Volume 1, Nomor 6 , Juni 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI
PENGEMBANGAN SWASEMBADA BERAS DI DESA SIMPANG YUL,
TEMPILANG, BANGKA BARAT
Aimie Sulaiman, Radius Subarkhah dan Putra Pratama Saputra
Universitas Bangka Belitung
E-mail: ela.ha[email protected], radiussubarkhah@gmail.com dan
putraps92@gmail.com
Diterima:
16 Mei 2021
Direvisi:
8 Juni 2021
Disetujui:
15 Juni 2021
Abstrak
Pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan usaha untuk
menjadikan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan kuat.
Disamping itu adanya pemberdayaan ekonomi masyarakat guna
menciptakan masyarakat yang mandiri tidak bertergantungan
serta dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain. Tujuan dari
penelitian ini adalah mengidentifikasi strategi pemberdayaan
ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada beras
di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten
Bangka Barat. Adapun penelitian ini menggunakan teori pilihan
Rasional dari James S. Coleman. Terdapat 3 konsep dari teori
pilihan rasional yang digunakan yaitu aktor, sumber daya dan
motif ekonomi. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif yang terdapat sumber data primer dari
wawancara mendalam dengan informan. Penelitian ini
mengambil informan sebanyak 12 orang yang terlibat dalam
program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
swasembada beras yang terdiri dari kepala desa, staf pemerintah
desa, BPD, tokoh masyarakat, masyarakat petani. Selain itu
ditemukan strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan swasembada beras yaitu menciptakan sikap dan
rasa antusiasme masyarakat petani desa simpang yul, pelatihan
pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat petani, menerapkan
pengorganisasian dalam menjalankan pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui pengembangan swasembada, melakukan
program pengawasan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Pemberdayaan ekonomi masyarakat,
Swasembada beras, Strategi
Abstract
Community economic empowerment is an effort to make
economic growth better and stronger. In addition, there is
community economic empowerment in order to create an
independent community that is not dependent and can work
alone without the help of others. The purpose of this study was to
identify a strategy for community economic empowerment
through the development of self-sufficiency in rice in Simpang
Yul Village, Tempilang District, West Bangka Regency. This
research uses Rational choice theory from James S. Coleman.
There are 3 concepts from rational choice theory used, namely
actors, resources and economic motives. This research method
uses a descriptive qualitative approach which contains primary
528 http://sosains.greenvest.co.id
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui
Pengembangan Swasembada Beras di Desa Simpang Yul,
Tempilang, Bangka Barat
2021
data sources from in-depth interviews with informants. This
study took as many as 12 informants who were involved in the
community economic empowerment program through self-
sufficiency in rice consisting of village heads, village government
staff, BPD, community leaders, farming communities. In
addition, a strategy for community economic empowerment was
found through the development of self-sufficiency in rice, namely
creating the attitude and enthusiasm of the farmer community in
Simpang Yul village, training in economic empowerment for
farming communities, implementing organization in carrying out
community economic empowerment through self-sufficiency
development, conducting sustainable monitoring programs.
Keywords: Community economic empowerment, rice self-
sufficiency, Strategy
Pendahuluan
Pemberdayaan masyarakat merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat
kekuasaan atau keberdayaan kelompok yang lemah dalam masyarakat, individu-individu
yang mengalami masalah kemiskinan dan memiliki tujuan untuk mencapai sebuah
perubahan sosial masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, mempunyai
pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat
fisik, ekonomi maupun sosial (Ferianti, 2018). Keberdayaan dalam konteks masyarakat
adalah kemampuan individu yang bersenyawa dalam masyarakat dan membangun
keberdayaan masyarakat yang bersangkutan (Wahyudi Arfianto & U. Balahmar, 2016).
Konsep pemberdayaan mencakup pengertian pembangunan masyarakat (community
development) dan pembangunan yang bertumpu pada masyarakat (community-based
development) (Mardikanto & Soebianto, 2012).
Memberdayakan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan
martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk
melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan (Wahyudi Arfianto & U.
Balahmar, 2016), dan pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pembangunan
nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Secara umum Pembangunan Nasional tidak dapat dipisahkan dengan
pemberdayaan masyarakat. Namun angka kemiskinan di Indonesia merupakan
permasalahan yang terus membayangi pelaksanaan pembangunan yang ada (Kurniawati,
2013). Pemberdayaan ekonomi masyarakat mengandung maksud pembangunan
ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai agenda utama pembangunan
nasional sehingga langkah-langkah yang nyata harus diupayakan agar pertumbuhan
ekonomi masyarakat berlangsung dengan cepat (Murdani , Sus Widayani, 2019). Dalam
konteks ini pemberdayaan masyarakat diperlakukan sebagai perluasan partisipasi
masyarakat, pemberdayaan masyarakat lebih berfokus pada kebutuhan untuk mengatasi
perubahan sosial dan pergeseran kekuasaan (Luisi & Hämel, 2021).
