271 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 3 NOMOR 7 2024
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
ENERGI BERSIH TERJANGKAU DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SDGs)
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni
Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Kata kunci:
energi,
pembangunan
berkelanjutan,
potensi energi
Keywords:
energy, sustainable
development,
energy potential
ABSTRAK
Latar Belakang : Indonesia memiliki banyak potensi energi baru dan terjangkau.
Seiring perkembangan zaman pertumbuhan penduduk Indonesia meningkat
sehingga kebutuhan energi yang diperlukan juga meningkat. Kebutuhan energi
primer telah menyebabkan perubahan ekosistem karena untuk mendapatkan bahan
sumber energi primer dari fosil (minyak bumi, batubara, dan gas alam) dilakukan
penambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu,
Indonesia harus memanfaatkan potensi-potensi energi yang dimiliki guna
mengupayakan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yaitu pada tujuan ke
tujuh Energi Bersih dan Terjangkau. Metode yang digunakan adalah metode
kepustakaan (library research).
Tujuan : Untuk mengetahui potensi sumber energi bersih dan terjangkau dalam
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang telah diagendakan
PBB tahun 2030.
Metode : Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan.
Hasil : Energi bersih dan terjangkau dalam mewujudkan tujuan SDGs.
Kesimpulan : potensi sumber energi bersih dan terjangkau dalam mewujudkan
tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)
ABSTRACT
Background: Indonesia has a lot of new and affordable energy potential. As time
goes by, Indonesia's population growth increases so that the energy requirements
required also increase. The need for primary energy has caused changes in the
ecosystem because to obtain primary energy source materials from fossils
(petroleum, coal and natural gas) mining is carried out which results in
environmental damage. Therefore, Indonesia must utilize its energy potential to
strive for Sustainable Development goals (SDGs), namely the seventh goal of Clean
and Affordable Energy. The method used is the library research method.
Purpose: to determine the potential of clean and affordable energy sources in realizing
the sustainable development goals (SDGs) on the UN agenda for 2030.
Methods: This research uses literature research methods
Results: Clean and affordable energy to realize SDGs goals
Conclusion: potential clean and affordable energy sources in realizing sustainable
development goals (SDGs)
Energi Bersih dan Terjangkau aalam Mewujudkan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2024
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni 272
PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi yang sangat berkembang saat ini dan semakin meningkatnya
pertumbuhan penduduk Indonesia menyebabkan kebutuhan energi semakin meningkat.
Berbagai aktivitas penduduk Indonesia memerlukan energi yang besar. Aktivitas seperti
kegiatan perekonomian, rumah tangga, transportasi, dan kegiatan lainnya. Berbagai
aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk. Kegiatan
tersebut memerlukan energi utama atau primer untuk membantu kegiatan dengan hasil
yang maksimal.
Kebutuhan energi primer dipenuhi terutama dari sumber energi fosil yaitu minyak
bumi, batu bara, dan gas alam. Gas alam mempunyai peranan yang sangat baik dalam
sektor industri dan domestik. Gas alam diharapkan menjadi penghubung antara energi fosil
dan energi terbarukan (Tampubolon & Kiono, 2021). Karena penambangan dilakukan
untuk mengambil sumber energi primer dari fosil (minyak bumi, batu bara, gas alam),
kebutuhan energi primer menyebabkan perubahan ekosistem yang berujung pada
kerusakan lingkungan. Aktivitas pertambangan memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan, seperti meningkatkan emisi karbon dioksida, menghasilkan hujan asam,
menipisnya lapisan ozon, dan meningkatkan efek rumah kaca (Pramudiyanto & Suedy,
2020).
Sementara itu, konsumsi energi di Indonesia terus meningkat, namun cadangan
energi fosil semakin menipis, sehingga penggunaan energi baru terbarukan menjadi fokus
utama pemerintah Indonesia (Putra, D. R., Yoesgiantoro, D., & Thamrin, S,2020).
