�JURNAL���� �� SOSAINS

JURNAL SOSIAL DAN SAINS

VOLUME 4 NOMOR 3 2024

P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X

Pengungkapan Corporate Social Resposibility dengan GRI G4

 

Deni Ariadi1, Siti Sundari2

����������� Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Email: [email protected], [email protected]

 

 

 

 

Kata kunci:

CSR, Inisiatif Pelaporan Global

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

CSR, Global Reporting Initiative

ABSTRAK

Latar Belakang: Sustainability report adalah dokumen non keuangan yang mencakup enam aspek performa. Dokumen ini mengungkapkan data tentang komitmen serta tindakan perusahaan dalam hal sosial dan lingkungan.

 

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengevaluasi bagaimana perusahaan pertambangan mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)� dengan menerapkan Standar Global Reporting Initiative (GRI).

Metode: Penelitian ini memanfaatkan Stakeholder Theory. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder.

Hasil: hasil yang ditemukan adalah adanya kenaikan perolehan nilai ekonomi sebesar 56% pada tahun 2021 bagi Adaro Energy, Inc. (AEI), serta adanya program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang ditanggung oleh Grup Adaro untuk karyawan permanen maupun kontrak.

Kesimpulan: Dari analisa disimpulkan bahwa indikator keselamatan dan kenyamanan bekerja yang merupakan indikator pengungkapan tertinggi.

 

ABSTRACT

Background: Sustainability report is a non-financial document that covers six aspects of performance. It reveals data about a company's social and environmental commitments and actions..

Purpose: This study aims to explain and evaluate how mining companies disclose corporate social responsibility (CSR) by applying the Global Reporting Initiative (GRI) Standard.

Method: This research utilises Stakeholder Theory. The data source used in this research is secondary data.

Results: The results found are a 56% increase in economic value gains in 2021 for Adaro Energy, Inc. (AEI), as well as the Old Age Security (JHT) and Pension Security (JP) programs covered by the Adaro Group for permanent and contract employees.

Conclusion: From the analysis, it is concluded that the safety and comfort at work indicator is the highest disclosure indicator.

 

 

 

PENDAHULUAN

Semakin banyak perusahaan yang menyadari bahwa fokus pada profitabilitas tidak lagi mencukupi untuk menjaga keberlanjutan jangka panjang, baik dari sudut pandang lingkungan maupun sosial. Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif yang dihasilkan oleh operasi bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat, banyak perusahaan mulai mengadopsi pendekatan yang lebih menyeluruh. Perusahaan tidak hanya memprioritaskan keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan kontribusinya terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial. Hal ini mencakup mengurangi emisi karbon, mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan, mendukung komunitas lokal melalui program CSR, dan memastikan standar etika dan keadilan di dalam rantai pasok. Dengan cara ini, perusahaan berupaya untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan denan tetap memperhatikan keberlanjutan planet ini.

Perkembangan tanggung jawab sosial suatu perusahaan menjadi sangat penting dibahas akhir � akhir ini (Saleh & Sihite, 2020). Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Pasal 74 tahun 2007, serta kebijakan Bank Indonesia, perusahaan wajib melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) (Hariyanto & Al Humaidy, 2019). Kewajiban atas tanggung jawab sosial perusahaan harus dicatat didalam suatu laporan perusahaan (Anastasia & Anizar, 2022). Laporan perusahaan yang khusus memuat tentang tanggung jawab perusahaan yaitu sustainability report.

Sustainability report adalah sebuah dokumen non keuangan yang mencakup enam elemen kinerja, meliputi aspek ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, kebijakan ketenagakerjaan dan kelayakan kerja, sosial, serta tanggung jawab terhadap produk (Manisa, Defung, & Kadafi, 2017). Laporan ini mengungkapkan informasi tentang keterlibatan dan upaya perusahaan dalam bidang sosial dan lingkungan (Pranesti, Larasati, & Widiyanti, 2022). Sustainability report mempunyai beberapa manfaat yaitu meningkatkan nilai perusahaan, kinerja perusahaan dan mengurangi efek negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola (Cahya & Riwoe, 2018).

Pada tanggal 13 juni 2023 beritakalteng.com menuliskan berita tentang masih ada 4 perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah kabupaten barito selatan masih mencemari lingkungan hidup, 4 perusahaan ini yaitu PT. Multi tambangjaya utama, PT. Electra Global, PT. Wahana Agung Sejahtera dan PT Palopo Indah Raya. Operasi 4 perusahaan ini telah mencemari aliran sungai dan danau sehingga air bersih yang di konsumsi warga menjadi tercemar. Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya membuat laporan berkelanjutan.

Didalam proses penyusuan sustainability report tentunya harus berdasarkan standar, Saat ini ada beberapa standard dan pendekatan penyusunan laporan berkelanjutan yang digunakan secara global, yakni Global Reporting Initiative (GRI), Principles for Responsible Investments (PRI), International Organization for Standardization (ISO), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan United Nations Global Impact (UNGC) (Qomariyah, 2019). GRI standar yang paling banyak diadopsi oleh beberapa negara didunia sebagai panduan menyusun laporan berkelanjutan (Faiqoh & Mauludy, 2019).