Pemberdayaan ekonomi masyarakat pada dasarnya mengupayakan agar
pertumbuhan ekonomi rakyat berlangsung dengan cepat dan bertujuan agar menjadikan
ekonomi semakin kuat dan modern (Attina, 2017). Disamping itu guna adanya program
pemberdayaan ekonomi masyarakat agar menciptakan masyarakat yang mandiri tidak
ketergantungan serta dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain, hal ini bertujuan
untuk memperbaiki masalah perekonomian.
Aimie Sulaiman, Radius Subarkhah dan Putra Pratama Saputra 529
Volume 1, Nomor 6 , Juni 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
Secara geografis wilayah Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbasis
pada pengembangan di sektor ekstraktif seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan
peternakan (Prawoto, 2012). Konsep pemberdayaan masyarakat telah dikembangkan
dalam berbagai program dan kebijakan, termasuk penerapan kota sehat baik di negara
maju maupun berkembang menurut Moon JY, Nam EW, Dhakal S dalam (Palutturi,
Saleh, Rachmat, Malek, & Nam, 2021).
Kondisi perekonomian khususnya di Provinsi Kepualaun Bangka Belitung
mengalami penurunan. Hal ini dibuktikan dengan laju pertumbuhan ekonomi ditahun
2018 hanya mencapai 4,45 persen (BPS, 2020) Selain itu diperkuat juga dengan kondisi
perekonomian ditahun 2020 yang hanya mencapai 1,35 %. Dengan demikian, ekonomi di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan bila dibandingkan pada
sebelumnya pada tahun 2019 yang tumbuh sebesar 2,81% (BPS, 2020). Penurunan
kinerja ekonomi yang terjadi pasca pandemik covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung sendiri berdampak terhadap masyarakat luas.
Hal ini pula yang menjadi permasalahan ekonomi masyarakat untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan terhadap masyarakat
berpenghasilan menengah kebawah dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
sangat dibutuhkan adanya support dari lembaga-lembaga keuangan (Baskara,
2013).“Menangani kendala akses pendanaan tersebut, di dalam lingkungan masyarakat
telah lahir dan bekembang banyak lembaga keuangan non-bank. Lembaga keuangan non-
bank tersebut melakukan kegiatan usahanya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat
serta jasa pengembangan UMKM (Mujiono, 2017). Lembaga-lembaga keuangan non
bank tersebut dikenal sebagai lembaga Keuangan Mikro (Mujiono, 2017).
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang merupakan bagian dari industri euangan
non bank (IKNB) dapat diklasifikasikan ke dalam 2 kategori IKNB yaitu IKNB
konvensional dan IKNB syariah (Kasmir, 2014). Disamping peran pemerintah,
masyarakat juga memiliki peran strategis yaitu dalam pendampingan untuk meningkatkan
tumbuhnya perekonomian nasional (Paramita & Zulkarnain, 2018).
Salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki potensi
besar dalam sektor pertanian pada produksi padi sawah adalah Kabupaten Bangka Barat.
Hal ini dibuktikan dengan data yang diperoleh menunjukan daerah Kabupaten Bangka
Barat memiliki luas lahan panen mencapai 1.198 hektare. Kemudian jumlah produksi di
Kabupaten Bangka Barat mencapai 22.74 ton. Dengan data ini menunjukan bahwa daerah
Bangka Barat memiliki peningkatan dalam sektor pertanian pada produksi padi sawah.
Kabupaten Bangka Barat terdapat salah satu desa yang memiliki potensi dalam produksi
padi sawah yaitu Desa Simpang Yul. Pada Desa Simpang Yul melakukan upaya
peningkatan perekonomian masyarakat melalui pengembangan swasembada beras.
Menurut (Bangkapos.com, 2020). Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melihat strategi
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada beras.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif guna menjelaskan dan mendeskripsikan tentang pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui pengembangan swasembada beras, Bangka Belitung.