Penggunaan energi yang sangat bergantung pada energi fosil dapat menyebabkan
pemerintah mempertimbangkan untuk menggunakan sumber energi lain demi menjamin
ketahanan energi Indonesia, menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang
ditimbulkannya.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dikembangkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menggantikan rencana sebelumnya yaitu Tujuan
Pembangunan Milenium (MDGs). SDGs merupakan program internasional untuk
menyelesaikan berbagai permasalahan lingkungan, sosial, dan ekonomi di seluruh dunia
dalam jangka waktu 15 tahun.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi SDGs, yang secara resmi dikenal sebagai
Transforming our world: the 2030 Agenda for Sustainable Development”(Halisçelik &
Soytas, 2019). MDGs memiliki delapan tujuan utama yang ingin dicapai, sedangkan SDGs
memiliki tujuan utama sebanyak 17 dan 169 target, yang dapat diterapkan secara universal
dalam skala global.
Salah satu dari 17 tujuan utama pembangunan berkelanjutan, tujuan ketujuh, adalah
energi bersih dan terjangkau. Pada tahun 2030, seluruh negara berkembang diharapkan
memiliki dan mengembangkan infrastruktur yang mampu menyediakan energi ramah
lingkungan. Perluasan teknologi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekologi di
bidang sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi.
Berangkat dari hal tersebut, diperlukan energi alternatif selain energi yang berasal
dari fosil (minyak bumi, batubara, dan gas bumi). Salah satu sumber energi alternatif yaitu
energi baru dan energi terbarukan, karena dampak yang ditimbulkan rendah dan menjamin
keberlanjutan energi di masa mendatang (Desti, 2022).
Volume 4, Nomor 3, Maret 2024
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
273 http://sosains.greenvest.co.id
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui potensi sumber energi bersih dan
terjangkau dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang telah
diagendakan PBB tahun 2030.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dikembangkan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan
(library research). Metode kepustakaan mengumpulkan berbagai referensi yang sesuai
dengan masalah yang diteliti dan memahaminya secara cermat dan menyeluruh untuk
memperoleh hasil penelitian baru (Pratikno dkk., 2020). Untuk mendukung penelitian ini,
peneliti melakukan tinjauan literatur secara rinci. Penelitian ini menggunakan berbagai
referensi perpustakaan sebagai bahan penulisan dan dengan objek yang sesuai.
Pengumpulan referensi dilakukan dengan cara searching atau browsing jurnal
menggunakan Google Scholar. Artikel yang memuat teks penuh yang akan dijadikan
sebagai pedoman atau referensi dalam penelitian ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Konsumsi Energi di Indonesia
Penggunaan energi di Indonesia belum sepenuhnya seimbang antara produksi dan
konsumsinya. Sebagian besar permintaan energi dipasok dan diproses Indonesia, namun
sebagian besar diekspor ke luar negeri. Faktanya konsumsi energi di Indonesia
pertumbuhannya sekitar dua kali lipat pertumbuhan produksi dan 96% dari energi
berdampak pada lingkungan (Mujiyanto dalam Sasana Hadi, 2019). Badan Pusat Statistik
(2017) (dalam Sasana & Aminata, 2019) Status Indonesia masih sebagai eksportir energi
mentah dengan persentase sekitar 64,8%. Situasi ini menyoroti tantangan ganda teknologi
yaitu tidak optimalnya produksi energi dan dampak negatif penggunaan energi di masa
depan yang tidak ramah lingkungan. Sebagian besar energi Indonesia berasal dari sumber
fosil: minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Meskipun tidak seluruh energi tersebut
merupakan energi terbarukan, namun pangsa energi terbarukan di Indonesia masih rendah.
Pemanfaatan bahan bakar fosil sebagai sumber energi listrik sudah ada sejak lama
dan masih berlanjut hingga saat ini. Meskipun ketersediaan bahan bakar fosil semakin
berkurang, namun kebutuhan energi semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan
penduduk dan kemajuan teknologi. Misalnya, selama satu dekade terakhir, produksi
minyak dan gas negara ini secara konsisten mengalami tren penurunan sebesar 2% per
tahun. Pada tahun 2010 saja, produksi minyak dan gas negara meningkat dari tahun ke
tahun, setara dengan 154 juta barel per hari (MBPD) (Setyono & Kiono, 2021). Sementara
itu, konsumsi energi Indonesia terus meningkat sejak 4.444 pada tahun 2015, hingga
mencapai 1.109 kilowatt-jam (kWh) per kapita pada kuartal ketiga tahun 2021 (Vika
Azkiya, 2021). Perkiraan peningkatan kebutuhan listrik di Indonesia diperkirakan sebesar
4.425 kWh/orang pada tahun 2050, lima kali lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 atau
864 kWh/orang (BPPT, 2019) (Pramudiyanto & Suedy, 2020).