Global Reporting Initiavite (GRI) merupakan salah satu standard yang dibentuk di boston, amerika serikat pada tahun 1997 (Syahputra, Helmy, & Mulyani, 2019). Selanjutnya, GRI melakukan perbaikan terhadap panduan pelaporan keberlanjutan secara berkala dan biasanya menggunakan istilah atau kode yang khusus. Versi kedua dari GRI, yaitu GRI G2 diterbitkan pada tahun 2002 (Yuliusman & Yetti, 2023). Setelahnya, GRI merilis secara berurutan GRI G3, GRI G3.1, dan GRI G4 pada tahun 2006, 2011, dan 2013. Indikator kinerja dalam GRI G4 dibagi menjadi tiga kategori utama, yakni kategori ekonomi, lingkungan, dan sosial (Suratman, Mochammad Ridwan, MSi, & CA, 2023). Setiap kategori tersebut terbagi menjadi beberapa indikator, sementara dalam kategori sosial, terbagi lagi menjadi subkategori sebelum diuraikan dalam beberapa indikator, seperti praktik ketenagakerjaan dan kondisi kerja yang nyaman, hak asasi manusia, masyarakat, dan tanggung jawab terhadap produk.

Perusahaan pertambangan masih dinilai memberikan dampak yang signifikan pada lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengeksplorasi topik Pengungkapan Corporate Social Responsibility dengan menggunakan Standar GRI G4 di perusahaan pertambangan. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pembaca tentang pentingnya adopsi standar pelaporan biaya lingkungan yang sesuai dengan masyarakat Indonesia.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini di fokuskan membahas tentang pengungkapan CSR berdasarkan standard GRI G4. Penelitian ini mengadopsi metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Pendekatan ini merupakan metode yang mengkaji secara mendalam latar belakang, interaksi, dan kondisi masyarakat tertentu. Pendekatan ini umumnya digunakan untuk menganalisis peristiwa, kegiatan, atau program yang terjadi pada kelompok individu tertentu. Informasi yang diperoleh bersumber dari data sekunder. Data tersebut dimanfaatkan untuk penelitian dengan melakukan observasi dan analisis terhadap laporan keberlanjutan PT. Adaro Energy Indonesia Tbk pada tahun 2021.

Terkait dengan pemberian skor penerapan GRI G4 didalam sustainability report PT. Adaro Energy Indonesia Tbk pada tahun 2021. Peneliti memiliki kriteria sebagai berikut :

  1. Memberikan penilaian nol (0) apabila perusahaan tidak melakukan pengungkapan sesuai dengan kategori yang ditetapkan dalam Standar GRI G4. (lampiran tabel 1)
  2. Memberikan penilaian satu (1) apabila perusahaan melakukan pengungkapan yang sesuai dengan kategori yang ditetapkan dalam Standar GRI G4. (lampiran tabel 1)

Tabel 1 Indikator Pengungkapan CSR

Skor

Keterangan

0

Tidak mengungkapkan Indkator sesuai dengan Standar GRI G4

1

Mengungkapkan indicator sesuai dengan Standar GRI G4

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.     Pengungkapan Indikator Kinerja Ekonomi

������������ Indikator kinerja ekonomi dalam laporan berkelanjutan (sustainable report) mengacu pada metrik yang digunakan untuk mengevaluasi dampak ekonomi dari kegiatan atau operasi perusahaan dalam konteks keberlanjutan. Indikator ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang tidak hanya memperhitungkan profitabilitas finansial tetapi juga memperhatikan faktor-faktor sosial dan lingkungan.

Berdasarkan hasil pengamatan dan observasi terhadap laporan keberlanjutan pada kategori ekonomi, dapat ditemukan dalam tabel 2 seperti yang tertera di bawah ini:

Kategori Ekonomi

2021

Kinerja Ekonomi

EC1

Nilai ekonomi yang dihasilkan secara langsung.

1

EC2

Dampak keuangan, risiko, dan peluang yang terkait.

0

EC3

Tanggung jawab organisasi terhadap program.

1

EC4

Dana yang diterima dalam bentuk bantuan keuangan dari

0

Keberadaan Pasar

EC5

Perbandingan rasio upah standar bagi pegawai pemula berdasarkan jenis kelamin dengan UMR setempat.

0

EC6

Perbandingan manajemen senior yang direkrut dari masyarakat setempat.

0

Dampak Ekonomi Tidak Langsung

EC7

Pembangunan dan konsekuensi dari investasi infrastruktur dan pelayanan yang disediakan.

0

EC8

Dampak ekonomi tidak langsung, termasuk ukurannya.

1

Praktek Pengadaan

EC9

Perbandingan pembelian dari pemasok lokal

0

Jumlah Pengungkapan

3

Tabel 3 Persentase� Pengungkapan Indikator� Ekonomi (G4 EC)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

9

3

33,33%

Berdasarkan data diatas, dari kategori ekonomi 9 indikator hanya ada 3 pengungkapan atau sebesar 33,33%. Pada tahun 2021, AEI membukukan pendapatan senilai AS$4.048 juta yang meningkat 56% dari tahun lalu menjadi AS$2.592. Jumlah yang didistribusikan mencapai AS$1.147 juta, menandai kenaikan sebesar 31% dari tahun sebelumnya yaitu AS$877 juta. AEI mengalokasikan perolehan ekonominya kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk para karyawan dengan total AS$197 juta mengalami penurunan 8% dari tahun lalu senilai AS$214 juta.

