626 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 5 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
PENGEMBANGAN MODEL PENILAIAN PENGASUHAN PRAJA MELALUI
PENILAIAN 360 DERAJAT DI INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
(IPDN)
Deva Prakasa Viranatha
Program Studi Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara, Politeknik STIA LAN Bandung,
Indonesia
Corresponding Author : Deva Prakasa Viranatha
Email : devaprakasa@gmail.com
Info Artikel :
Diterima : 26 April 2022
Disetujui : 11 Mei 2022
Dipublikasikan : 15 Mei 2022
Kata Kunci:
Penilaian,
Pengasuhan
Praja, Penilaian
360 Derajat
Keywords:
Appraisal,
Parenting, 360
Degree Appraisal
ABSTRAK
Latar Belakang: Long Life Education pendidikan tak akan berhenti dan akan terus
berlangsung seumur hayat manusia. Pendidikan saat ini tak lagi identik dengan duduk
dan mendengarkan dosen dalam ruangan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengembangkan model penilaian dengan mengadaptasi model penilaian 360 derajat
sebagai alternatif penilaian dalam proses Pengasuhan Praja di Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor. Metode: Metode penelitian ini adalah
menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara, observasi dan studi
dokumentasi. Penentuan informan kunci dalam penelitian ini mengunakan teknik
purposive dimana informan dianggap mengerti tentang keadaan dan kebutuhan
Pengasuhan Praja serta arah kebijakan jangka panjang. Hasil: Hasil penelitian
menunjukkan terdapat kecenderungan pemberian nilai pengasuhan oleh Pengasuh
kepada Praja yang kurang objektif. Tidak objektifnya penilaian disebabkan karena
pengelolaan Pengasuhan Praja yang kurang dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan
tujuan dari organisasi yang ada. Kesimpulan: Berdasarkan hasil analisis terhadap data
yang didapatkan, terdapat potensi penggunaan model penilaian 360 derajat untuk
diaplikasikan pada oprasional pengasuhan.
ABSTRACT
Background: Long Life Education education will not stop and will continue for the rest
of human life. Education today is no longer synonymous with sitting and listening to the
teacher in the room. Purpose: This study aims to develop an assessment model by
adapting a 360-degree assessment model as an alternative assessment in the Praja
Parenting process at the Institute of Domestic Administration (IPDN) Jatinangor
Campus. Method: This research method is using qualitative research methods through
interviews, observation and documentation studies. Determination of key informants in
this study using a purposive technique where the informant is considered to understand
the circumstances and needs of Civil Service Care and long-term policy directions.
Results: The results of the study indicate that there is a tendency to give caregiving
values by caregivers to Praja that are less objective. The non-objectiveness of the
assessment is caused by the management of Praja Parenting which is less able to adapt
to the needs and objectives of the existing organization. Conclusion: Based on the
Pengembangan Model Penilaian Pengasuhan Praja
Melalui Penilaian 360 Derajat di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Deva Prakasa Viranatha 627
results of the analysis of the data obtained, there is a potential for using a 360-degree
assessment model to be applied to parenting operations.
PENDAHULUAN
Long Life Education pendidikan tak akan berhenti dan akan terus berlangsung
seumur hayat manusia (Azis, 2013). Pendidikan saat ini tak lagi identik dengan duduk dan
mendengarkan guru dalam ruangan (Sagita, 2020). Saat ini dinamika kehidupan yang
dialami manusia memberikan pengalaman yang secara sadar ataupun tidak akan merubah
cara berpikir dan bertindak seorang manusia. Dalam bahasa Yunani, pendidikan berasal
dari kata Paedagogy yang artinya seorang anak yang datang dan meninggalkan sekolah
dengan diantar oleh seorang pelayan, pendidikan merupakan proses yang bertahap,
bertingkat dan berlanjut dengan tetap mendapatkan bimbingan dari manusia atau sumber
pengetahuan lainnya.
