Mekanisme survival buruh tani Lanjut Usia (Lansia) Desa Mancung Bangka
Barat
http://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains
Pendahuluan
Mancung Village include continuing to work in the agricultural sector,
making use of the land they have, taking advantage of village
government social assistance, taking debt, taking advantage of
relationships between farmworkers and farmers who own gardens.
Keywords: Survival Mechanism, Farmworkers, Elderly
Angka penduduk lansia di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan setiap
tahunnya. Berdasarkan data Survey Penduduk Antar Sensus (Supas) dari tahun 2015
hingga 2019 terjadi peningkatan jumlah penduduk lanjut usia sebanyak 1,8%. Pada tahun
2015, terdapat sebanyak 21,7 juta atau 8,5% penduduk lanjut usia dan bertambah pada
tahun 2019 sebanyak 27,5 juta atau 10,3% penduduk lansia. Bahkan hingga tahun 2020
ini diproyeksikan angka peningkatan jumlah penduduk lansia akan mencapai 29 juta jiwa.
Pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri jumlah penduduk lansia tahun
2019 mencapai 109.848 jiwa dan diproyeksikan akan mengalami peningkatan selama
tahun 2020. Hal ini dapat dilihat dari parameter hasil proyeksi penduduk lanjut usia tahun
2015 sampai tahun 2020 yang menunjukan bahwa pada tahun 2015 jumlah penduduk
lansia sebanyak 4,0% dan akan mengalami peningkatan pada tahun 2020 dengan angka
penduduk lansia 4,8%. Berdasarkan angka persentase tersebut dapat dilihat bahwa
peningkatan penduduk lanjut usia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai tahun
2020 akan mencapai 0,8% (Statistik, 2018)
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk lansia maka suatu wilayah tentu
akan menghadapi berbagai macam dampak dan permasalahan dari penuaan penduduk.
Dampak tersebut terutama sekali akan dialami oleh keluarga, masyarakat dan lansia itu
sendiri. Adapun masalah yang sering dialami oleh para lansia ialah permasalahan
kesehatan, sosial dan ekonomi.
Adapun dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 lanjut usia diartikan sebagai
masa di mana seseorang mencapai usia 60 tahun ke atas. Selain itu, WHO juga
menjelaskan bahwa batasan lanjut usia dimulai dari usia 60-70 tahun, kemudian masuk
usia tua antara usia 75-90 tahun dan usia sangat tua adalah usia di atas 90 tahun
(Kholifah, 2016)
Secara kesehatan pada umumnya seseorang pada masa lanjut usia akan mengalami
proses penuaan pada kondisi tubuhnya baik secara fisik, mental atau psikologi. Kondisi
ini terjadi disebabkan oleh perubahan degeneratif, yaitu perubahan secara keseluruhan
pada tubuh meliputi jaringan dan sel, perubahan pada kulit, tulang, jantung, pembuluh
darah, paru-paru, saraf dan jaringan tubuh lainnya (Kholifah, 2016).
Selain itu kondisi patalogis berganda (multiple pathology) umumnya dialami oleh
setiap orang yang sudah memasuki masa lansia. Kondisi patalogi berganda ini biasanya
ditandai dengan mulai berkurangnya tenaga, energi menurun, kulit makin keriput, gigi
makin rontok, tulang makin rapuh dan sebagainya (Sudaryanto, 2008)
Permasalahan kesehatan ini juga berdampak pada aspek lainnya. Kehidupan sosial
lansia misalnya, yang mana dalam psikososial lansia kondisi menurunnya kesehatan fisik
merupakan salah satu penyebab menurunnya aktifitas sosial, sehingga kemampuan sosial
individu dalam bergaul dengan lingkungan sekitarnya juga ikut menurun. Dengan
demikian, para lansia biasanya akan melepaskan diri dari kehidupan sosial dan lebih
sering berdiam diri di rumah. Keadaan ini berdampak pada menurunnya interaksi sosial
para lansia, baik secara kualitas maupun kuantitas (Pambudi et al., 2017)
Begitu pula lansia secara ekonomi, disebabkan terjadinya penurunan kesehatan
serta keterbatasan lansia dalam berakivitas berpengaruh pula pada upaya lansia dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak jarang para lansia dianggap sebagai beban
bagi keluarga dan masyarakat disekitarnya (Ekasari et al., 2019)
Ketiga aspek tersebut erat kaitannya dengan kesejahteraan lansia yang mana secara
definisi kesejateraan lansia juga dinyatakan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan