Strategi Wartawan Radar dalam Menangkal Berita Hoax
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
Artinya “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya
itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
Ayat diatas menjelaskan bahwa, janganlah kita mengikuti sesuatu yang belum
diketahui kebenarannya, baik itu berupa berita yang muncul maupun riwayat
tertentu, berupa interpretasi terhadap sebuah fenomena atau analisis terhadap sebuah
kejadian, atau berupa hukum syar’i atau masalah keyakinan. Sikap klarifikasi dalam
menerima setiap berita, setiap fenomena, dan setiap gerakan sebelum memutuskan
tindakan lebih lanjut adalah seruan Alquran dan sistem metodologis Islam yang
sangat akurat (Ratnasari, 2017). Pers dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban, dan
perannya menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut untuk profesional
dan terbuka untuk dikontrol masyarakat. Menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi
hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan
landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Seiring
berkembangnya zaman, selain melalui media massa cetak, kita juga mengenal jurnalistik
media elektronik seperti radio dan televisi. Lebih lanjut juga, kini sudah muncul
jurnalistik yang disiarkan lewat internet yang disebut situs berita online atau media
online. Media online bisa memberikan informasi dari pelbagai belahan dunia manapun,
dan keberadaan media online tidak terbatas ruang dan waktu sehingga
penggunanya dapat menggunakan media online di mana pun dan kapan pun
mereka kehendaki. Media online juga dapat memberikan informasi dengan kecepatan
tinggi, sehingga membuat media online banyak digunakan di masyarakat.Penggunaan
internet sebagai medium baru, dengan kecepatan dan jangkauan globalnya,
menimbulkan konflik antara waktu yang dibutuhkan untuk mengecek kesesuaian
dengan kode etik yang berlaku dan kemampuan untuk mendapatkan berita dengan
lebih cepat. Setiap media berita ingin menjadi yang pertama dalam menyajikan
berita hangat, tetapi tanpa harus mengabaikan etika seorang wartawan.
Media online juga menggunakan kaidah-kaidahjurnalistik dalam sistem kerja
mereka.Menyebarluaskan informasi kepada khalayak ramai harus didasari dengan
prinsip kebenaran dan rasa tanggung jawab, bukan sekedar menyebarluaskan
informasi. Oleh karena itu,di dalam mencari, meliput, dan menyebarkan informasi
wartawan tetap harus mentaati kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku
meskipun harus menjadi media pertama dan yang tercepat dalam menyebarkan
informasi.
Wartawan adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-
tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai
orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk di muat dimedia
massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online (Syarifudin, 2010).
Wartawan dapat dikatakan sebagai “roh”-nya jurnalistik atau pers. Wartawan menjadi
pemain kunci dalam aktivitas jurnalistik. Ketergantungan jurnalistik kepada wartawan
sangat tinggi, karena dalam jurnalitik wartawan yang mencari dan mengumpulkan berita,
wartawan pula yang menulis berita, kualitas pemberitaan suatu institusi media juga sangat
bergantung pada kepiawan dan keterampilan yang dimiliki wartawannya. Semakin
objektif dan akurat seorang wartawan dalam menyajikan berita, maka semakin baik
kualitas institusi media tersebut. Namun sebaliknya, semakin tidak objektifwartawannya
maka media nya diklaim menjadi tidak objektif.
Profesi wartawan adalah profesi yang berbeda dari profesi lainnya terlepas
dari aspek kesejahteraan, bekerja sebagai wartawan memiliki citra yang lebih baik
hal ini dikarenakan profesi wartawan dianggap profesi yang di dalamnya memadukan