Volume 1, Nomor 7 , Juli 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
726 http://sosains.greenvest.co.id
PENINGKATAN KEMAMPUAN GURU DALAM MENYUSUN
KELENGKAPAN MENGAJAR MELALUI IN-HOUSE
TRAINING DI SDN 18 BATANGANAI
Nurbayenti
SD Negeri 18 Batang Anai
E-mail: nurbayenti@gmail.co.id
Diterima:
20 Juni 2021
Direvisi:
13 Juli 2021
Disetujui:
14 Juli 2021
Abstrak
Peningkatan kualitas guru yang mendesak adalah kemampuan
guru dalam menyusun kelengkapan mengajar agar pembelajaran
lebih terarah sehingga diharapkan mampu meningkatkan
prosentase ketuntasan belajar siswa. Salah satu upaya yang
dilakukan adalah melakukan kegiatan In-House Training
penyusunan kelengkapan mengajar sebagai penelitian tindakan
sekolah. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan
kemampuan Guru menyusun kelengkapan mengajar dan
menentukan langkah yang tepat untuk meningkatkan kemampuan
guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Penelitian ini
dilakukan dengan metode tindakan sekolah. Pengumpulan data
dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Penelitian
dilakukan di SDN 18 Batang Anai selama kurang lebih tiga bulan
dimulai tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 4 Maret
2020. Hasil dari penelitian ini adalah pada siklus 1 diperoleh
56,23% guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan
mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 89,23% guru berhasil
menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar.peningkatan
kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar
sebesar 26,33%. untuk meningkatkan kemampuan guru dalam
menyusun kelengkapan mengajat pada SDN 18 Batang Anai
dapat dilakukan melalui kegiatan In-House Training.
Kata Kunci: Peningkatan, Kemampuan Guru,
Kelengkapan Mengajar, In-House
Abstract
The urgent improvement of teacher quality is the ability of
teachers to arrange teaching equipment so that learning is more
directed so that it is expected to be able to increase the
percentage of student learning completeness. One of the efforts
made is to carry outactivities In-House Trainingin the
preparation of teaching equipment as school action research[P1]
. The purpose of this study is to improve the ability of teachers to
prepare teaching materials and determine appropriate steps to
improve teachers' abilities in preparing teaching materials. This
research was conducted with the school action method. Data was
collected through questionnaires, observation and
documentation. Research was conducted at SD N 18 Batang
Anai for approximately three months starting from February 22
to March 4, 2020. The results of this study were that in cycle 1,
56.23% of teachers succeeded in completing the preparation of
teaching materials and in Cycle 2 there were 89.23% of teachers
Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun
Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training di
SMPN 18 Batanganai
2021
Nurbayenti 727
successfully completed the preparation of teaching equipment.
The increase in the ability of teachers in preparing teaching
materials was 26.33%. To improve the ability of teachers in
compiling teaching materials at SDN 18 Batang Anai, this can be
done through In-House Training activities.
Keywords: Improvement, Teacher Ability, Teaching
Completeness, In-House
Pendahuluan
Salah satu masalah pokok yang dihadapi SDN 18 Batang Anai adalah hasil belajar
yang cenderung masih rendah. Hal ini diindikasikan dari rendahnya nilai ujian nasional dan
nilai uji kompetensi pada tahun pelajaran 2019/2020. Untuk meningkatkan prestasi belajar
sekolah telah berupaya melalui proses pembelajaran dengan sistem ganda sesuai
Kurikulum 2013 yaitu di sekolah dan di industri dan telah melalui proses penilaian secara
berkelanjutan oleh pendidik dalam hal ini Guru. Namun demikian tetap saja prestasi belajar
peserta didik saat dievaluasi baik penilaian harian, penilaian tengah semester maupun
ulangan akhir semester menurut data yang diinventarisir oleh bagian kurikulum masih
cenderung rendah dan belum memuaskan (Erlinawati, 2018). Rata-rata siswa yang dapat
tuntas sesuai KKM berkisar antara 45-65%, sedangkan sisanya untuk menuntaskan harus
menempuh remedial.