Konsumsi energi merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari
pembangunan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan penduduk, perbaikan gaya hidup,
peningkatan produksi, dan daya saing ekonomi merupakan beberapa alasan peningkatan
permintaan energi. Pembakaran bahan bakar fosil yang berlebihan menyebabkan
peningkatan karbon dioksida (CO2) yang berdampak negatif terhadap lingkungan seperti
pemanasan global (Eren, dkk, 2019). Penggunaan energi fosil secara terus-menerus akan
menghabiskan cadangan energi. Di sisi lain, kebutuhan energi semakin meningkat
(Afriyanti dkk., 2020).
Energi Bersih dan Terjangkau aalam Mewujudkan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2024
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni 274
Ketika bahan bakar fosil dibakar, gas CO2 dilepaskan ke udara bersama dengan
gas-gas lainnya yang disebut gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia telah melakukan
berbagai inisiatif untuk mengatasi dampak pemanasan global yang disebabkan oleh gas
rumah kaca dan penyebab lainnya. Salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam
mengatasi pemanasan global adalah dengan menetapkan target net zero emisi (netralitas
karbon) pada tahun 2060 atau lebih awal. ini merupakan sebuah tujuan yang besar, namun
diimbangi dengan kemungkinan-kemungkinan negatif yang dapat timbul akibat pemanasan
global jika permasalahan ini tidak segera diatasi. Dampak pemanasan global antara lain
perubahan iklim, kenaikan permukaan air laut, gangguan ekosistem dan potensi dampak
terhadap masalah sosial politik.
Dalam Desfiandi dkk., 2019 bidang konsumsi energi antara lain kebutuhan energi
bidang konsumsi energi industri, bidang perumahan, bidang transportasi, bidang pertanian,
dan bidang lainnya. Di Indonesia, konsumsi energi merupakan salah satu faktor utama yang
mempengaruhi konsumsi dan pasokan energi, dan konsumsi energi serta pasokan energi
bidang industri dipengaruhi oleh harga batu bara, harga listrik, dan harga bahan bakar pada
tahun sebelumnya. Konsumsi energi di bidang industri merespon perubahan harga batu
bara, harga listrik, dan tren dalam waktu singkat serta perubahan harga bahan bakar dalam
waktu lama. Konsumsi energi rumah tangga saat ini dipengaruhi oleh harga listrik, harga
gas dan konsumsi biomassa di sektor perumahan. Konsumsi energi pada bidang
transportasi dipengaruhi oleh harga gas dan konsumsi pada tahun sebelumnya. Konsumsi
energi di bidang transportasi merupakan respons terhadap perubahan di bidang transportasi
dalam waktu lama. Namun konsumsi energi di bidang lain dipengaruhi oleh harga gas,
harga batu bara, dan konsumsi energi lain pada tahun sebelumnya. Konsumsi energi di
bidang lain mempengaruhi harga gas dan batu bara dalam waktu singkat dan lama.
Potensi-potensi energi baru dan terbarukan
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan potensi energi baru dan terbarukan.
Apabila masyarakat Indonesia mampu memanfaatkan potensi energi tersebut maka akan
sangat bermanfaat dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Berikut merupakan
potensi-potensi energi yang dimaksud (dalam Al Hakim, R. R., 2020) :
a) Energi Listrik (Electrical Energy)
Semua bidang kehidupan dan infrastruktur publil menggunakan Listrik. Misalnya
saja pemanfaatan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU). Dengan berkembangnya
infrastruktur publik, jumlah lampu jalan umum akan bertambah, dan jumlah listrik juga
akan meningkat. Pembangkit listrik di Indonesia sebagian besar dihasilkan oleh batu
bara. Namun energi terbarukan dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, misalnya
melalui inovasi pemanfaatan sampah organik melalui teknologi konversi termokimia
dan biokimia serta menggantikan sumber energi listrik berbasis batu bara.
