Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
42
https://twb.nz/syntaxforramadhanSTRATEGI WARTAWAN RADAR
DALAM MENANGKAL BERITA HOAX
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani dan Ikhwan Hamdani
Universitas Ibn Khaldun Bogor
Diterima:
Direvisi:
Disetujui:
Abstrak
Di dalam aktivitas jurnalistik, wartawan dan media sangat
berperan penting dalam hal mencari dan menyebarluaskan suatu
informasi dan berita di media online, termasuk penangkalan
berita hoax. Dimasa pandemi Covid-19 ini, banyak wartawan,
termasuk wartawan Radar Bogor yang meliput tentang berita-
berita tersebut. namun tidak dapat dipungkiri bahwa banyak juga
berita yang tidak akurat yang disebarkan oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang tidak didasari oleh fakta yang
sebenarnya yang dikenal dengan istilah hoax. Penelitian ini
berjudul “Peran Penting Wartawan Radar Bogor Dalam
Menangkal Pemberitaan Hoax Covid-19 di Media Online”.
Adapun tujuan penelitian ini, membahas tentang bagaimana
langkah-langkah yang dilakukan oleh wartawan Radar Bogor
dalam menangkal berita-berita hoax Covid-19 di media online.
Begitu juga dengan sanksi sanksi yang diberikan oleh pihak
Radar Bogor kepada wartawannya jika ada yang menyebarkan
berita hoax Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan komunikasi dimana secara
langsung mendapatkan informasi dari informan. Metode yang
digunakan penulis adalah observasi dan wawancara. Hasil
keseluruhan dari penelitian ini menun jukkan bahwa sampai saat
ini berita yang diberikan oleh wartawan media online Radar
Bogor adalah fakta. Karena wartawan Radar Bogor sudah
mentaati langkah-langkah yang menjadi dasar dalam pembuatan
berita yang aktual.
Kata Kunci : Peran Wartawan, Hoax Covid-19, Media Online
Abstract
In the journalistic activities, Journalists and media play an
important role in finding and spreading the information and
news through online media, and preventing hoax. During the
pandemic, a lot of journalists, including Radar Bogor's
journalist find Covid-19 news. However, lot of misinformations
also spreaded by the irresponsible people which is not based of
the fact that is called hoax. The title of this research is "The
important role of Radar Bogor's Journalist in eradicating the
hoax of Covid-19 through online media". The aim of this
research is to discuss about the steps of Radar Bogor journalist
did to eradicate the hoax of covid-19 through online media and
the action that Radar Bogor media will do, if their journalist
broke the rules by spreading the hoax of Covid-19. This research
uses qualitative method through communication approach where
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
43
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
the writer gets the direct information from the resource
(informan). The writer uses the observation and interview
method. The final result from this research is showing us that all
the news that has been provided by The Radar Bogor's journalist
are accurate since they have followed the rules that has become
the basic of the accurate news.
Keywords: The journalist's role; Hoax Covid-19; Online Media
Pendahuluan
Berita hoax sekarang ini sedang marak tersebar di berbagai media. Baik itu media
cetak maupun media online. Mirisnya, kebanyakan dari masyarakat kurang peduli dengan
adanya hal tersebut. Kebanyakan dari masyarakat bisa dengan mudah mempercayai berita
hoax dan tak segan-segan untuk menyebarluaskan kepada khalayak. Berita hoax adalah
berita palsu yang diadakan atau diputar balikkan dari realitas sesungguhnya (Siregar,
2018). Banyak kasus atau peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi namun diangkat
menjadi sebuah berita dan dikemas sebaik mungkin agar khalayak tertarik untuk
membacanya.
Berita hoax banyak tersebar di berbagai media. Mulai dari broadcast message,
media cetak, maupun media online. Bahkan beberapa media online mainstream pun
banyak mengakat berita-berita hoax untuk dijadikan informasi bagi khalayak. Sebagai
masyarakat modern dan berpendidikan, kita harus pandai dalam menggali informasi. Kita
wajib membaca dengan teliti dan menelusuri sumber dari berita tersebut dan yang
terpenting adalah jangan terlalu mudah untuk menyebarluaskan berita tersebut sebelum
berita tersebut diketahui keasliannya.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat 1 dijelaskan bahwa setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam)
tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) (UU RI,
2008).
Dalam Alquran telah jelas diterangkan bahwa berita bohong adalah modalnya
orang munafik untuk merealisasikan niat kotor mereka, sebagaimana yang terkandung
dalam QS Al - Ahzab:33/60:
Allah Swt Berfirman:
¸
`
¸
`
¸
`
`

`

`
`
`
¸
`
¸

¸
`
`
¸
`
¸
`
`
`
¸
`
˜
¸
¸
`
`
Artinya: “Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit
dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak
berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi)
mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali
sebentar”.(QS Al-Ahzab:33/60).
