Volume 1, Nomor 8, Agustus 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
951 http://sosains.greenvest.co.id
TINJAUAN SISTEM PELAYANAN PENDAFTARAN PASIEN BPJS
RAWAT JALAN DI PUSKESMAS BANJARAN KOTA
Nisrina Azhar Fadiyah dan Erix Gunawan
Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia
Diterima:
07 Agustus 2021
Direvisi:
13 Agustus 2021
Disetujui:
15 Agustus 2021
Abstrak
Puskesmas memiliki peran sebagai garda terdepan dalam
pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan Puskesmas
merupakan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama bagi
pemegang kartu BPJS Kesehatan. Pendaftaran pasien BPJS
rawat jalan bagi puskesmas bertujuan memberi kemudahan pada
peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan dari puskesmas
kepada masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dalam
bidang kesehatan. Berdasarkan awal survei, ditemukan ada
pasien BPJS yang lupa membawa seperti Kartu Tanda Penduduk
(KTP), kartu BPJS dan surat rujukan. Tujuan penelitian ini yaitu
mengetahui sistem pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan
BPJS. Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
menggunakan analisis kuantitatif. Metode pengumpulan data
yang dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi pustaka.
Dari hasil penelitian 87 orang pasien BPJS rawat jalan yang
diteliti menujukkan bahwa 70 orang (80%) telah mengetahui
berkas pendaftaran pasien BPJS rawat jalan dan rata-rata waktu
yang dibutuhkan untuk penyediaan dokumen rekam medis
adalah 9 menit. Penyediaan dokumen rekam medis < 10 menit
sebanyak 64 orang (74%). Berdasarkan hasil penelitian tersebut,
diharapakan selalu dilakukan keterbukaan atas informasi berkas
persyaratan pendaftaran dan pelayanan kesehatan terhadap
peserta BPJS kesehatan. Dan diharapkan juga penyimpanan
dokumen rekam medis di Puskesmas Banjaran Kota ada tracer
agar keberadaan dokumen rekam medis dapat diketahui yaitu
dipinjam atau sudah dikembalikan.
Kata kunci: Pendaftaran, Pasien BPJS, Rawat jalan,
Puskesmas
Abstract
Puskesmas has a role as the front line in health services to the
community and Puskesmas is the first level health facility
(faskes) for BPJS Health card holders. Outpatient BPJS patient
registration for puskesmas aims to make it easier for BPJS
participants to get services from puskesmas to the community to
get welfare in the health sector. Based on the initial survey, it
was found that BPJS patients forgot to bring such as Identity
Cards (KTP), BPJS cards and referral letters. The purpose of
this research is to know the BPJS outpatient registration service
system. This type of research is a descriptive method using
quantitative analysis. Methods of data collection is done by
interview, observation and literature study. From the results of
the study of 87 outpatient BPJS patients studied, it showed that
Tinjauan Sistem Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS
Rawat Jalan Di Puskesmas Banjaran Kota
2021
Nisrina Azhar Fadiyah dan Erix Gunawan 952
70 people (80%) already knew the registration file of outpatient
BPJS patients and the average time needed to provide medical
record documents was 9 minutes. Provision of medical record
documents < 10 minutes as many as 64 people (74%). Based on
the results of this study, it is hoped that there will always be
disclosure of information on registration requirements and
health services for BPJS health participants. And it is also hoped
that the storage of medical record documents at the Banjaran
City Health Center has a tracer so that the existence of medical
record documents can be known, that is, borrowed or has been
returned.
Keywords: Registration, BPJS patients, Outpatient, Puskesmas
Pendahuluan
Puskesmas memiliki peran sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Pelayanan kesehatan ini dimulai dari lingkup terkecil yakni
pemerintahan desa, sehingga tak heran jika puskesmas merupakan gerbang utama yang
diakses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan (Ramdhani, 2016). Meski
masyarakat sering gelisah akan bayang-bayang antrian yang mengular. Salah satu tempat
di dalam puskesmas yang masih terdapat masalah yaitu unit pendaftaran pasien. Unit
pendaftaran merupakan tempat utama yang dikunjungi pasien saat akan berobat di suatu
pelayanan kesehatan. Dari tempat ini lah pasien akan menilai mutu dari pelayanan
kesehatan tersebut (Rikomah, 2017).
