Volume 1, Nomor 8, Agustus 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
753 http://sosains.greenvest.co.id
Pangkalpinang tersebut jumlah anggota legislatif perempuan bertambah 1 dibanding
tahun 2014 yang lalu. Akan tetapi kenaikan tersebut tidak signifikan, jumlah kursi yang
diperebutkan dalam kontestasi pemilu sebanyak 30 dan perempuan hanya mendapat 3
kursi. Hasil calon legislatif yang terpilih hanya dapat dipresentasikan oleh tiga parpol
yaitu PDIP, Gerindra, dan Nasdem
Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi motivasi keterlibatan calon
legislatif perempuan pada pemilu 2019 di Kota Pangkalpinang. Keterlibatan perempuan
yang tergabung dalam pencalonan diri sebagai anggota legislatif apakah niat dari hati
nurani atau melalui ajakan teman atau saudara untuk ikut hanya dalam pemenuhan kuota
saja (K. Setiawan, Jones, Diprose, & Savirani, 2020). Pada penelitian ini peneliti
mengkaji beberapa penelitian terdahulu sebagai bahan pertimbangan. Pertama, penelitian
yang dilakukan oleh Vandyk Lumiu (2014) yang berjudul “Partisipasi Politik Perempuan
Dalam Pemilu Legislatif Tahun 2014 Di Kecamatan Siau Barat Selatan”. Kedua, dari
Yogi Maulana Malik (2019) yang berjudul “Strategi Pemenangan Calon Legislatif
Perempuan Pada Pemilihan Legislatif Lampung 2019 (Studi Pada Partai Nasdem Dan
PDI Perjuangan Provinsi Lampung)”. Ketiga, kemudian penelitian dari Riris Resita
Simamora (2019) yang berjudul “Perempuan Dalam Politik (Studi Anggota Legislatif
Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur)”.
Metode Penelitian
Penelitian ini peneliti menggunakan metode Penelitian kualitatif deskriptif.
Penelitian kualitatif berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia
sebagai alat penelitian, memanfaatkan mode kualitatif, mengadakan analisis data secara
induktif, mengarahkan sasaran penelitiannya pada usaha menemukan teori dari data
bersifat deskriptif, lebih mementingkan proses daripada hasil, membatasi studi dengan
focus (Puspitasari, 2019). Kualitatif adalah metode yang digunakan untuk menemukan
pengetahuan terhadap objek pada suatu saat tertentu (Anggito & Setiawan, 2018).
Berkaitan dengan penelitian yang akan dilakukan, penelitian akan memberikan gambaran
mengenai alasan terlibatnya caleg perempuan dan kesiapan apa saja yang dilakukan caleg
perempuan dalam mendapatkan akses politiknya di masyarakat (Pratama, 2016). Metode
ini dinilai cukup relevan untuk digunakan didalam penelitian ini, dalam memberikan
gambaran dan juga menganalisa dalam mengkaji realitas objek penelitian yang akan
dilakukan dilapangan (Hidayat, 2015).
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data
sekunder. Rincian jenis data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu:
a. Data primer
Menurut (Abdurohman, 2015) data primer ialah data yang diperoleh atau
dikumpulkan langsung di lapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang
bersangkutan yang memerlukannya.
b. Data sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang
melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada (Hasan, 2002: 58).
Data sekunder, merupakan data yang digunakan untuk memperkuat data primer
yang didapatkan dari catatan, buku, dan lain sebagainya. Beberapa peneliti mengutip
dokumen seperti literatur/teks akademis, majalah, surat kabar, brosur, lainnya. Karena
biasanya dokumen ditulis oleh pihak ketiga, seperti jurnalis atau penulis skenario yang
bukan informan penelitian, data yang digunakan tentu saja bukan tangan pertama. Dalam
penelitian ini penentuan informan dilakukan bertujuan untuk mempermudah peneliti
dalam mencari dan mendapatkan informasi yang dibutukan oleh peneliti. Data sekunder