JURNAL SOSIAL DAN SAINS VOLUME 4 NOMOR 3 2024 P-ISSN 2774-7018, E-ISSN
2774-700X |
||
Pengungkapan
Corporate Social Resposibility dengan GRI G4 Deni Ariadi1, Siti Sundari2 ����������� Universitas Pembangunan Nasional
"Veteran" Jawa Timur Email: [email protected], [email protected] |
||
Kata kunci: CSR, Inisiatif Pelaporan Global Keywords: CSR, Global Reporting Initiative |
ABSTRAK Latar Belakang: Sustainability report adalah dokumen non keuangan
yang mencakup enam aspek performa. Dokumen ini mengungkapkan data tentang
komitmen serta tindakan perusahaan dalam hal sosial dan lingkungan. Tujuan: Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan dan mengevaluasi bagaimana perusahaan
pertambangan mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)� dengan menerapkan Standar Global Reporting
Initiative (GRI). Metode: Penelitian ini memanfaatkan Stakeholder Theory. Sumber data yang
digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Hasil: hasil yang
ditemukan adalah adanya kenaikan perolehan nilai ekonomi sebesar 56% pada
tahun 2021 bagi Adaro Energy, Inc. (AEI), serta adanya program Jaminan Hari
Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang ditanggung oleh Grup Adaro untuk
karyawan permanen maupun kontrak. Kesimpulan: Dari analisa
disimpulkan bahwa indikator keselamatan dan kenyamanan bekerja yang merupakan
indikator pengungkapan tertinggi. ABSTRACT Background:
Sustainability report is a non-financial document that
covers six aspects of performance. It reveals data about a company's social
and environmental commitments and actions.. Purpose: This
study aims to explain and evaluate how mining companies disclose corporate
social responsibility (CSR) by applying the Global Reporting Initiative (GRI)
Standard. Method: This research utilises Stakeholder
Theory. The data source used in this research is secondary data. Results: The results found are a 56%
increase in economic value gains in 2021 for Adaro Energy, Inc. (AEI), as
well as the Old Age Security (JHT) and Pension Security (JP) programs covered
by the Adaro Group for permanent and contract employees. Conclusion: From the analysis, it is concluded
that the safety and comfort at work indicator is the highest disclosure
indicator. |
|
PENDAHULUAN
Semakin banyak perusahaan yang
menyadari bahwa fokus pada profitabilitas tidak lagi mencukupi untuk menjaga
keberlanjutan jangka panjang, baik dari sudut pandang lingkungan maupun sosial.
Dengan meningkatnya kesadaran akan dampak negatif yang dihasilkan oleh operasi
bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat, banyak perusahaan mulai mengadopsi
pendekatan yang lebih menyeluruh. Perusahaan tidak hanya memprioritaskan
keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan kontribusinya terhadap
lingkungan dan kesejahteraan sosial. Hal ini mencakup mengurangi emisi karbon,
mengadopsi praktik bisnis yang berkelanjutan, mendukung komunitas lokal melalui
program CSR, dan memastikan standar etika dan keadilan di dalam rantai pasok.
Dengan cara ini, perusahaan berupaya untuk menciptakan nilai jangka panjang
bagi semua pemangku kepentingan denan tetap memperhatikan keberlanjutan planet
ini.
Perkembangan tanggung jawab
sosial suatu perusahaan menjadi sangat penting dibahas akhir � akhir ini (Saleh & Sihite, 2020). Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40
Pasal 74 tahun 2007, serta kebijakan Bank Indonesia, perusahaan wajib
melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) (Hariyanto & Al Humaidy, 2019). Kewajiban atas tanggung jawab sosial perusahaan
harus dicatat didalam suatu laporan perusahaan (Anastasia & Anizar, 2022). Laporan perusahaan yang khusus memuat tentang
tanggung jawab perusahaan yaitu sustainability report.
Sustainability report adalah
sebuah dokumen non keuangan yang mencakup enam elemen kinerja, meliputi aspek
ekonomi, lingkungan, hak asasi manusia, kebijakan ketenagakerjaan dan kelayakan
kerja, sosial, serta tanggung jawab terhadap produk (Manisa, Defung, & Kadafi, 2017). Laporan ini mengungkapkan informasi tentang
keterlibatan dan upaya perusahaan dalam bidang sosial dan lingkungan (Pranesti, Larasati, & Widiyanti, 2022). Sustainability report mempunyai beberapa manfaat
yaitu meningkatkan nilai perusahaan, kinerja perusahaan dan mengurangi efek
negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan tata kelola (Cahya &
Riwoe, 2018).
Pada tanggal 13 juni 2023
beritakalteng.com menuliskan berita tentang masih ada 4 perusahaan batubara
yang beroperasi di wilayah kabupaten barito selatan masih mencemari lingkungan
hidup, 4 perusahaan ini yaitu PT. Multi tambangjaya utama, PT. Electra Global,
PT. Wahana Agung Sejahtera dan PT Palopo Indah Raya. Operasi 4 perusahaan ini
telah mencemari aliran sungai dan danau sehingga air bersih yang di konsumsi
warga menjadi tercemar. Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya membuat
laporan berkelanjutan.
Didalam proses penyusuan
sustainability report tentunya harus berdasarkan standar, Saat ini ada beberapa
standard dan pendekatan penyusunan laporan berkelanjutan yang digunakan secara
global, yakni Global Reporting Initiative (GRI), Principles for Responsible
Investments (PRI), International Organization for Standardization (ISO),
Sustainability Accounting Standards Board (SASB), dan United Nations Global
Impact (UNGC) (Qomariyah, 2019). GRI standar yang paling banyak diadopsi oleh
beberapa negara didunia sebagai panduan menyusun laporan berkelanjutan (Faiqoh & Mauludy, 2019).