Waktu pelaksanaan penelitian ini dimulai dari bulan Febuari sampai dengan
bulan Maret tahun 2021. Penelitian ini dilakukan di Desa Simpang Yul, Kecamatan
Tempilang Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung serta fokus pada
masyarakat petani.
Pada penelitian ini yang akan menjadi subjek informan adalah kepala desa, staf
530 http://sosains.greenvest.co.id
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui
Pengembangan Swasembada Beras di Desa Simpang Yul,
Tempilang, Bangka Barat
2021
pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, masyarakat petani dan yang menjadi informan
tambahan adalah masyarakat. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 12 orang
terdiri atas lima orang pasien rehabilitasi, lima orang masyarakat petani, satu orang
kepala desa, satu orang staff pemerintah desa, dua orang BPD, dua orang tokoh
masyarakat dan satu masyarakat di Desa Simpang Yul.
Sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data
primer yaitu data yang dihasilkan dalam penelitian berasal dari proses wawancara dan
observasi. Sedangkan, data sekunder yaitu data yang didapatkan dalam penelitian ini
berasal dari data profil desa. Teknik penentuan subyek informan peneliti akan
menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini
menggunakan proses wawancara, observasi dan dokumentasi.
Hasil dan Pembahasan
A.
Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pengembangan
Swasembada Beras di Desa Simpang Yul
1. Menciptakan Sikap dan Rasa Antusiasme Masyarakat Petani Desa Simpang Yul
Pada dasarnya Antusiasme merupakan sebuah semangat atau gairah dalam
menjalankan sesuatu yang ingin dicapai. Adapun pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui pengembangan swasembada beras yang berjalan di Desa Simpang Yul terdapat
salah satu strategi yaitu terciptanya sikap atau rasa antusiasme dalam diri masyarakat
petani Desa Simpang Yul untuk mengelola potensi sumber daya yang dimiliki desa.
Selain itu Sikap antusiasme harus dimiliki dan tertanam dalam diri setiap
masyarakat petani Desa Simpang Yul sehingga pemberdayaan ekonomi masyarakat
melalui pengembangan swasembada beras di Desa Simpang Yul dapat berhasil.
2. Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Masyarakat Petani
Pada dasarnya sebelum menjanlakan suatu program perlu adanya pelatihan.
Pelatihan merupakan proses pengasahan bakat atau keahlian individu. Hal ini dilakukan
melalui upaya untuk membantu mengembangkan kemampuan individu yang diperlukan
agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu adanya pelatihan menjadi sarana
yang memiliki fungsi untuk memperbaiki kinerja seperti meningkatkan keterampilan
untuk mencapai keefektifan dalam melaksanakan suatu tugas.
Pelatihan adalah proses mengajarkan keahlian dan memberikan pengetahuan yang
dibutuhkan serta sikap agar individu dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik.
Pelatihan biasanya diberikan oleh Dinas Pertanian Bangka Barat yaitu Dinas Pertanian,
Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup (PPLH) yang dilakukan hampir setiap
tahun sekali dan pelatihan diadakan di pondok yang dibangun oleh pemerintah desa
tempat para masyarakat petani berkumpul. Adapun pelatihan yang diberikan seperti
pelatihan sekolah lapang, masyarakat petani diajarkan mengenai cara pengelolahan lahan
serta cara menanam padi yang benar dan sesuai. Hal ini bertujuan untuk menciptakan
keberhasilan dalam pengelolaan lahan cetak sawah dan cara pengendalian hama untuk
meminimalisir kegagalan panen.
Selain itu, ada juga pelatihan yang diberikan oleh para penyuluh dari beberapa
instansi yang langsung ikut serta ke lapangan guna memberi pelatihan pada masyarakat
petani. Adapun tujuan diberikan pelatihan terhadap petani agar menambah pengetahuan
serta mengasah keterampilan masyarakat dalam mengelolah lahan padi sawah sehingga
nantinya hasil dari pada sawah semakin meningkat sehingga dapat memenuhi kebutuhan
pokok dan mengatasi masalah perekonomian masyarakat Desa Simpang Yul.
Aimie Sulaiman, Radius Subarkhah dan Putra Pratama Saputra 531
Volume 1, Nomor 6 , Juni 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1. Menerapkan Pengorganisasian dalam Menjalankan Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat melalui Pengembangan Swasembada.
Pada dasarnya adanya pengorganisasian sangat diperlukan dalam menjalankan
sebuah program. Dalam pengorganisasian terdiri dari pengawas, penanggung jawab dan
anggotanya. Selain itu adanya pengorganisasian dapat terbentuknya kerjasama dalam
menjalankan program agar lebih tersistem.