AEI juga mengalokasikan biaya bunga bank dan kupon obligasi sejumlah AS$83,3 juta, mengalami penurunan sebesar 6,1% dari jumlah sebelumnya yakni AS$89,4 juta pada tahun 2020. Selain itu, AEI memberikan dividen kepada para pemegang saham dengan total AS$147 juta, mengalami penurunan sebesar 41,3% dari tahun sebelumnya yaitu AS$250,1 juta. Selain itu, AEI membukukan pembayaran royalti sebesar AS$534 juta, menunjukkan peningkatan sebesar 238% dari tahun lalu sebesar AS$158 juta.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Grup Adaro berpartisipasi dalam program Jaminan Hari Tua dengan membayarkan iuran sebesar 5,7% dan Jaminan Pensiun sebesar 2%. Program ini mencakup karyawan permanen dan karyawan kontrak (Nisa, Aldianto, & Saputra, 2023). Di luar program tersebut, beberapa anak perusahaan Grup Adaro membuat perencanaan bagi karyawannya yang akan pensiun dengan mengadakan pelatihan agar siap secara mental dan keuangan (Jospitha, 2014).

Indikator kinerja ekonomi merupakan salah satu dari beberapa aspek yang dinilai dalam rangka memperlihatkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan perusahaan. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan mengkomunikasikan berbagai tindakan yang diambil untuk mengelola dampak ekonomi mereka, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian secara keseluruhan. Dengan mengintegrasikan indikator kinerja ekonomi dalam laporan CSR, perusahaan tidak hanya memperlihatkan komitmennya terhadap keberlanjutan ekonomi, tetapi juga memberikan transparansi mengenai cara mereka berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

2.     Pengungkapan Indikator Lingkungan

Indikator lingkungan dalam laporan berkelanjutan (sustainable report) adalah metrik yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan atau operasi suatu perusahaan. Indikator ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana sebuah perusahaan mempengaruhi lingkungan sekitarnya dan bagaimana upaya perusahaan dalam meminimalkan dampak negatifnya serta meningkatkan dampak positifnya terhadap lingkungan. Beberapa indikator lingkungan yang umum digunakan meliputi emisi gas rumah kaca, konsumsi energi, penggunaan air, produksi limbah, dan keanekaragaman hayati. Dengan memonitor dan melaporkan indikator lingkungan ini secara teratur, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih baik dalam upaya menjaga keseimbangan ekologis dan melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang.

Berdasarkan pengamatan dan analisis yang dilakukan terhadap laporan keberlanjutan pada aspek lingkungan, informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam tabel 2 seperti yang tercantum di bawah ini:

Kategori Lingkungan

2021

Bahan

EN1

Bahan yang digunakan berdasarkan berat atau volume.

0

EN2

Proporsi bahan yang digunakan yang berasal dari bahan daur ulang.

0

Energi

EN3

Penggunaan energi di dalam organisasi.

0

EN4

Penggunaan energi di luar organisasi.

0

EN5

Efisiensi penggunaan energi.

0

EN6

Pemangkasan penggunaan energi.

0

Air

EN7

Penggunaan energi di luar lingkup organisasi.

0

EN8

Jumlah air yang diambil berdasarkan asal sumbernya.

1

EN9

Sumber air yang dimanfaatkan paling banyak

0

EN10

Proporsi dan jumlah total air yang didaur ulang dan dipakai kembali.

0

Keanekaragaman

Hayati

EN11

Tempat-tempat operasional yang dimiliki, disewa, dikelola di dalam, atau berdekatan dengan kawasan perlindungan dan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi di luarannya.

0

 

EN12

Penjelasan tentang dampak yang berarti dari kegiatan, produk, dan layanan terhadap keragaman hayati di dalam dan di luar wilayah lindung.

0

 

EN13

Habitat yang dijaga dan direstorasi.

0

EN14

Total jumlah spesies dalam daftar IUCN Red List dan dalam daftar spesies yang dilindungi secara nasional yang habitatnya terpengaruh oleh operasional, dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko kepunahan.

0

Emisi

EN15

Emisi langsung gas rumah kaca (GRK) (cakupan 1).

0

EN16

Emisi tidak langsung gas rumah kaca (GRK) dari energi (Cakupan 2).

0

EN17

Emisi gas rumah kaca (GRK) lainnya yang tidak langsung (Cakupan 3).

0

EN18

Tingkat emisi gas rumah kaca (GRK).

0

EN19

Pemangkasan emisi gas rumah kaca (GRK).

1

EN20

Emisi zat perusak lapisan ozon (BPO).

1

EN21

Emisi NOX, SOX, dan pencemaran udara lainnya yang signifikan.

0

Efluen dan Limbah

EN22

Jumlah air yang dialirkan berdasarkan kualitasnya dan tujuannya.

0

EN23

Total berat limbah berdasarkan jenis dan cara pembuangan.