Global Reporting Initiavite (GRI)
merupakan salah satu standard yang dibentuk di boston, amerika serikat pada
tahun 1997 (Syahputra, Helmy, & Mulyani, 2019). Selanjutnya, GRI melakukan perbaikan terhadap
panduan pelaporan keberlanjutan secara berkala dan biasanya menggunakan istilah
atau kode yang khusus. Versi kedua dari GRI, yaitu GRI G2 diterbitkan pada
tahun 2002 (Yuliusman & Yetti, 2023). Setelahnya, GRI merilis secara berurutan GRI G3,
GRI G3.1, dan GRI G4 pada tahun 2006, 2011, dan 2013. Indikator kinerja dalam
GRI G4 dibagi menjadi tiga kategori utama, yakni kategori ekonomi, lingkungan,
dan sosial (Suratman, Mochammad Ridwan, MSi, & CA, 2023). Setiap kategori tersebut terbagi menjadi beberapa
indikator, sementara dalam kategori sosial, terbagi lagi menjadi subkategori
sebelum diuraikan dalam beberapa indikator, seperti praktik ketenagakerjaan dan
kondisi kerja yang nyaman, hak asasi manusia, masyarakat, dan tanggung jawab
terhadap produk.
Perusahaan pertambangan masih
dinilai memberikan dampak yang signifikan pada lingkungan sekitarnya. Oleh
karena itu, peneliti tertarik untuk mengeksplorasi topik Pengungkapan Corporate
Social Responsibility dengan menggunakan Standar GRI G4 di perusahaan
pertambangan. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman
pembaca tentang pentingnya adopsi standar pelaporan biaya lingkungan yang
sesuai dengan masyarakat Indonesia.
METODE
PENELITIAN
Penelitian ini di fokuskan
membahas tentang pengungkapan CSR berdasarkan standard GRI G4. Penelitian ini
mengadopsi metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi
kasus. Pendekatan ini merupakan metode yang mengkaji secara mendalam latar
belakang, interaksi, dan kondisi masyarakat tertentu. Pendekatan ini umumnya
digunakan untuk menganalisis peristiwa, kegiatan, atau program yang terjadi
pada kelompok individu tertentu. Informasi yang diperoleh bersumber dari data
sekunder. Data tersebut dimanfaatkan untuk penelitian dengan melakukan
observasi dan analisis terhadap laporan keberlanjutan PT. Adaro Energy
Indonesia Tbk pada tahun 2021.
Terkait dengan pemberian skor
penerapan GRI G4 didalam sustainability report PT. Adaro Energy Indonesia Tbk
pada tahun 2021. Peneliti memiliki kriteria sebagai berikut :
Tabel 1 Indikator Pengungkapan CSR
Skor |
Keterangan |
0 |
Tidak mengungkapkan Indkator sesuai dengan Standar GRI G4 |
1 |
Mengungkapkan indicator sesuai dengan Standar GRI G4 |
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Pengungkapan Indikator
Kinerja Ekonomi
������������ Indikator kinerja ekonomi dalam
laporan berkelanjutan (sustainable report) mengacu pada metrik yang digunakan
untuk mengevaluasi dampak ekonomi dari kegiatan atau operasi perusahaan dalam
konteks keberlanjutan. Indikator ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang
lebih holistik tentang bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan, yang tidak hanya memperhitungkan profitabilitas
finansial tetapi juga memperhatikan faktor-faktor sosial dan lingkungan.
Berdasarkan hasil
pengamatan dan observasi terhadap laporan keberlanjutan pada kategori ekonomi,
dapat ditemukan dalam tabel 2 seperti yang tertera di bawah ini:
Kategori Ekonomi |
2021 |
||
Kinerja Ekonomi |
EC1 |
Nilai ekonomi yang
dihasilkan secara langsung. |
1 |
EC2 |
Dampak keuangan,
risiko, dan peluang yang terkait. |
0 |
|
EC3 |
Tanggung jawab
organisasi terhadap program. |
1 |
|
EC4 |
Dana yang diterima
dalam bentuk bantuan keuangan dari |
0 |
|
Keberadaan Pasar |
EC5 |
Perbandingan rasio
upah standar bagi pegawai pemula berdasarkan jenis kelamin dengan UMR
setempat. |
0 |
EC6 |
Perbandingan manajemen
senior yang direkrut dari masyarakat setempat. |
0 |
|
Dampak Ekonomi Tidak
Langsung |
EC7 |
Pembangunan dan
konsekuensi dari investasi infrastruktur dan pelayanan yang disediakan. |
0 |
EC8 |
Dampak ekonomi tidak
langsung, termasuk ukurannya. |
1 |
|
Praktek Pengadaan |
EC9 |
Perbandingan pembelian
dari pemasok lokal |
0 |
Jumlah Pengungkapan |
3 |
Tabel
3 Persentase� Pengungkapan Indikator� Ekonomi (G4 EC)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT. ADARO |
9 |
3 |
33,33% |
Berdasarkan
data diatas, dari kategori ekonomi 9 indikator hanya ada 3 pengungkapan atau
sebesar 33,33%. Pada tahun 2021, AEI membukukan pendapatan senilai AS$4.048
juta yang meningkat 56% dari tahun lalu menjadi AS$2.592. Jumlah yang
didistribusikan mencapai AS$1.147 juta, menandai kenaikan sebesar 31% dari
tahun sebelumnya yaitu AS$877 juta. AEI mengalokasikan perolehan ekonominya
kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk para karyawan dengan total
AS$197 juta mengalami penurunan 8% dari tahun lalu senilai AS$214 juta.
AEI juga mengalokasikan biaya bunga
bank dan kupon obligasi sejumlah AS$83,3 juta, mengalami penurunan sebesar 6,1%
dari jumlah sebelumnya yakni AS$89,4 juta pada tahun 2020. Selain itu, AEI
memberikan dividen kepada para pemegang saham dengan total AS$147 juta,
mengalami penurunan sebesar 41,3% dari tahun sebelumnya yaitu AS$250,1 juta. Selain
itu, AEI membukukan pembayaran royalti sebesar AS$534 juta, menunjukkan
peningkatan sebesar 238% dari tahun lalu sebesar AS$158 juta.
