Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
957 http://sosains.greenvest.co.id
DAMPAK ZAKAT TERHADAP KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN
EKONOMI NASIONAL
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase
Universitas Indonesia
E-mail: [email protected] dan mhannase@yahoo.com
Diterima:
19 Agustus 2021
Direvisi:
05 September
2021
Disetujui:
15 September
2021
Abstrak
Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, selain
memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia, Indonesia juga
merupakan negara yang paling dermawan di dunia. Namun
kenyataannya dalam bidang pengelolaan keuangan untuk sosial
syariah khususnya zakat masih jauh dari harapan. Pada tahun
2019, Indonesia hanya mampu menghimpun 4.39% dari total
potensi dana zakat dan 85% dari dana yang dihimpun dapat
disalurkan. Penggunaan dana Zakat guna mencapai
kesejahteraan sosial memiliki dampak yang sangat signifikan
bagi masyarakat miskin dan membutuhkan. Dalam konteks
yang lebih luas, hal ini akan berdampak tidak langsung pada
masyarakat dan perekonomian Indonesia. Tujuan penelitian
dilakukan untuk menguji dan membuktikan pengaruh zakat
yang berhasil dihimpun terhadap kemiskinan, kesejahteraan,
pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu pendekatan
analisis meta yang digunakan untuk menguji hipotesis dan
menjelaskan hasil perhitungan yang telah dilakukan. Hasil meta
analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan
negatif penyaluran zakat terhadap kemiskinan yaitu dengan
nilai (r
̅
) sebesar -0.1510. Hubungan signifikan positif antara
penyaluran zakat terhadap kesejahteraan dengan nilai (r
̅
) yaitu
0.6027, pendapatan dengan nilai (r
̅
) yaitu 0.3958, dan
pertumbuhan ekonomi dengan nilai (r
̅
) yaitu 0.4318.
Kata kunci: Zakat, Kemiskinan, Kesejahteraan, Ekonomi,
Analisis Meta
Abstract
Indonesia has a great zakat potential, besides having the largest
number of Muslims in the world, Indonesia is also the most
generous country in the world. However, in reality, in the field of
financial management for Islamic social, especially zakat, it is
still far from expectations. In 2019, Indonesia was only able to
collect 4.39% of the total potential zakat funds and 85% of the
funds raised could be distributed. The use of zakat funds to
achieve social welfare has a very significant impact on the poor
and needy. In a broader context, this will have an indirect impact
on the Indonesian people and economy. The purpose of this
research is to test and prove the effect of zakat collected on
poverty, welfare, income and economic growth in Indonesia.
Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan
Ekonomi Nasional
2021
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase 958
This study uses a quantitative approach, namely a meta-analysis
approach that is used to test hypotheses and explain the results
of calculations that have been carried out. The results of the
meta-analysis show that there is a significant negative
relationship between zakat distribution and poverty with a value
(r) of -0.1510. There is a significant positive relationship
between the distribution of zakat on welfare with a value (r) of
0.6027, income with a value (r
̅
) of 0.3958, and economic growth
with a value (r) of 0.4318.
Keywords : Zakat, Poverty, Welfare, Economy, Meta Analysis
Pendahuluan
Zakat di Indonesia telah berkembang sangat pesat sejak satu dasawarsa terakhir.
Hal tersebut diindikasikan dengan semakin meningkatnya pendayagunaan zakat untuk
pemberdayaan umat baik dalam bidang ekonomi, pendidikan dan sosial pada umumnya.
Zakat diharapkan dapat mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat dan mendorong
orang miskin menjadi lebih sejahtera. (Erliyanti, 2017) mengungkapkan bahwa Zakat
memang merupakan salah satu instrumen sosial dan ekonomi yang memiliki potensi luar
biasa besar sehingga dapat dioptimalkan untuk pembangunan sebuah bangsa.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan juga merupakan instrumen wajib
bagi umat Islam dalam ibadah kepada Allah SWT yang berdampak pada bidang sosial
dan ekonomi masyarakat. Zakat dapat dilihat sebagai salah satu sumber daya dan sumber
pendanaan untuk hal-hal yang tercakup dalam 8 ashnaf, seperti dalam Al-Quran
khususnya surat At-Taubah ayat 60 (9:60). Pembacaan terhadap ayat tersebut, pada
praktiknya telah diaplikasikan ke dalam aktivitas berupa program-program sosial,
ekonomi, pemberdayaan, advokasi. Oleh karena itu, zakat secara umum dianggap sebagai
sumber daya sekaligus sumber dana potensial untuk melaksanakan program-programnya
dengan harapan dapat memberikan dampak dan perubahan positif bagi mereka yang
menerimanya khususnya dalam kerangka pengentasan kemiskinan.