Para ulama bersepakat akan batilnya perbuatan membuat berita bohong. Tidak ada
ikhtilaf (perbedaan pendapat) mengenai hal itu. Akan tetapi, bagaimana hukumnya bagi
yang menyebarkan? Bagaimana bila sebenarnya niatnya baik, agar orang tersentuh
hidayah, supaya orang tergerak ukhuwah? Allah berfirman dalam QS al-Isra’:17/36
¸




Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
44

˚
¸
¸

Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
45
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
Artinya Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya
itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Ayat diatas menjelaskan bahwa, janganlah kita mengikuti sesuatu yang belum
diketahui kebenarannya, baik itu berupa berita yang muncul maupun riwayat
tertentu, berupa interpretasi terhadap sebuah fenomena atau analisis terhadap sebuah
kejadian, atau berupa hukum syar’i atau masalah keyakinan. Sikap klarifikasi dalam
menerima setiap berita, setiap fenomena, dan setiap gerakan sebelum memutuskan
tindakan lebih lanjut adalah seruan Alquran dan sistem metodologis Islam yang
sangat akurat (Ratnasari, 2017). Pers dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan
perannya menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut untuk profesional
dan terbuka untuk dikontrol masyarakat. Menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi
hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan
landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Seiring
berkembangnya zaman, selain melalui media massa cetak, kita juga mengenal jurnalistik
media elektronik seperti radio dan televisi. Lebih lanjut juga, kini sudah muncul
jurnalistik yang disiarkan lewat internet yang disebut situs berita online atau media
online. Media online bisa memberikan informasi dari pelbagai belahan dunia manapun,
dan keberadaan media online tidak terbatas ruang dan waktu sehingga
penggunanya dapat menggunakan media online di mana pun dan kapan pun
mereka kehendaki. Media online juga dapat memberikan informasi dengan kecepatan
tinggi, sehingga membuat media online banyak digunakan di masyarakat.Penggunaan
internet sebagai medium baru, dengan kecepatan dan jangkauan globalnya,
menimbulkan konflik antara waktu yang dibutuhkan untuk mengecek kesesuaian
dengan kode etik yang berlaku dan kemampuan untuk mendapatkan berita dengan
lebih cepat. Setiap media berita ingin menjadi yang pertama dalam menyajikan
berita hangat, tetapi tanpa harus mengabaikan etika seorang wartawan.
Media online juga menggunakan kaidah-kaidahjurnalistik dalam sistem kerja
mereka.Menyebarluaskan informasi kepada khalayak ramai harus didasari dengan
prinsip kebenaran dan rasa tanggung jawab, bukan sekedar menyebarluaskan
informasi. Oleh karena itu,di dalam mencari, meliput, dan menyebarkan informasi
wartawan tetap harus mentaati kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku
meskipun harus menjadi media pertama dan yang tercepat dalam menyebarkan
informasi.
Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-
tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai
orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk di muat dimedia
massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online (Syarifudin, 2010).
Wartawan dapat dikatakan sebagai “roh”-nya jurnalistik atau pers. Wartawan menjadi
pemain kunci dalam aktivitas jurnalistik. Ketergantungan jurnalistik kepada wartawan
sangat tinggi, karena dalam jurnalitik wartawan yang mencari dan mengumpulkan berita,
wartawan pula yang menulis berita, kualitas pemberitaan suatu institusi media juga sangat
bergantung pada kepiawan dan keterampilan yang dimiliki wartawannya. Semakin
objektif dan akurat seorang wartawan dalam menyajikan berita, maka semakin baik
kualitas institusi media tersebut. Namun sebaliknya, semakin tidak objektifwartawannya
maka media nya diklaim menjadi tidak objektif.
Profesi wartawan adalah profesi yang berbeda dari profesi lainnya terlepas
dari aspek kesejahteraan, bekerja sebagai wartawan memiliki citra yang lebih baik
hal ini dikarenakan profesi wartawan dianggap profesi yang di dalamnya memadukan
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
45
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
kekuatan pengetahuan dan keterampilan, wartawan memiliki pengetahuan yang lebih
banyak dibandingkan yang bukan seorang wartawan, tidak hanya hal itu wartawan
dianggap mampu menuliskan setiap informasi yang dimiliki sehingga menjadi
berita, ada pengetahuan dan mampu menuliskan berita, itulah seorang wartawan.
Wartawan dalam proses pencarian berita dalam peliputan dan pelaporan, wartwan
harus menyampaikan informasi apa adanya dengan tidak melebih-lebihkan
informasi, tidak boleh berpihak kepada siapapun kecuali kebenaran, akurasi dan
ketepatan dalam peliputan dan pelaporan berita adalah pedoman dasar bagi
wartawan dalam menyajikan nformasi kepada khalayak umum. Akurasi ini mencakup
akurasi peristiwa, kronologis,waktu, lokasi, pihak yang terlibat dan sebagainya.