Sesuai dengan aturan yang berlaku,
Grup Adaro berpartisipasi dalam program Jaminan Hari Tua dengan membayarkan
iuran sebesar 5,7% dan Jaminan Pensiun sebesar 2%. Program ini mencakup
karyawan permanen dan karyawan kontrak (Nisa, Aldianto, &
Saputra, 2023).
Di luar program tersebut, beberapa anak perusahaan Grup Adaro membuat
perencanaan bagi karyawannya yang akan pensiun dengan mengadakan pelatihan agar
siap secara mental dan keuangan (Jospitha, 2014).
Indikator
kinerja ekonomi merupakan salah satu dari beberapa aspek yang dinilai dalam
rangka memperlihatkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan perusahaan.
Melalui pengungkapan CSR, perusahaan mengkomunikasikan berbagai tindakan yang
diambil untuk mengelola dampak ekonomi mereka, baik langsung maupun tidak
langsung, terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian secara keseluruhan.
Dengan mengintegrasikan indikator kinerja ekonomi dalam laporan CSR, perusahaan
tidak hanya memperlihatkan komitmennya terhadap keberlanjutan ekonomi, tetapi
juga memberikan transparansi mengenai cara mereka berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
2. Pengungkapan Indikator
Lingkungan
Indikator lingkungan dalam laporan
berkelanjutan (sustainable report) adalah metrik yang digunakan untuk
mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan atau operasi suatu perusahaan.
Indikator ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang
bagaimana sebuah perusahaan mempengaruhi lingkungan sekitarnya dan bagaimana
upaya perusahaan dalam meminimalkan dampak negatifnya serta meningkatkan dampak
positifnya terhadap lingkungan. Beberapa indikator lingkungan yang umum
digunakan meliputi emisi gas rumah kaca, konsumsi energi, penggunaan air,
produksi limbah, dan keanekaragaman hayati. Dengan memonitor dan melaporkan
indikator lingkungan ini secara teratur, perusahaan dapat menunjukkan
komitmennya terhadap praktik bisnis yang berkelanjutan dan memfasilitasi
pengambilan keputusan yang lebih baik dalam upaya menjaga keseimbangan ekologis
dan melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang.
Berdasarkan pengamatan dan analisis
yang dilakukan terhadap laporan keberlanjutan pada aspek lingkungan, informasi
lebih lanjut dapat ditemukan dalam tabel 2 seperti yang tercantum di bawah ini:
Kategori Lingkungan |
2021 |
||
Bahan |
EN1 |
Bahan yang digunakan berdasarkan
berat atau volume. |
0 |
EN2 |
Proporsi bahan yang digunakan
yang berasal dari bahan daur ulang. |
0 |
|
Energi |
EN3 |
Penggunaan energi di dalam
organisasi. |
0 |
EN4 |
Penggunaan energi di luar
organisasi. |
0 |
|
EN5 |
Efisiensi penggunaan energi. |
0 |
|
EN6 |
Pemangkasan penggunaan energi. |
0 |
|
Air |
EN7 |
Penggunaan energi di luar
lingkup organisasi. |
0 |
EN8 |
Jumlah air yang diambil
berdasarkan asal sumbernya. |
1 |
|
EN9 |
Sumber air yang
dimanfaatkan paling banyak |
0 |
|
EN10 |
Proporsi dan jumlah
total air yang didaur ulang dan dipakai kembali. |
0 |
|
Keanekaragaman Hayati |
EN11 |
Tempat-tempat
operasional yang dimiliki, disewa, dikelola di dalam, atau berdekatan dengan
kawasan perlindungan dan kawasan dengan tingkat keanekaragaman hayati yang
tinggi di luarannya. |
0 |
EN12 |
Penjelasan tentang
dampak yang berarti dari kegiatan, produk, dan layanan terhadap keragaman
hayati di dalam dan di luar wilayah lindung. |
0 |
|
EN13 |
Habitat yang dijaga
dan direstorasi. |
0 |
|
EN14 |
Total jumlah spesies
dalam daftar IUCN Red List dan dalam daftar spesies yang dilindungi secara
nasional yang habitatnya terpengaruh oleh operasional, dikelompokkan
berdasarkan tingkat risiko kepunahan. |
0 |
|
Emisi |
EN15 |
Emisi langsung gas
rumah kaca (GRK) (cakupan 1). |
0 |
EN16 |
Emisi tidak langsung
gas rumah kaca (GRK) dari energi (Cakupan 2). |
0 |
|
EN17 |
Emisi gas rumah kaca
(GRK) lainnya yang tidak langsung (Cakupan 3). |
0 |
|
EN18 |
Tingkat emisi gas
rumah kaca (GRK). |
0 |
|
EN19 |
Pemangkasan emisi gas
rumah kaca (GRK). |
1 |
|
EN20 |
Emisi zat perusak
lapisan ozon (BPO). |
1 |
|
EN21 |
Emisi NOX, SOX, dan
pencemaran udara lainnya yang signifikan. |
0 |
|
Efluen dan Limbah |
EN22 |
Jumlah air yang
dialirkan berdasarkan kualitasnya dan tujuannya. |
0 |
EN23 |
Total berat limbah
berdasarkan jenis dan cara pembuangan. |
0 |
|
EN24 |
Jumlah dan volume
penambahan yang berarti. |
0 |
|
EN25 |
Berat limbah yang
dianggap berbahaya sesuai dengan ketentuan dalam lampiran I, II, III, dan
VIII Konvensi Basel yang diangkut, diimpor, diekspor, atau diolah, serta
proporsi limbah yang diangkut untuk pengiriman internasional. |
1 |
|
EN26 |
Detail, dimensi,
status perlindungan, dan pentingnya keragaman hayati dari badan air dan
lingkungan terkait yang terdampak pembuangan limbah perusahaan. |
1 |
|
Produk dan Jasa |
EN27 |
Tingkat upaya pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan
akibat produk dan jasa. |
0 |
EN28 |
Proporsi produk yang
terjual dan kemasannya yang didaur ulang berdasarkan kategori. |
0 |
|
Kepatuhan |
EN29 |
Jumlah nilai denda
secara moneter dan sanksi administratif karena ketidakpastian terkait dengan
peraturan dan undang-undang lingkungan. |
1 |
Transportasi |
EN30 |
Dampak lingkungan yang
berarti dari transportasi produk, barang, serta bahan operasional organisasi
dan transportasi tenaga kerja. |
0 |
Lain-lain |
EN31 |
Jumlah pengeluaran dan
investasi dalam perlindungan lingkungan berdasarkan jenisnya. |
0 |
Asesmen pemasok atas lingkungan |
EN32 |
Proporsi pemasok baru
yang dievaluasi berdasarkan kriteria lingkungan. |
1 |
EN33 |
Dampak nyata dan
potensial yang merugikan lingkungan di sepanjang rantai pasokan beserta
langkah-langkah yang diambil sebagai respons. |
0 |
|
Mekanisme pengaduan� masalah
lingkungan |
EN34 |
Total pengaduan
mengenai dampak lingkungan yang diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui
prosedur pengaduan resmi. |
0 |
Total Pengungkapan |
7 |
Tabel
4 Persentase� Pengungkapan Indikator� Lingkungan (G4 EN)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT.
ADARO |
34 |
7 |
20,59% |
Berdasarkan data diatas, dari kategori lingkungan 34 indikator hanya
ada 7 pengungkapan atau sebesar 20,59%, dengan salah satunya adalah total
pengambilan air berdasarkan sumber yaitu dimana perusahaan sangat
memprioritaskan manajemen air dalam setiap aktivitas pertambangan terbuka. Air
yang dikelola berasal dari permukaan tanah dan aliran hujan yang kemudian
dicampur dengan material lumpur dan diatur untuk mematuhi standar yang diatur
oleh hukum. Volume air tambang yang dikelola jauh lebih besar daripada
penggunaan air untuk keperluan rumah tangga. Oleh karena itu, fokus utama
Perusahaan adalah pada pengelolaan air tambang. Walaupun begitu, Grup Adaro
masih memperhatikan pengelolaan limbah cair domestik sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Indikator lingkungan dalam pengungkapan CSR (Corporate Social
Responsibility) memiliki hubungan yang erat karena keduanya merupakan bagian
integral dari upaya perusahaan untuk memperlihatkan tanggung jawab sosial dan
keberlanjutan mereka. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan berkomunikasi
tentang upaya-upaya yang diambil untuk mengelola dampak lingkungan dari operasi
bisnisnya, serta bagaimana perusahaan berkontribusi pada pemeliharaan
lingkungan dan pelestarian sumber daya alam. Indikator lingkungan dalam laporan
CSR memberikan gambaran tentang kinerja perusahaan dalam hal penggunaan energi,
emisi gas rumah kaca, manajemen limbah, dan praktik berkelanjutan lainnya yang
mempengaruhi lingkungan. Dengan mengintegrasikan indikator lingkungan dalam
pengungkapan CSR, perusahaan tidak hanya menunjukkan kesadaran akan dampak
lingkungan, tetapi juga komitmennya untuk bertindak secara bertanggung jawab
dalam menjaga dan melestarikan lingkungan bagi keberlanjutan masa depan.
3. Pengungkapan Indikator
Kinerja Praktik Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja
Indikator ini adalah alat penting
yang digunakan untuk mengevaluasi dampak praktik manajemen sumber daya manusia
suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan dan lingkungan kerja secara
keseluruhan. Indikator ini mencakup berbagai aspek, termasuk kebijakan
kesehatan dan keselamatan kerja, tingkat kepuasan karyawan, program pelatihan
dan pengembangan, serta keberagaman dan inklusivitas di tempat kerja. Dengan
memperhatikan indikator ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap
perlindungan dan peningkatan kesejahteraan karyawan serta menciptakan
lingkungan kerja yang inklusif, aman, dan memotivasi, yang akhirnya
berkontribusi pada produktivitas yang berkelanjutan dan kesuksesan jangka
panjang.
