Jurnal sosial dan sains (SOSAINS), Vol. 1, No.2, Februari 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
bantuan diberikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk seperti uang tunai,
pemotongan tagihan / subsidi listrik, sembako, kuota internet gratis, dan lain sebagainya
yang saat ini tentu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-
19, bantuan tersebut disalurkan dengan harapan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tujuan utama dari adanya bantuan-bantuan tersebut adalah untuk menjamin ketersediaan
kebutuhan dasar serta perlindungan sosial terutama bagi masyarakat yang terdampak
Covid-19. Covid-19 membuat banyak para pekerja di PHK serta penurunan kemampuan
daya beli masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Dikutip dari website resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah
telah membuat berbagai program bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan)
kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggaran sebanyak Rp. 37,4 Triliun.
Pemberian Kartu Sembako kepada 20 juta penerima yang mana setiap orang menerima
bantuan tersebut sebesar Rp. 200.000,- perbulan. Penerbitan kartu prakerja kepada 5,6
juta orang dengan memberikan insentif setelah pelatihan sebesar Rp. 600.000,- selama 4
bulan. Keempat, pemberian diskon tarif listrik untuk 900 VA dan pembebasan tarif listrik
450 VA. Bantuan sosial yang dibagi menjadi 3 (bantuan khusus bahan pokok sembako
untuk masyarakat di DKI Jakarta, bantuan sembako untuk masyarakat di Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi, dan bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat di luar
Jabodetabek) yang mana jumlah bantuan tersebut sama, senilai Rp. 600.000,- dan
diberikan selama 3 bulan dan diperpanjang senilai Rp. 300.000,- selama 5 bulan.
Keenam, pengalokasian dana desa untuk bantuan sosial di desa selama 3 bulan sebesar
Rp.600.000 tiap bulannya untuk 10 juta keluarga penerima, dan bantuan-bantuan lainnya.
Dari berbagai bentuk bantuan tersebut, penulis fokus meneliti mengenai 1 jenis bantuan
yakni BST (Bantuan Sosial Tunai) senilai Rp. 600.000 yang telah tersalurkan selama 3
bulan dan diperpanjang senilai Rp. 300.000,- selama 5 bulan. Salah satu kabupaten yang
menjadi sasaran dari penerimaan bantuan tersebut adalah Kabupaten Pasuruan, dan
Kelurahan Purwosari menjadi salah satu kelurahan yang meyalurkan bantuan tersebut
kepada warganya. (Sumber : operator Kelurahan Purwosari )
Syarat utama dari penerima BST adalah mereka yang bukan penerima PKH dan
penerima BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) . Penelitian mengenai permasalahan
bantuan sosial yang dilakukan pemerintahan di Indonesia sebelumnya sudah pernah
dilakukan, tetapi kebanyakan tidak membahas secara spesifik tentang bantuan sosial di
era pandemi Covid-19 ini. Beberapa penelitian terkait permasalahan dalam penyaluran
bantuan sosial baik dimasa pandemi Covid-19 maupun sebelum pandemi. (Mufida, 2020)
dalam artikelnya tentang “Polemik pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-
19”, studi kasus atau metode penelitian yang dilakukan di khususkan di Daerah Khusus
Ibukota Jakarta dengan pembahasan bahwa dengan banyaknya jenis bantuan sosial yang
dikeluarkan Pemerintah Pusat dan alur birokrasi penyaluran bantuan sosial di DKI Jakarta
menyebabkan kekisruhan seperti kebingungan masyarakat akan pintu bantuan sosial yang
mereka dapat, pendataan yang tidak tepat sasaran dan jangka waktu penyaluran bansos
yang tidak serentak. Sementara (Joharudin et al., 2020) dalam artikelnya “Bantuan Sosial
Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19: Sudahkah Menjaring Sesuai Sasaran?”
menjelaskan bahwa Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk masing-masing
program bantuan sosial, seiring dengan meningkatnya rumah tangga golongan miskin.
Oleh karenanya timbul pertanyaan, apakah peningkatan tersebut sudah tepat menyasar
seluruh kelompok masyarakat yang rentan? Seberapa efektif program JPS dalam
membantu mereka? Ternyata permasalahan penyaluran bantuan sosial juga dibahas oleh
Hirawan (2020) pada artikelnya “Optimizing The Distribution of The Sosial Assistance
Program During The Covid-19 Pandemic”. Dia menjelaskan bahwa distribusi program
bantuan sosial tidak pernah mudah. Ini umumnya disebabkan oleh kurangnya kesiapan