Perkembangan inovasi teknologi ini akan berdampak pada permintaan pasokan energi
listrik.
b) Panas Bumi (Geothermal Energy)
Energi alternatif pengganti energi fosil yaitu panas bumi. Energi panas bumi
merupakan energi alternatif pengganti energi fosil. Energi panas bumi dapat secara
efektif dan efisien mendukung penggunaan energi terbarukan tanpa mengurangi
konsumsi listrik di tingkat nasional.
c) Energi Air (Hydro Energy) dan Energi Angin (Wind Energy)
Volume 4, Nomor 3, Maret 2024
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
275 http://sosains.greenvest.co.id
Energi hydro adalah bagian dari energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Sementara itu, teknologi turbin angin Indonesia masih belum matang sehingga masih
diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengembangkan teknologi tersebut guna
memenuhi potensi energi angin Indonesia.
d) Energi Laut
Letak geografis negara Indonesia sebagian besar didominasi oleh kepulauan
sehingga dapat memanfaatkan kondisi tersebut yaitu energi laut. Energi laut yang
dimanfaatkan yaitu gelombang. Kekuatan gelombang akan bervariasi setiap tempatnya.
Energi gelombang di beberapa lokasi di Indonesia dapat mencapai 70 Kw/m. Energi
laut, termasuk arus laut, merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan yang
dimiliki Indonesia. Potensi energi ini di Indonesia saja sebesar 17,9 GW, namun
pemanfaatannya masih sangat rendah. (Tim Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional,
2019)
e) Energi Surya
Energi terbarukan yang ramah lingkungan juga mencakup energi surya (sinar
matahari). Indonesia menerima radiasi matahari hampir merata sepanjang tahun. Potensi
energi surya semakin besar karena letak geografis yang selalu disinari matahari setiap
tahunnya dan semakin banyak energi surya yang dapat dimanfaatkan sebagai energi
terbarukan. Energi matahari dapat langsung dikonversi dan diubah menjadi kegunaan
yang dapat dikategorikan menjadi dua bidang: tenaga surya untuk pembangkit listrik
dan energi panas matahari untuk aplikasi pemanas.
Indonesia kaya akan sumber daya alam dan memiliki jumlah penduduk terbesar di
dunia. Misalnya, energi air, uap, dan matahari merupakan sumber energi listrik terbesar di
dunia. Selain itu, pemanfaatan potensi sumber daya alam yang lain berupa pertanian,
perkebunan dan hasil hutan yang menghasilkan limbah organik (biomassa) belum menjadi
fokus utama untuk menciptakan energi baru dan terbarukan. Potensi energi baru dan
terbarukan menurut Tamma & Shafira (2023) yaitu Indonesia memiliki produksi padi yang
selalu meningkat setiap tahun. Pada tahun 2022 padi menjadi produksi pertanian pangan
tertinggi di Indonesia.
Limbah padi merupakan biomassa dan mempunyai keunggulan sebagai sumber
energi baru yang dapat menghasilkan energi listrik, mengurangi efek rumah kaca,
mengurangi gas metana, dan menghemat biaya pembangkitan listrik dibandingkan
menggunakan batu bara. Limbah padi terdiri atas Jerami, sekam, merang, dedak, dan
sebagainya (M. Mofijur dkk., 2019).
Energi bersih dan terjangkau merupakan salah satu Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), sebuah program pemerintah yang akan
dilaksanakan pada tahun 2030. Salah satu indikatornya adalah “bauran energi terbarukan”,
yang menunjukkan rasio konsumsi akhir energi terbarukan terhadap konsumsi akhir.
Sumber energi terbarukan yang paling umum adalah pembangkit listrik tenaga air (PLTA),
yang menyumbang 47,9% dari total sumber energi pada tahun 2018. Wilayah dengan
penggunaan sumber energi terbarukan tertinggi adalah Asia dengan kapasitas terpasang
sekitar 1.023.535 MW (1.023.000 MW). 5GW). 43,54% dari total energi terbarukan
(Nurlaila dan Yuliyanto, 2019).
Energi bersih dan terjangkau dalam mewujudkan tujuan SDGs
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional
(KEN) menetapkan kebijakan energi baru terbarukan di Indonesia. Dokumen tersebut
Energi Bersih dan Terjangkau aalam Mewujudkan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2024
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni 276
bertujuan untuk meningkatkan pangsa energi baru menjadi 23% pada tahun 2025 dan
setidaknya 31% pada tahun 2050. (KESDM, 2021). Pada saat yang sama, kita perlu
mengurangi ketergantungan kita pada minyak dan batubara sebesar 20-25%. Berbagai
inisiatif dan program disusun dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut dituangkan
dalam Rencana Energi Terpadu Nasional (RUEN) dan Rencana Energi Terpadu Daerah
(RUED-P) (Desti, 2022).
Pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan khusus mengenai gas bumi dalam
Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Energi Komprehensif Nasional. Peraturan khusus
mengenai penggunaan gas bumi di Indonesia antara lain:
a) PP No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
b) PP RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Kepada
Perumahan dan Pelanggan Kecil Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas
Bumi.
c) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Data Mineral
No.6 Tahun 2016 : Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi, Penggunaan, dan
Harga Gas Bumi
No.8 Tahun 2020 : Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu
di Bidang Industri.
No.10 Tahun 2020 : Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik.
No.25 Tahun 2017 : Percepatan Penggunaan Bahan Bakar Gas di Bidang
Transportasi.
No.32 Tahun 2017 : Penggunaan dan Harga Jual Gas Flare pada Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi.
No.14 Tahun 2019 : Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir
Minyak dan Gas Bumi.
No. 7 Tahun 2019 : Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.
No.4 Tahun 2018: Perusahaan Gas Bumi Dalam Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan
Gas Bumi.
No.52 Tahun 2018 : Perizinan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
No.4 Tahun 2018 : Pengusahaan Gas Bumi Dalam Kegiatan Kegiatan Hilir
Minyak dan Gas Bumi.
d) Keputusan Menteri ESDM
No.91 K/12/Mem/2020 (Plantgate) : Harga Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik.
No.89 K/10/Mem/2020 : Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang
Industri.
No.34 K/16/Mem/2020 : alokasi dan pemanfaatan gas alam untuk penyediaan
energi listrik oleh PT Persahan, Persahan, Persahan, Persahan Asri Negara
(Persero).
Konsumsi energi yang bersih dan terjangkau, seperti bahan bakar gas cair dan listrik,
terbukti lebih efisien dan penting untuk mendukung kegiatan ekonomi, kesehatan dan
pendidikan (Hartono, dkk. 2020). Sektor limbah menjadi energi sudah berkembang dengan
baik dan memiliki potensi untuk mengolah berbagai aliran limbah untuk memulihkan
energi dan produk, meningkatkan keberlanjutan dan pengelolaan limbah, menggantikan
bahan bakar fosil secara signifikan, dan mengarah pada ekonomi sirkular (Foster, W, dkk,
2021).
Volume 4, Nomor 3, Maret 2024
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
277 http://sosains.greenvest.co.id
Tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) yang ketujuh
yaitu energi bersih dan terjangkau memiliki target tujuan bagi negara demi Pembangunan
berkelanjutan, target tujuan tersebut meliputi :
a) Pada tahun 2030, menjamin akses masyarakat terhadap layanan energi yang terjangkau,
andal, dan modern.
b) Meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi global secara signifikan
pada tahun 2030.
c) Efisiensi energi global akan berlipat ganda pada tahun 2030.
d) Pada tahun 2030, untuk meningkatkan akses terhadap teknologi dan penelitian energi
ramah lingkungan, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, dan teknologi energi
fosil ramah lingkungan yang mutakhir, serta meningkatkan infrastruktur energi dan
teknologi energi ramah lingkungan untuk memfasilitasi investasi, kerja sama
internasional akan diperkuat.
e) Pada tahun 2030, menyediakan layanan energi modern dan berkelanjutan kepada
semua negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, negara berkembang
kepulauan kecil, dan negara berkembang, melalui pembangunan infrastruktur dan
teknologi modern.
Gambar 1 Potensi energi baru terbarukan di Indonesia
Sumber: Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
(EBTKE) 2023
Gambar di atas menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai potensi besar sumber
energi baru terbarukan. Potensi energi arus laut sebesar 17,9 gigawatt, namun yang belum
dimanfaatkan sebesar 0%. Potensi energi panas bumi dari buah adalah 23,9 GW dan
porsinya dimanfaatkan sebesar 8,9%. Potensi bioenergi sebesar 32,6 gigawatt dengan
pemanfaatan sebesar 5,8%. Potensi energi angin sebesar 60,6 gigawatt, dimana 0,3%
diantaranya termanfaatkan. Potensi energi hidro sebesar 75 GW dan dimanfaatkan sebesar
8,2%. Potensi energi surya sebesar 207,8 gigawatt dan persennya adalah 0,07%. Potensi
energi terbarukan di Indonesia sangat besar.
Dengan memanfaatkan potensi dan peluang yang ada serta mengatasi hambatan,
Indonesia diharapkan mampu memajukan transisi energi menuju bauran energi ramah
lingkungan dan bersih yang berkelanjutan. Untuk transisi energi di Indonesia, perlu
memanfaatkan potensi yang melimpah secara maksimal. Jika hal ini tidak dimanfaatkan,
maka potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia akan terbuang percuma. Energi
tenaga air atau potensi pembangkit listrik tenaga air menjadi inti pengembangan untuk
memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat. Pengembangan bioenergi dapat
Energi Bersih dan Terjangkau aalam Mewujudkan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2024
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni 278
digunakan untuk mengurangi limbah dan ketergantungan terhadap energi tak terbarukan
(Anugraheni, 2024).
KESIMPULAN
Energi adalah kebutuhan dasar yang mempengaruhi perkembangan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat. Seiring bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan
energi juga akan meningkat.Karena sumber energi yang tersedia terbatas, sumber energi
alternatif yang lebih ekonomis harus dicari dan digunakan. Untuk mencapai tujuan ini,
akses terhadap energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern harus terjamin di
semua sektor masyarakat pada tahun 2030. Tujuan nomor 7 dari Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) adalah untuk membuktikan akses terhadap energi baru dan
terjangkau, andal, berkelanjutan, serta modern untuk semua.
Tujuan tersebut sangat penting karena terdiri atas tujuh tujuan yang berkaitan dengan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) lainnya. Akses terhadap energi sangat penting
bagi lapangan kerja, keamanan, perubahan iklim, produksi pangan, dan pertumbuhan
pendapatan. Sampai sekarang, banyak orang di dunia, terutama negara kurang berkembang,
berkembang, dan negara-negara berkembang kecil, tidak mempunyai akses terhadap solusi
energi ramah lingkungan, yang mengakibatkan polusi udara dan pemborosan energi yang
berbahaya. Kerjasama antar negara diperlukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik,
bahan bakar dan teknologi ramah lingkungan, serta memajukan pemanfaatan energi dan
pangsa energi terbarukan. Oleh karena itu, negara-negara harus memanfaatkan teknologi
baru untuk meningkatkan akses terhadap penelitian dan teknologi energi ramah
lingkungan, serta energi terbarukan, pemanfaatan energi, teknologi bahan bakar fosil yang
lebih maju dan ramah lingkungan, serta investasi dalam pengembangan dan teknologi
energi. Pencapaian tujuan tahun 2030 memerlukan kemajuan di segala bidang.
DAFTAR PUSTAKA
Afriyanti, Y., Sasana, H., & Jalunggono, G. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Konsumsi Energi Terbarukan Di Indonesia. Dinamic, 2(3), 865-884.
Https://Www.Neliti.Com/Publications/372447/Analisis-Faktor-Faktor-Yang-
Mempengaruhi-Konsumsi-Energi-Terbarukan-Di-Indonesia
Al Hakim, R. R. (2020). Model Energi Indonesia, Tinjauan Potensi Energi Terbarukan
Untuk Ketahanan Energi Di Indonesia: Sebuah Ulasan. Andasih Jurnal Pengabdian
Kepada Masyarakat, 1(1).
Https://Jurnal.Umitra.Ac.Id/Index.Php/Andasih/Article/View/374
Anugraheni, B. D. (2024, January). Akselerasi Net Zero Emissions Dengan Implementasi
Energi Baru Terbarukan (Ebt) Sebagai Bentuk Upaya Sustainable Development
Goals (Sdgs). In Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan
Teknologi (Vol. 4, No. 1).
