai tukar dan mengendalikan tingkat inflasi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan moneter menggunakan berbagai instrumen seperti
operasi pasar terbuka, fasilitas diskonto, rasio cadangan wajib, dan moral suasion.
Tujuannya adalah mencapai perubahan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, distribusi
pendapatan yang adil, serta keseimbangan neraca pembayaran.
Dalam konteks ekonomi Islam, diperlukan instrumen kebijakan moneter sesuai
prinsip syariah, tanpa melibatkan bunga (riba) dalam transaksi. Beberapa instrumen
konvensional masih dapat digunakan, seperti reserve requirement, plafon kredit, dan
distribusi pembiayaan berorientasi tujuan.
Pentingnya kebijakan moneter juga tercermin dalam pengendalian inflasi, yang
mempengaruhi perekonomian secara signifikan. Pengendalian inflasi dilaksanakan dengan
mengatur jumlah uang beredar, mengendalikan nilai tukar mata uang, serta menetapkan
target inflasi dalam jangka pendek dan menengah.
DAFTAR PUSTAKA
Afifah, Rifda Zahra, & Setiawan, Achma Hendra. (2012). Analisis Bantuan Modal dan
Kredit Bagi Kelompok Pelaku Usaha Mikro oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota
Semarang (Studi Kasus: KPUM Di Kelurahan Pekunden, Kecamatan Semarang
Tengah). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Alwaris, Sri Ayu Andari Putri, & Hasan, Nugraha. (2023). Adopsi Nilai-Nilai Islam pada
Instrumen Kebijakan Moneter dalam Mengontrol Peredaran Uang. Kunuz: Journal
of Islamic Banking and Finance, 3(1), 65–77.
Arianto, Bambang. (2020). Dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian dunia.
Jurnal Ekonomi Perjuangan, 2(2), 106–126.
Firdaus, Ahmad Heri, Listiyanto, Eko, Talattov, Abra P. G., & Taufikurahman, M. Rizal.
(2020). Kajian tengah tahun INDEF 2020: Menata arsitektur ekonomi pasca
pandemi. INDEF.
Gunawan, Agus, Uyuni, Yuyun Rohmatul, & Fauzi, Muhamad. (2022). Improving
Education Quality Through Madrasa Committee Management in Indonesia.
International Journal of Emerging Issues in Islamic Studies, 2(1), 1–17.
Harahap, Yuli Rahmadani, Lubis, Delima Sari, & Zein, Aliman Syahuri. (2020).
Efektivitas Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona-
19. Journal of Islamic Social Finance Management, 1(1), 76–87.
Karim, Adiwarman A. (2007). Ekonomi Makro Islami Edisi Kedua.
Karim, Lamia. (2008). Demystifying micro-credit: the Grameen Bank, NGOs, and
neoliberalism in Bangladesh. Cultural Dynamics, 20(1), 5–29.
Kemu, Suparman Zen, & Ika, Syahrir. (2016). Transmisi BI Rate sebagai Instrumen untuk
Mencapai Sasaran Kebijakan Moneter. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 20(3), 261–
284.
Latifah, Nur Aini. (2015). Kebijakan Moneter dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal
Ekonomi Modernisasi, 11(2), 124–134.
Mahendra, Opi Chanty. (2019). Pengaruh Sistem Pembayaran Non Tunai Dan Inflasi
Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Universitas Islam Negeri Sumatera
Utara Medan.
Nezky, Mita. (2013). Pengaruh krisis ekonomi Amerika Serikat terhadap bursa saham dan