Keberhasilan sebuah pembelajaran setidaknya dipengaruhi oleh 5 komponen kunci,
yaitu: guru, sumber dan media belajar, lingkungan, siswa dan proses pembelajaran. Guru
dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat strategis karena akan berkaitan dengan
pengelolaan 4 komponen kunci lainnya (Lanani, 2013). Guru dapat dikategorikan sebagai
sumber belajar (Mohammad Afifulloh Hasyim, 2019). Kompetensi guru adalah kualifikasi
kemampuan guru yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan, yang meliputi
kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran yang diatur
dalam kriteria isi yang telah ditetapkan pemerintah, namun dalam kenyataan masih banyak
yang tidak sesuai dengan yang diharapkan malah sebaliknya tidak tercapainya kompetensi
siswa seperti yang diinginkan (Hakim, 2021). Atas dasar hal tersebut dalam upaya
meningkatkan mutu pembelajaran SD N 18 Batang Anai berkomitmen untuk meningkatkan
mutu guru karena guru merupakan salah satu kunci keberhasilan proses pendidikan.
Kegiatan In-House Training ini diharapkan semua guru memiliki kelengkapan mengajar
yang lengkap dan mengaplikasikannya dalam proses pembelajaran sehingga proses
pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang
akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan
berbagai pertimbangan (Sa’adah, 2021).
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang
cukup berat (Wijaya, 2017). Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada
pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya (Darmadi, 2016). Guru adalah
kreator proses belajar mengajar (Arip & Aswat, 2021). Guru adalah orang yang akan
mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya,
mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang
ditegakkan secara konsisten (Muchith, 2017). Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa
orientasi pengajaran dalam konteks belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan
aktivitas siswa dalam belajar (Dianti, 2014). Gambaran aktivitas itu tercermin dari
adanya usaha yang dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar yang
memungkinkan siswa aktif belajar (Suwatno, Sobandi, & Rasto, 2012). Oleh karena itu
mengajar tidak hanya sekedar menyampaikan informasi yang sudah jadi dengan menuntut
jawaban verbal melainkan suatu upaya integratif ke arah pencapaian tujuan pendidikan.
Volume 1, Nomor 7 , Juli 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
728 http://sosains.greenvest.co.id
Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga
bertindak sebagai director and facilitator of learning. Mengajar pada prinsipnya adalah
membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa
mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan
anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar (Azis, 2016).
Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai
organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan,
baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan belajar
mengajar (M. Hasyim M. Hasyim, 2014). Berdasarkan definisi-definisi mengajar dari para
pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang
dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses
belajar (Aditya, 2016). Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah mengatur
kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di
luar kelas dan memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa
(Malaya, 2016).
