Analisis Pengaruh Komorbid, Usia, Dan Jenis Kelamin
Terhadap Meningkatnya Angka Kematian Pada Masa
Pandemi Covid-19
Maulidya Nanda Nur Illah 1229
susceptible to exposure to the coronavirus even experiencing
clinical worsening so as to potentially increase mortality during
the Covid-19 pandemic.
Keywords: Covid-19, Comorbid, Age, Gender
Pendahuluan
Pada akhir Desember 2019, ditemukan virus jenis baru yang disebut Covid-19
oleh WHO. Awalnya, virus jenis baru tersebut diberi nama 2019 novel Coronavirus
(2019-nCoV) (Yuliana, 2020). Virus corona termasuk dalam family Coronaviridae dan
ordo Nidovirales. Virus tersebut berasal dari Wuhan, Tiongkok. Virus corona merupakan
virus yang menular. Penularan virus ini ditengarai berkaitan dengan penjualan daging
yang berasal dari binatang liar atau penangkaran hewan di pasar makanan laut Wuhan
(Ridlo, 2020). Penularan tersebut kemungkinan berasal dari kelelawar. Hal ini
dikarenakan 96% secara genom mirip dengan coronavirus kelelawar (BatCoV RaTG13)
(Satria, Tutupoho, & Chalidyanto, 2020). Kini, virus tersebut telah menyebar ke berbagai
belahan negara di dunia termasuk Indonesia. Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali
ditemukan pada tanggal 2 Maret 2020 (Utama et al., 2021). Sebaran pandemi Covid-19 di
Negara Indonesia telah meluas di 24 provinsi meliputi Bali, Banten, Yogyakarta, Jakarta,
Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kep. Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera
Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan,
Lampung, Riau, Maluku Utara, Maluku dan Papua. Hari demi hari, angka kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat sehingga pada tanggal 11 Maret 2020
ditetapkan sebagai pandemi global oleh WHO. Pada tanggal 31 Maret 2020, sebanyak
1.528 terkonfirmasi Covid-19 dengan 136 kasus kematian. Tingkat mortalitas Covid-19
di Indonesia sebesar 8,9%, persentase tersebut merupakan yang tertinggi di Asia
Tenggara (Susilo et al., 2020).
Pandemi Covid-19 dalam kurun waktu satu tahun terakhir telah menjadi pusat
perhatian seluruh penduduk dunia. Pandemi tersebut berdampak langsung terhadap
berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti meningkatnya angka pengangguran, angka
kemiskinan, dan angka kematian. Pada 20 Mei 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-
19 di dunia tercatat 4.9 juta lebih dengan jumlah kasus kematian lebih dari 326 ribu atau
mortality rate 15,2% (Rizal, Afrianti, & Abdurahman, 2021). Tingginya tingkat kematian
akibat virus corona dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran dari masing-masing
individu terhadap virus corona, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, peraturan
pemerintah yang belum efektif, usia rentan, dan riwayat penyakit (Ilpaj & Nurwati,
2020). Penderita Covid-19 dapat mengalami perburukan klinis bahkan mengakibatkan
kematian karena dipengaruhi faktor masalah kesehatan sebelumnya (Mujiburrahman,
Riyadi, & Ningsih, 2020). Orang dengan penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi,
diabetes melitus, dan penyakit jantung akan sangat rentan terpapar virus corona sehingga
berpotensi besar meningkatkan risiko kematian. Berdasarkan data dari kasus yang
meninggal, sebagian besar mempunyai lebih dari satu penyakit (Larasati, 2021).
Peran pemerintah dalam menekan laju penyebaran kasus Covid-19 antara lain
menetapkan beberapa kebijakan seperti Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional, menghentikan seluruh penerbangan dari Cina ke
Indonesia, serta mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik bagi perantau di berbagai
daerah ke daerah asal mereka. Namun, berbagai kebijakan tersebut belum mampu
menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Hal ini mendasari pemerintah
mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tertuang dalam