Volume 1, Nomor 8, Agustus 2021 
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X 
 
 753                                                                              http://sosains.greenvest.co.id 
 
Pangkalpinang  tersebut  jumlah  anggota  legislatif  perempuan  bertambah  1  dibanding 
tahun 2014 yang lalu. Akan tetapi kenaikan tersebut tidak signifikan, jumlah kursi yang 
diperebutkan dalam kontestasi  pemilu  sebanyak  30  dan  perempuan hanya  mendapat 3 
kursi.  Hasil  calon  legislatif yang terpilih  hanya dapat  dipresentasikan oleh  tiga  parpol 
yaitu PDIP, Gerindra, dan Nasdem 
Penelitian  ini  dilakukan  untuk  mengidentifikasi  motivasi  keterlibatan  calon 
legislatif perempuan pada pemilu 2019 di Kota Pangkalpinang. Keterlibatan perempuan 
yang tergabung dalam pencalonan diri  sebagai  anggota  legislatif  apakah  niat  dari  hati 
nurani atau melalui ajakan teman atau saudara untuk ikut hanya dalam pemenuhan kuota 
saja  (K.  Setiawan,  Jones,  Diprose,  &  Savirani,  2020).  Pada  penelitian  ini  peneliti 
mengkaji beberapa penelitian terdahulu sebagai bahan pertimbangan. Pertama, penelitian 
yang dilakukan oleh Vandyk  Lumiu (2014) yang berjudul “Partisipasi Politik Perempuan 
Dalam Pemilu  Legislatif  Tahun  2014  Di  Kecamatan  Siau  Barat  Selatan”.  Kedua,  dari 
Yogi  Maulana  Malik  (2019)  yang  berjudul  “Strategi  Pemenangan  Calon  Legislatif 
Perempuan Pada  Pemilihan Legislatif  Lampung 2019  (Studi  Pada  Partai  Nasdem Dan 
PDI  Perjuangan  Provinsi  Lampung)”.  Ketiga,  kemudian  penelitian  dari  Riris  Resita 
Simamora  (2019)  yang  berjudul  “Perempuan  Dalam  Politik  (Studi  Anggota  Legislatif 
Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur)”. 
 
Metode Penelitian 
Penelitian  ini  peneliti  menggunakan  metode  Penelitian  kualitatif  deskriptif. 
Penelitian kualitatif berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia 
sebagai alat penelitian, memanfaatkan mode kualitatif, mengadakan analisis data secara 
induktif,  mengarahkan  sasaran  penelitiannya  pada  usaha  menemukan  teori  dari  data 
bersifat deskriptif, lebih mementingkan proses daripada hasil,  membatasi  studi dengan 
focus (Puspitasari, 2019). Kualitatif adalah metode yang digunakan untuk  menemukan 
pengetahuan  terhadap  objek  pada  suatu  saat  tertentu  (Anggito  &  Setiawan,  2018).  
Berkaitan dengan penelitian yang akan dilakukan, penelitian akan memberikan gambaran 
mengenai alasan terlibatnya caleg perempuan dan kesiapan apa saja yang dilakukan caleg 
perempuan dalam mendapatkan akses politiknya di masyarakat (Pratama, 2016). Metode 
ini  dinilai  cukup  relevan  untuk  digunakan  didalam  penelitian  ini,  dalam  memberikan 
gambaran  dan  juga  menganalisa  dalam  mengkaji  realitas  objek  penelitian  yang  akan 
dilakukan dilapangan (Hidayat, 2015). 
Jenis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  data  primer  dan  data 
sekunder. Rincian jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: 
a.  Data primer 
Menurut  (Abdurohman,  2015)  data  primer  ialah  data  yang  diperoleh  atau 
dikumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang 
bersangkutan yang memerlukannya.  
b.  Data sekunder 
Data  sekunder  adalah  data  yang  diperoleh  atau  dikumpulkan  oleh  orang  yang 
melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada (Hasan, 2002: 58). 
Data  sekunder,  merupakan  data  yang  digunakan  untuk  memperkuat  data  primer 
yang  didapatkan  dari  catatan,  buku,  dan  lain  sebagainya.  Beberapa  peneliti  mengutip 
dokumen seperti  literatur/teks  akademis,  majalah,  surat  kabar,  brosur,  lainnya.  Karena 
biasanya dokumen ditulis oleh pihak ketiga, seperti jurnalis atau penulis skenario yang 
bukan informan penelitian, data yang digunakan tentu saja bukan tangan pertama. Dalam 
penelitian  ini  penentuan  informan  dilakukan  bertujuan  untuk  mempermudah  peneliti 
dalam mencari dan mendapatkan informasi yang dibutukan oleh peneliti. Data sekunder