Unit Rekam Medis di Puskesmas terdiri atas subunit-subunit rekam medis yang
lengkap seperti yang diselenggarakan di rumah sakit. Salah satu sub unit yang
diselenggarakan di puskesmas yaitu bagian pencatatan atau perekaman data rekam
medis yang terdiri atas tempat pendaftaran (Setijaningsih & Prasetya, 2020). Pendaftaran
pasien merupakan proses awal terjadinya rekam medis di setiap fasilitas pelayanan
kesehatan. di tempat inilah, pendaftaran pasien akan di data identitas pribadi pasien serta
keperluan kunjugannya baik rawat jalan, rawat inap maupun gawat darurat. Selain
mencatat data identitas pasien, diperlukan juga pendataan lain seperti penanggung jawab
pasien, asuransi, pekerjaan, dan lain sebagainya (Elian, 2021). Menurut Keputusan
Menteri KesehatanNomor 66/MENKES/11/1987 yang dimaksud rawat jalan adalah
pelayanan terhadap orang yang masuk rumahsakit/puskesmas/klinik, untuk keperluan
observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan pelayanan kesehatan lainnya
tanpa tinggal di ruang inap.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan adalah badan hukum
publik yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh
masyarakat Indonesia termasuk warga asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di
Indonesia (Dewi & Sulistyani, 2015). Peserta BPJS terdiri dari peserta bantuan iuran
(PBI) yang terdiri dari fakir miskin serta orang tidak mampu dan golongan non PBI atau
peserta dari peralihan ASKES (Hasan, 2019).
Puskesmas Banjaran Kota merupakan salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama
BPJS kesehatan dikecamatan Banjaran (Nur et al., 2017). Puskesmas Banjaran Kota yang
menangani layanan kesehatan masyarakat khususnya melayani pasien yang berada di
kecamatan Banjaran yang mencakupi 5 desa. Puskesmas Banjaran Kota menyediakan
fasilitas rawat jalan dengan 3 kategori pasien, ada pasien umum, pasien BPJS dan pasien
Jamkesmas. Pasien umum merupakan warga atau masyarakat sekitar puskesmas yang
tidak memiliki asuransi kesehatan, sedangkan untuk pasien BPJS kesehatan dan pasien
Volume 1, Nomor 8, Agustus 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
953 http://sosains.greenvest.co.id
Jamkesmas merupakan anggota dari penerima asuransi kesehatan yang bekerja sama
dengan puskesmas (Tampi, Kawung, & Tumiwa, 2016). Berdasarkan studi penelitian
yang dilakukan melalui Praktik Kerja Lapangan atau magang pada tanggal 12 April
2021 sampai 12 Juni 2021. Bahwa Puskesmas Banjaran Kota buka pada hari senin sampai
sabtu. Tempat pendaftaran pasien rawat jalan melayani pasien dimulai dari pendaftaran
hingga pasien mendapatkan pelayanan. Puskesmas Banjaran Kota terdapat 3 poli yaitu
poli umum, poli gigi dan poli KIA. Penerimaan pasien di puskesmas pada setiap harinya
(senin-sabtu) dibatas 50-60 pasien karena adanya pandemi COVID-19 yang
menyebabkan pengurangan pasien agar bisa mentaati protokol kesehatan. Pada awalnya
pendaftaran di tutup sampai jam 10 pagi dan setiap harinya jumlah pasien berbeda-beda.
Pasien terbanyak terletak pada hari senin, selasa, rabu dengan waktu pelayanan
pendaftaran yang terbatas yaitu hanya 4-5 jam dalam satu hari dan hanya dilakukan oleh
2 orang petugas pendaftaran. Petugas loket pendaftaran menulis data pasien pada berkas
rekam medis dan selanjutnya menginput data kunjungan pasien.