Agar program in-servis training ini efektif memerlukan manajemen pelatihan
pengembangan mutu sumber daya manusia memerlukan manajemen yang secara logis
perlu mengikuti tahapan need assesment, merumuskan tujuan dan sasaran,
mengembangkan program, menyusun action plan, melaksanakan program, monitoring dan
supervise serta evaluasi program. Secara umum, tujuan In-House Training yaitu untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang didayagunakan instansi terkait, sehingga
pada akhirnya dapat lebih mendukung dalam upaya pencapaian sasaran yang telah
ditetapkan. Selain hal tersebut di atas, sasaran pelatihan internal ini antara lain:
menciptakan interaksi antara peserta dilingkungan instansi yang terkait serta mempererat
rasa kekeluargaan/kebersamaan, meningkatkan motivasi baik bagi peserta maupun bagi
narasumber untuk membiasakan ˜budaya pembelajaran yang berkesinambungan, untuk
mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan yang berkaitan
dengan peningkatan efektifitas kerja, sehingga dapat diformulasikan solusi pemecahannya
secara bersama-sama. Merujuk pada pendapat tersebut, pada dasarnya In-House Training
adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan menggunakan
peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan merupakan permasalahan
yang sedang dihadapi (Jayadipura, 2018). Dengan program ini peserta akan lebih mudah
menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi
permasahan kerja yang sering dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas
dan kinerja dari sumber daya manusia dilingkungan instansi peserta pelatihan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru SDN 18 Batang
Anai dalam menyusun kelengkapan mengajar dan menentukan langkah yang tepat untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Dengan In-
House Training diharapkan semua guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan
pengalaman yang memadai khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar yang
meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) selain kelengkapan penunjang lainnya seperti silabus, kalender
pendidikan, jadwal mengajar dan daftar nilai siswa.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan metode tindakan sekolah. Pengumpulan data
dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa
secara keseluruhan Guru SD N 18 Batang Anai menyatakan penting untuk memiliki
kelengkapan mengajar. Seperti telah dijelaskan pada perencanaan tindakan di atas maka
penelitian tindakan sekolah ini dilakukan dalam 2 siklus. Berikut ini adalah penjelasan
Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun
Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training di
SMPN 18 Batanganai
2021
Nurbayenti 729
tentang masing-masing siklus yang telah penulis lakukan. Pada siklus pertama diawali
dengan mengidentifikasi masalah yaitu melihat data pada dokumen evaluasi diri sekolah,
program tahunan sekolah, visi dan misi sekolah dan berdasarkan pengamatan selama ini
kemudian mendata masalah-masalah yang mendesak untuk diatasi. Dari masalah-masalah
tersebut yang paling mendesak untuk segera diatasi menurut penulis adalah masalah yang
ada pada Guru terutama kemampuan Guru dalam menyusun kelengkapan
mengajar.Tindakan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengadakan
kegiatan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar kepada seluruh Guru SD
N 18 Batang Anai. Diharapkan setelah dilakukan kegiatan In-House Training kemampaun
Guru dalam menyusun kelengkapan mengajar akan meningkat.
Hasil dan Pembahasan
Hasil yang diperoleh dari penelitian tindakan sekolah yang berjudul Peningkatan
kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar melalui In-House Training pada
SD N 18 Batang Anai, dapat penulis jelaskan sebagai berikut:
Tabel 1. Pentingnya memiliki kelengkapan mengajar Guru SD N 18 Batang Anai
Berdasarkan tabel 1. di atas menyatakan bahwa 57.4% guru menyadari bahwa
sebagai seorang guru sangat penting memiliki kelengkapan mengajar sebelum
melaksanakan proses pembelajaran dan 42.6% menyatakan penting memiliki kelengkapan
mengajar. Hal tersebut berarti secara keseluruhan Guru SD N 18 Batang Anai menyatakan
penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Hal ini sangatlah beralasan karena dengan
memiliki kelengkapan mengajar yang baik sangat membantu kelancaran dalam proses
pembelajaran.
Selain itu dengan kelengkapan mengajar akan memberi kesempatan bagi Guru
sebagai pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik,
kemampuan peserta didik dan fasilitas yang dimilki sekolah. Demikian pula dengan
memiliki kelengkapan mengajar proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah,
karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang
digunakan telah dirancang dengan berbagai pertimbangan.
Tabel 2. Ketidaksesuaian mata pelajaran yang diajarkan dengan latar belakang pendidikan
Guru SD N 18 Batang Anai
Alternatif Jawaban
Persentase (%)
Sangat Setuju
11.2
Setuju
33.4
Cukup Setuju
44.2
Tidak Setuju
11.2
Sangat Tidak Setuju
0.00
100
Tabel 2. diatas menyatakan bahwa hanya 11.2% guru yang merasa mata pelajaran
yang diajarkan sesuai dengan latar belakang pendidikannya. 44.2% menyatakan cukup
Alternatif Jawaban
Persentase (%)
Sangat Setuju
57.4
Setuju
42.6
Cukup Setuju
0.00
Tidak Setuju
0.00
Sangat Tidak Setuju
0.00
100
Volume 1, Nomor 7 , Juli 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
730 http://sosains.greenvest.co.id
setuju atau ragu-ragu hal ini mungkin Guru merasa mata pelajaran yang diajarkan memang
tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya namun mereka merasa mampu
mengajarkan mata pelajaran yang diajarkan mungkin karena mata pelajaran yang diajarkan
tersebut masih satu rumpun dengan latar belakang pendidikannya. Selebihnya menjawab
setuju yang berarti sekitar 44.,2 % merasa mengajar tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikannya. Hal ini terjadi karena SDN 18 Batang Anai pada awal berdirinya sangat
kesulitan mencari tenaga pengajar sehingga pada waktu itu berlaku pepatah tidak ada rotan
akarpun jadi.