Berdasarkan pengamatan dan analisis
dari laporan sustainability report, informasi terkait dengan Kinerja Praktik
Ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja tersedia dalam tabel 3 sebagai berikut:��������������
Kategori Praktek Ketenagakerjaan dan Kenyamanan Bekerja |
2021 |
||
Kepegawaian |
LA1 |
Total jumlah perekrutan karyawan
baru dan tingkat pergantian karyawan berdasarkan kelompok usia, jenis
kelamin, dan lokasi geografis. |
1 |
LA2 |
Manfaat yang diberikan kepada
karyawan purnawaktu yang tidak tersedia bagi karyawan kontrak atau paruh
waktu. |
1 |
|
LA3 |
Rasio kembali bekerja dan
tingkat retensi setelah cuti melahirkan. |
1 |
|
Hubungan industrial |
LA4 |
Waktu minimum yang
diinformasikan sebelum ada perubahan operasional, termasuk apakah hal
tersebut termasuk dalam perjanjian kolektif. |
1 |
kesehatan dan Keselamatan Kerja
VV |
LA5 |
Proporsi keseluruhan pekerja yang diwakili dalam komite manajemen
bersama resmi yang membantu mengawasi dan memberikan saran tentang program
kesehatan dan keselamatan kerja. |
1 |
LA6 |
Kategori dan tingkat keparahan cedera, penyakit kerja, jumlah
hari kerja yang hilang, dan jumlah kematian akibat pekerjaan berdasarkan wilayah
dan jenis kelamin. |
1 |
|
LA7 |
Pekerja yang rentan atau sering terpapar risiko penyakit yang
terkait dengan pekerjaannya. |
1 |
|
LA8 |
Isu-isu kesehatan dan keselamatan yang dibahas dalam perjanjian
resmi dengan serikat pekerja. |
1 |
|
Pelatihan dan Pendidikan |
LA9 |
Rata-rata jumlah jam pelatihan per tahun per karyawan. |
0 |
LA10 |
Inisiatif untuk pengembangan keterampilan dan pembelajaran
sepanjang hayat yang mendukung kesinambungan karier karyawan dan membantu
mereka merencanakan masa pensiun. |
1 |
|
LA11 |
Proporsi karyawan yang secara berkala menerima penilaian kinerja
dan pembangunan karier. |
1 |
|
Ragam dan kesetaraan
aksesibilitas. |
LA12 |
Struktur badan pengelolaan dan penyebaran karyawan. |
0 |
Kesetaraan Remunerasi Perempuan dan Laki-laki |
LA13 |
Proporsi gaji pokok dan penggantian lainnya bagi perempuan
dibandingkan dengan laki-laki. |
1 |
Asesmen Pemasok Terkait Praktik
Ketenagakerjaan |
LA14 |
Proporsi pemasok baru yang disaring menggunakan kriteria praktik
ketenagakerjaan. |
0 |
LA15 |
Dampak negatif yang nyata dan potensial yang penting terhadap
praktik ketenagakerjaan dalam rantai pasokan, serta langkah-langkah yang
diambil sebagai respons. |
0 |
|
LA16 |
Total pengaduan mengenai praktik
ketenagakerjaan yang diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur
pengaduan resmi. |
1 |
|
Total Pengungkapan |
12 |
Tabel 5 Persentase� Pengungkapan Praktek Ketenagakerjaan dan
Kenyamanan Bekerja (G4 LA)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT.
ADARO |
16 |
12 |
75 % |
Untuk memastikan pelaksanaan
strategi dari tingkat korporat hingga fungsional, Grup Adaro telah
mengembangkan kebijakan dan menerapkan serangkaian proses perekrutan yang ketat
dan profesional. Hal ini melibatkan perekrutan orang-orang yang berkualifikasi
tinggi dan menempatkannya pada posisi yang sesuai serta memberikan jalur karier
yang jelas untuk memungkinkan karyawan mencapai potensi maksimal. Hal ini
diharapkan akan menghasilkan karyawan yang dapat berkontribusi terhadap
perusahaan dalam mencapai tujuannya. Proses perekrutan karyawan baru pada tahun
2021 dilakukan secara daring karena dampak pandemi (Khofifah, 2022). Untuk menghindari penipuan yang menggunakan nama
Grup Adaro, perusahaan telah mengeluarkan pengumuman resmi melalui situs web
www.adaro.com. Grup Adaro menyediakan berbagai kesempatan karir di berbagai
sektor bisnis, termasuk batu bara, energi, utilitas, dan infrastruktur
pendukung.
Melalui indikator kinerja praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan
bekerja dalam sustainable report, perusahaan berkomunikasi tentang berbagai
praktik ketenagakerjaan yang diterapkan, seperti kebijakan keselamatan kerja,
program kesehatan karyawan, peluang pelatihan dan pengembangan serta upaya
untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah. Indikator Kinerja
Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja dalam laporan CSR menggambarkan
cara kerja perusahaan mengelola sumber daya manusia dengan baik, menciptakan
tempat kerja yang mendukung, dan meningkatkan kesejahteraan karyawan. Dengan mengintegrasikan
indikator ini dalam pengungkapan CSR, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya
terhadap karyawan, membangun citra positif sebagai tempat kerja yang responsif,
dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
4. Pengungkapan Indikator
Kinerja Hak Asasi Manusia
Indikator ini adalah alat untuk
mengevaluasi bagaimana perusahaan memahami, menghormati, dan melindungi hak
asasi manusia dalam seluruh operasinya. Indikator ini mencakup berbagai aspek,
seperti kepatuhan terhadap hukum dan regulasi terkait hak asasi manusia,
perlindungan terhadap hak-hak pekerja, peningkatan kondisi kerja, penghindaran
diskriminasi, dan pengelolaan risiko terkait dengan hak asasi manusia dalam
rantai pasok. Melalui pengungkapan indikator kinerja hak asasi manusia dalam laporan
berkelanjutan, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya terhadap
prinsip-prinsip hak asasi manusia, memperbaiki praktik-praktik yang tidak
sesuai, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam upaya
memastikan bahwa kegiatan operasional mereka tidak melanggar hak asasi manusia
dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Berdasarkan pengamatan dan analisis
dari laporan keberlanjutan pada aspek Kinerja Hak Asasi Manusia, informasi
lebih lanjut dapat ditemukan dalam tabel 4 seperti yang tercantum di bawah ini:
Kategori Kinerja Hak
Asasi Manusia |
2021 |
||
Investasi |
HR1 |
Total dan proporsi
perjanjian dan kontrak investasi yang signifikan yang mencakup klausul
terkait hak asasi manusia |
0 |
HR2 |
Total jam pelatihan
yang diberikan kepada karyawan tentang kebijakan atau prosedur terkait hak
asasi manusia yang relevan dengan operasi termasuk proporsi karyawan yang
menjalani pelatihan tersebut. |