Proses pendidikan dan hasilnya, menciptakan perubahan mendasar pada aspek-aspek
kehidupan (Ramdani, 2018). Pendidikan memicu perkembangan ilmu pengetahuan hingga
berdampak pada pergeseran mata pencaharian manusia (Nooraliza & Salam, 2020). Sejarah
mencatat, dari hasil pemikiran kaum intelektual pada masanya, telah terjadi setidaknya
empat kali revolusi dalam industri yang merubah mata pencaharian masyarakat (Rahma
dana et al., 2021). Revolusi industri 1.0 terjadi pada abad ke 18 melalui penemuan mesin
uap. Mesin uap menjadi tenaga penggerak yang dapat menggantikan tenaga manusia dalam
proses industry (Rio, 2022). Teknologi tersebut membuat pekerjaan kasar yang manual
digantikan oleh mesin yang dapat bekerja lebih efektif dan efisien (Fonna, 2019). Revolusi
industri 2.0 pada abad 19-20 pun dipercaya sebagai pergeseran industri. Dengan
ditemukannya listrik, menciptakan efisiensi yang lebih besar karena dapat menekan
penggunaan batu bara atau kayu sebagai sumber tenaga dari mesin uap. Revolusi industri
3.0 ditandai dengan penemuan komputer pada tahun 1970-an. Komputer yang semula
hanya berfungsi sebagai alat hitung berkembang menjadi alat bantu untuk mengumpulkan
data. Pengumpulan data membantu pengambilan kebijakan atau keputusan organisasi
menjadi lebih akurat (Yanto & Afkir, 2020). Revolusi industri 4.0 pada tahun 2010-an
ditandai dengan ditemukannya teknologi kecerdasan buatan dan internet of things.
Penemuan teknologi ini mampu mengintegrasikan seluruh keperluan manusia dalam satu
alat yang terhubung ke jaringan internet (Haqqi & Wijayati, 2019). Teknologi ini membuat
segala kebutuhan manusia pun sangat mudah didapatkan. Revolusi dalam industri tidak
hanya merubah aspek ekonomi namun juga sosial serta budaya. Dengan perkembangan
teknologi yang ada serta kemudahan yang ditawarkan, sudah selayaknya peningkatan
karakter dan kepribadian manusia pun ditingkatkan. Peningkatan karakter dan kepribadian
dapat dilakukan melalui pendidikan sebagai usaha menanamkan nilai-nilai luhur.
Penanaman nilai-nilai luhur tersebut diharapkan menciptakan manusia yang unggul dan
mampu beradaptasi dengan perubahan.
Pengasuhan merupakan upaya sadar untuk mengembangkan kreativitas dan
pencerahan pemikiran Praja. Praja diharapkan memiliki keseimbangan antara intelektual,
kesamaptaan, kecerdasan emosional serta spiritual. Hal tersebut merupakan modal sebagai
calon aparatur pemerintahan yang profesional serta berorientasi pelayanan. Pengasuhan
dilaksanakan dalam bentuk kegiatan pembinaan, pembimbingan dan pengawasan Praja.
Kegiatan pengasuhan dilakukan secara terencana, konsisten, berkelanjutan, terarah, terukur
dan berkesinambungan. Tujuan pengasuhan adalah untuk menciptakan Praja sebagai
pribadi yang unggul, berilmu ilmiah, beramal amaliah, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dan memiliki kompetensi sebagai Pamong Praja. Seluruh kegiatan ini dilakukan oleh
Pengasuh yang bertugas secara langsung selama pendidikan Praja tersebut.
Volume 2, Nomor 5, Mei 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
628 http://sosains.greenvest.co.id
Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan kajian ilmu di bidang
pengembangan sumber daya manusia tentang penilaian kepribadian atau penilaian perilaku
kerja berbasis 360 derajat (Warella et al., 2021). penelitian ini dilakukan dalam rangka
menciptakan suatu model yang dapat diaplikasikan. Diharapkan dapat menambah
pengetahuan untuk dapat menerapkan sistem penilaian yang baik sehingga objektivitas
penilaian kepribadian Praja IPDN dapat meningkat (Susanti, 2014). Selain itu penelitian
ini diharapkan dapat menambah wawasan seluruh pihak yang berkecimpung dalam dunia
pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model penilaian dengan
mengadaptasi model penilaian 360 derajat sebagai alternatif penilaian dalam proses
Pengasuhan Praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode
penelitian kualitatif melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi (Wahidmurni,
2017). Penentuan informan kunci dalam penelitian ini mengunakan teknik purposive
dimana informan dianggap mengerti tentang keadaan dan kebutuhan Pengasuhan Praja
serta arah kebijakan jangka panjang (Arofah, 2022). Terdapat beberapa Langkah dalam
penelitian research and development. Adapun langkah-langkah tersebut dibedakan dalam
level. Level tersebut dikategorikan berdasarkan proses dan hasil akhir yang hendak dicapai.