Kemiskinan dan pengentasannya di Indonesia masih menjadi persoalan besar yang
perlu diperhatikan, baik dilihat dari aspek ekonomi, layanan sosial dan aksesnya, maupun
dari berbagai kategori kemiskinan lainnya yang dilihat dari berbagai ukuran dan sudut
pandang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, penduduk miskin (penduduk
dengan pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) pada September
2019 masih sangat tinggi yaitu mencapai 24,79 juta orang atau 9,22% dari total jumlah
penduduk Indonesia yaitu 267 juta jiwa pada tahun 2019. Jumlah tersebut mengalami
penurunan dari tahun sebelumnya yaitu September 2018 mencapai 25,67 juta orang atau
9,66% dari total jumlah penduduk Indonesia. Kemiskinan dipandang sebagai sunnatullah
dan tidak bisa dihindarkan dalam konteks Islam. Islam tidak berbicara bagaimana cara
untuk menghilangkan kemiskinan, tetapi Islam berbicara tentang bagaimana
meminimalisir kemiskinan dan bagaimana mencapai kesejahteraan. Salah satu instrumen
dalam Islam yang dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan
adalah dengan menunaikan zakat (Safitri, 2018).
Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh studi pusat kajian strategi (Puskas)
BAZNAS diketahui bahwa total potensi zakat di Indonesia sebesar 233,8 triliun rupiah
pada tahun 2019. Namun potensi zakat di Indonesia dalam kajian tersebut jauh dari
harapan dan belum didukung dengan pengumpulan dana zakat di lapangan. Data terbaru
menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara potensi zakat dan realita
pengumpulannya, yang secara substansi jauh lebih rendah. Hal ini dibuktikan dari data
Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
959 http://sosains.greenvest.co.id
pengumpulan zakat tahun 2019 yang dapat terhimpun dari potensi tersebut hanya sebesar
Rp10.227.943.806.555 atau sekitar 4.39% dari potensi pengumpulan zakat secara
nasional. Hal tersebut menandakan bahwa terdapat kesenjangan antara potensi zakat dan
pendapatan riilnya.
Tabel 1. Pengumpulan Zakat dan Penyaluran Zakat Tahun 2015 2019
Tahun
Penyaluran Zakat
Efektif
2015
2,249,160,791,526
61.6%
2016
2,931,210,110,610
58.4%
2017
4,860,155,324,445
78.1%
2018
6,800,139,133,196
83.8%
2019
8,688,221,234,354
84.9%
Sumber: Statistik Zakat Nasional 2019, BAZNAS
Berdasarkan Tabel 1 tentang tingkat distribusi zakat di Indonesia, selain kendala
penghimpunan dana zakat, Indonesia juga mengalami kendala dalam penyaluran dana
zakat. Penyaluran dana zakat di Indonesia menurun pada tahun 2016 menjadi hanya
sekitar 58% dari total dana zakat yang terkumpul. Namun meningkat di tahun berikutnya,
tahun 2017, 2018 hingga tahun 2019 tingkat penyaluran dana zakat di Indonesia berturut-
turut yaitu 78%, 84%, dan meningkat hingga 85%.
BAZNAS mengkaji pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) oleh masyarakat
yang tidak dilakukan melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi bersama dengan
Institut Pertanian Bogor (IPB), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
(KNEKS), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), dan Bank Indonesia
(BI). Hasilnya, jumlah penghimpunan ZIS yang tidak melalui OPZ resmi pada tahun
2020 adalah sebesar Rp 61.258.712.487.476. Hasil kajian menunjukkan bahwa jumlah
pengumpulan ZIS yang tidak ditunaikan melalui OPZ resmi jumlahnya lebih besar
dibandingkan dengan jumlah ZIS yang berhasil dikumpulkan oleh lembaga zakat resmi.
Perlu upaya lebih keras lagi dari BAZNAS dan LAZ resmi yang ada dan kebijakan
pemerintah yang memberikan insentif kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat
agar menyalurkan ZIS melalui OPZ resmi yang sudah ada. Zakat diharapkan mampu
menjadi salah satu alternatif kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
meningkatkan perekonomian. Untuk mengetahui apakah penyaluran zakat melalui OPZ
resmi yang sudah ada berhasil berkontribusi positif terhadap kesejahteraan dan
perekonomian maka perlu dilakukan penelitian untuk menguji dan membuktikan
pengaruh zakat terhadap kesejahteraan dan perekonomian di Indonesia.