0 |
|
Non-diskriminasi |
HR3 |
Total kejadian
diskriminasi dan langkah-langkah korektif yang diambil. |
1 |
Kebebasan berserikat dan Perjanjian Kerja Bersama |
HR4 |
Identifikasi operasi pemasok
yang mungkin melanggar atau memiliki risiko tinggi melanggar hak untuk
berserikat dan perjanjian kerja sama, serta tindakan yang diambil untuk
mendukung hak-hak tersebut. |
1 |
Pekerja anak |
HR5 |
Identifikasi operasi
dan pemasok yang berpotensi mempekerjakan anak-anak secara eksploitatif,
serta langkah-langkah yang diambil untuk berperan dalam upaya efektif
menghapus pekerja anak. |
0 |
Pekerja paksa atau Wajib Kerja |
HR6 |
Identifikasi operasi dan pemasok
yang memiliki risiko tinggi untuk melakukan kerja paksa dan langkah-langkah
yang diambil untuk turut serta dalam penghapusan semua bentuk pekerjaan paksa
atau kerja wajib. |
0 |
Praktik pengamanan |
HR7 |
Proporsi dari petugas
keamanan yang telah menjalani pelatihan terkait kebijakan atau prosedur hak
asasi manusia yang relevan dengan operasi perusahaan. |
0 |
Hak adat |
HR8 |
Total insiden
pelanggaran yang melibatkan hak-hak masyarakat adat serta langkah-langkah
yang diambil sebagai respons. |
0 |
Asesmen |
HR9 |
Total dan proporsi operasi yang
telah melakukan tinjauan atau evaluasi dampak terhadap hak asasi manusia. |
0 |
Asesmen pemasok atas hak asasi manusia |
HR10 |
Proporsi penapisan pemasok baru
dengan mempertimbangkan kriteria hak asasi manusia. |
0 |
HR11 |
Konsekuensi negatif
aktual dan potensial yang signifikan terhadap hak asasi manusia dalam
jaringan pemasok, beserta langkah-langkah yang diambil sebagai respons. |
0 |
|
Mekanisme Pengaduan Masalah Hak
Asasi Manusia |
HR12 |
Total keluhan terkait dampak
terhadap hak asasi manusia yang disampaikan, diproses, dan diselesaikan
melalui prosedur pengaduan resmi. |
0 |
Total Pengungkapan |
2 |
Tabel
5 : Persentase� Pengungkapan Hak Asasi
Manusia (G4 HR)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT. ADARO |
12 |
2 |
17 % |
PT Adaro Minerals Indonesia Tbk dan
anak perusahaannya belum memiliki serikat pekerja, tetapi sudah membentuk forum
Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit. Lembaga tersebut mewakili seluruh karyawan
dari setiap perusahaan terkait. Forum ini memiliki hak untuk mewakili karyawan
dalam bermusyawarah dengan manajemen tiap-tiap perusahaan untuk menentukan
persyaratan kesepakatan bersama yang akan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) (Dharmanto & Sari, 2023).
Perusahaan berkomunikasi tentang
komitmen mereka terhadap perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia dalam
seluruh operasinya. Indikator kinerja hak asasi manusia dalam laporan CSR
memberikan gambaran tentang bagaimana perusahaan memahami, melindungi, dan
mempromosikan hak asasi manusia di seluruh rantai pasok dan dalam hubungannya
dengan semua pemangku kepentingan. Dengan mengintegrasikan indikator ini dalam
pengungkapan CSR, perusahaan dapat memperkuat reputasinya sebagai pemimpin yang
bertanggung jawab, meningkatkan transparansi, dan membangun hubungan yang lebih
kuat dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
5. Pengungkapan Indikator
Kinerja Masyarakat
Indikator ini adalah alat evaluasi
untuk memahami dampak sosial dan keberlanjutan dari kegiatan bisnis suatu
perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Indikator ini mencakup berbagai
aspek, seperti kontribusi ekonomi terhadap masyarakat lokal, keterlibatan
komunitas, investasi dalam pembangunan sosial, kepatuhan terhadap hak asasi
manusia, keragaman dan inklusivitas, serta kemitraan dengan organisasi
non-pemerintah (NGO) dan lembaga masyarakat. Melalui pengungkapan indikator
kinerja masyarakat dalam laporan berkelanjutan, perusahaan dapat menunjukkan
komitmennya terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan
kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Berdasarkan analisis dan pengamatan
dari laporan keberlanjutan dalam kategori Kinerja Masyarakat, disajikan dalam tabel
5 berikut ini:
Kategori Kinerja
Masyarakat |
2021 |
||
Masyarakat Lokal |
SO1 |
Proporsi operasi yang
melibatkan partisipasi masyarakat lokal, mengevaluasi dampaknya, dan
menerapkan program pengembangan. |
0 |
SO2 |
Operasi yang memiliki dampak nyata dan
berpotensi negatif yang signifikan terhadap masyarakat setempat. |
1 |
|
Anti-Korupsi |
SO3 |
Total dan proporsi
operasi yang dinilai terkait dengan risiko korupsi dan risiko yang telah
diidentifikasi. |
1 |
SO4 |
Pendidikan dan komunikasi
tentang kebijakan dan prosedur anti-korupsi. |
1 |
|
SO5 |
Kejadian korupsi yang terkonfirmasi dan langkah-langkah
penanganan yang diambil. |
1 |
|
Kebijakan Publik |
SO6 |
Total sumbangan
politik berdasarkan negara penerima atau penerima manfaat. |
0 |
Anti Persaingan |
SO7 |
Total tindakan hukum
terkait pelanggaran anti-persaingan, anti-trust, dan praktik monopoli beserta
hasilnya. |
1 |
Kepatuhan |
SO8 |
Jumlah nilai denda
moneter dan total sanksi admisnistratif atas pelanggaran undang-undang. |
0 |
Asesmen Pemasok Atas Dampak
Terhadap Masyarakat |
S09 |
Proporsi pemasok baru
yang disaring menggunakan kriteria dampak terhadap masyarakat. |
0 |
SO10 |
Dampak negatif aktual
dan potensial yang signifikan terhadap masyarakat dalam rantai pasokan serta
upaya yang dilakukan sebagai respons. |
0 |
|
Mekanisme Pengaduan Dampak Terhadap Masyakat |
SO11 |
Total pengaduan mengenai dampak terhadap masyarakat yang
diajukan, diproses, dan diselesaikan melalui prosedur pengaduan resmi. |
0 |
Total Pengungkapan |
5 |
����������� Tabel 6 : Persentase� Pengungkapan Kategori Masyarakat (G4 SO)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT. ADARO |
11 |
5 |
45 % |
Perusahaan
berkomitmen untuk mematuhi Kebijakan Anti-Korupsi sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan
melalui pengembangan dan penyempurnaan pengendalian internal Perseroan secara
berkelanjutan untuk mendeteksi, menyelidiki, melaporkan, mengevaluasi, dan
menindaklanjuti upaya pencegahan terhadap tindak pidana fraud dan korupsi.
