Analisis Laporan Arus Kas untuk Mengukur
Likuiditas Perusahaan Industri Maskapai
Penerbangan Yang Terdaftar di BEI
Arleta Dwi Herawati 354
PENDAHULUAN
Perkembangan industri maskapai penerbangan setiap tahun mengalami kemajuan
yang pesat, baik dari sisi pelayanan maupun teknologi yang diterapkan. Industri maskapai
penerbangan memiliki peluang yang besar untuk berkembang (Fonna, 2019). Akan tetapi
untuk berkembangnya suatu perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal dari
perusahaan tersebut melainkan faktor eksternal juga. Salah satu faktor eksternal yang
mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah terjadinya suatu fenomena alam yang
mempengaruhi operasional perusahaan tersebut sehingga perkembangan perusahaan
menjadi terhambat (Jannah, 2015).
Pada tahun 2020 seluruh dunia dihadapkan pada wabah penyakit yang tergolong
berbahaya, yaitu wabah virus Covid-19 (Fauzi, 2020). Dampak dari wabah ini adalah
dilakukannya pembatasan sosial dan berpergian berskala besar oleh berbagai negara.
Dilakukannya pembatasan ini tentu berdampak pada semua bidang industri, terutama pada
industri maskapai penerbangan. Tidak adanya kegiatan operasional membuat perusahaan
tidak mendapatkan arus kas masuk yang berasal dari pendapatan. Disisi lain perusahaan
membutuhkan arus kas masuk untuk membiayai seluruh pengeluaran pengeluaran dan
kewajiban perusahaan. Selain itu perusahaan juga harus menjamin biaya aktivitas
perusahaan sehari-hari dalam kegiatan operasionalnya (Prayogo & Maqsudi, 2016).
Kekurangan arus kas masuk dan ketidakmampuan perlahan-lahan dapat membawa
perusahaan dalam keadaan tidak likuid dan berpeluang mengalami kebangkrutan. Kondisi
bangkurt terjadi ketika perusahaan tidak mampu lagi melunasi kewajiban jangka pendek
dan utang-utang yang ada dan telah jatuh tempo (Irham, 2012). Oleh karena itu, analisa dan
prediksi kondisi keuangan suatu perusahaan adalah sangat penting (Effendi, Affandi, &
Sidharta, 2016).
Faktor lain yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan adalah adanya
dukungan dari pihak luar, yaitu investor. Salah satu hal yang dipertimbangkan investor
untuk berinvestasi adalah likuiditas perusahaan (Dewiningrat & Mustanda, 2018).
Likuiditas adalah kemampuan entitas dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (Lubis,
Sinaga, & Sasongko, 2017). Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memiliki
likuiditas yang baik. Likuiditas yang baik dapat dianalisis melalui laporan keuangan
perusahaan, khususnya pada bagian neraca dan laporan arus kas. Kelangsungan dan
perkembangan perusahaan bergantung kepada manajemen keuangannya (Astuti & Yadnya,
2019). Oleh karena itu penting dilakukan analisis oleh manajemen terhadap laporan
keuangan, khususnya laporan arus kas untuk memantau dan mengetahui kondisi
perusahaan saat ini, sehingga hasil analisis yang diperoleh dapat digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam mengambil keputusan untuk masa depan.
Rasio likuiditas mengukur kemampuan likuiditas jangka pendek perusahaan
dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap utang lancarnya (utang dalam hal
ini merupakan kewajiban perusahaan. Analisis rasio akan memudahkan pimpinan untuk
pengambilan keputusan dan pertimbangan mengenai apa yang perlu dicapai perusahaan
dan prospek yang dihadapi di masa yang akan datang (Masyita & Harahap, 2018). Pada
dasarnya analisa rasio yang dilakukan adalah menghitung rasio-rasio yang telah ditetapkan
berdasarkan laporan keuangan dan selanjutnya melakukan interpretasi atas hasil rasio
tersebut (Pramono, 2014). Hasil perhitungan dan analisis tersebut dapat dijadikan evaluasi
kinerja manajemen selama ini, apakah mereka telah bekerja secara efektif atau tidak
(Jufrizen, 2018). Terdapat 3 rasio yang termasuk dalam kelompok rasio likuiditas, yaitu
current ratio, quick ratio, dan cash ratio (Yulianto, 2018).
Saat ini banyak perusahaan yang kurang memperhatikan likuiditasnya, padahal
likuiditas sangat penting untuk menarik perhatian calon investor yang akan mempermudah