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis secara
mendalam dampak zakat terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi nasional. Penelitian
ini menggunakan pendekatan Analisis Meta yang sudah diakui para peneliti sebagai
sarana yang tepat untuk memberikan ringkasan secara luas, akurat, dan bersifat objektif
dari penelitian-penelitian yang telah ada yang dilakukan secara sistematis. Kontribusi
penelitian ini diharapkan dapat mampu memberikan penilaian terkait pembayaran zakat
yang dilakukan melalui OPZ resmi yang sudah ada dan sebagai pertimbangan dalam
pengambilan kebijakan terutama untuk mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan.
Manfaat penelitian yang ingin diberikan untuk banyak pihak, antara lain: (1) Berguna
bagi akademisi, penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan
khususnya terkait tentang dampak zakat terhadap kemiskinan, kesejahteraan, dan
pendapatan di Indonesia. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi
peneliti selanjutnya untuk mengembangkan penelitian dengan cakupan yang lebih luas
dan inovatif. (2) Berguna bagi praktisi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan
Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan
Ekonomi Nasional
2021
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase 960
manfaat bagi praktisi khususnya di bidang zakat sebagai pertimbangan dalam
mengembangkan strategi penghimpunan dan penyaluran zakat untuk memaksimalkan
potensi zakat di Indonesia. (3) Berguna bagi Regulator, penelitian ini diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi regulator terutama terkait regulasi penghimpunan zakat dan
sebagai pertimbangan dalam penentuan kebijakan strategis agar tercapainya potensi
penghimpunan zakat di Indonesia yang sangat besar untuk kemudian digunakan bagi
kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif. Pendekatan kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
meta analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dan menjelaskan hasil perhitungan
yang telah dilakukan sebelumnya. Meta-analisis adalah sebuah metode review kuantitatif
yang bertujuan untuk menstandardisasi dan menyatukan penemuan dari studi empiris
yang ada. Meta analisis merupakan tekhnik statistik yang digunakan untuk merangkum
dan menganalisis kembali sekumpulan hasil penelitian yang telah ada dalam satu topik
untuk menghasilkan generalisasi kuantitatif. Hasil generalisasi kuantitatif tersebut
kemudian akan dianalisis secara naratif untuk memperluas kajian penelitian, maka dari itu
meta analisis disebut juga analisis dari analisis.
Meta-analisis adalah aplikasi statistik yang didesain untuk mengungkapkan
generalisasi atas faktor-faktor (explanatory variabel) yang mempengaruhi variabel
dependen dari berbagai studi yang telah diuji sebelumnya dan memiliki hasil yang
berbeda atau tidak konsisten, sehingga bisa menurunkan tingkat eror dari sampel dan
tingkat eror dari perhitungan.
Tidak seperti metode penelitian lainnya, meta analisis menggunakan rangkuman
hasil statistik dari penelitian individu sebagai data utama. Prinsip utama dari meta analisis
adalah merangkum hasil statistik dari berbagai penelitian yang dijadikan sebagai data
utama dan mengumpulkan perbedaan estimasi dari setiap hasil penelitian. Pendekatan
statistik ini dapat memberikan hasil yang lebih akurat dengan menggabungkannya secara
bersama daripada hasil dari penelitian individu.
Meta-analisis dari korelasi adalah salah satu prosedur metodologi untuk
menganalisis secara sistematis literatur yang telah ada untuk membenahi dan memperluas
teori yang telah ada. Metode ini dapat mendeskripsikan distribusi korelasi actual yang
dimiliki oleh variabel independen dan variabel dependen dari literatur yang ada, metode
yang dapat mengintegrasikan hasil dari studi yang telah ada dan mengungkapkan pola
hubungan invariant yang relatif dan penyebab perbedaan hasil. Oleh karena itu, meta-
analisis dapat menjadi cara untuk menemukan hasil yang lebih valid di antara hasil
penelitian yang tidak konsisten.
Penelitian ini memuat analisis koefisien korelasi Pearson dan hitungan dari
koefisien korelasi dengan rumus yang dikembangkan oleh Hunter dan Schmidt.
Berdasarkan Hunter dan Schmidt dalam Pranandari, langkah- langkah yang digunakan
dalam meta-analisis adalah:
1. Mencari dan mengumpulkan studi yang telah ada
2. Mengutip informasi yang terdapat di dalamnya
3. Melakukan meta-analisis terhadap informasi yang telah didapat
Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
961 http://sosains.greenvest.co.id
Meta-analisis adalah sebuah studi observasi yang meninjau kembali hasil penelitian
yang telah ada tanpa melakukan manipulasi percobaan terhadap data yang ada. Semakin
banyak data yang digunakan dalam penelitian ini, maka akan memberikan hasil yang
semakin valid.
