731 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 6 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PAJAK
KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP PENDAPATAN ASLI
DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Niayah
1
dan Danisya
2
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, Indonesia
Corresponding Author : Niayah
Email : niayah242@gmail.com dan danisya54@gmail.com
Info Artikel :
Diterima : 27 April 2022
Disetujui : 11 Juni 2022
Dipublikasikan : 15 Juni 2022
Kata Kunci:
Pajak Kendaraan
Bermotor,
Efektivitas,
Kontribusi,
Pendapatan Asli
Daerah
Keywords:
Motor Vehicle
Tax,
Effectiveness,
Contribution,
Local Revenue
ABSTRAK
Latar Belakang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini masih
mengandalkan pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pajak daerah yang berpotensi
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa tahun ke depan,
Peningkatan Jumlah Kendaraan Bermotor yang terjadi pada tiap tahunnya disebabkan
oleh adanya pendapatan yang semakin meningkat sehingga menyebabkan terjadinya
peningkatan terhadap daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Tujuan:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa efektif penerimaan pajak
kendaraan bermotor, selain itu juga untuk mengetahui bagaimana kontribusi pajak
kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah provinsi Jawa Tengah tahun 2017
-2020. Metode: Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, Sedangkan teknik
data yang digunakan yaitu melalui deskriptif dan kuantitatif. Hasil: Hasil penelitian
diketahui bahwa efektivitas pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Tengah periode
2017-2020 sebesar 102,045% yang menandakan bahwa penerimaan pajak kendaraan
bermotor sangat efektif. Sedangkan pada kontribusi pajak kendaraan bermotor
terhadap pendapatan asli daerah provinsi Jawa Tengah tahun 2017-2020 sebesar
31,775% yang mendakan bahwa kontribusi pajak kendaraan bermotor tehadap
pendapatan asli daerah cukup baik. Kesimpulan: Realisasi penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah selama
tahun 2017-2020 tergolong sangat efektif dengan hasil rata-rata sebesar 102,045%.
ABSTRACT
Backround: Until now, the Central Java Provincial Government still relies on
motorized vehicle taxes as a source of regional tax that has the potential to increase
Regional Original Income (PAD) in the next few years. an increase in people's
purchasing power of motorized vehicles. Purpose: The purpose of this study is to find
out how effective motor vehicle tax revenues are, in addition to knowing how the
contribution of motorized vehicle taxes to the regional original income of Central Java
province in 2017-2020. Method: The type of data used is secondary data, while the
data techniques used are descriptive and quantitative. Results: The results of the study
show that the effectiveness of the motor vehicle tax in Central Java Province for the
2017-2020 period is 102.045%, which indicates that motor vehicle tax revenue is very
effective. Meanwhile, the contribution of motor vehicle tax to regional original income
Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Kendaraan
Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Jawa Tengah
Niayah dan Danisya 732
in the province of Central Java in 2017-2020 is 31.775% which means that the
contribution of motor vehicle tax to regional original income is quite good.
Conclusion: The realization of Motor Vehicle Tax receipts for Central Java Province
Original Revenue during 2017-2020 is classified as very effective with an average
result of 102.045%.
PENDAHULUAN
Setiap daerah dalam menjalankan roda perekonomiannya dengan sumber daya
yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal
dari beberapa sumber (Riharjo, 2021). Sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri dari pajak
daerah, retribusi daerah dan pendapatan asli daerah lain yang sah, sehingga pajak daerah
merupakan salah satu sumber bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut oleh
pemerintah dari masyarakat daerah yang dapat dipaksakan tanpa mendapatkan
kontraprestasi secara langsung (Asteria, 2015).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga saat ini masih mengandalkan pajak
kendaraan bermotor sebagai sumber pajak daerah yang berpotensi untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa tahun ke depan, Peningkatan Jumlah
Kendaraan Bermotor yang terjadi pada tiap tahunnya disebabkan oleh adanya pendapatan
yang semakin meningkat sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan terhadap daya
beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor (Rahmalia, 2017).
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang (yang
dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung
dapat ditunjukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum (Kusuma, 2016).