Desa Simpang Yul terdapat strategi pengorganisasian dalam menjalankan
pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada beras. Selain itu
adanya penggorganisasian dalam pengolahan lahan cetak sawah dapat berjalan tersistem
dengan rapi. Adapun dalam pengorganisasian ini terdapat masyarakat petani yang diberi
tanggung jawab dan dipercayai sebagai pengurus untuk mengawasi atau mengontrol
jalannya pengelolahan cetak sawah. Adanya pengorganisasian bertujuan sebagai
pengontrol dari kerjanya masyarakat petani, sebab para petani tidak bebas. Apabila tidak
ada pengawasan ditakutkan ada oknum petani nakal yang menjual hasil panennya secara
diam-diam.
Adapun terdapat aturan yang telah disepakati bersama dan harus ditaati dalam
pengelolahan lahan padi sawah. Selain itu, adanya izin dalam pengelolahan lahan hanya
untuk menanam bahan-bahan pangan dan tidak diperbolehkan menanam bahan keras atau
tanaman terlarang. Hasil panen beras yang diperoleh juga tidak dijual bebas karena sudah
ada tengkulak yang menampung atau dikelolah oleh pengurus sawah.
1. Melakukan Program Pengawasan Secara Berkelanjutan
Pada dasarnya dalam mengelola potensi lahan dibutuhkannya pengawasan. Adapun
pengawasan merupakan sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang
dikerjakan atau terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Selain
itu, pengawasan ialah membandingkan suatu pekerjaan apakah mengalami peningkatan
atau mengalami suatu penyimpangan. Hal ini digunakan agar semua aktifitas dapat
dikerjakan secara efektif dan efisien
Desa Simpang Yul sebagai desa yang memiliki potensi lahan yang dikelolah oleh
masyarakat sebagai cetak sawah. Dilihat dari hasil panen yang diperoleh selalu
mengalami peningkatan setiap masa panen dibandingkan dari tahun-tahun sebelunya yang
masih menanam bibit lokal serta belum menjadi cetak sawah. Hal ini menjadi perhatian
Gubernur Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat karena melihat hasil
dari potensi lahan cetak sawah masyarakat Desa Simpang Yul dan kualitas panen serta
beberapa tahun ini terjadi peningkatan intensitas masa panen sebanyak tiga kali dalam
setahun.
B.
Analisis Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui
Pengembangan Swasembada Beras dalam Teori Pilihan Rasional
Konsep pilihan rasional dalam teori dari James S. Coleman ini memiliki 3 aspek
penting yaitu aktor dan sumber daya yang menghasilkan motif ekonomi. Adapun pada
penelitian ini membahas tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan swasembada beras di Desa Simpang Yul. Fokus penelitian ini membahas
tentang strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada
beras sehingga memiliki keterkaitan dengan 3 aspek penting yang dikemukakan oleh
James S. Coleman guna mencapai keberhasilan dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui swasembada beras.
Tiga aspek penting dalam teori pilihan rasional dari James S. Coleman memiliki
keterkaitan dengan fokus penelitian dan hasil data temuan penelitian ini. Dapat diketahui
pula bahwa aktor, sumber daya dan motif ekonomi merupakan sistem yang saling
532 http://sosains.greenvest.co.id
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui
Pengembangan Swasembada Beras di Desa Simpang Yul,
Tempilang, Bangka Barat
2021
berhubungan sehingga apabila terdapat salah satu aspek yang tidak berjalan maka akan
mempengaruhi keberlangsungan aspek lainnya. Dengan demikian, masyarakat petani
Desa Simpang Yul memiliki tujuan yang harus dicapai yaitu untuk meningkatkan
perekonomian sehingga tujuan itu diupayakan dengan memanfaatkan sumber daya yang
dimiliki dalam pengelolaan lahan produksi cetak sawah. Hal ini secara tidak langsung
akan menciptakan motif ekonomi yang berkaitan dengan strategi yang dilakukan untuk
keberhasilan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada
beras di Desa Simpang Yul.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka terdapat empat strategi yang
dilakukan dalam menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan swasembada beras yaitu: Pertama, menciptakan sikap dan rasa
antusiasme masyarakat petani dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
swasembada beras yang bertujuan guna mengoptimalkan potensi sumber daya lahan yang
dikelolah menjadi cetak sawah sehingga dapat dikelolah dengan baik.
