Method: The method used in this study is descriptive qualitative, namely explaining
qualitatively the potentials possessed by Ratmakan Village, both physical and social
potentials. Data and information are obtained through field surveys and interviews
with the community
Results: Through this research, an illustration was obtained that the dam in Ratmakan
Village can be developed as a public space as a place to carry out activities in the form
of aquaponics areas, children's play areas, communal spaces and also food courts. The
use of unused materials such as used wood, furniture, and others makes open space into
a creative space in Ratmakan Village.
Conclusion: It was concluded that in Ratmakan Village, there are already several public
space facilities that can accommodate local community activities, although they are still
not fully fulfilled properly.
PENDAHULUAN
Pertumbuhan penduduk di perkotaan yang semakin besar memberi dampak pada
kebutuhan lahan yang tinggi dan dapat memunculkan masalah terbentuknya permukiman
kumuh dan menurunnya kualitas lingkungan (Roviana, 2015). Terdapat lima hal pokok
yang dapat diangkat menjadi dasar-dasar dalam perencanaan kota. Kelima hal pokok
tersebut yakni tempat tinggal (wisma), tempat bekerja (karya), unsur penanda kebudayaan
(marga), tempat rekreasi (suka), dan sarana atau fasilitas umum dan sosial (penyempurna)
(Shelo & Liauw, 2020).
Permukiman kumuh dapat digambarkan dengan kondisi permukiman yang buruk
dan tidak sehat, menjadi tempat berlindung bagi kegiatan marjinal dan sumber penyakit
epidemik yang mungkin akan menular ke wilayah perkotaan (Irawan, 2022). Kepadatan
yang tinggi dapat berakibat terhadap kondisi fisik, sosial, dan psikis seseorang. Setiap
masyarakat memiliki kebutuhan sosial untuk berinteraksi satu dengan lainnya, dalam hal
ini ruang bukan sebagai tempat tinggal (home) maupun bekerja (work) (Huda, 2017),
melainkan sebagai tempat rekreasi dan melepas penat antar masyarakat yang dapat
diwujudkan dalam Open Architecture dan Third Place pada kawasan (Heimstra &
McFarling, 1978; Pamekas, 2013).
Kampung Ratmakan merupakan sebuah kampung di pinggiran Sungai Code yang
memiliki karakteristik sebagai kampung dengan kepadatan bangunan yang tinggi.
Penduduk kampung ini memiliki hubungan yang kuat dengan Kawasan Malioboro sebagai
tempat perniagaan masyarakat sehari-hari. Perekonomian masyarakat yang relative lemah
menyebabkan Kawasan ini cenderung menjadi kumuh. Dengan karakteristik tersebut
muncullah ide untuk merancang ruang kreatif yang dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat dari segala kalangan usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa
di Kampung Ratmakan. Ruang kreatif merupakan sebuah tempat yang difungsikan sebagai
area berkumpul komunitas kreatif dengan memberikan ruang dan dukungan bagi
komunitas tersebut untuk mengembangkan berbagai bidang yang ditekuni. (Nabila &
Larasati, 2022)