Adapun langkah-langkah dan level tersebut adalah Meneliti tanpa menguji (Level 1) yaitu
level terendah dalam penelitian research and development. Penelitian tidak diakhiri dengan
membuat produk dan tidak melakukan pengujian lapangan. Dalam hal ini penelitian hanya
menghasilkan rancangan produk; Tidak meneliti tetapi menguji (Level 2) yaitu penelitian
yang tidak membuat rancangan produk melalui penelitian. Penelitian hanya memvalidasi
atau menguji efektifitas dan efisiensi produk yang sudah ada; Meneliti dan menguji untuk
mengembangkan produk yang telah ada (Level 3) yaitu meneliti dan menguji produk yang
telah ada dalam rangka mengembangkan produk tersebut; Meneliti dan menguji untuk
menciptakan produk yang belum ada (Level 4) yaitu penelitian yang dapat menciptakan
produk baru yang kreatif, original dan teruji dalam rangka menciptakan nilai tambah.
Produk yang dihasilkan pun teruji kualitasnya secara empiris melalui berbagai pengujian
lapangan. Berdasarkan uraian tersebut, peneliti memilih Level 4 dalam penelitian ini.
Peneliti mencoba meneliti dan menciptakan suatu produk dalam rangka menciptakan nilai
tambah dalam pelaksanaan pekerjaan. Adapun langkah langka dalam penelitian research
and development level 4 ini adalah diawali dengan penelitian (Research) untuk selanjutnya
dilakukan pengembangan (Development). Jika masih ditemukan masalah maka perlu
diperbaiki kembali namun revisi ini belum bersifat final. Setelah produk diperbaiki maka
selanjutnya produk didesiminasikan dengan cara dilaporkan hasil penelitian kepada
kelompok profesional. Dalam penelitian Research and development ini, penelitian
menggunakan metode campuran atau Mix Methods dengan strategi Sequential Mixed
Method. Penelitian ini dilakukan melalui tahap Penelitian (Research) dan dilanjutkan
dengan tahap Pengembangan (Development) (Ahmad & Asmaidah, 2017).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengasuhan merupakan bagian dari proses pendidikan di Institut Pemerintahan
dalam Negeri (IPDN). sebagaimana yang tercantum pada dokumen pedoman
penyelenggaraan pengasuhan Praja IPDN dijelaskan bahwa pengasuhan yaitu upaya yang
berbentuk pendidikan dan penyuluhan di lingkungan pendidikan dengan sasaran utama
untuk menanamkan nilai-nilai positif, karakter dan kepribadian yang selaras dengan
Pengembangan Model Penilaian Pengasuhan Praja
Melalui Penilaian 360 Derajat di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Deva Prakasa Viranatha 629
penguasaan pengetahuan kader-kader pemimpin. Tujuan dari proses pengasuhan adalah
untuk merubah, memberntuk, menumbuhkebangkan, mematangkan dan mendewasakan
sikap perilaku Praja sebagai Pamong Praja yang ideal pengetahuan dan keterampilan
dasarnya sebagai aparatur negara.
Pengasuhan dilakukan melalui kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pembinaan,
bimbingan dan pengawasan kepada Praja secara terencana, konsisten, kontinyu, terarah,
terukur dan berkesinambungan untuk menjadikan praja sebagai pribadi yang unggul,
berilmu ilmiah, beramal amaliah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki
kompetensi sebagai Pamong Praja. Dengan adanya Pengasuhan Praja diharapkan dapat
menghasilkan profil lulusan pendidikan IPDN sebagai manajer tingkat pertama dari tugas
umum pemerintahan yang akademis serta praktis dengan kompetensi:
a. Mampu untuk melaksanakan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
b. Mampu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengkoordi
nasikan tugas pokok pemerintahan dengan menggunakan ilmu pengetahuan
yang relevan.
Kemampuan mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang
dimilikinya dalam rangka pelaksanaan tugas pokok pemerintahan yang didukung oleh
kepribadian luhur mental yang tangguh dan jasmani yang prima. Untuk mendapatkan
pemahaman secara nyata, peneliti melakukan observasi dalam kegiatan-kegiatan rutin
Praja. Berdasarkan pengamatan peneliti pada kegiatan apel kegiatan tersebut rata-rata
dilakukan sebanyak 2 kali dalam sehari yaitu apel pagi dan apel malam.
