Volume 2, Nomor 6, Juni 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
752 http://sosains.greenvest.co.id
sebagainya. Penggunaan bahasa untuk menyampaikan pesan tersebut disampaikan
melalui nasehat, bujukan dan edukasi yang berisikan ajaran agama serta dampak yang
akan mereka hadapi setelahnya, oleh karena itu tujuan pesan yang disampaikan oleh
mediator adalah agar kedua pihak tidak mengakhiri hubungan mereka yang nantinya juga
tidak hanya berdampak bagi mereka sendiri tetapi juga akan berdampak terhadap masa
depan anak mereka. Menetapkan metode adapun metode yang digunakan oleh mediator
menurut bentuk isi pesannya yaitu, metode informative dan persuasi. Metode informatif
adalah cara mempengaruhi para pihak dengan memberikan informasi berupa keterangan
tentang fungsi dan tujuan mediasi serta kapasitas seorang mediator dalam memfasilitasi
kedua pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan permasalahan mereka. Penggunaan
Media Penggunaan media juga menjadi perhatian khusus dalam strategi komunikasi yang
diterapkan mediator. Komunikator harus selektif dalam menentukan dan menyesuaikan
keadaan dan kondisi para pihak. Penggunaan media yang tepat akan memberikan efek
yang lebih baik kepada sasaran, karena itu mediator sebagai fasilitator dalam mediasi
harus cermat memilih media yang digunakan.
b. Strategi Tutur
Mediator dalam melaksanakan mediasi tentu memerlukan teknik-teknik
berkomunikasi, dalam hal ini kemampuan berbahasa yang bisa digunakan dalam
proses tersebut. Setelah melakukan wawancara dan observasi setidaknya ada beberapa hal
terkait strategi yang digunakan oleh Mediator Pengadilan Agama Palangka Raya yakni
sebagai berikut pemahaman konteks komunikasi setiap pertemuan dalam mediasi tentu
memiliki konteks komunikasi yang berbeda-beda sesuai permasalahan yang dihadapi
pihak yang sedang berselisih. Komunikasi selalu terjadi dalam suatu konteks tertentu,
paling tidak ada tiga dimensi yaitu ruang, waktu dan nilai. Konteks ruang menunjuk
pada lingkungan konkrit dan nyata tempat terjadinya komunikasi, seperti ruangan,
halaman dan jalanan. Konteks waktu menunjuk pada waktu kapan komunikasi tersebut
dilaksanakan. Konteks nilai, meliputi nilai sosial dan budaya yang mempengaruhi
suasana komunikasi, seperti: adat istiadat, situasi rumah, norma sosial, norma pergaulan,
etika, tata karma. Agar komunikasi antar pribadi dapat berjalan secara efektif, maka
masalah konteks komunikasi ini kiranya perlu menjadi perhatian. Artinya, pihak
komunikator dan komunikan perlu mempertimbangkan konteks komunikasi ini.
Faktor penghambat efektivitas komunikasi antar pribadi yaitu Kurang memahami
latar belakang sosial dan budaya, nilai-nilai sosial budaya yang berlaku di suatu
komunitas atau masyarakat harus dipertahatikan, sehingga komunikator dapat menya-
mpaikan pesan yang baik, tidak bertentangan dengan nilai-nilai sosial budaya yang
berlaku. Sebaliknya, antara pihak-pihak yang berkomunikasi perlu menyesuaikan diri
dengan kebiasaan yang berlaku.
Oleh karena itu, mediator perlu mengetahui latar belakang pihak yang sedang
dimediasi sehingga bisa menerapkan teknik yang sesuai. Selain itu, yang paling
penting dari aspek-aspek di atas adalah penggunaan bahasa. Telah diketahui bahasa
merupakan alat komunikasi sehingga perlu dipertimbangkan aspek kebahasaan yang
digunakan oleh mediator. Faktor penghambat efektivitas komunikasi antar priba
disalah satunya yaitu perbedaan bahasa, perbedaan bahasa menyebabkan terjadinya
perbedaan penafsiran terhadap symbol-simbol tertentu. Bahasa yang digunakan untuk
berkomunikasi dapatberubah menjadi penghambat bila dua orang mendefinisikan
kata, frasa, atau kalimattertentu secara berbeda.
Jadi, jika memungkinkan mediator bisa menyesuaikan bahasa yang digunakan
oleh pihak yang bersangkutan. Tidak hanya asal bahasa, tetapi laras bahasa yang
digunakan harus disesuaikan dengan usia, status sosial, pendidikan, dan sebagainya.
Kedua, pemberian umpan balik. Strategi ini berarti memberikan tanggapan terhadap