Selain itu profesionalisme wartawan adalah sikap yang berimbang pada semua
sisi dan memiliki keberanian dalam menyampaikan informasinya secara jujur kepada
publikyang berdasarkan pada kode etik jurnalistik yang menjadi amanatnya(Junaedi,
2014).
Seperti dalam istilah atau pengetahuan umum, wartawan adalah orang-orang
yang perkerjaannya mencari berita. Berita-berita yang dicari dan ditulis oleh
wartawan, selanjutnya dikirimkan ke meja redaksi, untuk dipublikasikan. Mencari,
mengolah, menulis/menyusun berita tersebut, akhirnya menjelma atau menjadi
profesi. Orang yang menjalankan profesi itulah yang disebut wartawan. Sesuai dengan
undang-undang No. 11 tahun 1996, pasal 1 ayat 3 disebutkan: “Kewartawanan ialah
pekerjaan/kegiatan/usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan dan
penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan, gambar-gambar dan lain-lain
sebagainya untuk perusahaan, radio, televisi dan film”.
Wartawan adalah manusia biasa. Sebagai makhluk di muka bumi ini,
kehidupan wartawan diatur oleh khalik yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Wartawan adalah khalifah yang diberikan amanah untuk selalu mengabdikan diri
pada Allah SWT. Oleh karena itu, sebagaimana khalifah lainnya, segala amanah
tersebut harus dipertanggung jawabkan di alam kekal kelak.
Allah Swt berfirman,
Artinya.“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya
Dia akan melihat (membalas)-nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
seberat dzarrah pun, niscaya ia akan melihat (balasan)- Nya pula” (QS,Al-zalzalah :7-
8).
Ketentuan Yang Maha Kuasa tersebut berlaku bagi semua umat manusia di muka
bumi ini, termasuk bagi wartawan. Segala perbuatan wartawan, baik yang benar maupun
yang salah menurut syari’at Islam, akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah
SWT.
Allah SWT berfirman,

¸
¸
˚



¸
Artinya. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kami tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, pengli hatan, dan hati semuannya
itu akan diminta pertanggungjawabannya” (QS, Al Isra : 36).
Hoaks berasal dari akar kata bahasa Inggris hoaxyang berarti olok-
olokan,memperdayakan, cerita bohong. Dalam bahasa Arab, dikenal beberapa kata yang
s
epadan dengan hoak
s
(kebo hongan), yakni
(du
s
ta; kebohongan),
(artinya
du
s
ta : kebohonga; mengejutkan).
(berdu
s
ta ; mendu
s
takan / mengingkar)
(Alma’arif & Musyfa’ah, 2020). Terdapat pula kata gharra yang berarti menduga
sesuatu adalah baik, padahal sebenarnya ia buruk.  gharrahum adalah penipuan
Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
46
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
yang dikemas dalam nasihat, atau pemberian harapan yang menyangkut sesuatu yang
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
47
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
mustahil.ghurūran berarti sesuatu yang dari luar menyenangkan, tetapi di dalamnya
terkandung hal-hal yang sangat merugikan. Aktivitasnya menggambarkan sesuatu
yang indah dan menyenangkan hati, tetapi akibatnya adalah bencana.
Media online merupakan suatu media/suatu alat yang dalam hal ini paling banyak
digunakan dari berbagai macam kalangan dari seluruh negara yang ada di penjuru dunia,
salah satunya yang paling banyak menggunakan adalah negara Indonesia.
Media online adalah segala jenis atau format media yang hanya bisa diakses
melalui internet berisikan teks, foto, video dan suara. Media online juga bisa dimaknai
sebagai sarana komunikasi secara online. Media online secara umum yaitu segala jenis
atau format media yang hanya bisa diakses melalui internet berisikan teks, foto,
video dan suara. Dalam pengertian umum ini, media online juga bisa dimaknai sebagai
sarana komunikasi secara online. Media online merupakan produk jurnalistik online.
Jurnalistik online disebut juga cyber journalism didefinisikan wikipedia sebagai
“pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”.
Secara teknis atau “fisik”, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan
multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah portal,
website (situs web, termasuk blog), radio online, TV online, dan
email(http://www.romelteamedia.com ,2014).
Sedangkan secara khusus yang dimaksud media online adalah segala jenis
media massa yang dipublikasikan secara online, baik itu segala jenis media cetak maupun
media elektronik. Misalnya koran atau surat kabar disajikan secara online maka dapat
dikatakan sebagai media online. Televisi disajikan melalui internet disebut sebagai
media online (televisi online), dan lain-lain. Media massa jika produknya bersifat
informasi disebut sebagai karya jurnalistik, maka jurnalistik dalam media online disebut
sebagai Jurnalistik Online (Vera & Azmi, 2019).
