Volume 1, Nomor 10, Oktober 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1220 http://sosains.greenvest.co.id
Pengobatan sendiri dalam hal ini dibatasi untuk obat-obat modern, yaitu obat
bebas, obat bebas terbatas (Triani Dewi, 2019). Obat bebas dan obat bebas terbatas bukan
berarti bebas dari efek samping. Pada jumlah tertentu yang lebih besar perlu diwaspadai
bahwa pengobatan sendiri dapat mengakibatkan kesalahan penggunaan yang kurang
tepat dan berlebihan, dapat memberikan efek yang tidak diinginkan, sehingga pemakaian
nya harus sesuai dengan aturan pakai, dosis, lama pemakaian yang benar (Fathul, 2020).
Dan disertai dengan pengetahuan mengenai efek samping dan kontra indikasinya.
Banyak sekali beredar obat bebas dan obat bebas terbatas dipasaran dengan
berbagai merk yang dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat (Elsa Fitri, 2020).
Banyak iklan ditemui yang tidak sesuai dengan aturan dalam etika promosi obat bebas
dan obat bebas terbatas sesuai dengan keputusan Menkes. No.386 tahun 1994. Bagi
masyarakat yang relatif awam terhadap obat tentu akan sulit menentukan obat apakah
yang paling sesuai dengan yg dibutuhkan untuk mengobati gejala yang dideritanya
(Subroto & Harmanto, 2013).
Disinilah perlu mencari seseorang tenaga teknis kefarmasian untuk memberikan
informasi yang lengkap dan tidak menyesatkan mengenai penggunaan obat kepada
masyarakat yang melakukan swamedikasi, sehingga obat yang digunakan untuk
swamedikasi tepat indikasi, tepat dosis, tepat cara penggunaan obat, dan tepat waktu
penggunaan obat (Marjan, 2018).
Berdasarkan penelitian sebelumnya diketahui bahwa obat untuk swamedikasi
terdiri dari obat bebas dan obat bebas terbatas. Selain itu rasionalitasnya 94% tepat
indikasi , 92% tepat cara penggunaan, 95% tepat waktu penggunaan obat dan 93% tepat
dosis. Sedangkan persentase pengetahuan efek samping obat yang dibeli oleh responden
sebanyak 86% tidak mengetahui efek samping obat yang dibeli dan 14% responden yang
mengetahu efek samping obat (Nurcahaya, 2018).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sebelumnya bahwa pengunjung yang
melakukan swamedikasi menggunakan obat Bebas dan obat bebas terbatas cukup besar
dibandingkan berobat dengan menggunakan resep dokter, membuat peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian swamedikasi yang berjudul "Tingkat Pengetahuan Pasien
Swamedikasi Tentang Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas di Toko Obat Pondok Asem
57 periode April-mei 2021", penelitian ini dilakukan di Kecamatan Kertasmaya
Kabupaten Indramayu.
Metode Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu bersifat deskriptif dengan rancangan penelitiannya adalah
Cross Sectional dimana penelitian yang dilakukan pada waktu dan satu kali tidak ada
Follow up untuk mencari hubungan antara variabel independen (faktor resiko) dengan
variabel dependen (efek), teknik pengambilan sampel Accidental Kuota Sampling dengan
kriteria inklusi yang telah di tentukan dengan menggunakan skala ukur Ordinal yang
diperoleh dari kuisioner oleh peneliti di Toko obat yang tujuan utamanya adalah
mengetahui “Gambaran Rasionalitas Swamedikasi Pada Pasien di Toko Obat Pondol
Asem 57 Indramayu” yang kemudian sampel akan dikelompokan, dibuat tabel frekuensi
dan kemudian disimpulkan.
Sampel adalah objek yang diteliti dan dianggap mewakili seluruh populasi
(Desiana, Rochdiani, & Pardani, 2017). Sampel dalam penelitian ini adalah pembeli yang
membeli obat-obatan tanpa resep di Toko Obat Pondok Asam 57 Indramayu Pada Bulan
April-Mei Tahun 2021.