Https://Ojs.Udb.Ac.Id/Index.Php/Hubisintek/Article/View/3550
Desfiandi, A., Singagerda, F. S., & Sanusi, A. (2019). Building An Energy Consumption
Model And Sustainable Economic Growth In Emerging Countries. International
Journal Of Energy Economics And Policy, 9(2), 51-66.
Https://Www.Zbw.Eu/Econis-Archiv/Bitstream/11159/3157/1/1667514725.Pdf
Desti, I. Literature Review: Upaya Energi Bersih Dan Terjangkau. Jurnal Sains Edukatika
Indonesia (Jsei), 4(1). Https://Jurnal.Uns.Ac.Id/Jsei/Article/View/70928
Eren, B. M., Taspinar, N., & Gokmenoglu, K. K. (2019). The Impact Of Financial
Development And Economic Growth On Renewable Energy Consumption:
Empirical Analysis Of India. Science Of The Total Environment, 663, 189-197.
Https://Www.Sciencedirect.Com/Science/Article/Abs/Pii/S0048969719303729
Foster, W., Azimov, U., Gauthier-Maradei, P., Molano, L. C., Combrinck, M., Munoz, J.,
... & Patino, L. (2021). Waste-To-Energy Conversion Technologies In The Uk:
Volume 4, Nomor 3, Maret 2024
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
279 http://sosains.greenvest.co.id
Processes And BarriersA Review. Renewable And Sustainable Energy
Reviews, 135, 110226.
Https://Www.Sciencedirect.Com/Science/Article/Abs/Pii/S1364032120305153
Halisçelik, E., & Soytas, M. A. (2019). Sustainable Development From Millennium 2015
To Sustainable Development Goals 2030. Sustainable Development, 27(4), 545-
572.
Https://Onlinelibrary.Wiley.Com/Doi/Full/10.1002/Sd.1921?Casa_Token=Wy65kz
n8zb8aaaaa%3a5xvv3hscmcbf544mtljssctnoafafmlxghj4gauvuhknrj6q-
R9g8bjzcsjzxwv_Racnzqys2xpgibwy2ii
Hartono, D., Hastuti, S. H., Balya, A. A., & Pramono, W. (2020). Modern Energy
Consumption In Indonesia: Assessment For Accessibility And Affordability. Energy
For Sustainable Development, 57, 57-68.
Https://Www.Sciencedirect.Com/Science/Article/Abs/Pii/S0973082620302398
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (Kesdm). (2021, Mei 5). Kementerian
Energi Dan Sumber Daya Mineral. Retrieved From Direktorat Jenderal Energi Baru,
Terbarukan Dan Konservasi Energi.
Https://Ppsdmaparatur.Esdm.Go.Id/Uploads/Mal_Content/M8bnfpfelmvjohdcp5q7
qdnsy0ezw9gl/1af3d432c001c48a9d3785f3790cb5f6.Pdf
Kusumawati, E. D., & Sasmini, S. (2023). Hak Akses Atas Energi Bersih Dan Terjangkau
Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Atas Tempat Tinggal Yang Layak. Veritas Et
Justitia, 9(1), 58-81.
Https://Journal.Unpar.Ac.Id/Index.Php/Veritas/Article/View/6111
Luas Panen Dan Produksi Padi Di Indonesia 2022 (Angka Sementara), Berita Resmi
Statistik, Badan Pusat Statistik, Jakarta.
Https://Scholar.Google.Com/Scholar?Hl=Id&As_Sdt=0%2c5&Q=Luas+Panen+Da
n+Produksi+Padi+Di+Indonesia+2022+%28angka+Sementara%29%2c+Berita+Re
smi+Statistik%2c+Badan+Pusat+Statistik%2c+Jakarta.&Btng=
M. Mofijur, T. M. I. Mahlia, J. Logeswaran, M. Anwar, A. S. Silitonga, S. M. Ashrafur
Rahman, And A. H. Shamsuddin, “Potential Of Rice Industry Biomass As A
Renewable Energy Source,” J. Energies, Vol. 12, No. 21, Oct. 2019.