Jenis data yang digunakan penelitian ini berupa data sekunder yang diperoleh dari
beberapa sumber, seperti Statistik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Laporan
Keuangan BAZNAS, dan Badan Pusat Statistik, serta sumber-sumber lainnya yang
mendukung dalam penelitian ini. Obyek penelitian ini adalah penelitian tentang pengaruh
zakat terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi nasional yang terpublikasi di Indonesia
selama 5 tahun sejak tahun 2015 hingga 2020. Periode tahun tersebut dipilih agar dapat
melihat perkembangan penelitian zakat terhadap kesejahteraan masyarakat dan ekonomi
yang terjadi di Indonesia. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kemiskinan,
kesejahteraan mustahik, pendapatan, dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan variabel
independen dalam penelitian ini adalah penyaluran dana zakat yang diwakili dengan
variabel zakat, infaq, sadaqah (ZIS), zakat, dan zakat produktif.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Meta
Tujuan meta analisis adalah menganalisis data dari berbagai studi primer. Meta
analisis memperkenalkan serangkaian teknik analis secara kuantitatif, yang dapat
mensintesis berbagai hasil penelitian. Analisis dalam meta-analisis didasarkan pada
ketersediaan informasi tentang artifak masing-masing penelitian. Dengan kata lain, artifak
atau ketidaksempurnaan penelitian harus diperbaiki sebelum diintegrasikan. Dalam meta
analisis terdapat Langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu: Mengidentifikasi dan
memformulasikan permasalahan penelitian, Mengumpulkan data melalui seleksi artikel
atau hasil-hasil penelitian yang relevan dengan permasalahan penelitian, Penjelasan dan
evaluasi data, Analisa dan interpretasi hasil analisa itu sendiri.
Tabel 2. Daftar Sampel Penelitian Studi Analisis Meta tentang Pengaruh Penyaluran
Zakat terhadap Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional
No.
Penulis
Judul
1.
Amri, K (2019)
The Effect of Zakah Revenues and Job Creation on Poverty
Rates in Aceh
2.
Analisa, N (2015)
Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pendapatan
Mustahik (Studi Kasus pada LAZ PKPU Cabang Surabaya)
3.
Andrini, JF. Auwalin, I
(2019)
Pengaruh Variabel Makro Ekonomi dan Penyaluran Zakat,
Infak, dan Sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional terhadap
Kemiskinan di Indonesia
4.
Anggraini, R (2015)
Penyaluran Dana ZIS dan Tingkat Inflasi berpengaruh Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode 2011 2015
5.
Fathullah, HL (2015)
Pengaruh Bantuan Zakat Produktif oleh Lembaga Amil Zakat
terhadap Pendapata Mustahik (Studi pada LAZIS Sabilillah dan
LAZ El Zawa Malang)
6.
Hany dan Islamiyati
(2020)
Pengaruh ZIS dan Faktor Makro Ekonomi terhadap Tingkat
Kemiskinan di Indonesia
7.
Harjanto, et al (2020)
Pengaruh Zakat Produktif terhadap Pendapatan Usaha Mustahik
di Kabupaten Banyumas
8.
Khumaini, S.
Apriyanto, A (2018)
Pengaruh Zakat Produktif terhadap Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat Miskin di Kabupaten Sragen
9.
Mahmudah, SN. Zulfa,
FE (2018)
Pengaruh Zakat Maal terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahiq
di Yatim Mandiri Kediri
Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan
Ekonomi Nasional
2021
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase 962
10.
Nafiah, L (2015)
Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Ternak Bergulir Baznas
Kabupaten Gresik
11.
Nurbismi dan Ramli
(2018)
Pengaruh Zakat Produktif, Pendapatan, dan Kinerja Amil
terhadap Kemiskinan Mustahik di Kota Banda Aceh
12.
Nurhasanah (2020)
Pengaruh Pemanfaatan Dana Zakat Produktif terhadap Tingkat
Pendapatan Mustahik pada BAZNAS Kota Palopo
13.
Qoyyim, SH.
Widuhung, SD (2020)
Analisis Strategi Penyaluran Dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS)
dan Tingkat Inflasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi di
Indonesia pada Periode 2015-2019
14.
Ridlo, M. Setyani, D
(2020)
Pengaruh Zakat, Inflasi, dan Perkembangan Usaha Mikro Kecil
Menengah terhadap Pertumbuhan Ekonomi tahun 2011-2018
(Studi Kasus di Indonesia)
15.
Ridlo, M. Wardani,
LD. (2020)
The Effects of Investment, Monetary Policy, and ZIS on
Economic Growth in Indonesia
16.