Sebaliknya mediamassa yang menyebarkan berita bohong (hoaks) justru
menyesatkan karenamedia tersebut telah membodohi masyarakat. Ketika saat ini
tidak ada lagi pembredelan media massa yang dianggap melakukan kesalahan, maka
masyarakatlah yang diharapkan memberi kontrol kepada media massa yang
dianggap menyimpang (Daulay, 2020).
Media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan
internet). Termasuk kategori media online adalah portal, website (situs web, termasuk
blog), radio online, TV online, dan email. Penelitian ini bertujuan untuk memahami
bagaimana seorang wartawan media dalam menerapkan kode etik jurnalistik untuk
mencegah pemberitaan hoax. Karena itu, desain penelitian lapangan (field research)
relevan digunakan untuk memperoleh data-data empiris dari objek penelitian tentang
Peran Wartawan Radar Bogor dalam Menangkal Pemberitaan Hoax Corona di
Media Online.
Metode Penelitian
Pendekatan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan
komunikasi dimana secara langsung mendapat informasi dari informan. Peneliti
akan menggunakan pendekatan penelitian komunikasi kepada pihak-pihak yang
dianggap relevan untuk dijadikan narasumber dimana akan memberikan keterangan
terkait penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti.
Dengan adanya komunikasi orang bisa menjalin hubungan dengan orang lain,
banyak pakar yang mendefinisikan komunikasi berdasarkan disiplin ilmunya masing-
masing sehingga komunikasi sangat kompleks. Adapun peneliti melakukan penelitian
dengan cara observasi, wawancara struktur maupun tidak berstruktur dan dokumentasi.
Obervasi yang dilakukan terhadap peran Radar Bogor sebagai industri penyiaran berita
Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
48
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
media online dan media cetak. Wawancara pun dilakukan untuk mendapatkan data-data
pendukung mengenai peran dan eksistensi Radar Bogor.
Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu sebagai
suatu penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam
konteks sosial secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang
mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti (Hardani, 2020:9). Penelitian
Kualitatif ini sangat berpengaruh pada data dan teori yang akan di uji dengan data dan
instrumen penelitinya (Bungin Burhan; 2017, 27). Penelitian ini bertujuan untuk
memahami bagaimana seorang wartawan media dalam menerapkan kode etik jurnalistik
untuk mencegah pemberitaan hoax. Karena itu, desain penelitian lapangan (field
research) relefan digunakan untuk memperoleh data-data empiris dari objek penelitian
tentang Peran Wartawan Radar Bogor dalam Menangkal Pemberitaan Hoax Corona di
Media Online.
Manfaat penelitian ini untuk mencegah berita hoax yang akan timbul di dunia
jurnalistik dan mensortir berita yang akan masuk sebelum di terbitkan.
Hasil dan Pembahasan
Pada bagian ini penulis memaparkan beberapa unit analisis dari masalah penelitian
tentang “Peran Wartawan Media Online Radar Bogor dalam Menangkal Pemberitaan
Hoax Corona di Media Online wartawan media online Radar Bogor sangat berperan
penting bagi media Online saat ini khususnya pada portal yang telah memberikan ruang
pada masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang masyarakat belum mengetahuinya
terutama pelaporan terkait berita hoax Covid-19 sehingga masyarakat bisa memahami
terkait pemberitaan tersebut. Peneliti mewawancarai Pimpinan Redaksi, Redaktur media
online dan wartawan media online. Bagaimana langkah langkah yang dilakukan oleh
pihak Radar Bogor online untuk menangkal berita hoax Covid-19.
Dalam pencarian berita wartawan media online Radar Bogor memiliki langkah -
langkah agar dapat mendapatkan berita yang sesuai dengan yang diinginkan. Tanpa
adanya langkah -langkah mereka akan sulit mendapatkan apa yang menjadi tujuanya
yaitu berita yang menarik, aktual dan sebagainya karena sebagian besar sebuah
tujuan dapat tercapai ditentukan dengan langkah -langkah yang profesional terutama
berkaitan dalam menangkal berita hoax Covid-19. Dalam menjalankan langkah -langkah
tersebut wartawan media online Radar Bogor selalu berpegang teguh pada prinsip
profesi, sebagai orang yang muslim, mereka bertanggung jawab dalam segala hal,
tidak hanya beritanya saja yang dia pertanggung jawabkan karena semua itu juga
merupakan tanggung jawabnya kepada Allah SWT.
Berdasarkan hasil identifikasi peneliti dengan diajukan pertanyaan mendasar Peran
Wartawan media online Radar Bogor dalam Menangkal Pemberitaan Hoax Covid-19
di media online dengan informan Muhammad Indra (pimpinan redaksi), Yosep
(redaktur media online), Imam rahman (wartawan media online Radar Bogor) dan
Muhammad Arif Al Fajar (wartawan media online Radar Bogor).