Survei awal di Puskesmas Banjaran Kota menunjukan bahwa pasien BPJS rawat
jalan mengalami hambatan untuk mendapatkan pelayanan di tempat pendaftaran. Hal ini
disebutkan pasien lupa membawa persyaratan seperti kartu BPJS Kesehatan, Surat
rujukan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP). Maka pasien tersebut tidak
segera mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut (Faulina, Khoiri, & Herawati,
2017). Hal ini, menyebabkan pasien BPJS mengalami kesulitan dalam pendaftaran rawat
jalan yang berakibat tertundanya pelayanan atau tidak segera terpenuhi (Sugiharto, Satar,
& Wiyono, 2019). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
pelayanan pendaftaran pasien BPJS rawat jalan di Puskesmas Banjaran Kota, untuk
mengetahui faktor-faktor penghambat pelayanan pendaftaran pasien BPJS rawat jalan di
Puskesmas Banjaran Kota, untuk mengetahui upaya yang dilakukan untuk mengatasi
faktor penghambat pelayanan pendaftaran pasien BPJS rawat jalan di Puskesmas
Banjaran Kota.
Metode Penelitian
Jenis Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan
analisis kuantitatif. Metode penelitian deskriptif menurut (Prasko, Santoso, & Sutomo,
2016) yaitu suatu metode penelitian yang digunakan dengan tujuan untuk membuat
gambaran atau deskriptif tentang suatu keadaan secara objektif. Metode ini digunakan
untuk memecahkan atau menjawab permasalahan pada variabel yang diteliti. Jenis-jenis
penelitian deskriptif antara lain survey, studi korelasi, studi prediksi dan penelitian
evaluasi (Silalahi & Atif, 2015). Waktu penelitian dilakukan pada tanggal 12 April 2021
sampai 12 Juni 2021. Penelitian dilakukan di Puskesmas Banjaran Kota yang beralamat
Jl. Pajagalan No.18, Banjaran, Kec. Banjaran, Bandung, Jawa Barat.
Hasil dan Pembahasan
Kelengkapan Berkas Pendaftaran Pasien BPJS dari hasil yang didapatkan
kelengkapan berkas pendaftaran pasien BPJS sebagai berikut :
Tabel 1. Kelengkapan Berkas Pendaftaran Pasien BPJS
Keterangan
F
Persentase
(%)
Lengkap
70
80%
Tidak Lengkap
17
20%
Jumlah
87
100 %
Sumber : Hasil Penelitian 2021
Tinjauan Sistem Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS
Rawat Jalan Di Puskesmas Banjaran Kota
2021
Nisrina Azhar Fadiyah dan Erix Gunawan 954
Berdasarkan tabel diatas bahwa pasien BPJS rawat jalan yang telah lengkap berkas
pendaftaran adalah 70 orang dengan persentase 80% dan yang tidak lengkap sebanyak 17
orang dengan persentase 20%.
Tabel 2. Berkas Pendaftaran Yang Tidak Lengkap
No
Keterangan
F
Persentase
(%)
1.
Tidak membawa
surat rujukan
4
24%
2.
Tidak membawa
KTP
7
41%
3.
Tidak membawa
Kartu BPJS
6
35%
Jumlah
17
100 %
Sumber : Hasil Penelitian 2021
Berdasarkan tabel diatas bahwa pasien BPJS rawat jalan yang tidak lengkap berkas
pendaftaran yang terbanyak adalah pasien yang tidak membawa KTP sebanyak 7 orang
dengan persentase 41% dan yang paling sedikit adalah pasien yang tidak membawa surat
rujukan sebanyak 4 orang dengan persentase 24%.
Waktu Penyediaan Dokumen Rekam Medis Waktu penyediaan dokumen rekam
medis paling lambat sesuai dengan SOP adalah 10 menit (Andria & Sugiarti, 2015).
Hasil yang didapatkan dari 87 sampel pasien mempunyai waktu penyediaan dokumen
rekam medis yang berbeda beda selama 1 bulan. Pasien yang mempunyai waktu
penyediaan dokumen rekam medis 5 menit ada 4 orang, 6 menit ada 7 orang, 7 menit ada
13 orang, 8 menit ada 20 orang, 9 menit ada 20 orang, 11 menit ada 9 orang, 12 menit
ada 3 orang, 13 menit ada 4 orang, 14 menit ada 2 orang, 15 menit ada 1 orang, 17 menit
ada 1 orang, 18 menit ada 2 orang. Dan pasien yang mempunyai waktu penyediaan
dokumen rekam medis 30 menit ada 1 orang. Berdasarkan hasil diatas bahwa rata-rata
waktu penyediaan dokumen rekam medis adalah 9 menit. Berdasarkan tabel diatas bahwa
rata-rata waktu penyediaan dokumen rekam medis adalah 9 menit.
