Analisis Perawatan Partus Sektio Caesarea Pasien
Rawat Inap Jamkesmas Ina-Cbg’s Di Rsu
Muhammadiyah Cirebon
Ghina Farrah Fadhilah dan Irda Sari 839
Keywords : Sectio caesarea surgery, obsgyn ward,
Jamkesmas
Pendahuluan
Sectio Caesarea (SC) atau biasa disebut operasi sesar atau caesarean section
adalah salah satu tindakan persalinan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan abdomen
dan uterus (Palifiana & Khasanah, 2019). SC merupakan tindakan yang dapat
menyelamatkan nyawa ibu dan janin bila diperlukan (Supami, 2020). Tindakan section
caesarea (SC) dapat dilakukan secara gawat darurat ataupun elektif. Akan tetapi,
tindakan ini harus dilakukan hanya bila terdapat indikasi (Yaeni & Sulastri, 2013).
Indikasi dilakukannya SC dapat berupa indikasi fetal, maternal, ataupun keduanya yang
umumnya mencakup masalah pada his (power), jalan lahir (passage), dan fetus
(passanger). Melakukan sectio caesarea (SC) dengan indikasi yang tepat akan
mengurangi angka SC yang tidak diperlukan dan komplikasi terkait seperti, infeksi,
gangguan traktus genitouria, pendarahan, ileus, sepsis, hingga komplikasi jangka panjang
(Fitri Rahayu, 2014). Operasi Sectio Caesarea (SC) dapat dilakukan dalam beberapa
langkah, yaitu Lapratomi, isterotomi. Persalinan, reparasi uterus, penutupan luka bekas
insisi. Tindakan section caesarea (SC) memerlukan kompetensi khusus dan alat alat
khusus (Nel, 2016). Oleh karena itu, tindakan ini harus dilakukan oleh dokter yang
berkompetensi dan fasilitas kesehatan yang memadai (Faisal, Serudji, & Ali, 2020).
Indikasi dilakukannya operasi sectio caesarea (SC) atau biasa disebut operasi sesar atau
caesarean section, secara umum adalah bila terdapat masalah pada jalan lahir (passenge),
his (power), dan/atau janin (passenger) atau terdapat kontraindikasi persalinan per vagina
(Siska Putri Rahayu, 2018). Indikasi ini dapat dibedakan menjadi 3 kelompok besar, yaitu
indikasi maternal, indikasi fetal dan keduanya (Amalia Frida Masruro, 2019).
Operasi section caesarea (SC) pada indikasi indikasi diatas dapat dilakukan secara
efektif ataupun emergensi berdasarkan kategori tingkat urgensinya. Studi menunjukan
bahwa melakukan SC dengan indikasi secara terencana memberikan dampak lebih baik
secara psikologis terhadap ibu (Oktarina, Misnaniarti, Sutrisnawati, & Nyoman, 2018).
Meskipun demikian, segala upaya untuk mancegah SC perlu dilakukan sebelum
melakukan tindakan sebelum melakukan tindakan SC bila memungkinkan. Operasi
section caesarea (SC) secara umum dibedakan menjadi primer dan sekunder (Artina,
2018). SC primer merupakan tindakan yang dilakukan pertama kali, sedangkan SC
sekunder merupakan tindakan SC dengan riwayat SC sebelumnya. Berdasarkan
urgensinya, section caesarea (SC) dapat dibedakan menjadi SC cito dan elektif. Hanya
1% kehamilan yang memerlukan SC cito, yaitu SC yang dilakukan setelah proses
persalinan dimulai. Sedangkan SC selektif adalah tindakan SC terencana yang dilakukan
sebelum proses persalinan dimulai. Operasi SC emergensi dibagi kedalam 3 kategori,
yaitu, Kategori 1 : gawat janin atau gawat ibu yang membahayakan nyawa, Kategori 2 :
kegawatan janin atau ibu yang tidak membahayakan nyawa, Kategori 3 : persalinan
dibutuhkan tanpa adanya tanda gawat janin atau gawat ibu.
Tingkat urgensi section caesarea (SC) akan menentukan waktu tindakan harus
dilakukan. Persalinan yang termasuk kedalam kategori 1 dan 2 perlu mendapatkan
penanganan dengan SC secepatnya. Tindakan SC harus dilakukan segera setelah
diagnosis dibuat, yaitu dalam kurun waktu 30 menit pada kategori 1 dan dalam 75 menit
pada kategori 2. Section caesarea (SC) hanya memiliki kontraindikasi relative, tetapi
tidak ada kontraindikasi absolut. Kontraindikasi SC adalah pada 2 keadaan, Keselamatan
ibu terancam bila tindakan dilakukan (misalnya, ibu menderita gangguan pulmonal berat)
Fetus diketahui memiliki abnormalitas kariotipik atau anomaly kongenital yang dapat
menyebabkan kematian segera setelah lahir (misalnya, anescephaly). Di Indonesia