0

EN24

Jumlah dan volume penambahan yang berarti.

0

EN25

Berat limbah yang dianggap berbahaya sesuai dengan ketentuan dalam lampiran I, II, III, dan VIII Konvensi Basel yang diangkut, diimpor, diekspor, atau diolah, serta proporsi limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional.

1

EN26

Detail, dimensi, status perlindungan, dan pentingnya keragaman hayati dari badan air dan lingkungan terkait yang terdampak pembuangan limbah perusahaan.

1

Produk dan Jasa

EN27

Tingkat upaya pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat produk dan jasa.

0

EN28

Proporsi produk yang terjual dan kemasannya yang didaur ulang berdasarkan kategori.

0

Kepatuhan

EN29

Jumlah nilai denda secara moneter dan sanksi administratif karena ketidakpastian terkait dengan peraturan dan undang-undang lingkungan.

1

Transportasi

EN30

Dampak lingkungan yang berarti dari transportasi produk, barang, serta bahan operasional organisasi dan transportasi tenaga kerja.

0

Lain-lain

EN31

Jumlah pengeluaran dan investasi dalam perlindungan lingkungan berdasarkan jenisnya.

0

Asesmen pemasok atas lingkungan

EN32

Proporsi pemasok baru yang dievaluasi berdasarkan kriteria lingkungan.

1

EN33

Dampak nyata dan potensial yang merugikan lingkungan di sepanjang rantai pasokan beserta langkah-langkah yang diambil sebagai respons.

0

Mekanisme pengaduan� masalah lingkungan

EN34

Total pengaduan mengenai dampak lingkungan yang diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur pengaduan resmi.

0

Total Pengungkapan

7

Tabel 4 Persentase� Pengungkapan Indikator� Lingkungan (G4 EN)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

34

7

20,59%

Berdasarkan data diatas, dari kategori lingkungan 34 indikator hanya ada 7 pengungkapan atau sebesar 20,59%, dengan salah satunya adalah total pengambilan air berdasarkan sumber yaitu dimana perusahaan sangat memprioritaskan manajemen air dalam setiap aktivitas pertambangan terbuka. Air yang dikelola berasal dari permukaan tanah dan aliran hujan yang kemudian dicampur dengan material lumpur dan diatur untuk mematuhi standar yang diatur oleh hukum. Volume air tambang yang dikelola jauh lebih besar daripada penggunaan air untuk keperluan rumah tangga. Oleh karena itu, fokus utama Perusahaan adalah pada pengelolaan air tambang. Walaupun begitu, Grup Adaro masih memperhatikan pengelolaan limbah cair domestik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Indikator lingkungan dalam pengungkapan CSR (Corporate Social Responsibility) memiliki hubungan yang erat karena keduanya merupakan bagian integral dari upaya perusahaan untuk memperlihatkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan mereka. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan berkomunikasi tentang upaya-upaya yang diambil untuk mengelola dampak lingkungan dari operasi bisnisnya, serta bagaimana perusahaan berkontribusi pada pemeliharaan lingkungan dan pelestarian sumber daya alam. Indikator lingkungan dalam laporan CSR memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dalam hal penggunaan energi, emisi gas rumah kaca, manajemen limbah, dan praktik berkelanjutan lainnya yang mempengaruhi lingkungan. Dengan mengintegrasikan indikator lingkungan dalam pengungkapan CSR, perusahaan tidak hanya menunjukkan kesadaran akan dampak lingkungan, tetapi juga komitmennya untuk bertindak secara bertanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan lingkungan bagi keberlanjutan masa depan.

3.     Pengungkapan Indikator Kinerja Praktik Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja

Indikator ini adalah alat penting yang digunakan untuk mengevaluasi dampak praktik manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan lingkungan kerja secara keseluruhan. Indikator ini mencakup berbagai aspek, termasuk kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja, tingkat kepuasan karyawan, program pelatihan dan pengembangan, serta keberagaman dan inklusivitas di tempat kerja. Dengan memperhatikan indikator ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan dan peningkatan kesejahteraan karyawan serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan memotivasi, yang akhirnya berkontribusi pada produktivitas yang berkelanjutan dan kesuksesan jangka panjang.

Berdasarkan pengamatan dan analisis dari laporan sustainability report, informasi terkait dengan Kinerja Praktik Ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja tersedia dalam tabel 3 sebagai berikut:��������������

Kategori Praktek Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja

2021

Kepegawaian

LA1

Total jumlah perekrutan karyawan baru dan tingkat pergantian karyawan berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, dan lokasi geografis.

1

LA2

Manfaat yang diberikan kepada karyawan purnawaktu yang tidak tersedia bagi karyawan kontrak atau paruh waktu.

1

LA3

Rasio kembali bekerja dan tingkat retensi setelah cuti melahirkan.

1

Hubungan industrial

LA4

Waktu minimum yang diinformasikan sebelum ada perubahan operasional, termasuk apakah hal tersebut termasuk dalam perjanjian kolektif.

1

kesehatan dan Keselamatan Kerja VV

LA5

Proporsi keseluruhan pekerja yang diwakili dalam komite manajemen bersama resmi yang membantu mengawasi dan memberikan saran tentang program kesehatan dan keselamatan kerja.

