Volume 1, Nomor 7 , Juli 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
728 http://sosains.greenvest.co.id
Dalam konteks ini guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga
bertindak sebagai director and facilitator of learning. Mengajar pada prinsipnya adalah
membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa
mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan
anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar (Azis, 2016).
Pengertian ini mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai
organisator kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan,
baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan belajar
mengajar (M. Hasyim M. Hasyim, 2014). Berdasarkan definisi-definisi mengajar dari para
pakar di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang
dilakukan guru dalam menyampaikan pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses
belajar (Aditya, 2016). Aktivitas kompleks yang dimaksud antara lain adalah mengatur
kegiatan belajar siswa, memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di
luar kelas dan memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa
(Malaya, 2016).
Agar program in-servis training ini efektif memerlukan manajemen pelatihan
pengembangan mutu sumber daya manusia memerlukan manajemen yang secara logis
perlu mengikuti tahapan need assesment, merumuskan tujuan dan sasaran,
mengembangkan program, menyusun action plan, melaksanakan program, monitoring dan
supervise serta evaluasi program. Secara umum, tujuan In-House Training yaitu untuk
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang didayagunakan instansi terkait, sehingga
pada akhirnya dapat lebih mendukung dalam upaya pencapaian sasaran yang telah
ditetapkan. Selain hal tersebut di atas, sasaran pelatihan internal ini antara lain:
menciptakan interaksi antara peserta dilingkungan instansi yang terkait serta mempererat
rasa kekeluargaan/kebersamaan, meningkatkan motivasi baik bagi peserta maupun bagi
narasumber untuk membiasakan ˜budaya pembelajaran yang berkesinambungan, untuk
mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan yang berkaitan
dengan peningkatan efektifitas kerja, sehingga dapat diformulasikan solusi pemecahannya
secara bersama-sama. Merujuk pada pendapat tersebut, pada dasarnya In-House Training
adalah program pelatihan yang diselenggarakan di tempat peserta pelatihan menggunakan
peralatan kerja peserta pelatihan dengan materi yang relevan dan merupakan permasalahan
yang sedang dihadapi (Jayadipura, 2018). Dengan program ini peserta akan lebih mudah
menyerap dan mengaplikasikan materi pelatihan untuk menyelesaikan dan mengatasi
permasahan kerja yang sering dialami dan mampu secara langsung meningkatkan kualitas
dan kinerja dari sumber daya manusia dilingkungan instansi peserta pelatihan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kemampuan guru SDN 18 Batang
Anai dalam menyusun kelengkapan mengajar dan menentukan langkah yang tepat untuk
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun kelengkapan mengajar. Dengan In-
House Training diharapkan semua guru memiliki pengetahuan, pemahaman dan
pengalaman yang memadai khususnya dalam penyusunan kelengkapan mengajar yang
meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes) dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) selain kelengkapan penunjang lainnya seperti silabus, kalender
pendidikan, jadwal mengajar dan daftar nilai siswa.
Metode Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan metode tindakan sekolah. Pengumpulan data
dilakukan melalui angket, observasi dan dokumentasi. Dari angket diperoleh hasil bahwa
secara keseluruhan Guru SD N 18 Batang Anai menyatakan penting untuk memiliki
kelengkapan mengajar. Seperti telah dijelaskan pada perencanaan tindakan di atas maka
penelitian tindakan sekolah ini dilakukan dalam 2 siklus. Berikut ini adalah penjelasan