Tabel 3. Waktu Penyediaan Dokumen Rekam
Medis
No
Keterangan
F
Persentase
(%)
1.
< 10 menit
64
74%
2.
>10 menit
23
26%
Jumlah
87
100 %
Sumber : Hasil Penelitian 2021
Berdasarkan tabel diatas bahwa waktu penyediaan dokumen rekam medis < 10
menit adalah sebanyak 64 orang dengan persentase 74% dan > 10 menit adalah
sebanyak 23 orang dengan persentase 26 %. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pasien
BPJS rawat jalan yang telah lengkap berkas pendaftaran adalah sebanyak 70 orang
dengan persentase 80% dan yang tidak lengkap sebanyak 17 orang dengan persentase
20%. Bahwa dari orang pasien BPJS rawat jalan yang tidak lengkap terbanyak yaitu tidak
membawa KTP adalah 7 orang dengan persentase 41% dan yang paling sedikit yaitu tidak
membawa surat rujukan adalah 4 orang dengan persentase 24%. Dengan data yang
Volume 1, Nomor 8, Agustus 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
955 http://sosains.greenvest.co.id
didapatkan bahwa banyak masyarakat yang mengetahui berkas pendaftaran pasien BPJS
yang harus dibawa saat mendaftar untuk berobat. Adapun yang menghambat pelayanan di
tempat pendaftaran dikarenakan berkas persyaratan pendaftaran pasien BPJS yang tidak
lengkap kebanyakan tidak membawa KTP (Hutauruk & Gurning, 2019). Dari hasil
penelitian diketahui bahwa rata-rata waktu penyediaan rekam medis adalah 9 menit.
Waktu penyediaan dokumen rekam medis < 10 menit adalah sebanyak 64 orang dengan
persentase 74% dan > 10 menit adalah sebanyak 23 orang dengan persentase 26%.
Hasil dapat diketahui bahwa penyebab waktu penyediaan dokumen rekam medis >
10 menit adalah dokumen rekam medis pasien yang sulit ditemukan dikarenakan
penyimpanan dan pendataan peminjaman dokumen yang tidak ada dan tidak ada tracer
juga sehingga berkas tersebut tidak diketahui keberadaannya yaitu dipinjam atau sudah
dikembalikan tetapi tidak sesuai dengan urutan nomor rekam medisnya. Waktu
penyediaan dokumen rekam medis pasien rawat jalan berdasarkan menkes (2013)
tentang standar pelayanan minimal (SPM) di rumah sakit adalah kurang dari 10 menit
dihitumg mulai dari saat pasien selesai registrasi sampai dokumen rekam medis tersebut
sampai di poliklinik atau ruang dokter yang dituju (Maryati, 2015).
Kesimpulan
Pasien BPJS rawat jalan yang telah lengkap berkas pendaftaran sebanyak 70 orang
dengan persentase 80%. Menunjukkan bahwa telah banyak masyarakat yang mengetahui
persyaratan pendaftaran pasien BPJS. Dan pasien BPJS rawat jalan yang tidak lengkap
berkas pendaftaran sebanyak 17 orang dengan persentase 20%. Menunjukkan lumayan
banyak masyarakat tidak memenuhi persyaratan pendaftaran pasien BPJS. Diketahui dari
17 orang pasien BPJS rawat jalan yang tidak lengkap berkas pendaftaran adalah tidak
membawa KTP sebayak 7 orang dengan persentase 41% dan yang paling sedikit pasien
yang tidak membawa surat rujukan sebanyak 4 orang dengan persentase 24%.
Berdasarkan waktu penyediaan dokumen rekam medis didapatkan bahwa rata-rata waktu
yang dibutuhkan untuk pendaftaran adalah 9 menit. Penyediaan dokumen rekam medis >
10 menit sebanyak 23 orang (26%) dikarenakan dokumen rekam medis sulit ditemukan.