1

LA6

Kategori dan tingkat keparahan cedera, penyakit kerja, jumlah hari kerja yang hilang, dan jumlah kematian akibat pekerjaan berdasarkan wilayah dan jenis kelamin.

1

LA7

Pekerja yang rentan atau sering terpapar risiko penyakit yang terkait dengan pekerjaannya.

1

LA8

Isu-isu kesehatan dan keselamatan yang dibahas dalam perjanjian resmi dengan serikat pekerja.

1

Pelatihan dan Pendidikan

LA9

Rata-rata jumlah jam pelatihan per tahun per karyawan.

0

LA10

Inisiatif untuk pengembangan keterampilan dan pembelajaran sepanjang hayat yang mendukung kesinambungan karier karyawan dan membantu mereka merencanakan masa pensiun.

1

LA11

Proporsi karyawan yang secara berkala menerima penilaian kinerja dan pembangunan karier.

1

Ragam dan kesetaraan aksesibilitas.

LA12

Struktur badan pengelolaan dan penyebaran karyawan.

0

Kesetaraan Remunerasi Perempuan dan Laki-laki

LA13

Proporsi gaji pokok dan penggantian lainnya bagi perempuan dibandingkan dengan laki-laki.

1

Asesmen Pemasok Terkait Praktik Ketenagakerjaan

LA14

Proporsi pemasok baru yang disaring menggunakan kriteria praktik ketenagakerjaan.

0

LA15

Dampak negatif yang nyata dan potensial yang penting terhadap praktik ketenagakerjaan dalam rantai pasokan, serta langkah-langkah yang diambil sebagai respons.

0

LA16

Total pengaduan mengenai praktik ketenagakerjaan yang diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur pengaduan resmi.

1

Total Pengungkapan

12

Tabel 5 Persentase� Pengungkapan Praktek Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja (G4 LA)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

16

12

75 %

 

Untuk memastikan pelaksanaan strategi dari tingkat korporat hingga fungsional, Grup Adaro telah mengembangkan kebijakan dan menerapkan serangkaian proses perekrutan yang ketat dan profesional. Hal ini melibatkan perekrutan orang-orang yang berkualifikasi tinggi dan menempatkannya pada posisi yang sesuai serta memberikan jalur karier yang jelas untuk memungkinkan karyawan mencapai potensi maksimal. Hal ini diharapkan akan menghasilkan karyawan yang dapat berkontribusi terhadap perusahaan dalam mencapai tujuannya. Proses perekrutan karyawan baru pada tahun 2021 dilakukan secara daring karena dampak pandemi (Khofifah, 2022). Untuk menghindari penipuan yang menggunakan nama Grup Adaro, perusahaan telah mengeluarkan pengumuman resmi melalui situs web www.adaro.com. Grup Adaro menyediakan berbagai kesempatan karir di berbagai sektor bisnis, termasuk batu bara, energi, utilitas, dan infrastruktur pendukung.

Melalui indikator kinerja praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja dalam sustainable report, perusahaan berkomunikasi tentang berbagai praktik ketenagakerjaan yang diterapkan, seperti kebijakan keselamatan kerja, program kesehatan karyawan, peluang pelatihan dan pengembangan serta upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah. Indikator Kinerja Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja dalam laporan CSR menggambarkan cara kerja perusahaan mengelola sumber daya manusia dengan baik, menciptakan tempat kerja yang mendukung, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Dengan mengintegrasikan indikator ini dalam pengungkapan CSR, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap karyawan, membangun citra positif sebagai tempat kerja yang responsif, dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.

4.     Pengungkapan Indikator Kinerja Hak Asasi Manusia

Indikator ini adalah alat untuk mengevaluasi bagaimana perusahaan memahami, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia dalam seluruh operasinya. Indikator ini mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap hukum dan regulasi terkait hak asasi manusia, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, peningkatan kondisi kerja, penghindaran diskriminasi, dan pengelolaan risiko terkait dengan hak asasi manusia dalam rantai pasok. Melalui pengungkapan indikator kinerja hak asasi manusia dalam laporan berkelanjutan, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, memperbaiki praktik-praktik yang tidak sesuai, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya memastikan bahwa kegiatan operasional mereka tidak melanggar hak asasi manusia dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

Berdasarkan pengamatan dan analisis dari laporan keberlanjutan pada aspek Kinerja Hak Asasi Manusia, informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam tabel 4 seperti yang tercantum di bawah ini:

Kategori Kinerja Hak Asasi Manusia

2021

Investasi

HR1

Total dan proporsi perjanjian dan kontrak investasi yang signifikan yang mencakup klausul terkait hak asasi manusia

0

HR2

Total jam pelatihan yang diberikan kepada karyawan tentang kebijakan atau prosedur terkait hak asasi manusia yang relevan dengan operasi termasuk proporsi karyawan yang menjalani pelatihan tersebut.

0

Non-diskriminasi

HR3

Total kejadian diskriminasi dan langkah-langkah korektif yang diambil.