Gambar 1. Kegiatan apel
Sumber: peneliti 2020
Kegiatan apel pagi atau apel malam adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Praja
dan diawasi pengasuh. Apel pagi bertujuan untuk mengecek kelengkapan personil Praja
dan juga keterangan bagi Praja yang berhalangan mengikuti kegiatan pada hari tersebut.
Pada pelaksanaan apel pagi pun disampaikan informasi dan arahan kepada satuan Praja
selama pelaksanaan kegiatan di hari tersebut. Informasi tersebut dapat berupa rencana
kegiatan yang akan dilakukan pada hari tersebut ataupun hal hal penting seperti himbauan
yang harus dipahami oleh seluruh satuan Praja. Pelaksanaan apel malam dilakukan dalam
rangka mengecek kelengkapan personil dan juga evaluasi kegiatan Praja selama satu hari
Volume 2, Nomor 5, Mei 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
630 http://sosains.greenvest.co.id
berjalan. Kegiatan apel malam dapat dilakukan kolektif atau dilakukan per wisma. Jika
terdapat atensi pimpinan atau informasi yang harus dipahami oleh seluruh satuan Praja
maka apel malam dapat dilakukan secara keseluruhan. Apel malam lebih sering dilakukan
per wisma adapun pengasuh wisma berkewajiban memastikan personilnya lengkap dan
juga memberikan arahan serta evaluasi kepada satuan Praja wismanya masing-masing.
Untuk kegiatan olahraga, kegiatan rutin yang dilakukan adalah aerobik pagi dan kegiatan
lainnya yang diberikan oleh Bagian Pengasuhan Praja. Kegiatan aerobik pagi adalah
kegiatan olahraga pagi yang dilakukan setiap hari senin sampai dengan hari sabtu.
Gambar 2. Kegiatan rutin aerobic
Sumber: Peneliti, 2020
Gambar tersebut adalah gambar kegiatan aerobik pagi satuan muda Praja yang
berjumlah 1631 orang. Pengasuh yang hadir pada setiap pelaksanaan aerobik pagi adalah
10-12 orang setiap kegiatan. Sama dengan kegiatan apel, pelaksanaan aerobik pagi
didahului atau diakhiri dengan pengecekan kelengkapan personil. Ketidakhadiran dalam
kegiatan ini masuk dalam kategori pelanggaran sedang.
Kegiatan rutin pengasuhan lainnya adalah kegiatan keagamaan yang dilakukan di
tempat ibadah masing-masing agama. Adapun kegiatan dilakukan terjadwal menyesuaikan
jadwal ibadah. Kegiatan ibadah satuan Praja muslim dilakukan setiap hari dan disebut
Sowaliwa atau sholat lima waktu.
Pengembangan Model Penilaian Pengasuhan Praja
Melalui Penilaian 360 Derajat di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Deva Prakasa Viranatha 631
Gambar 3. Kegiatan Keagamaan
Sumber: Peneliti, 2020
Setiap kegiatan keagamaan yang dilakukan diawasi oleh pengasuh, pengawasan
dilakukan langsung pada saat kegiatan berlangsung. Kehadiran Praja pada kegiatan
keagamaan menjadi penilaian sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan keagamaan
pengecekan terhadap kehadiran Praja dilakukan.
Volume 2, Nomor 5, Mei 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
633 http://sosains.greenvest.co.id
Kegiatan pengasuhan rutin lainnya adalah upacara makan. Kegiatan upacara makan
Praja dilakukan setiap tiga kali sehari. Adapun pelaksanaannya dilakukan setiap pagi, siang
dan malam hari.
Gambar 4. kegiatan upacara makan
Sumber: Peneliti, 2020
Berdasarkan hasil observasi pada kegiatan upacara makan diketahui bahwa jumlah
Praja pada setiap kegiatan makan dapat berjumlah sama dengan 3962 Praja dalam ruang
makan menza. Jumlah itu terdiri dari 1105 Muda Praja, 1631 Praja, dan 1226 Praja. Namun
saat pandemi jumlahnya dikurangi menjadi setengahnya dan sisanya melakukan upacara
makan di wisma. Kegiatan upacara makan Praja adalah kegiatan wajib sehingga setelah
pelaksanaan upacara makan dilakukan pengecekan kehadiran.
Gambar 5. Pengecekan kehadiran
Sumber: Peneliti, 2020
Pengembangan Model Penilaian Pengasuhan Praja
Melalui Penilaian 360 Derajat di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Deva Prakasa Viranatha 634
Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa pengawasan atas kehadiran Praja
seringkali tidak sesuai dengan kehadiran. Banyaknya jumlah Praja yang diawasi terkadang
berbanding terbalik dengan kehadiran pengasuh yang ikut mengawasi dan mengecek
kehadiran.