Tabel 3. Kurangnya Pengalaman Mengajar Guru SDN 18 Batang Anai
Berdasarkan tabel 3. tersebut di atas dapat diartikan bahwa 44.4% menyatakan tidak
setuju kalau pengalaman mengajarnya dikatakan kurang, dengan kata lain 44.4% tersebut
guru merasa sudah berpengalaman dalam mengajar sedangkan sisanya 55.6% guru merasa
dirinya belum berpengalaman mengajar. Hal ini dikarenakan mungkin mereka belum lama
diangkat sebagai Guru dan mungkin juga beberapa diantaranya bukan berlatar belakang
dari kependidikan.
Tabel 4. Perlunya In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar pada SDN 18
Batang Anai
Alternatif jawaban
Persentase (%)
Sangat Setuju
22.7
Setuju
47.7
Cukup Setuju
11.6
Tidak Setuju
18.0
Sangat Tidak Setuju
0.00
100
Tabel 4. di atas mengindikasikan bahwa hanya 18.0% saja guru merasa tidak perlu
in-house training penyusunan kelengkapan mengajar hal ini terjadi mungkin karena
mereka sudah cukup berpengalaman dalam mengajar sehingga tanpa In-House Training
mereka merasa sudah bisa menyusun kelengkapan mengajar. 11.6% menjawab cukup
setuju/ragu-ragu mungkin mereka belum mengetahui dengan jelas tentang materi yang
akan disampaikan dalam In-House Training sehingga mereka merasa tidak yakin apakah
sudah bisa atau belum bisa materi tersebut. Sedangkan sisanya 70.4% menyatakan perlu
diadakan In-House Training penyusunan kelengkapan mengajar, dengan demikian dapat
dikatakan bahwa sebagian besar Guru SDN 18 Batang Anai mengharapkanadanya In-
House Training penyusunan kelengkapan mengajar. Hal ini mungkin dikarenakan sebagian
besar Guru menyadari bahwa dirinya belum memiliki kelengkapan mengajar dan merasa
pengalaman mengajarnya masih kurang serta mata pelajaran yang diajarkan kurang sesuai
dengan latar belakang pendidikannya sehingga masih kesulitan dalam menyusun
kelengkapan mengajar.
No
Alternatif Jawaban
Persentase (%)
1
Sangat Setuju
0.00
2
Setuju
33.3
3
Cukup Setuju
22.3
4
Tidak Setuju
44.4
5
Sangat Tidak Setuju
0.00
100
Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun
Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training di
SMPN 18 Batanganai
2021
Nurbayenti 731
Tabel 5. Motivasi guru dalam menyusun kelengkapan mengajar pada SD N 18 Batang Anai
Alternatif Jawaban
Persentase (%)
Sangat Setuju
33.3
Setuju
66.7
Cukup Setuju
0.00
Tidak Setuju
0.00
Sangat Tidak Setuju
0.00
100
Berdasarkan tabel 5. di atas 100% guru memiliki motivasi yang tinggi untuk
mengikuti In- House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat
kelengkapan mengajar bahkan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut
sebagai penunjang proses pembelajaran. Hal ini berarti seluruh guru SDN 18 Batang
Anai menyadari pentingnya memiliki kelengkapan mengajar. Dengan demikian In-
House Training penyusunan kelengkapan mengajar memang perlu dilakukan dan
mendapat dukungan yang kuat dari para guru. Dengan demikian diharapkan setelah In-
House Training dilakukan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar
meningkat.