Mempertahankan nilai perusahaan, terutama integritas, semua anggota Grup Adaro
diwajibkan untuk menghindari transaksi yang melibatkan insider trading,
korupsi, dan kecurangan. Hal ini tercermin dalam Kode Etik AEI dan dokumen
Piagam Dewan Komisaris dan Piagam Direksi.
Indikator Kinerja Masyarakat dalam
pengungkapan CSR bertujuan untuk mengukur dan mengkomunikasikan dampak sosial
dari kegiatan sebuah perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya. Melalui
pengungkapan CSR, perusahaan berbagi informasi tentang upaya mereka dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, serta memperbaiki kondisi sosial di masyarakat empatnya beroperasi.
Indikator kinerja masyarakat dalam laporan CSR memberikan gambaran tentang
bagaimana perusahaan terlibat dengan masyarakat, mengidentifikasi masalah
sosial yang dihadapi, dan memberikan kontribusi positif dalam upaya memperbaiki
kondisi sosial serta memajukan kesejahteraan komunitas. Dengan mengintegrasikan
indikator ini dalam pengungkapan CSR, perusahaan dapat meningkatkan
transparansi, membangun kepercayaan dengan masyarakat, serta memperkuat
reputasinya sebagai agen perubahan sosial yang positif.
6. Pengungkapan Indikator
Kinerja Tanggung jawab produk
Indikator ini adalah metrik yang
digunakan untuk mengevaluasi dampak produk atau layanan suatu entitas terhadap
lingkungan, kesehatan, dan keselamatan konsumen. Indikator ini mencakup
berbagai aspek seperti penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan, keamanan
produk, peningkatan efisiensi energi, dan inovasi produk yang berkelanjutan.
Melalui pengungkapan indikator ini, perusahaan dapat menunjukkan komitmennya
terhadap pengembangan produk yang lebih ramah lingkungan, aman bagi pengguna,
dan memberikan nilai tambah positif bagi masyarakat. Hal ini juga memungkinkan
perusahaan untuk memperbaiki proses produksi, meningkatkan kepatuhan terhadap
standar kualitas dan keamanan, serta memperkuat reputasi perusahaan sebagai
pemimpin dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Berdasarkan
pengamatan dan analisis terhadap laporan sustainability report, data terkait
kinerja tanggung jawab produk tersaji dalam tabel 6 sebagai berikut:
Kategori Kinerja Tanggung Jawab Produk |
2021 |
||
kesehatan keselamatan pelanggan |
PR1 |
Proporsi jenis produk dan layanan yang memiliki dampak
signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan yang dianalisis untuk
ditingkatkan. |
0 |
PR2 |
Jumlah keseluruhan pelanggaran terhadap regulasi dan standar
sukarela yang berkaitan dengan dampak dari produk dan layanan |
0 |
|
Pelabelan Produk dan Jasa |
PR3 |
Karakteristik produk
dan layanan yang diperlukan oleh prosedur organisasi terkait informasi dan
label produk dan layanan, beserta persentase produk dan layanan yang
signifikan yang harus mematuhi persyaratan informasi. |
1 |
PR4 |
Total insiden kesalahan dalam mematuhi regulasi dan kode etik
sukarela yang terkait dengan informasi dan label produk dan layanan. |
0 |
|
PR5 |
Data dari survei tingkat kepuasan pelanggan. |
0 |
|
Komunikasi Pemasaran |
PR6 |
Penjualan produk yang dilarang
atau menjadi objek sengketa. |
0 |
PR7 |
Total kesalahan dalam mematuhi regulasi dan
kode etik sukarela terkait dengan komunikasi pemasaran, seperti iklan,
promosi, dan sponsor, yang dibagi menurut jenis hasil. |
0 |
|
Privasi Pelanggan |
PR8 |
Total pengaduan yang
terkonfirmasi terkait dengan pelanggaran privasi pelanggan dan kehilangan
data pelanggan. |
0 |
Kepatuhan |
PR9 |
Jumlah denda moneter yang besar sebagai akibat ketidakpatuhan
terhadap undang-undang dan peraturan terkait. |
0 |
Total Pengungkapan |
1 |
Tabel
7 : Persentase� Pengungkapan Kategori
Masyarakat (G4 PR)
Perusahaan |
Pengungkapan Maksimal |
Total Pengungkapan |
Prosentase Pengungkapan |
PT. ADARO |
9 |
1 |
11 % |
AEI
terus memenuhi permintaan pelanggan di dalam negeri dengan pasar domestik
menyumbang sebesar 28% dari total penjualan. Di pasar ekspor, wilayah Asia
Timur Laut dan Asia Tenggara masing-masing menyumbang 20% dari total penjualan
AEI, diikuti oleh China (19%) dan India (11%). Semua spesifikasi produk
tercantum dengan jelas, diverifikasi oleh survei independen yang disepakati
oleh AEI dan pelanggan. Ketaatan AEI terhadap persyaratan kontrak menghasilkan
tahun laporan tanpa insiden pelanggaran terkait pemenuhan kontrak.