Adapun langkah langkah yang di lakukan oleh pihak Radar Bogor online
untuk menangkal berita hoax Covid-19 dapat peneliti uraikan sebagai berikut: Sebelum
proses pencarian berita oleh wartawan media online Radar Bogor, maka harus dipahami
peran penting sebagai wartawan seperti halnya yang dikemukakan oleh informan di
bawah ini. Peran wartawan sangat penting dalam dunia pres atau jurnalistik.
Wartawan adalah ujung tombak dari sebuah media, tanpa wartawan media tidak
akan bisa berjalan sesuai dengan fungsinya. Karena wartawan lah yang bertugas
melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau berita. Lalu mempublikasikannya
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
49
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
ke media massa seperti televisi, surat kabar dan stasiun radio berita yang mana tugasnya
adalah mengumpulkan berita (Yosep,Wawancara 25 November 2020).
Beranjak dari keterangan informan di atas Bahwa peran penting sebagai wartawan
sudah jelas, tanpa ada wartawan media tidak akan jalan dengan sempurna. Maka dari itu
wartawan harus mempunyai langkah langkah dalam memberikan berita yang fakta dan
aktual terutama berita tentang masalah Covid-19, Kemudian dilanjutkan dengan riset dan
pengembangan gagasan tersebut. Adapun langkah langkah dari pihak Radar Bogor
dalam menangkal berita hoax covid 19 sebagai berikut.
a. Peran wartawan
Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan informan dan key informan
peneliti memiliki berbagai pandangan tentang seberapa penting sebagai Peran
Wartawan dan apa yang dimaksud dengan wartawan. Seperti yang di sampaikan
oleh redaktur online mas yosep. peran wartawan sangat penting dalam dunia pres
atau jurnalistik. Wartawan adalah ujung tombak dari sebuah media. Tanpa
wartawan media tidak akan bisa berjalan sesuai dengan fungsinya. Karena
wartawan yang bertugas melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau
berita. Lalu menerbitkannya ke media massa diantaranya televisi, stasiun radio
dan surat kabar berita yang mana memiliki tugas sebagai pengumpul berita
(Yosep, Wawancara; 25 November 2020).
Dari penjelasan Hasil dari wawancara Yosep selaku redaktur media online
Radar Bogor mengutarakan bahwa peran wartawan adalah sebagai ujung tombak
sebuah media baik media cetak maupun media online, maka wartawan sebelum
bertugas ke lapangan harus mendengarkan arahan dari pimpinan redaksi dan
redaktur media online, dan mematuhi kode etik wartawan dan menjadikan berita
itu benar benar valid dan aktual.
b. Periksa terlebih dahulu judul beritanya
Berita hoax sering menggunakan headline yang sensasional dan provokatif,
seperti menuding langsung ke partai politik tertentu. Konten juga dapat diambil
dari berita media resmi, tetapi dimodifikasi sesuai kebutuhan produsen scammer
untuk menciptakan persepsi. Oleh karena itu, sebaiknya Radar Bogor mengecek
headline berita yang akan di update terlebih dahulu, terutama headline berita
seputar Covid-19. Seperti Yang di sampaikan oleh redaktur online mas yosep.
Sejauh ini belum pernah. Karena memang kita sangat selektif jika ada
berita dari media lain. Pertama, kita selalu periksa judu-judulnya. Biasanya berita
hoax itu judulnya provokatif langsung menuding. Biasanya kita mencari berita
yang serupa dari media-media lain untuk mengetahui apakah berita itu benar atau
hoax. Kedua, cek situs yang menayangkan berita. Biasanya kalau berita dari
situs-situs yang tak jelas atau tidak terdaftar di dewan pers besar kemungkinan
beritanya hoax. Ketiga, mengkonfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait dengan
berita tersebut untuk memastikan hoax atau bukan. Termasuk juga cek fotonya.
(Yosep, wawancara;25 november 2020). Hal ini juga dikatakan oleh Imam
Rahman sebagai wartawan.
Sebagaimana dasarnya dunia jurnalistik itu adalah verifikasi, jadi misalnya
kalau ada info dari Twitter, Instagram media sosial lain yang tugasnya wartawan
ya melakukan verifikasi apakah tentang berita itu benar atau tidaknya
mengkonfirmasi orang yang bersangkutan dan pihak-pihak yang bersangkutan
misalnya si A/B atau ke pemerintahan kalau itu yang berhubungan dengan
kepemerintahan biar tidak semakin melebar menyebarkan berita-berita bohong ke
masyarakat. (Imam Rahman, wawancara;25 november 2020). Sebagaimana yang
disampaikan oleh informan merupakan tahapan tahapan yang akan dihadapi oleh
Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
50
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
wartawan dalam menayangkan atau mengupdate berita yang dibuatnya agar
terhindar dari berita hoax terutama berkenaan dengan pemberitaan Covid-19.