Secara umum, pada siklus 1 sudah seluruh Guru mulai menyusun kelengkapan
mengajar (58,23%) namun demikian masih perlu dilakukan tindak lanjut terhadap kegiatan
In-House Training tersebut karena indicator keberhasilan In-House Training ini adalah
100% guru berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar.Setelah dilakukan
refleksi terhadap siklus 1 ternyata ada dua hal yang perlu mendapat perhatian sebagai
tindak lanjut yaitu:
1. Persentase guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai100%
2. Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh guru ternyata masih belum
sepenuhnya sesuai dengan panduan/pedoman sehingga masih perlu penyempurnaan
seperti termuat.
Pada siklus 2, In-House Training dilakukan untuk menyempurnakan hasil yang
diperoleh pada siklus 1 karena setelah dilakukan refleksi ternyata ada dua hal yang perlu
ditingkatkan yaitu:
1.
Persentase guru yang menyelesaikan kelengkapan mengajar belum mencapai 100%
2.
Kelengkapan mengajar yang telah disusun oleh guru ternyata masih belum
sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan yaitu masih perlupenyempurnaan.
Setelah melalui In-House Training tahap 2 yang dilakukan pada tanggal 22 April
2020 dan diberi waktu tambahan selama 5 hari untuk menyelesaikan tugas penyusunan
kelengkapan mengajar yang terdiri dari Prota (Program Tahunan) Promes (Program
Semester), Propem (Program Pembelajaran) dan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran),
Secara umum seluruh guru telah terjadi peningkatan kemampuan dalam penyusunan
kelengkapan mengajar. Namun seperti data yang terlihat pada table 8 di atas masih ada dua
orang guru belum berhasil menyelesaikan keseluruhan kelengkapan mengajar yang
ditargetkan. Menurut pengamatan penulis, salah satu dari dua orang Guru tersebut
dikarenakan belum menguasai keterampilan komputer sehingga dalam mengerjakan tugas
tersebut sangat terhambat. Sedangkan seorang lagi, menurut pengamatan penulis
sebenarnya cukup menguasai keterampilan komputer namun yang bersangkutan kebetulan
pada saat tugas diberikan ada masalah keluarga sehingga belum sempat menyelesaikan
tugas yang diberikan.
Tindak lanjut dari siklus 2 adalah:
1.
Peserta (Guru) yang belum menguasai keterampilan komputer tersebut dilakukan
Volume 1, Nomor 7 , Juli 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
732 http://sosains.greenvest.co.id
mentoring dan diberi tambahan waktu untuk menyelesaikan penyusunan
kelengkapan mengajar.
2.
Peserta yang ada masalah keluarga tersebut diberi kebijakan berupa tambahan waktu
untuk menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajartersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan data yang dihimpun serta diinterpretasikan oleh
penulis, maka dapat disimpulkan secara keseluruhan guru SDN 18 Batang Anai,
menyatakan penting untuk memiliki kelengkapan mengajar. Sebagian besar guru SDN 18
Batang Anai merasa bahwa pengalaman mengajarnya masih minim pada mata pelajaran
yang diajarkan, latar belakang pendidikan tidak begitu sesuai dengan mata pelajaran yang
diajarkan dan pengetahuan tentang penyusunan kelengkapan mengajar masih kurang.
Seluruh guru SDN 18 Batang Anai menghendaki adanya In-House Training penyusunan
kelengkapan mengajar. Seluruh guru atau 100% guru memiliki motivasi yang tinggi untuk
mengikuti In-House Training dan memiliki keinginan yang kuat untuk membuat
kelengkapan mengajar dan akan menggunakan kelengkapan mengajar tersebut sebagai
penunjang proses pembelajaran. Pada Siklus 1 terdapat 58,23% guru berhasil
menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar dan pada Siklus 2 terdapat 84,46% guru
berhasil menyelesaikan penyusunan kelengkapan mengajar. jadi ada peningkatan
kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar sebesar 26,33%. untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajat pada SD N 18
Batang Anai dapat dilakukan melalui kegiatan In-House Training.
