Volume 1, Nomor 10, Oktober 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1347 http://sosains.greenvest.co.id
berfungsi sebagai validasi berkelanjutan dan di sisi lain, data yang diperoleh merupakan
prasyarat penting untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan.
Di Amerika Serikat, istilah Pemastian Mutu Produk dikenal dengan sebutan
Annual Product Review (APR). Menurut FDA sebagaimana yang tertuang dalam code of
Federal Regulations Title 21 Subbagian J bagian 211.180 poin e, tujuan Pemastian Mutu
Produk (PMP) adalah untuk memastikan bahwa prosedur yang digunakan telah
terverifikasi dan untuk mengkaji suatu kualitas obat. Standar mutu ini harus dikaji dan
dievaluasi minimal 1 tahun sekali. Hal terpenting dalam menyusun Pemastian Mutu
Produk bagi industri farmasi adalah untuk menetapkan aturan internal perusahaan dalam
bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP). Pembuatan dokumen Pemastian Mutu
produk dalam penyusunanya berbeda –beda karena merupakan kebijakan masing-masing
industri farmasi.
Kesimpulan
Hasil data pada penggunaan material bahan awal maupun bahan kemas primer &
sekunder tidak ada perubahan pabrik pembuat dan pemasok/ penyalur yang di gunakan
untuk pengemasan produk. Formulasi yang di gunakan, pemantauan lingkungan, proses
serta waktu pembuatan, tidak ada perubahan serta sesuai dengan yang telah di tetapkan
dan memenuhi syarat. Penggujian secara fisika melalui pengujian organoleptic Memenuhi
Syarat, tidak ada perubahan. Hasil untuk pengujian Viscositas Memenuhi Syarat dengan
resume hasil 34,5 Cps (18,30-104,00) Cps, dari syarat 10 – 200 Cps. Terjadi kenaikan
Viscositas pada Batch ke 2 (AB196) dan Batch ke3 (AB170).
Hasil Pengujian Berat Jenis Memenuhi Syarat pada resume hasil 1,06 (1,06 – 1,08).
Hasil pengujian pH 5,44 (5,25- 5,76) syarat 4,5-6,5. Hasil pengujian Volume
Terpindahkan Memenuhi Syarat 61.0 (61,0 – 61,0) dengan hasil stabil pada setiap batch.
Pengujian kadar Vitamin D3 Syr Memenuhi Syarat pada hasil 4,14 (3,68 – 4,62) pada
setiap 5,00 mg dari syarat (3,6-4,8) mg. Pengujian kadar pengawet Memenuhi Syarat
dengan hasil 4,89 (5,26- 5,37) pada setiap 5,00 mg dari syarat (4,5-5,5) mg. Data hasil
pengujian mikrobiologi pada setiap batch memenuhi syarat dari setiap pengujian TAMC,
TYMC dan setiap bakteri uji yang di lakukan.
.
Bibliografi.
Amalia, Tisa. (2018). Tanggung Jawab Industri Farmasi Terhadap Penerapan Aturan
Pemerintah Tentang Cpob. Jurnal Inkofar, 1(1).
Astuti, Reni. (2020). Manajemen Laboratorium yang Cerdas, Cermat, dan Selamat. CV
Jejak (Jejak Publisher).
Dewi, Sofia Rhosma, & Ners, S. Kep. (2015). Buku ajar keperawatan gerontik.
Yogyakarta: Deepublish.
Handono, Kusworini, Kalim, Handono, Susianti, Hani, Wahono, Cesarius Singgih,
Hasanah, Dian, Dewi, Elvira Sari, & Rahman, Perdana Aditya. (2018). Vitamin D
dan Autoimunitas. Universitas Brawijaya Press.
HR, H. Syamsunie Carsel. (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan dan Pendidikan.
Penebar Media Pustaka.
Irfiani, Nurliya, Pradana, Aditya Trias, & Winantari, Agnes Nuniek. (2018). Hubungan
Antar Faktor Penyebab Human Error Terhadap Jumlah Penyimpangan Produk
Blister Di PT. XXX. Media Pharmaceutica Indonesiana, 2(2), 48–56.
Kodri, Husen, Una, Sayuti, & Zaki, Muhammad. (2020). Pemberian Wewenang Dan
Kewajiban Satuan Pengamanan Diuniversitas Islam Negeri Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi Ditinjau Dari Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang
Kepolisian Republik Indonesia. Jambi: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.