Langkah yang diterapkan oleh redaktur media online di atas merupakan salah satu
teknik baru dalam motivasi kerja terhadap wartawannya.
Peneliti mengidentifikasi bahwa redaktur dan wartawan Radar Bogor
memberikan paparan yang sangat jelas bahwa informasi yang di berikan oleh
Radar Bogor memiliki tahapan yang sangat signifikan dan transparan. Informasi
dari narasumber yang ditampilkan oleh Radar Bogor mencoba untuk
menyadarkan masyarakat bahwa membaca berita dan mempublikasikan berita
wajib untuk dilihat sumber beritanya dari mana berita tersebut di dapatkan dan
kapan kejadiannya.
c. Sumber Berita Harus jelas
Seperti terlihat pada gambar di atas, reporter media online Radar Bogor
memegang peranan penting dalam media online dewasa ini (khususnya portal).
Portal tersebut memberikan ruang bagi publik untuk melaporkan hal-hal yang
belum diketahui publik, khususnya Scam Covid-19. Laporan terkait berita,
sehingga orang dapat memahami konten terkait berita.
Peneliti melakukan penelitian melalui observasi, wawancara terstruktur dan
tidak terstruktur, serta dokumentasi. Cermati peran Bogor Radar sebagai media
online dan industri penyiaran berita media cetak. Wawancara juga dilakukan
untuk mendapatkan data pendukung tentang peran dan keberadaan Radar Bogor.
Para peneliti mewawancarai pemimpin redaksi, editor media online dan reporter
media online. Seperti Yang di sampaikan oleh Redaksi Radar Bogor Muhammad
Indra: Kalau berita hoax itu biasnya sumber dan narasumbernya tidak jelas,
informasinya itu lebih kepada opini jadi tidak ada faktafaktaan itu mecirikan
berita hoax, itu pun kadangkadang isi judul ama isi beritanya jauh beda,
otomatis itu berita hanya menjual judul itu sebenarnya bagian dari ciri ciri
berita hoax, berita hoax itu biasnaya berisikan berita yang memutar fakta
contohnya bilang vaksin itu haram padahal narasumbernya itu tidak sesuai
dengan kapasitas karena yang menyebutkan halal dan haram itu lembaga resmi
misalkan dari mui sebagai parameternya, (Muhammad Indra, wawancara;25
November 2020).
Hal ini juga dikatakan oleh Alfajar Alif sebagai wartawan
Untuk menangkal berita hoax yaitu jika pada saat menemukan berita hoax
di media sosial mungkin kita ya mencari sumber yang akurat dan informasi-
informasi yang benar ya bisa dicontohkan saja ada orang yang meninggal di
tengah jalan karena Covid-19, nah kita harus benar-benar memastikan apakah
orang itu meninggal karena Covid-19 atau ada penyakit lain yang bisa membuat
orang tersebut meninggal dan sumber pertama yang saya datangi adalah satgas
Covid-19 untuk mencari kejelasan berita tersebut, dan menanyakan apakah berita
itu hoax atau fakta (Alfajar Alif, wawancara;25 November 2020).
Hal ini juga dikatakan oleh Alfajar Alif sebagai wartawan
Dengan menyebarkan berita-berita yang benar sesuai dengan kaidah-
kaidah jurnalistik dan tidak mudah termakan dengan beita-berita yang belum
pasti kebenarannya (Rahman Imam, wawancara;25 November 2020).
Menurut informan yang di atas bahwa untuk menentukan berita hoax atau
tidaknya yaitu dengan mencari sumber yang jelas terlebih dahulu. Supaya berita
yang diedarkan kepada masyarakat adalah berita fakta dan terpercaya.
d. Memberikan kepercayaan kepada masyarakat
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
51
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
Wartawan Radar Bogor juga siap menerima kritikan dari pembaca pasca
pemberitaan terkait dengan isi berita yang ditulis baik itu bersifat pro maupun
kontra dengan isi berita yang disajikan, walau demikian wartawan Radar Bogor
tetap menerima dengan tangan terbuka sebab mereka menganggap sebagai bahan
pembelajaran supaya lebih baik kedepannya, dan apabila kesalahan murni
dilakukan oleh wartawan harian Radar Bogor maka pihak media akan
memberitakan kembali dan meminta maaf kepada yang bersangkutan, hal
tersebut sebagaimana seruan dalam UUD pers tentang kode etik jurnalistik bahwa
wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang
keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca,
pendengar dan atau pemirsa, dengan adanya kesiapan wartawan dalam
memberikan berita yang fakta dan aktual terutama dengan permasalah Covid-19
ini dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat seperti yang dipaparkan
oleh para informan mulai dari karakteristik berita hoax, sampai pengembalian
kepercayaan kepada masyarakat.