Romdhoni, AH (2017)
Zakat dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan
Pengentasan Kemiskinan
17.
Romdhoni, AH (2018)
Effect of Productive Zakat Program on The Improvement of
Welfare in Sragen Regency
18.
Tambunan, et al (2019)
Analisis Kointegrasi Zakat dan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia Periode Tahun 2015-2018
19.
Tanjung, DS (2019)
Pengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan terhadap
Pertumbuhan Usaha dan Kesejahteraan Mustahik di Kecamatan
Medan Timur
20.
Wahyuningsih, Sri
(2020)
Efektivitas Zakat Produktif terhadap Pengentasan Tingkat
Kemiskinan Studi Kasus Baznas Kabupaten Bengkalis
Pengaruh Zakat terhadap Kesejahteran
Hasil dari total sampel analisis meta menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat
memiliki hubungan dengan kesejahteraan mustahik. Hal ini ditunjukkan dengan hasil
mean correlation ( ) yaitu 0.6027 di mana confidence interval 95% antara 0,5624 < ( ) <
0,6429. Hal ini ditunjukkan pada tabel 4.5. Berdasarkan temuan tersebut, H
2
yang
menyatakan bahwa penyaluran dana zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap
peningkatan kesejahteraan mustahik. Hasil meta-analisis zakat terhadap kesejahteraan
dapat dilihat pada Tabel 3 berikut ini:
Tabel 3. Hasil Meta-Analisis Zakat terhadap Kesejahteraan
Sumber : Signifikan pada 0.05 (Data diolah, 2020)
Hal ini diperkuat dengan melihat data di atas, di mana perhitungan chi-square
(x
2
hit
) menghasilkan nilai 16,6501 dengan tabel critical value of chi square (x
2
0,05
)
menunjukkan nilai sebesar 9,4877 pada signifikansi 0,05. Artinya bahwa penyaluran dana
zakat memiliki pengaruh yang signifikan dan berpengaruh positif terhadap peningkatan
kesejahteraan. Dampak penyaluran zakat terhadap kesejahteraan mustahik juga diperkuat
dengan data indeks Kesejahteraan BAZNAS dari 0,6 di tahun 2018 dengan kategori
cukup baik naik menjadi 0,72 di tahun 2019 dengan kategori baik (BAZNAS, 2020).
Independ
en
Variabel
N
i
K
studie
s
r
̅
sr
2
se
2
sp
2
se
2
/sr
2
%
Min
Max
x
2
General
Meta -
Analisis
230
5
0,602
7
0,029
4
0,008
8
0,020
5
30,029
8
0,562
4
0,642
9
16,650
1
Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
963 http://sosains.greenvest.co.id
Hasil meta analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan positif antara
penyaluran zakat dengan kesejahteraan mustahik. Hal ini berarti bahwa semakin besar
penyaluran dana zakat yang diberikan sebagai permodalan maka semakin besar
peningkatan kesejahteraan mustahik. Hal ini sejalan dengan penelitian yang ada pada
penelitian sebelumnya oleh (Mahmudah & Zulfa, 2018), (Nafiah, 2015), (Romdhoni,
2019), (Tanjung, 2019). Namun, hal ini bertentangan dengan hasil penelitian oleh (Sulis
S, 2018) yang menyatakan bahwa dana zakat produktif berpengaruh positif tidak
signifikan terhadap kesejahteraan umat dengan level of significance lebih besar dari 5
persen.
Dampak penyaluran zakat terhadap kesejahteraan mustahik juga diperkuat dengan
data Indeks Kesejahteraan BAZNAS dari 0,6 di tahun 2018 dengan kategori cukup baik
naik menjadi 0,72 di tahun 2019 dengan kategori baik. Indeks Kesejahteraan BAZNAS
(IKB) berfungsi untuk mengukur dampak kondisi kesejahteraan seseorang dari sebuah
intervensi program pengentasan kemiskinan yang sudah diselaraskan dengan prinsip
Maqashid syariah.
Pendayagunaan zakat produktif sudah seharusnya dapat menjadi faktor pendorong
untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. Pendayagunaan zakat hendaknya tidak
sekedar konsumtif, maka idealnya zakat dijadikan sumber dana umat. Penggunaan zakat
untuk konsumtif hanya untuk hal-hal yang sifatnya darurat. Ketika ada mustahik yang
tidak bisa mungkin untuk diberikan pendampingan untuk memiliki usaha mandiri atau
untuk kepentingan yang mendesak, maka penggunaan konsumtif baru bisa dilakukan.