1

Kebebasan berserikat dan Perjanjian Kerja Bersama

HR4

Identifikasi operasi pemasok yang mungkin melanggar atau memiliki risiko tinggi melanggar hak untuk berserikat dan perjanjian kerja sama, serta tindakan yang diambil untuk mendukung hak-hak tersebut.

1

Pekerja anak

HR5

Identifikasi operasi dan pemasok yang berpotensi mempekerjakan anak-anak secara eksploitatif, serta langkah-langkah yang diambil untuk berperan dalam upaya efektif menghapus pekerja anak.

0

Pekerja paksa atau Wajib Kerja

HR6

Identifikasi operasi dan pemasok yang memiliki risiko tinggi untuk melakukan kerja paksa dan langkah-langkah yang diambil untuk turut serta dalam penghapusan semua bentuk pekerjaan paksa atau kerja wajib.

0

Praktik pengamanan

HR7

Proporsi dari petugas keamanan yang telah menjalani pelatihan terkait kebijakan atau prosedur hak asasi manusia yang relevan dengan operasi perusahaan.

0

Hak adat

HR8

Total insiden pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat serta langkah-langkah yang diambil sebagai respons.

0

Asesmen

HR9

Total dan proporsi operasi yang telah melakukan tinjauan atau evaluasi dampak terhadap hak asasi manusia.

0

Asesmen pemasok atas hak asasi manusia

HR10

Proporsi penapisan pemasok baru dengan mempertimbangkan kriteria hak asasi manusia.

0

HR11

Konsekuensi negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap hak asasi manusia dalam jaringan pemasok, beserta langkah-langkah yang diambil sebagai respons.

0

Mekanisme Pengaduan Masalah Hak Asasi Manusia

HR12

Total keluhan terkait dampak terhadap hak asasi manusia yang disampaikan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur pengaduan resmi.

0

Total Pengungkapan

2

Tabel 5 : Persentase� Pengungkapan Hak Asasi Manusia (G4 HR)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

12

2

17 %

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk dan anak perusahaannya belum memiliki serikat pekerja, tetapi sudah membentuk forum Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. Lembaga tersebut mewakili seluruh karyawan dari setiap perusahaan terkait. Forum ini memiliki hak untuk mewakili karyawan dalam bermusyawarah dengan manajemen tiap-tiap perusahaan untuk menentukan persyaratan kesepakatan bersama yang akan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) (Dharmanto & Sari, 2023).

Perusahaan berkomunikasi tentang komitmen mereka terhadap perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dalam seluruh operasinya. Indikator kinerja hak asasi manusia dalam laporan CSR memberikan gambaran tentang bagaimana perusahaan memahami, melindungi, dan mempromosikan hak asasi manusia di seluruh rantai pasok dan dalam hubungannya dengan semua pemangku kepentingan. Dengan mengintegrasikan indikator ini dalam pengungkapan CSR, perusahaan dapat memperkuat reputasinya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi, dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

5.     Pengungkapan Indikator Kinerja Masyarakat

Indikator ini adalah alat evaluasi untuk memahami dampak sosial dan keberlanjutan dari kegiatan bisnis suatu perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Indikator ini mencakup berbagai aspek, seperti kontribusi ekonomi terhadap masyarakat lokal, keterlibatan komunitas, investasi dalam pembangunan sosial, kepatuhan terhadap hak asasi manusia, keragaman dan inklusivitas, serta kemitraan dengan organisasi non-pemerintah (NGO) dan lembaga masyarakat. Melalui pengungkapan indikator kinerja masyarakat dalam laporan berkelanjutan, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Berdasarkan analisis dan pengamatan dari laporan keberlanjutan dalam kategori Kinerja Masyarakat, disajikan dalam tabel 5 berikut ini:

Kategori Kinerja Masyarakat

2021

Masyarakat Lokal

SO1

Proporsi operasi yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal, mengevaluasi dampaknya, dan menerapkan program pengembangan.

0

SO2

Operasi yang memiliki dampak nyata dan berpotensi negatif yang signifikan terhadap masyarakat setempat.

1

Anti-Korupsi

SO3

Total dan proporsi operasi yang dinilai terkait dengan risiko korupsi dan risiko yang telah diidentifikasi.

1

SO4

Pendidikan dan komunikasi tentang kebijakan dan prosedur anti-korupsi.

1

SO5

Kejadian korupsi yang terkonfirmasi dan langkah-langkah penanganan yang diambil.

1

Kebijakan Publik

SO6

Total sumbangan politik berdasarkan negara penerima atau penerima manfaat.

0

Anti Persaingan

SO7

Total tindakan hukum terkait pelanggaran anti-persaingan, anti-trust, dan praktik monopoli beserta hasilnya.

1

Kepatuhan

SO8

Jumlah nilai denda moneter dan total sanksi admisnistratif atas pelanggaran undang-undang.

0

Asesmen Pemasok Atas Dampak Terhadap Masyarakat

S09

Proporsi pemasok baru yang disaring menggunakan kriteria dampak terhadap masyarakat.

0

SO10

Dampak negatif aktual dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat dalam rantai pasokan serta upaya yang dilakukan sebagai respons.

0

Mekanisme Pengaduan Dampak Terhadap Masyakat

SO11

Total pengaduan mengenai dampak terhadap masyarakat yang diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur pengaduan resmi.