Kegiatan rutin pengasuhan lainnya adalah kegiatan pembersihan lingkungan
wisma/kampus. Kegiatan ini biasa disebut kurvei yang dilakukan rutin pada lingkungan
wisma. Untuk lingkungan kampus kegiatan kurve dilakukan terjadwal atau dilakukan oleh
Praja TBO.
Gambar 6. Kegiatan pembersihan lingkungan wisma/kampus
Sumber: Peneliti, 2020
Kegiatan pembersihan baik wisma dan lingkungan kampus menjadi kegiatan wajib
bagi satuan Praja. Ketidakhadiran pada kegiatan ini dan atau ketidakaktifan dalam kegiatan
ini akan menjadi penilaian negatif. Kehadiran Praja pun dalam kegiatan ini akan dipastikan
melalui pengecekan personil.
Kegiatan wajib lainnya adalah kegiatan wajib belajar. Kegiatan ini dilakukan setelah
pelaksanaan apel malam yaitu sekitar pukul 08.00. kegiatan dilakukan bertempat di Wisma
Praja.
Gambar 7. kegiatan wajib belajar
Sumber: Peneliti, 2020
Volume 2, Nomor 5, Mei 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
635 http://sosains.greenvest.co.id
Kegiatan wajib belajar diawasi langsung oleh pengasuh wisma. Ketentuan yang
berlaku adalah Praja wajib berada di ruang belajar dan melaksanakan pembelajaran
mandiri. Namun yang terjadi dilapangan kegiatan ini menjadi sekedar kegiatan formalitas.
Hal ini terjadi karena pengawasan Pengasuh tidak dilakukan sampai dengan kegiatan
berakhir. Pengecekan terhadap kehadiran Praja pun jarang dilakukan.
Kegiatan rutin yang selanjutnya dilakukan adalah kegiatan kesamaptaan. Kegiatan
ini dilaksanakan dalam rangka mengukur kebugaran Praja. Adapun pelaksanaan
kegiatannya dilakukan pada saat akhir semester. Penanggung Jawab kegiatan ini adalah
Bagian Ekstrakurikuler. Adapun peran Bagian Pengasuhan Praja adalah memastikan satuan
Praja ikut kegiatan.
Gambar 8. kegiatan kesamaptaan
Sumber: Peneliti, 2020
Seluruh kegiatan rutin tersebut diawasi langsung oleh pengasuh. Pengawasan
dilakukan kepada Praja dalam rangka pengendalian dan pengaturan. Adapun pengendalian
yang dilakukan adalah dalam bentuk pengecekan personil. Untuk pengaturan dilakukan
pengasuh dalam rangka menciptakan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan Pengendalian
terhadap kehadiran Praja dituangkan dalam kertas kerja yang disebut Laporan Situasi atau
Lapsit. Lapsit berfungsi sebagai bukti pengecekan kehadiran Praja.
KESIMPULAN
Beradasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh simpulan Penilaian dapat
dilakukan dengan lebih mudah. Penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan gadget
seperti Handphone, Laptop dan lain sebagainya yang terhubung dengan internet.
Pengembangan Model Penilaian Pengasuhan Praja
Melalui Penilaian 360 Derajat di Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Deva Prakasa Viranatha 636
Terlaksananya penilaian pengasuhan dalam dua bentuk penilaian yaitu penilaian
pengasuhan dan penilaian kepribadian. Penilaian pengasuhan didapatkan atas penilaian
positif dan negatif sebagaimana yang tertuang dalam Pedoman penilaian pengasuhan.
Penilaian Kepribadian merupakan penilaian atas keseharian Praja yang dinilai bersama
sama antara rekan sesama Praja dan Pengasuh Praja. Dalam kondisi tertentu
memungkinkan juga dilakukan oleh junior Praja. Penilaian pengasuhan dapat dilakukan
dengan lebih trasparan. Hal ini dikarenakan penilaian dilakukan berdasarkan nilai-nilai dari
mata pengasuhan sehingga Praja mengetahui dan mengerti indikator apa saja yang menjadi
penilaian. Penilaian pengasuhan dapat berjalan dengan lebih akuntabel. Pemanfaatan
aplikasi memungkinkan penilaian dapat terlaksana lebih akuntabel karena proses penilaian
dilakukan by system dan data yang didapat diolah secara otomatis. Data penilaian
pengasuhan tersimpan secara digital. Dengan memanfaatkan teknologi maka penilaian
pengasuhan dapat terekap secara digital sehingga data yang ada dapat dengan mudah diolah
dan menjadi informasi bagi para pemangku kepentingan. Objektivitas penilaian dapat
meningkat karena penilaian dilakukan bersama antara Pengasuh wisma dan sesama Praja
dan dapat meminimalisir bias penilaian.
BIBLIOGRAFI
Ahmad, Marzuki, & Asmaidah, Seri. (2017). Pengembangan perangkat pembelajaran
matematika realistik untuk membelajarkan kemampuan pemecahan masalah
matematika siswa SMP. Mosharafa: Jurnal Pendidikan Matematika, 6(3), 373384.
Arofah, Faiza Nur. (2022). Collaborative Governance dalam Upaya Penyelenggaraan
Kota Layak Anak di Kota Madiun.
Azis, Nur Ani. (2013). Pendidikan seumur hidup (long life education). PILAR, 4(2).
Fonna, Nurdianita. (2019). Pengembangan Revolusi Industri 4.0 dalam Berbagai Bidang.
Guepedia.
Haqqi, Halifa, & Wijayati, Hasna. (2019). Revolusi Industri 4.0 di Tengah Society 5.0:
Sebuah Integrasi Ruang, Terobosan Teknologi, dan Transformasi Kehidupan di Era
Disruptif. Anak Hebat Indonesia.
Harsoyo, Yohanes. (2014). Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi Oleh Guru Dalam
Inovasi Pembelajaran Ekonomi Sekolah Menengah Atas di Daerah Istimewa
Yogyakarta. Skripi. Malang: Universitas Negeri Malang.
Kaloh, Erick. (2021). Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2015
di IPDN Kampus Sulawesi Utara. Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan Dan
Ilmu Administrasi Negara, 3(2), 16.
Nooraliza, Ayuuk, & Salam, Rudi. (2020). Dampak Pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Uap (Pltu) Tanjung Jati B Terhadap Perubahan Mata Pencaharian Dan
Tingkat Pendapatan (Desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara).
Harmony: Jurnal Pembelajaran IPS Dan PKN, 5(2), 155164.
Rahmadana, Muhammad Fitri, Purba, Bonaraja, Purba, Elidawaty, Syafii, Ahmad, Zaman,
Nur, Irdawati, Irdawati, Simarmata, Hengki Mangiring Parulian, Sudarmanto, Eko,
Basmar, Edwin, & Kareth, Martha A. C. (2021). Sejarah Pemikiran Ekonomi:
Pemikiran dan Perkembangan. Yayasan Kita Menulis.
Ramdani, Zulmi. (2018). Kolaborasi antara kepala sekolah, guru dan siswa dalam
menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. National Conference on
Educational Assessment and Plolicy.
Rio, E. S. A. Nursyahid. (2022). Upaya Meningkatkan Kerjasama Awak Kapal Dalam
Kegiatan Olah Gerak Kt. Muarajati Milik Pt. Pelindo Ii Cirebon. Karya Tulis.
Sagita, Delva. (2020). Intervensi Anak Usia Dini Yang Mengalami Gangguan Hiperaktif
Volume 2, Nomor 5, Mei 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
637 http://sosains.greenvest.co.id
(Studi Kasus Di Paud Miftahul Huda Tanjung Raja Lampung Utara). UIN Raden
Intan Lampung.
Susanti, Dinar Annisa. (2014). Kebijakan lelang jabatan pengangkatan camat dan lurah
di DKI Jakarta Tahun 2013 dalam rangka good governance.
Wahidmurni, Wahidmurni. (2017). Pemaparan metode penelitian kualitatif.
Warella, Samuel Y., Revida, Erika, Abdillah, Leon A., Pulungan, Delyana R., Purba,
Sukarman, Firdaus, Erwin, Tjiptadi, Diena Dwidienawati, Faisal, Muhamad, Lie,
Darwin, & Butarbutar, Marisi. (2021). Penilaian Kinerja Sumber Daya Manusia.
Yayasan Kita Menulis.
Yanto, Edi, & Afkir, Mr. (2020). Analisis Penerapan Sistem Informasi Manajemen
Keuangan Daerah (Simda Keuangan) Dalam Pengolahan Data Keuangan Pada
Organisasi Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Tolitoli). Indonesian Journal of Strategic Management, 3(1).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.