Pajak Daerah menurut Undang-Undang No. 28 tahun 2009 adalah kontribusi wajib
kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa
berdasarkan Undang - Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar - besarnya kemakmuran rakyat (Beloan,
Mongan, & Suryandari, 2019). Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 pasal 2,
Pajak Kendaraan Bermotor yaitu pajak atas kepemilikan dan/ atau penguasaan kendaraan
bermotor (Akbar, 2021). Objek pajak atas kendaraan bermotor adalah kepemilikan
dan/atau penguasaan kendaraan bermotor (Rompis, Ilat, & Wangkar, 2015). Termasuk
dalam pengertian kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya, yangdioperasikan
disemua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran
isi kotor GT 5 (lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7. (Tujuh Gross Tonnage).
Tujuan penelitian adalah Menganalisis seberapa besar tingkat Kontribusi Pajak
Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2017
2020.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan kuantitatif (Rukajat, 2018).
Objek yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor
serta data target dan realisasi dari Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun
anggaran 2017-2020. Jenis data yang digunakan adalah kuantitatif. Dalam penelitian ini
data kuantitatif yang digunakan adalah data laporan tahunan Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2017-2020. Sumber data yang digunakan pada
penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder yang berhasil dihimpun dalam
penelitian ini adalah data target dan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pendapatan
Volume 2, Nomor 6, Juni 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
733 http://sosains.greenvest.co.id
Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah, data tersebut didapat dari Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2017-2020. Teknik
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, Penelitian ini
merupakan penelitian yang bertujuan menjelaskan fenomena yang ada dengan
menggunakan angka-angka untuk mendeskripsikan karakteristik individu atau kelompok
(Fitriani, 2017).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Jawa Tengah merupakan Provinsi yang berada dibagian tengah pulau jawa. Secara
geografis letaknya berada di 8°30’-5°40’ Lintang Selatan dan antara 108°30’ dan 111°30’
Bujur Timur (Irsyad, Wijayanto, & Fitri, 2019). Termasuk wilayah kepulauan
karimunjawa dibagian utara dan nusakambangan di wilayah barat daya. Wilayah jawa
tengah memiliki luas wilayah 34.548.20 km² atau 13,339.13 mil². Jawa Tengah beriklim
tropis dengan curah hujan tahunan rata-rata 2.000 meter. Suhu udara rata rata Jawa
Tengah berkisar antara 21°-32°C. Wilayah-wilayah yang berdekatan dengan pantai
memiliki suhu udara yang relatif lebih tinggi. Kelembaban udara wilayah Jawa Tengah
bervariasi antara 73-94% (Cahyati & Sanjani, 2020). Untuk wilayah pegunungan,
kelembaban udaranya lebih rendah, jika dibandingkan dengan wilayah-wilayah dataran
rendah (Rahmawati, Sobirin, & Harmantyo, 2017). Efektivitas Penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor Tabel 1 dibawah ini akan menggambarkan efektivitas penerimaan
pajak kendaraan bermotor :
Tabel 1.
Target dan Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah
tahun 2017 2020
Sumber: Data diolah penulis,2021
Tabel 1 diatas menunjukan bahwa tingkat efektivitas penerimaan pajak kendaraan
bermotor rata-rata dari tahun 2017-2020 adalah sebesar 102,045%, jika berdasarkan pada
kriteria atau indikator tersebut maka penilaiannya adalah sangat efektif, Hal ini
dikarenakan pemerintah aktif melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.
Tabel 2 dibawah ini akan menggambarkan Kontribusi Pajak Kendaraan bermotor
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) :
Tabel 2.
Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Jawa Tengah tahun 2017 2020
Sumber: Data diolah oleh penulis,2021
Tahun
Target
Realisasi
Presentase
Kriteria
2017
3.700.000.000.000
3.846.112.941.500
103,94%
Sangat Efektif
2018
4.064.855.000.000
4.248.132.806.425
104,50%
Sangat Efektif
2019
4.501.131.000.000
4.618.496.197.625
102,60%
Sangat Efektif
2020
4.714.000.000.000
4.579.535.646.300
97,14%
Efektif
Rata Rata Efektivitas
102,045%
Sangat Efektif
Tahun
Realisasi PKB
Realisasi PAD
Presentase
kriteria
2017
3.846.112.941.500
12.547.513.389.400
30,65%
Cukup Baik
2018
4.248.132.806.425
13.711.836.037.849
30,98%
Cukup Baik
2019
4.618.496.197.625
14.437.914.236.398
31,98%
Cukup Baik
2020
4.579.535.646.300
13.668.282.278.855
33,50%
Cukup Baik
Rata Rata Kontribusi
31,775%
Cukup Baik
Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Kendaraan
Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Jawa Tengah
Niayah dan Danisya 734
Berdasarkan tabel 2 dapat dilihat bahwa dalam kurun waktu 4 tahun sumbangan
yang diberikan dari Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah
Provinsi Jawa Tengah memiliki rata-rata sebesar 31,775 % sehingga dapat disimpulkan
bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peneliaian yang cukup baik
terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Gambar 1. Grafik Efektivitas Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
Sumber: Data diolah oleh penulis,2021
Berdasarkan Gambar 1 menunjukkan bahwa efektivitas pada Pajak Kendaraan
Bermotor bersifat fluktuatif walaupun dalam keadaan tidak terlalu signifikan. Tingkat
efektivitas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2017 adalah sebesar
103,94%, hal tersebut menunjukkan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada
tahun 2017 adalah sangat efektif. Tahun 2018 Pajak Kendaraan Bermotor mengalami
kenaikan menjadi 104,50%, hal tersebut tetap menunjukkan bahwa penerimaan Pajak
Kendaraan pada tahun 2018 adalah Sangat efektif (Rusdianty, 2019). Kemudian pada
Tahun 2019 Pajak Kendaraan Bermotor mengalami penurunan menjadi 102,60%, tetapi
penurunan tersebut tidak menunjukkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada
tahun 2019 berubah menjadi tidak efektif dan pada Tahun 2020 Pajak Kendaraan
Bermotor mengalami penurunan drastis dari 3 tahun terakhir dikarenakan tahun 2020
tidak mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor yang diinginkan yaitu menjadi 97,14%
dan disebabkan karena adanya penurunan daya beli masyarakat pada kendaraan bermotor
pada tahun tersebut (Aditya, Zulfanetti, & Heriberta, 2021). Tetapi hal tersebut tetap
menunjukkan bahwa pada tahun 2020 Pajak Kendaran Bermotor adalah efektif.
Gambar 2. Grafik kontribusi pajak atas kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli daerah
Sumber: Data diolah oleh penulis,2021
103.94%
104.50%
102.60%
97.14%
90.00%
95.00%
100.00%
105.00%
110.00%
2017 2018 2019 2020
Efektivitas Pajak Kendaraan bermotor Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2017-2020
Rasio Efektivitas
30.65%
30.98%
31.98%
33.50%
29.00%
30.00%
31.00%
32.00%
33.00%
34.00%
2017 2018 2019 2020
Kontribusi
Volume 2, Nomor 6, Juni 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
735 http://sosains.greenvest.co.id
Berdasarkan Gambar 2 data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah mengenai kontribusi Pajak Kendaraan
Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2017 hingga tahun 2020
menunjukkan hasil dengan tingkat persentasi cukup baik.
Pada tahun 2017 persentase kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap
Pendapatan Asli Daerah sebesar 30,65%. tahun 2018 kontribusi Pajak Kendaraan
Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan dari tahun
sebelumnya menjadi 30,98%. Kemudian pada tahun 2019 kontribusi Pajak Kendaraan
Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan menjadi 31,98%.
Dan pada tahun 2020 kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli
Daerah kembali mengalami peningkatan yang drastis dari tahun sebelumnya dan
menjadikan tingkat kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli
Daerah tertinggi selama periode 2017-2020 yaitu sebesar 33,50% (Prasetya, 2018).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Kontribusi dan Efektivitas Pajak Kendaraan
Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2020
maka dapat disimpulkan Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap
Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2017 - 2020 tergolong
sangat efektif dengan hasil rata rata sebesar 102,045%. Hal ini dikarenakan pemerintah
aktif melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah. Dengan meningkatkan
kegiatan penagihan dan meningkatkan mutu pelayanan pajak seperti dengan menambah
titik layanan SAMSAT (samsat mall, samsat keliling dan samsat paten) dan
mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pembayaran e-samsat (
SAKPOLE). Sedangkan untuk Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor terhadap
Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2017 2020 berada dalam
kategori cukup baik dengan hasil rata rata sebesar 31,775%. Hal tersebut menandakan
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dinilai sudah cukup baik dalam
melakukan kontribusi pemungutan pajak kendaraan bermotor terhadap Penerimaan
Pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Tengah, sehingga penerimaan tersebut telah
mencapai target yang telah ditentukan, serta hal tersebut tentunya juga tidak terlepas dari
peranan masyarakat itu sendiri yang sadar akan pentingnya membayar pajak.