0

Total Pengungkapan

5

����������� Tabel 6 : Persentase� Pengungkapan Kategori Masyarakat (G4 SO)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

11

5

45 %

Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi Kebijakan Anti-Korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan dan penyempurnaan pengendalian internal Perseroan secara berkelanjutan untuk mendeteksi, menyelidiki, melaporkan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti upaya pencegahan terhadap tindak pidana fraud dan korupsi. Mempertahankan nilai perusahaan, terutama integritas, semua anggota Grup Adaro diwajibkan untuk menghindari transaksi yang melibatkan insider trading, korupsi, dan kecurangan. Hal ini tercermin dalam Kode Etik AEI dan dokumen Piagam Dewan Komisaris dan Piagam Direksi.

Indikator Kinerja Masyarakat dalam pengungkapan CSR bertujuan untuk mengukur dan mengkomunikasikan dampak sosial dari kegiatan sebuah perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan berbagi informasi tentang upaya mereka dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki kondisi sosial di masyarakat empatnya beroperasi. Indikator kinerja masyarakat dalam laporan CSR memberikan gambaran tentang bagaimana perusahaan terlibat dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah sosial yang dihadapi, dan memberikan kontribusi positif dalam upaya memperbaiki kondisi sosial serta memajukan kesejahteraan komunitas. Dengan mengintegrasikan indikator ini dalam pengungkapan CSR, perusahaan dapat meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan dengan masyarakat, serta memperkuat reputasinya sebagai agen perubahan sosial yang positif.

6.     Pengungkapan Indikator Kinerja Tanggung jawab produk

Indikator ini adalah metrik yang digunakan untuk mengevaluasi dampak produk atau layanan suatu entitas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan konsumen. Indikator ini mencakup berbagai aspek seperti penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan, keamanan produk, peningkatan efisiensi energi, dan inovasi produk yang berkelanjutan. Melalui pengungkapan indikator ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan produk yang lebih ramah lingkungan, aman bagi pengguna, dan memberikan nilai tambah positif bagi masyarakat. Hal ini juga memungkinkan perusahaan untuk memperbaiki proses produksi, meningkatkan kepatuhan terhadap standar kualitas dan keamanan, serta memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Berdasarkan pengamatan dan analisis terhadap laporan sustainability report, data terkait kinerja tanggung jawab produk tersaji dalam tabel 6 sebagai berikut:

Kategori Kinerja Tanggung Jawab Produk

2021

kesehatan keselamatan pelanggan

PR1

Proporsi jenis produk dan layanan yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan yang dianalisis untuk ditingkatkan.

0

PR2

Jumlah keseluruhan pelanggaran terhadap regulasi dan standar sukarela yang berkaitan dengan dampak dari produk dan layanan

0

Pelabelan Produk dan Jasa

PR3

Karakteristik produk dan layanan yang diperlukan oleh prosedur organisasi terkait informasi dan label produk dan layanan, beserta persentase produk dan layanan yang signifikan yang harus mematuhi persyaratan informasi.

1

PR4

Total insiden kesalahan dalam mematuhi regulasi dan kode etik sukarela yang terkait dengan informasi dan label produk dan layanan.

0

PR5

Data dari survei tingkat kepuasan pelanggan.

0

Komunikasi Pemasaran

PR6

Penjualan produk yang dilarang atau menjadi objek sengketa.

0

PR7

Total kesalahan dalam mematuhi regulasi dan kode etik sukarela terkait dengan komunikasi pemasaran, seperti iklan, promosi, dan sponsor, yang dibagi menurut jenis hasil.

0

Privasi Pelanggan

PR8

Total pengaduan yang terkonfirmasi terkait dengan pelanggaran privasi pelanggan dan kehilangan data pelanggan.

0

Kepatuhan

PR9

Jumlah denda moneter yang besar sebagai akibat ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan terkait.

0

Total Pengungkapan

1

Tabel 7 : Persentase� Pengungkapan Kategori Masyarakat (G4 PR)

Perusahaan

Pengungkapan Maksimal

Total Pengungkapan

Prosentase Pengungkapan

PT. ADARO

9

1

11 %

AEI terus memenuhi permintaan pelanggan di dalam negeri dengan pasar domestik menyumbang sebesar 28% dari total penjualan. Di pasar ekspor, wilayah Asia Timur Laut dan Asia Tenggara masing-masing menyumbang 20% dari total penjualan AEI, diikuti oleh China (19%) dan India (11%). Semua spesifikasi produk tercantum dengan jelas, diverifikasi oleh survei independen yang disepakati oleh AEI dan pelanggan. Ketaatan AEI terhadap persyaratan kontrak menghasilkan tahun laporan tanpa insiden pelanggaran terkait pemenuhan kontrak.

Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk memiliki keterkaitan yang erat dengan pengungkapan CSR, karena keduanya merupakan aspek kunci dari upaya perusahaan untuk memperlihatkan komitmen mereka terhadap produk yang ramah lingkungan, aman, dan memberikan nilai tambah positif bagi konsumen dan masyarakat. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan dapat mengkomunikasikan upaya-upaya mereka dalam mengembangkan produk yang mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan konsumen. Indikator kinerja tanggung jawab produk dalam laporan CSR memberikan gambaran tentang bagaimana perusahaan memperhatikan siklus hidup produk, keamanan produk, dan inovasi produk yang berkelanjutan. Integrasi indikator ini dalam pengungkapan CSR memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi, dan memperkuat hubungan dengan konsumen serta pemangku kepentingan lainnya.