Peneliti melakukan penelitian melalui observasi, wawancara terstruktur dan
tidak terstruktur, serta dokumentasi. Cermati peran Radar Bogor sebagai media
online dan industri penyiaran berita media cetak. Wawancara juga dilakukan
untuk mendapatkan data pendukung tentang peran dan keberadaan Radar Bogor.
Seperti yang dikatakan oleh redaktur media online Yosep :
Saya kira sudah jelas berita seperti itu tidak layak untuk dibaca dan disebar
luaskan. Bahkan kalau perlu di laporkan ke pihak berwajib biar dijerat dengan
UU ITE. Berita harus langsung dari sumber yang kompeten, seperti Satgas
Covid-19, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, bupati dan walikota, atau
pihak-pihak yang bersangkutan langsung dengan penanganan virus tersebut.
Tentu sangat berdampak tidak bagus. Karena itu berita bohong tidak sesuai
dengan fakta. Akan terbentuk persepsi tidak baik di masyarakat. (Yosep,
wawancara;25 november 2020).
Adapun Yang Dijelaskan oleh Imam Rahman dan Alif Al-fajar sebagai
wartawan : Tanggapan saya sendiri ketika saya menemukan berita hoax tentang
Covid-19 untuk saya sendiri sih saya sangat prihatin dan miris ya paling tidak
kalau misalnya orang-orang mengatakan berita itu belum pasti, kenapa berita itu
harus disebarkan, ya paling tidak seharunya dijaga dulu berita tersebut sebelum di
sebarluaskan. Dampak berita hoax untuk masyarakat sendiri itu pasti ada
dampaknya, misalnya adalah orang- orang yang dilabeli sebagai ODP yang cuma
disebut-sebut dia cuma dekat dengan orang yang positif itu kemudian langsung
dijauhi oleh masyarakat, karena kan masyarakat takut tertular, tapi yang seperti
itu ya tidak bisa dibiarkan karena kan orang- orang terpengaruh moralnya dan
psikologisnya, bahkan orang-orang yang sakitpun sudah jelas-jelas positif itu
seharusnya tidak dijauhi, ini seolah olah seperti penyakit HIV, padahal dengan
kita menjaga protokol kesehatan seperti jaga jarak, melakukan 3M, pasti tidak
akan tertular. Yang kita lakukan adalah dengan memberitakan berita yang benar,
jadi jika ada berita ya jangan terlalu percaya dulu, harus ada konfirmasi dengan
pihak terkait dan mengkonter berita-berita yang tidak benar, misalnya berita hoax
itu, dan media itu adalah tugasnya mengkonfirmasi, setelah itu dibuat beritanya
dan mengkonter serta menjelaskan berita ini benar atau tidak benar. (Imam
Rahman, wawancara;25 november 2020).
Jadi seperti ini saya menemukan berita hoax nih, dan media online lain itu
menyatakan itu berita hoax dan kita sebagai wartawan menerangkan kalau berita
itu hoax dan bukan berarti kami membuat berita hoax, misalnya ada yang
Jurnal Sosial dan Sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
52
Hayyu Rasyiida, Fahmi Irfani, dan Ikhwan Hamdani
meninggal karena Covid-19 dan pemberitaan itu belum jelas dan disebarluaskan,
itu yang di namakan hoax. Dampak dari berita hoax sendiri adalah membuat
gaduh masyarakat, karena berita hoax itu membuat adanya pro dan kontra dalam
menanggapi berita yang dianggap berita bohong khususnya pada berita
merebaknya virus Covid-19 ini. Banyaknya tanggapan dan berita-berita yang
tidak benar, ya untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat dengan
cara menyampaikan beritanya. Ya sekarang kan berita hoax dan berita fakta itu
sangat berbeda tipis, terkadang orang suka percaya dengan berita hoax juga, nah
upayanya di situ kita harus bisa menyampaikan berita berdasarkan dengan fakta,
dan menyebarkan berita yang sebenarnya terjadi. Akan tetapi karakter pembaca
berita online itu sangat beragam, ada yang suka dan ada juga yang tidak suka,
akan tetapi yang paling penting adalah jika sumbernya sudah jelas dan faktanya
sudah ada, ya itu layak untuk diberitakan. Akan tetapi jika pemberitaan itu masih
ragu-ragu, ya tidak akan layak untuk di tanyangkan, dan kita berusaha untuk
benar-benar memberitakan sesuai dengan apa yang terjadi (Ali Al fajar,
wawancara;25 November 2020).
Ketiga informan tersebut menyatakan bahwa dalam menyajikan berita
mengenai Covid-19 ini harus hati hati supaya memberikan kepercayaan kepada
masyarakat dengan 100% adanya Covid-19 tersebut.