Indikator Kinerja Tanggung Jawab
Produk memiliki keterkaitan yang erat dengan pengungkapan CSR, karena keduanya
merupakan aspek kunci dari upaya perusahaan untuk memperlihatkan komitmen
mereka terhadap produk yang ramah lingkungan, aman, dan memberikan nilai tambah
positif bagi konsumen dan masyarakat. Melalui pengungkapan CSR, perusahaan
dapat mengkomunikasikan upaya-upaya mereka dalam mengembangkan produk yang
mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan
konsumen. Indikator kinerja tanggung jawab produk dalam laporan CSR memberikan
gambaran tentang bagaimana perusahaan memperhatikan siklus hidup produk,
keamanan produk, dan inovasi produk yang berkelanjutan. Integrasi indikator ini
dalam pengungkapan CSR memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis
yang bertanggung jawab, meningkatkan transparansi, dan memperkuat hubungan
dengan konsumen serta pemangku kepentingan lainnya.
7. Pengungkapan keseluruhan
No |
Indikator |
Maksimal Pengungkapan |
Pengungkapan ADRO |
1 |
Kinerja Ekonomi |
9 |
3 |
2 |
Lingkungan |
34 |
7 |
3 |
Kinerja Praktik ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja |
16 |
12 |
4 |
Kinerja Hak Asasi Manusia |
12 |
2 |
5 |
Kinerja Masyarakat |
11 |
5 |
6 |
Kinerja Tanggung jawab produk |
9 |
1 |
Total pengungkapan |
91 |
30 |
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil analisis yang telah diuraikan sebelumnya terlihat bahwa yang
mengungkapkan paling banyak adalah mengenai indikator Kinerja Praktik
ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja. Untuk urutan kedua adalah mengenai
lingkungan dan urutan ketiga keempat dan kelima yaitu indikator kinerja
Masyarakat, kinerja ekonomi dan Hak Asasi Manusia. Namun, dari semua indikator
tersebut, yang tidak banyak diungkapkan adalah indikator kinerja tanggung jawab
produk.
DAFTAR PUSTAKA
Anastasia, Maria, & Anizar, Sriyunia. (2022). Penerapan Akuntansi
Pertanggungjawaban Sosial Corporate Social Responsibility Pada PT. Tarungin
Bina Mitra. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2526�2533.
10.33395/owner.v6i3.986
Cahya, Karin Dwi, & Riwoe, Julians C. (2018). Pengaruh
ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan dengan sustainability reporting sebagai
variabel intervening pada perusahaan yang terdaftar di LQ 45. Journal of
Accounting and Business Studies, 3(1). https://doi.org/10.61769/jabs.v3i1.304
Dharmanto, Tania Erika, & Sari, Retno Dewi Pulung.
(2023). Problematika Kekuatan Hukum Perjanjian Kerja Lisan. Repertorium:
Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12(1), 71�84. http://dx.doi.org/10.28946/rpt.v12i1.2783
Faiqoh, Silvana, & Mauludy, Mohammad Iqbal As� ad.
(2019). Penerapan GRI-G4 Sebagai pedoman baku sistem pelaporan berkelanjutan
bagi perusahaan Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 16(2),
111�118. https://doi.org/10.19184/jauj.v16i2.7260
Hariyanto, Erie, & Al Humaidy, Moh Ali. (2019).
Pelaksanaan Corporate Social Responsibility Dan Zakat Perusahaan Perbankan
Syari�ah Di Madura. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3),
688�709.
Jospitha, Jolanda. (2014). Pengaruh Kinerja Lingkungan
Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure dan Kinerja Finansial
Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012/Jolanda
Jospitha/35100126/Pembimbing: Vivi Adeyani Tandean.
Khofifah, Siti Nur. (2022). Analisis Metode Seleksi (Online
dan Offline) terhadap Kualitas Karyawan. Jurnal Kewirausahaan Dan Inovasi,
1(3), 357�364.
Manisa, Dea Eka, Defung, F., & Kadafi, Muhammad Amin.
(2017). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report terhadap Kinerja Keuangan
Perusahaan Infrastruktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Forum Ekonomi:
Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 19(2), 174�187.
Nisa, Humairoh Tazkiyatun, Aldianto, Guruh Novan, &
Saputra, Eka. (2023). Optimalisasi Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Bagi Karyawan PKWT. Journal of Management and Social Sciences, 2(1),
252�262. https://doi.org/10.55606/jimas.v2i1.828
Pranesti, Arin, Larasati, Kharisma Saski, & Widiyanti,
Arsy. (2022). Kinerja keterlanjutan dan nilai perusahaan: Sebuah kajian
teoritis. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(3),
1624�1631. http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v22i3.2622
Qomariyah, Nurul Isnaini. (2019). Pengaruh kualitas laba
(Akrual dan Persistensi) terhadap nilai perusahaan dengan Corporate Social
Responbility (CSR) sebagai Variabel Pemoderasi pada PT. Pegadaian Cabang
Ambunten. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Saleh, Arifin, & Sihite, Mislan. (2020). Strategi
komunikasi untuk program corporate social responsibility dalam pemberdayaan
masyarakat. Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(1),
98�105. https://doi.org/10.30596/interaksi.v4i1.4134
Suratman, H. Sasa S., Mochammad Ridwan, S. E., MSi, Ak, &
CA, Pembimbing I. I. (2023). Pengaruh Environmental Performance Dan
Environmental Disclosure Terhadap Financial Performance (Studi Pada Perusahaan
Sektor Energi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021).
Universitas Pasundan Bandung.
Syahputra, Doni, Helmy, Herlina, & Mulyani, Erly. (2019).
Analisis pengungkapan lingkungan berdasarkan global reporting initiatives (GRI)
G4. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(2), 678�693.
Yuliusman, Yuliusman, & Yetti, Susfa. (2023). Peran
Profitabilitas Dalam Memoderasi Pengaruh Ukuran Perusahaan, Aktivitas
Perusahaan, Dewan Direksi, Dan Komite Audit Terhadap Pengungkapan
Sustainability Report (Studi Pada Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar Di BEI
Dan Menerbitkan Sustainablity Report Tahun 2018-2020). Indonesian Journal of
Economic & Management Sciences (IJEMS), 1(4).
This
work is licensed under a Creative
Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. |