7.     Pengungkapan keseluruhan

No

Indikator

Maksimal Pengungkapan

Pengungkapan ADRO

1

Kinerja Ekonomi

9

3

2

Lingkungan

34

7

3

Kinerja Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja

16

12

4

Kinerja Hak Asasi Manusia

12

2

5

Kinerja Masyarakat

11

5

6

Kinerja Tanggung jawab produk

9

1

Total pengungkapan

91

30

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis yang telah diuraikan sebelumnya terlihat bahwa yang mengungkapkan paling banyak adalah mengenai indikator Kinerja Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja. Untuk urutan kedua adalah mengenai lingkungan dan urutan ketiga keempat dan kelima yaitu indikator kinerja Masyarakat, kinerja ekonomi dan Hak Asasi Manusia. Namun, dari semua indikator tersebut, yang tidak banyak diungkapkan adalah indikator kinerja tanggung jawab produk.

 

DAFTAR PUSTAKA

Anastasia, Maria, & Anizar, Sriyunia. (2022). Penerapan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial Corporate Social Responsibility Pada PT. Tarungin Bina Mitra. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2526�2533. 10.33395/owner.v6i3.986

Cahya, Karin Dwi, & Riwoe, Julians C. (2018). Pengaruh ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan dengan sustainability reporting sebagai variabel intervening pada perusahaan yang terdaftar di LQ 45. Journal of Accounting and Business Studies, 3(1). https://doi.org/10.61769/jabs.v3i1.304

Dharmanto, Tania Erika, & Sari, Retno Dewi Pulung. (2023). Problematika Kekuatan Hukum Perjanjian Kerja Lisan. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12(1), 71�84. http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v12i1.2783

Faiqoh, Silvana, & Mauludy, Mohammad Iqbal As� ad. (2019). Penerapan GRI-G4 Sebagai pedoman baku sistem pelaporan berkelanjutan bagi perusahaan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 16(2), 111�118. https://doi.org/10.19184/jauj.v16i2.7260

Hariyanto, Erie, & Al Humaidy, Moh Ali. (2019). Pelaksanaan Corporate Social Responsibility Dan Zakat Perusahaan Perbankan Syari�ah Di Madura. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 688�709.

Jospitha, Jolanda. (2014). Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure dan Kinerja Finansial Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012/Jolanda Jospitha/35100126/Pembimbing: Vivi Adeyani Tandean.

Khofifah, Siti Nur. (2022). Analisis Metode Seleksi (Online dan Offline) terhadap Kualitas Karyawan. Jurnal Kewirausahaan Dan Inovasi, 1(3), 357�364.

Manisa, Dea Eka, Defung, F., & Kadafi, Muhammad Amin. (2017). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Infrastruktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Forum Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 19(2), 174�187.

Nisa, Humairoh Tazkiyatun, Aldianto, Guruh Novan, & Saputra, Eka. (2023). Optimalisasi Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Bagi Karyawan PKWT. Journal of Management and Social Sciences, 2(1), 252�262. https://doi.org/10.55606/jimas.v2i1.828

Pranesti, Arin, Larasati, Kharisma Saski, & Widiyanti, Arsy. (2022). Kinerja keterlanjutan dan nilai perusahaan: Sebuah kajian teoritis. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3), 1624�1631. http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v22i3.2622

Qomariyah, Nurul Isnaini. (2019). Pengaruh kualitas laba (Akrual dan Persistensi) terhadap nilai perusahaan dengan Corporate Social Responbility (CSR) sebagai Variabel Pemoderasi pada PT. Pegadaian Cabang Ambunten. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Saleh, Arifin, & Sihite, Mislan. (2020). Strategi komunikasi untuk program corporate social responsibility dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1), 98�105. https://doi.org/10.30596/interaksi.v4i1.4134

Suratman, H. Sasa S., Mochammad Ridwan, S. E., MSi, Ak, & CA, Pembimbing I. I. (2023). Pengaruh Environmental Performance Dan Environmental Disclosure Terhadap Financial Performance (Studi Pada Perusahaan Sektor Energi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021). Universitas Pasundan Bandung.

Syahputra, Doni, Helmy, Herlina, & Mulyani, Erly. (2019). Analisis pengungkapan lingkungan berdasarkan global reporting initiatives (GRI) G4. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(2), 678�693.

Yuliusman, Yuliusman, & Yetti, Susfa. (2023). Peran Profitabilitas Dalam Memoderasi Pengaruh Ukuran Perusahaan, Aktivitas Perusahaan, Dewan Direksi, Dan Komite Audit Terhadap Pengungkapan Sustainability Report (Studi Pada Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar Di BEI Dan Menerbitkan Sustainablity Report Tahun 2018-2020). Indonesian Journal of Economic & Management Sciences (IJEMS), 1(4).

 

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.