Maka dari itu hasil keseluruhan dari penelitian ini menunjukan bahwa
sampai saat ini berita yang diberikan oleh wartawan media online Radar Bogor
adalah fakta, karena wartawan Radar Bogor sudah mentaati langkah-langkah
yang menjadi dasar dalam pembuatan berita yang aktual.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan bab 4 mengenai peran wartawan
media online Radar Bogordalam menangkal berita hoaxCovid-19 penulis mengambil
kesimpulan terdapat tiga langkah-langkah yang di lakukan oleh pihak Radar Bogor online
untuk menangkal berita hoax Covid-19 yaitu periksa terlebih dahulu judul beritanya,
sumber berita harus jelas, memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dengan cara
tidak melanggar kode etik wartawan, terutama dengan masalah berita hoax Covid-19
dengan cara bekerjasama untuk mendapatkan data yang lengkap, sumber beritanya
dengan jelas,dan keakuratan dan kelengkapan berita terjaga supaya masyarakat menjadi
lebih percaya kepada wartawan Radar Bogor. Melalu tahap pengeditan, untuk menyeleksi
dan memperbaiki tulisan atau naskah sebelum dipublikasikan.
References
Alma’arif, M., & Musyfa’ah, Umi Robi’atin. (2020). Kamus Saku Bahasa Arab-
Indonesia. Absolute Media.Anggito,
Albi, & Setiawan, Johan. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak
Publisher).
Daulay, Hamdan. (2020). PERAN MEDIA MASSA DALAM MENCEGAH
BERITA BOHONG TENTANG COVID-19. In Irsyadunnas (Ed.), COVID-19
DAN TRANSFORMASI KEBERAGAMAAN. Yogyakarta: Lembaga Ladang
Kata.
Alquran dan Terjemahan, 2011. Depok: Sabiq
Asmila, Popi ( 2019 ). Pemahaman Wartawan Terhadap Kode Etik Jurnalistik Di Media
Online Inforiau.Com. Skripsi tidak di terbitkan. Riau Program Studi Ilmu
Komunikasi Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim
Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
53
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
Aisyah, Siti (2015). “Peran Media Online Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa
Smk Negeri 1 Manado.” e-journal “Acta Diurna”Hal.3
Dharma, Adi ( 2017). “Komunikasi Pesan Iklan Televisi Online Marketplace Dengan
Analisa Semiotika.” Jurnal komunikasi hal. 142
Deddy Mulyana, 2018 Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Cetakan ke 18. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya,
Dewan Pers, 2017 Buku Saku Wartawan. Cetakan Ke 7. Jakarta Pusat: Sekretariat Dewan
Pers
Hardani, dkk. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif . Yogyakarta : CV.
Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_jurnalistik ( di akses pada tanggal : 27
september 2020 )
Https://id.wikipedia.org/wiki/Wartawan ( di akses pada tanggal : 27 september 2020 )
Https://kominfo.go.id/content/detail/8790/melawan-hoax/0/sorotan_media diakses. Pada
tanggal 06 maret 2021
Https://megapolitan.kompas.com/read/2017/02/08/21160841/kenapa.hoax.mudah.terseba
r.di.indonesia. Diakses pada tanggal 06 maret 2021
Https://www.radarbogor.id/2020/04/04/hoax-pesan-berantai-menyebutkan-warga-
cinangka-meninggal-karena-corona/ diakses pada tanggal 06 maret 2021
Https://covid19.kemkes.go.id/protokol-covid-19/kmk-no-hk-01-07-menkes-413-2020-ttg-
pedoman-pencegahan-dan-pengendalian-covid-19
M. Hikmat, Mahi ( 2018 ). “Jurnalistik literary journalism”, Cetakan ke 1, Jakarta timur -
Prenada Media Group
Muhtadiah, Dian (2017). “Peran Jurnalisme Profetik Menghadapi Hoax Jurnal Dakwah
At - Tabligh hal.38-39
Moleong, Lexy J. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, cetakan ke-36, Bandung : PT.
Remaja Rosdakarya Offset
M.Rais Ramli, “Kamus Saku Al-Qur’an” (Yogyakarta:Mitra Pustaka, Cet.I, 2016)
Mujahidin, Anwar. (2019). “Metode Penelitian Kualitatif”. Ponorogo : CV. Nata Karya.
Rachmat Kriyantono, 2015. “Teknik Praktis Riset Komunikasi”. Jakarta : Kencana
Prenada Media Group
Siyoto, Sandu. (2015). “Dasar Metodologi Penelitian”. Karanganyar : Literasi Media.
Suryanih, Ida (2015). “Perencanaan Dan Strategi Komunikasi Dalam Kegiatan
Pembangunan”.Jurnal Lentera.
Salim, Agus (2015). “Penegakan Kode Etik Jurnalistik (Studi Kasus Proses Penyelesaian
Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Di Harian Fajar Makassar Skripsi.
Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 28
tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Vera, Nawiroh. (2016). Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
License