Pengaruh Zakat terhadap Kemiskinan
Hasil dari total sampel meta-analisis menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat
memiliki hubungan dengan kemiskinan. Hasilnya, mean correlation ( ) yaitu -0,2180
dengan confidence interval 95% antara -0,2811 < (r
̅
) < -0,1548. Hasil data mean
correlation dan confidence interval ditunjukkan pada tabel 4.4. Berdasarkan temuan
tersebut, H
2
yang menyatakan bahwa penyaluran dana zakat berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap kemiskinan. Hasil meta-analisis zakat terhadap kemiskinan dapat
dilihat pada Tabel 4 berikut ini:
Tabel 4. Hasil Meta-Analisis Zakat terhadap Kemiskinan
Sumber : Signifikan pada 0.05 (Data diolah, 2020)
Analisis meta didukung dengan perhitungan chi-square, di mana chi-square (x
2
hit
)
menghasilkan nilai 19,7381 dengan tabel critical value of chi square (x
2
0,05
) menunjukkan
nilai sebesar 9,4877 pada signifikansi 0,05. Artinya bahwa penyaluran dana zakat
memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap tingkat kemiskinan. Dampak
penyaluran zakat terhadap pengentasan kemiskinan juga diperkuat dengan data jumlah
kemiskinan mustahik berdasarkan garis kemiskinan BPS turun 35%.
Independ
en
Variabel
N
i
K
studie
s
r
̅
sr
2
se
2
sp
2
se
2
/sr
2
%
Min
Max
x
2
General
Meta -
Analisis
415
5
-
0.218
0
0.043
1
0.010
9
0.032
2
25.331
8
-
0.281
1
-
0.154
8
19.738
1
Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan
Ekonomi Nasional
2021
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase 964
Hasil meta analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan negatif
antara penyaluran zakat dengan kemiskinan. Hal ini berarti bahwa semakin besar
penyaluran dana zakat yang diberikan sebagai permodalan maka tingkat kemiskinan
mengalami penurunan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang ada pada penelitian
sebelumnya oleh (Amri, 2019), (Andrini & Auwalin, 2019). Namun, hal ini bertentangan
dengan hasil penelitian oleh (Wahyuningsih, 2020) yang menyatakan bahwa efektivitas
zakat produktif terhadap pengentasan tingkat kemiskinan pada BAZNAS Kabupaten
Bengkalis tidak berpengaruh secara signifikan. Hasil penelitian tersebut dapat dipahami
bahwa zakat produktif belum berjalan secara efektif dalam mengentaskan tingkat
kemiskinan. Hal ini disebabkan karena kurangnya pendampingan secara intensif dan
terbatasnya pengetahuan dan sumber daya manusia pengelola, serta tidak tepat sasaran
dalam hal pendistribusian zakat produktif.
Penyaluran zakat dapat mengurangi tingkat kemiskinan diperkuat dengan data
jumlah kemiskinan mustahik berdasarkan garis kemiskinan BPS turun 35%. Menurut
Qardhawi, secara umum target utama dari pengaplikasian zakat adalah untuk
mengentaskan kemiskinan secara keseluruhan. Tujuan dari penyaluran dana zakat
mengutamakan program yang produktif yaitu untuk membentuk kualitas sumber daya
manusia yang lebih baik. Dengan demikian, program tersebut dapat membentuk investasi
untuk jangka panjang. Pendayagunaan zakat produktif sesuai dengan UU No. 23 Tahun
2011 dalam pasal 27 yang menyatakan bahwa zakat produktif dapat berpengaruh untuk
jangka panjang dan dapat memperbaiki kualitas umat.
Pengaruh Zakat terhadap Pendapatan
Hasil dari total sampel analisis meta menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat
memiliki hubungan dengan pendapatan mustahik. Hal ini ditunjukkan dengan hasil mean
correlation ( ) yaitu 0.2493 dengan confidence interval 95% antara 0.1964 < (r
̅
) < 0.3023.
Berdasarkan temuan tersebut, H
3
yang menyatakan bahwa penyaluran dana zakat
berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan mustahik diterima.
Hasil meta-analisis zakat terhadap pendapatan dapat dilihat pada Tabel 5 berikut ini:
Tabel 5. Hasil Meta-Analisis Zakat terhadap Pendapatan
Sumber : Signifikan pada 0.05 (Data diolah, 2020)
Hal ini diperkuat dengan melihat data di atas, di mana perhitungan chi-square
(x
2
hit
) menghasilkan nilai sebesar 13.3779 sedang tabel critical value of chi square (x
2
0,05
)
menunjukkan nilai sebesar 9,4877 pada tingkat signifikan 0,05. Artinya bahwa
penyaluran dana zakat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan
pendapatan mustahik.