BIBLIOGRAFI
Aditya, R. Ilham Asri, Zulfanetti, Zulfanetti, & Heriberta, Heriberta. (2021). Evaluasi
penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan
bermotor (BBN-KB) serta dampaknya terhadap pendapatan asli daerah di Provinsi
Jambi. Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(1), 151166.
Akbar, Nurul. (2021). Penerapan Pajak Progresif Terhadap Pemilik Kendaraan Bermotor
Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Ketentuan
Tarif Pajak Progresif. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(1), 452466.
Asteria, Beta. (2015). Analisis pengaruh penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/Kota Di jawa tengah. Jurnal Riset
Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Program Magister
Manajemen, 2(1), 5161.
Beloan, Bertha, Mongan, Frischa Faradilla Arwinda, & Suryandari, Ni Nyoman Ayu.
(2019). Eksplorasi Pemaknaan Pelaporan SPT Tahunan PPH 21 Dari Kacamata
Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Fenomenologi Wajib Pajak Orang Pribadi Pada
Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Kendaraan
Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi
Jawa Tengah
Niayah dan Danisya 736
KPP Pratama Makassar Utara). Jurnal Riset Akuntansi (JUARA), 9(2), 2330.
Cahyati, Widya Hary, & Sanjani, Jauharotusf Syifa Kusrah. (2020). Gambaran
Lingkungan Dan Vektor Demam Berdarah Dengue Di Wilayah Kerja Puskesmas
Temanggung Tahun 2017. Care: Jurnal Ilmiah Ilmu Kesehatan, 8(1), 1229.
Fitriani, Yuni. (2017). Analisis pemanfaatan berbagai media sosial sebagai sarana
penyebaran informasi bagi masyarakat. Paradigma-Jurnal Komputer Dan
Informatika, 19(2), 148152.
Irsyad, Hadiman, Wijayanto, Dian, & Fitri, Aristi Dian Purnama. (2019). Analisis Teknis
Dan Finansial Usaha Perikanan Tangkap Jaring Rampus (Bottom Gillnet) Di
Pelabuhan Perikanan Pantai (Ppp) Tawang Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
Journal of Fisheries Resources Utilization Management and Technology, 8(2), 7
15.
Kusuma, Agus Iwan. (2016). Pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai upaya
optimalisasi fungsi pajak. Inovasi, 12(2), 270280.
Prasetya, Putra. (2018). Efektivitas Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dalam
Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Makassar: Universitas Negeri Makassar.
Rahmalia, Lisa Putri. (2017). Analisis Strategi Pengembangan Sektor Pariwisata
terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam Perspektif Ekonomi Islam
(Studi pada Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan). Lampung: UIN Raden
Intan Lampung.
Rahmawati, Annisa Hanif, Sobirin, Sobirin, & Harmantyo, Djoko. (2017). Pola Spasial
Suhu Permukaan Daratan di Kota Malang Raya, Jawa Timur. Prosiding Industrial
Research Workshop and National Seminar, 8, 548559.
Riharjo, Ikhsan Budi. (2021). Kebijakan Dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (Pad) Melalui Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Di Kota Surabaya. Jurnal
Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(11).
Rompis, Natalia Ester, Ilat, Ventje, & Wangkar, Anneke. (2015). Analisis Kontribusi
Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi
Utara (Studi Kasus Pada Samsat Airmadidi). Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(4).
Rukajat, Ajat. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach.
Yogyakarta: Deepublish.
Rusdianty, Endah. (2019). Analisis Efisiensi, Efektivitas Dan Strategi Pengelolaan
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan
Pendapatan Daerah Ngabang. Fakultas Ekonomi & Bisnis.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.