Https://Www.Mdpi.Com/1996-1073/12/21/4116
Mukhlishin, A., & Abdillah, H. (2023). Peramalan 7 Target Sdgs (Sustainable
Development Goals) 2030 Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Indonesia
Maju. Intro: Journal Informatika Dan Teknik Elektro, 2(1), 6-10.
Https://Ejournal.Upm.Ac.Id/Index.Php/Jurnalintro/Article/View/1565
Nurlaila And A. T. Yuliyanto, “Perkembangan Energi Terbarukan Di Beberapa Negara,”
J. Prosiding Seminar Nasional Infrastruktur Energi Nuklir, 2019.
Https://Scholar.Google.Com/Scholar?Hl=Id&As_Sdt=0%2c5&Q=Nurlaila+And+
A.+T.+Yuliyanto%2c+%E2%80%9cperkembangan+Energi+Terbarukan+Di+Bebe
rapa+Negara%2c%E2%80%9d+J.+Prosiding+Seminar+Nasional+Infrastruktur+En
ergi+Nuklir%2c+2019&Btng=
Pramudiyanto, A. S., & Suedy, S. W. A. (2020). Energi Bersih Dan Ramah Lingkungan
Dari Biomassa Untuk Mengurangi Efek Gas Rumah Kaca Dan Perubahan Iklim
Yang Ekstrim. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 1(3), 86-99.
Https://Ejournal2.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jebt/Article/View/9990
Pratikno, H., Rahmat, H. K., & Sumantri, S. H. (2020). Implementasi Cultural Resource
Management Dalam Mitigasi Bencana Pada Cagar Budaya Di Indonesia. Nusantara:
Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(2), 427-436. Http://Jurnal.Um-
Tapsel.Ac.Id/Index.Php/Nusantara/Article/View/1752
Putra, D. R., Yoesgiantoro, D., & Thamrin, S. (2020). Kebijakan Ketahanan Energi
Berbasis Energi Listrik Pada Bidang Transportasi Guna Mendukung Pertahanan
Negara Di Indonesia: Sebuah Kerangka Konseptual. Nusantara: Jurnal Ilmu
Pengetahuan Sosial, 7(3), 658-672. Http://Jurnal.Um-
Tapsel.Ac.Id/Index.Php/Nusantara/Article/View/2011
Energi Bersih dan Terjangkau aalam Mewujudkan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)
2024
Dheti Puspita, Nursiwi Nugraheni 280
Santika, W. G., Urmee, T., Simsek, Y., Bahri, P. A., & Anisuzzaman, M. (2020). An
Assessment Of Energy Policy Impacts On Achieving Sustainable Development Goal
7 In Indonesia. Energy For Sustainable Development, 59, 33-48.
Https://Www.Sciencedirect.Com/Science/Article/Abs/Pii/S0973082620302921
Sasana, H., & Aminata, J. (2019). Energy Subsidy, Energy Consumption, Economic
Growth, And Carbon Dioxide Emission: Indonesian Case Studies. International
Journal Of Energy Economics And Policy, 9(2), 117. Https://Www.Zbw.Eu/Econis-
Archiv/Bitstream/11159/3164/1/1669032620.Pdf
Setyono, A. E., & Kiono, B. F. T. (2021). Dari Energi Fosil Menuju Energi Terbarukan:
Potret Kondisi Minyak Dan Gas Bumi Indonesia Tahun 20202050. Jurnal Energi
Baru Dan Terbarukan, 2(3), 154-162.
Https://Ejournal2.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jebt/Article/View/11157
Tamma, U. S. A., & Shafira, A. N. (2023). Potensi Pengolahan Limbah Padi Menjadi
Sumber Energi Listrik Terbarukan Yang Bersih Dan Terjangkau. Pelita
Teknologi, 18(1), 1-9.
Https://Jurnal.Pelitabangsa.Ac.Id/Index.Php/Pelitatekno/Article/View/2590
Tampubolon, A. P. C., & Kiono, B. F. T. (2021). Overview Perkembangan Pemanfaatan
Energi Primer Gas Bumi Di Indonesia. Jurnal Energi Baru Dan Terbarukan, 2(1),
36-52. Https://Ejournal2.Undip.Ac.Id/Index.Php/Jebt/Article/View/10049
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
International License.