Hasil meta analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan positif
antara penyaluran zakat dengan pendapatan. Hal ini berarti bahwa semakin besar
penyaluran dana zakat yang diberikan sebagai permodalan maka semakin besar
peningkatan dari pendapatan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang ada pada penelitian
sebelumnya oleh (Amri, 2019), (Andrini & Auwalin, 2019). Namun, hal ini bertentangan
dengan hasil penelitian oleh (Wahyuningsih, 2020).
Independe
n Variabel
N
i
K
studie
s
r
̅
sr
2
se
2
sp
2
se
2
/sr
2
%
Min
Max
x
2
General
Meta -
Analisis
273
5
0.249
3
0.043
1
0.016
1
0.027
0
37.37
5
0.196
4
0.302
3
13.377
9
Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
965 http://sosains.greenvest.co.id
Pemanfaatan dana zakat produktif adalah salah satu zakat yang diberikan kepada
mustahik yang berhak menerimanya dan peningkatan pemasukan bagi mustahik yang
menerimanya. Pihak mustahik dapat meningkatkan pendapatannya melalui usaha
produktif dengan dana dari zakat yang mereka terima. Dengan menerima dana zakat
produktif diharapkan status masyarakat yang sebelumnya sebagai mustahik akan berubah
menjadi seorang muzakki. Dengan ekonomi Islam zakat dapat meningkatkan pendapatan
mustahik dan mengurangi ketimpangan pendapatan ekonomi dalam masyarakat, dengan
adanya kebijakan alternatif zakat diharapkan akan ada mekanisme transfer pendapatan
antara orang miskin yang awalnya mengalami defisit.
Pengaruh Zakat terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Hasil dari total sampel analisis meta menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat
memiliki hubungan dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan hasil
mean correlation (r
̅
) yaitu 0.2658 dengan confidence interval 95% antara 0,1370 < (r
̅
) <
0,3946 dapat dilihat pada tabel 4.5. Berdasarkan temuan ini, H
4
yang menyatakan bahwa
penyaluran dana zakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi. Hasil meta-analisis zakat terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat pada
Tabel 6 berikut ini:
Tabel 6. Hasil Meta-Analisis Zakat terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Sumber : Signifikan pada 0.05 (Data diolah, 2020)
Hal ini diperkuat dengan melihat data di atas, di mana perhitungan chi-square
(x
2
hit
) menghasilkan nilai sebesar 25,4668 sedang tabel critical value of chi square (x
2
0,05
)
menunjukkan nilai sebesar 9,4877 pada tingkat signifikan 0,05. Artinya bahwa
penyaluran dana zakat memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan
kesejahteraan mustahik.
Hasil meta analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan positif
antara penyaluran zakat dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini berarti bahwa semakin
besar penyaluran dana zakat yang diberikan maka semakin besar peningkatan
pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang ada pada penelitian
sebelumnya oleh Anggraini, R, Tambunan, et al, Qoyyim dan Widuhung, Ridlo dan
Setyani. Namun, hal ini bertentangan dengan hasil penelitian oleh Ridlo dan Wardani.
Pembayaran dana zakat mampu menghasilkan efek yang berlipat ganda (multiplier
effect) dalam perekonomian yang pada akhirnya berdampak secara tidak langsung bagi
masyarakat. Zakat yang disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif saja telah mampu
memberikan efek pengganda yang signifikan, apalagi diberikan dalam bentuk bantuan
produktif seperti modal usaha, tentu dana tersebut akan menghasilkan efek pengganda
yang lebih besar dalam suatu perekonomian karena zakat dalam bentuk bantuan produktif
memberikan efek yang lebih besar daripada zakat dalam bentuk bantuan konsumtif.
Kesimpulan
Hasil analisis meta menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan negatif
antara penyaluran zakat dengan kemiskinan. Hal ini ditunjukkan dengan hasil mean
Independe
n Variabel
N
i
K
studie
s
r
̅
sr
2
se
2
sp
2
se
2
/sr
2
%
Min
Max
x
2
General
Meta -
Analisis
269
5
0.265
8
0.081
8
0.016
1
0.065
7
19.63
3
0.137
0
0.394
6
25.466
8
Dampak Zakat Terhadap Kesejahteraan Sosial Dan
Ekonomi Nasional
2021
Andrean Mohammad Irham Rasyid dan Mulawarman Hannase 966
correlation (r
̅
) yaitu -0,2180 dengan confidence interval 95% antara -0,2811 < (r
̅
) < -
0,1548. Hasil analisis meta menunjukkan bahwa penyaluran dana zakat memiliki
hubungan signifikan positif antara zakat dengan kesejahteraan mustahik, zakat dengan
pendapatan, serta zakat dengan pertumbuhan Ekonomi. Hasil mean correlation (r
̅
) antara
zakat dengan kesejahteraan yaitu 0.6027 dengan confidence interval 95% antara 0,5624 <
(r
̅
) < 0,6429. Hasil mean correlation (r
̅
) antara zakat dengan pendapatan yaitu 0.2493
dengan confidence interval 95% antara 0.1964 < (r
̅
) < 0.3023. Hasil mean correlation (r
̅
)
antara zakat dengan pertumbuhan ekonomi yaitu 0.2658 dengan confidence interval 95%
antara 0,1370 < (r
̅
) < 0,3946.
Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa zakat melalui BAZNAS dan LAZ
mampu menjadi salah satu alternatif kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan,
mengentaskan kemiskinan, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan
ekonomi. Sistem kelembagaan lebih tepat sasaran kepada mustahik dalam pengalokasian
dana zakatnya dibandingkan jika disalurkan secara perorangan. Dengan demikian, adanya
kesenjangan yang signifikan antara potensi zakat dan realita pengumpulannya dapat
dikurangi. Dana zakat yang terhimpun dari berbagai pihak, jika digabungkan akan
menjadi kekuatan untuk melaksanakan program pemberdayaan dengan lebih optimal.
Bibliografi
Amri, Khairul. (2019). Pengaruh zakat dan kesempatan kerja terhadap tingkat kemiskinan
di Aceh. AL-MUZARA’AH, 7(2), 5770.
Andrini, Jasmine Fitri, & Auwalin, Ilmiawan. (2019). Pengaruh Variabel Makro Ekonomi
dan Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional
terhadap Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan,
6(7), 14761493.
Andriyanto, Irsyad. (2016). Pemberdayaan Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Umat. ZISWAF: Jurnal Zakat Dan Wakaf, 1(2), 122.
Erliyanti, Erliyanti. (2017). Instrumen Ekonomi Syari’ah Untuk Transformasi
Masyarakat. Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 2(1).
Furqon, Ahmad. (2018). Pengaruh Kebijakan Harga Gabah Berdasarkan Kualitas
Terhadap Pendapatan Petani Di Provinsi Banten Tahun 2013-2015. Banten:
Universitas Islam Negeri" Sultan Maulana Hasanuddin" Banten.
Safitri, Junaidi. (2018). Implementasi Konsep Zakat dalam Al-Qur’an Sebagai Upaya
Mengentaskan Kemiskinan di Indonesia. At-Tasyri’: Jurnal Ilmiah Prodi
Muamalah, 115.
Santoso, Sony, & Agustino, Rinto. (2018). Zakat Sebagai Ketahanan Nasional.
Yogyakarta: Deepublish.
Sulis S, Anggun. (2018). Analisis pengaruh zakat produktif terhadap kesejahteraan
mustahik melalui pertumbuhan usaha mikro sebagai variabel intervening: Studi
pada EL-Zawa UIN Malang. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik
Ibrahim.
Mahmudah, Siti Nur, & Zulfa, Fath Ervan. (2018). PENGARUH ZAKAT MAAL
Terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahiq Di Yatim Mandiri Kediri. Al-Hikmah:
Jurnal Kependidikan Dan Syariah, 6(1), 7597.
Hany, Ira Humaira, & Islamiyati, Dina. (2020). Pengaruh ZIS dan faktor Makro ekonomi
terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi, 25(1), 118131.
Volume 1, Nomor 9, September 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
967 http://sosains.greenvest.co.id
Nafiah, Lailiyatun. (2015). Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap
Kesejahteraan Mustahiq Pada Program Ternak Bergulir Baznas Kabupaten
Gresik. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 5(1), 929
942.
Romdhoni, Abdul Haris. (2019). Effect of productive zakat program on the improvement
of welfare in Sragen regency. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 4(1), 4150.
Sodiq, Amirus. (2015). Konsep kesejahteraan dalam islam. Equilibrium, 3(2), 380405.
Tanjung, Dewi Sundari. (2019). Pengaruh Zakat Produktif Baznas Kota Medan Terhadap
Pertumbuhan Usaha Dan Kesejahteraan Mustahik Di Kecamatan Medan Timur.
At-Tawassuth: Jurnal Ekonomi Islam, 4(2), 349370.
Wahyuningsih, Sri. (2020). Efektifitas Zakat Produktif Terhadap Pengentasan Tingkat
Kemiskinan Studi Kasus BAZNAS Kabupaten Bengkalis. IQTISHADUNA:
Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 9(1), 4453.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.