Bibliografi.
Andria, Firzah Dika, & Sugiarti, Ida. (2015). Tinjauan Penyediaan Dokumen Rekam
Medis Di RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Jurnal Manajemen Informasi
Kesehatan Indonesia (JMIKI), 3(2).
Dewi, Maya Widyana, & Sulistyani, Devi. (2015). Perbandingan Premi Asuransi
Kesehatan Peserta BPJS Badan Usaha Dengan Asuransi Kesehatan Swasta. Jurnal
Akuntansi Dan Pajak, 16(01).
Elian, Nanda Arifani. (2021). Analisis User Interface SIMRS Unit Pendaftaran di RS
PKU Muhammadiyah Menggunakan System Usability Scale (SUS).
Faulina, Andita Cindy, Khoiri, Abu, & Herawati, Yennike Tri. (2017). Kajian
Pelaksanaan Sistem Rujukan Berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di UPT. Pelayanan Kesehatan Universitas Jember. IKESMA, 12(2).
Hasan, Nur. (2019). Implementasi Pelayanan Kesehatan Kepada Penerima BPJS (Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial). JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 8(4),
352358.
Hutauruk, Puput Melati, & Gurning, Meha Marito Br. (2019). FaktorFaktor Penghambat
Pelayanan Di Tempat Pendaftaran Pasien Bpjs Rawat Jalan Di Rumah Sakit Sari
Mutiara, Lubuk Pakam Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda (JIPIKI), 4(2), 668674.
Maryati, Warsi. (2015). Beban Kerja Petugas Filing Terhadap Rata-Rata Waktu
Tinjauan Sistem Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS
Rawat Jalan Di Puskesmas Banjaran Kota
2021
Nisrina Azhar Fadiyah dan Erix Gunawan 956
Penyediaan Dokumen Rekam Medis Rawat Jalan. Jurnal Manajemen Informasi
Kesehatan Indonesia (JMIKI), 3(2).
Nur, Luthfiana, Putri, Mindianata, Alfi, Aulia Bahrani, Wedayanthi, Luh Mery, Kiki
Awalul, C., Sugiharto, Fauziah Mukti, Utari, Meirta Rizky, Citra, Febiola,
Utamimah, Diana Wahyuni, & Hartiningrum, Indri. (2017). Laporan Praktik Kerja
Lapangan (PKL) di dusun Semutan dan dusun Ngrandu Desa Pomahan Kecamatan
Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Prasko, Prasko, Santoso, Bedjo, & Sutomo, Bambang. (2016). Penyuluhan metode audio
visual dan demonstrasi terhadap pengetahuan menyikat gigi pada anak sekolah
dasar. Jurnal Kesehatan Gigi, 3(2), 5357.
Ramdhani, Suciyadi. (2016). Tradisi Bowo dan Malnutrisi pada Etnik Nias. Yogyakarta:
Kanisius.
Rikomah, Setya Enti. (2017). Farmasi Rumah Sakit. Yogyakarta: Deepublish.
Setijaningsih, Retno Astuti, & Prasetya, Jaka. (2020). Standar Penyusutan Dokumen
Rekam Medis Di Puskesmas Kedungmundu Kota Semarang Tahun 2019. VISIKES:
Jurnal Kesehatan Masyarakat, 18(2).
Silalahi, Ulber, & Atif, Nurul Falah. (2015). Metode penelitian sosial kuantitatif.
Bandung: Refika Aditama.
Sugiharto, M. Toto, Satar, Yuli Prapancha, & Wiyono, Teguh. (2019). Analisis Waktu
Tunggu Pasien BPJS Studi Kasus Pada Poli Internis Rumah Sakit Haji Jakarta
Tahun 2018. Jurnal Manajemen Dan Administrasi Rumah Sakit Indonesia (MARSI),
3(1), 6573.
Tampi, Andreas G. Ch, Kawung, Evelin J. R., & Tumiwa, Juliana W. (2016). Dampak
Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan terhadap Masyarakat di
Kelurahan Tingkulu. Acta Diurna Komunikasi, 5(1).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.