Bibliografi
Aditya, Dedy Yusuf. (2016). Pengaruh Penerapan Metode Pembelajaran Resitasi terhadap
Hasil Belajar Matematika Siswa. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 1(2).
Arip, Malfia, & Aswat, Hijrawatil. (2021). Media Pop Up Book untuk Meningkatkan Hasil
Belajar Siswa pada Mata Pelajaran IPA di Sekolah Dasar. Edukatif: Jurnal Ilmu
Pendidikan, 3(1), 261268.
Azis, Asria. (2016). Pengaruh Keterampilan Membuka Pelajaran Terhadap Motivasi Siswa
Dalam Belajar Bahasa Indonesia Sekolah Dasar. Journal of Educational Science and
Technology (EST), 2(2), 6573.
Darmadi, Hamid. (2016). Tugas, peran, kompetensi, dan tanggung jawab menjadi guru
profesional. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 13(2), 161174.
Dianti, Puspa. (2014). Integrasi Pendidikan Karakter dalam pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan untuk mengembangkan karakter siswa. Jurnal Pendidikan Ilmu
Sosial, 23(1).
Erlinawati, Erlinawati. (2018). Peningkatan kemampuan Guru dalam menyusun
kelengkapan mengajar melalui In-House Training pada SDN 04 Lunang. JPGI
(Jurnal Penelitian Guru Indonesia), 3(1), 4248.
Hakim, Arif Rohman. (2021). Pengaruh Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam dalam Mengelola Pembelajaran terhadap Motivasi Belajar Siswa.
Matriks: Jurnal Sosial Sains, 2(2), 5869.
Hasyim, M. Hasyim M. (2014). Penerapan fungsi guru dalam proses pembelajaran.
AULADUNA: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 1(2), 265276.
Hasyim, Mohammad Afifulloh. (2019). Pemanfaatan Lingkungan Sekitar Sebagai Sumber
Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial. Elementeris: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar
Islam, 1(1), 1232.
Jayadipura, Yadi. (2018). In house training untuk meningkatkan kemampuan guru dalam
menyusun RPP. Jurnal Idaarah, 2(2), 260268.
Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menyusun
Kelengkapan Mengajar Melalui In-House Training di
SMPN 18 Batanganai
2021
Nurbayenti 733
Lanani, Karman. (2013). Belajar berkomunikasi dan komunikasi untuk belajar dalam
pembelajaran matematika. Infinity Journal, 2(1), 1325.
Malaya, H. (2016). Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa pada Materi
Pemerintahan Kabupaten dan Kota melalui Model Time Token menggunakan Media
Domino di Kelas IV SDN Lumbang. Jurnal Langsat, 3(2).
Muchith, M. Saekan. (2017). Guru PAI yang Profesional. Quality, 4(2), 200217.
Sa’adah, Lia Lis. (2021). Meningkatkan Kemampuan Guru dalam Menyusun Kelengkapan
Mengajar melalui In-House Training. J-KIP (Jurnal Keguruan Dan Ilmu
Pendidikan), 2(1), 5964.
Suwatno, M. Si, Sobandi, Ade, & Rasto, M. Pd. (2012). Implementasi Proses Pembelajaran
Dalam Mencapai Kompetensi Guru Bidang Keahlian Manajemen Perkantoran.
Manajerial: Jurnal Manajemen Dan Sistem Informasi, 11(1), 3138.
Wijaya, Erni. (2017). Manajemen Pembelajaran PKN untuk Meningkatkan Pemahaman
Nilai-nilai Pancasila di SMK. Manajer Pendidikan, 11(3).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-
ShareAlike 4.0 International License.