Kedua, masyarakat petani mengikuti pelatihan dalam pemberdayaan ekonomi
masyarakat melalui pengembangan swasembada beras yaitu guna untuk menambah
pengetahuan serta keterampilan dari masyarakat petani Desa Simpang Yul dalam
pengelolahan potensi sumber daya lahan.
Ketiga, menerapkan pengorganisasian dalam menjalankan pemberdayaan
ekonomi masyarakat melalui pengembangan swasembada beras hal ini bertujuan agar
berjalan lebih tersistem dan tersusun rapi, guna mengoptimalkan serta memanfaatkan
bantuan bibit, pupuk dan mesin oleh masyarakat petani lebih terkoordinir. Keempat,
melakukan pengawasan dalam menjalankan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan swasembada beras bertujuan untuk mengoptimalkan jalannya aktifitas
dari swasembada beras yang telah direncanakan agar dapat berjalan dengan baik dan
sesuai yang diharapkan.
Bibliography
Attina, Yopa Kholidah. (2017). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui
Desa Wisata Budaya Di Kebondalemkidul, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Social Studies Universitas Negeri Yogyakarta, (4), 515525.
Bangkapos.com. (2020). Desa Simpang Yul Kabupaten Bangka Barat meuju swasembada
beras. Retrieved March 28, 2020, from
https://bangka.tribunnews.com/2020/02/03/desa-simpang-yul-menuju-swasembada-
beras
Baskara, I. Gde Kajeng. (2013). Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Buletin Studi
Ekonomi.
BPS, Propinsi. (2020). Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan I
Tahun 2020. Badan Pusat Statistik.
Ferianti, Ira. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Petani Dalam Meningkatkan Hasil
Panen Padi Melalui Program Kelompok Tani (Studi pada Kelompok Tani
Sumbersari Dusun Sumbersari Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa
Kabupaten Pringsewu).
Kasmir, SEMM. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi, 8797.
Kurniawati, Dwi Pratiwi. (2013). Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Usaha Ekonomi.
Jurnal Administrasi Publik, 1(4), 914.
Luisi, Daniela, & Hämel, Kerstin. (2021). Community participation and empowerment in
primary health care in Emilia-Romagna: A document analysis study. Health Policy,
Aimie Sulaiman, Radius Subarkhah dan Putra Pratama Saputra 533
Volume 1, Nomor 6, Juni 2021
p-ISSN 2774-5147 ; e-ISSN 2774-5155
125(2), 177184. https://doi.org/10.1016/j.healthpol.2020.11.007
Mardikanto, Totok, & Soebianto, Poerwoko. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam
perspektif kebijakan publik. Alfabeta.
Mujiono, Slamet. (2017). Eksistensi Lembaga Keuangan Mikro: Cikal Bakal Lahirnya
BMT di Indonesia. Al Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 2(2),
207215. Retrieved from
http://journal.febi.uinib.ac.id/index.php/almasraf/article/view/138
Murdani , Sus Widayani, Hadromi. (2019). Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui
Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi di Kelurahan Kandri
Kecamatan Gunungpati Kota Semarang). Jurnal Abdimas, 23(2), 152157.
Palutturi, Sukri, Saleh, Lalu Muhammad, Rachmat, Muhammad, Malek, Jalaluddin
Abdul, & Nam, Eun Woo. (2021). Principles and strategies for aisles communities
empowerment in creating Makassar Healthy City, Indonesia. Gaceta Sanitaria, 35,
S46S48. https://doi.org/10.1016/j.gaceta.2020.12.013
Paramita, Metti, & Zulkarnain, Muhammad Iskandar. (2018). Peran Lembaga Keuangan
Mikro Syariah Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Permodalan Usaha Mikro Kecil
dan Menengah. Jurnal Syarikah: Jurnal Ekonomi Islam, 4(1).
Prawoto, Nano. (2012). Model Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis
Kemandirian Untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
(Strategi Pemberdayaan Ekonomi Pada Masyarakat Dieng Di Propinsi Jawa
Tengah). Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 8(2), 135154. Retrieved from
http://jurnal.ut.ac.id/index.php/JOM/article/view/316
Wahyudi Arfianto, Arif Eko, & U. Balahmar, Ahmad Riyadh. (2016). Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pembangunan Ekonomi Desa. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan
Manajemen Publik), 2(1), 53. https://doi.org/10.21070/jkmp.v2i1.408
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
Licensed
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui
Pengembangan Swasembada Beras di Desa Simpang Yul,
Tempilang, Bangka Barat
2021
534 http://sosains.greenvest.co.id