Volume 2, Nomor 8, Agustus 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
825 http://sosains.greenvest.co.id
jika masyarakat Indonesia disebut hanya mampu beli kendaraan bermotor tetapi tidak bisa
menggunakannya dengan benar. Rendahnya etika dan keterampilan berkendara menjadi
hambatan untuk menciptakan lalu lintas yang nyaman dan tertib, pelanggaran roda dua
adalah gambaran dari buruknya kepribadian sedangkan akibat yang timbul adalah
cerminan buruknya ketrampilan pengendara roda dua.
Berbeda dengan penelitian (Saputra A. D., 2017) yang menekankan pada
fenomena kecelakaan secara menyeluruh berdasarkan data dari KNKT yang dievaluasi
secara detail dan kompleks, penelitian ini lebih spesifik karena obyeknya hanya pada
kendaraan roda dua dan melihat dari sisi etika serta ketrampilan berkendara secara
mendalam. Tujuan penelitian ini adalah mengkritisi tingginya angka kecelakaan yang
disebabkan oleh rendahnya etika dan keterampilan para pengendara roda dua, harapannya
penelitian ini dapat meningkatkan pemahaman agar selalu berkendara dengan baik dan
benar.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang berjudul etika dan keterampilan berkendara terhadap tingkat
pelanggaran lalu lintas (roda 2) di Indonesia adalah penelitian kualitatif. Menurut
(Harahap, 2020) penelitian kualitatif bermula fenomena di lapangan yang dibandingkan
dengan teori yang ada sehingga menghasilkan kesimpulan yang konkrit. Teknik
pengumpulan data menggunakan metode observasi yang dilakukan dengan cara
nonparticipant observation dan studi literatur yang digunakan untuk mempertajam
penelitian ini mengenai buruknya etika dan keterampilan pengendara roda dua. Objek
penelitian ini adalah kecelakaan, dimana observasi dilakukan untuk mengumpulkan data
berdasarkan fenomena sosial yang terjadi sering mendapatkan hasil yang empiris.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Manajemen Waktu dan Kebiasaan
Manajemen waktu merupakan hal yang penting sebelum melakukan perjalanan,
baik jauh atau dekat seharusnya seorang pengendara mengukur dan merencanakan sebuah
perjalan yang nyaman dan aman. Bukan secepat atau sehebat apa anda mengendarai roda
dua tetapi saat anda terburu-turu tindakan anda kerap kali membahayan diri sendiri dan
orang lain. Melaju dengan kecepatan tinggi, melanggar lampu merah, memotong
pengendara lain hingga melakukan manuver berbahaya adalah contoh dari buruknya
manajemen waktu masyarakat Indonesia dalam bepergian. Berdasarkan (Zainuddin,
2015) manajemen waktu merupakan salah satu penyebab kecelakaan. rendahnya
kesadaran masyarakat Indonesia menimbulkan ketidakdisiplinan di jalan sehingga
memicu pelanggaran yang berujung kecelakaan. Menurut (Gregg, 2018, p. 8) manajemen
waktu bertujuan untuk mengurangi kecemasan dan masalah yang lebih besar dan
meningkatkan produktivitas, sehingga semakin anda terbiasa untuk mengatur waktu maka
semakin kecil resiko kecelakaan yang timbul sepanjang perjalanan dan jika tidak maka
pelanggaran akan menjadi kebiasaan.
Kebiasaan adalah perilaku yang terkoordinasi dan diulang hingga menjadi
rutinitas (Shade, 2001, p. 29). Menurut (Triani et al., 2021) terdapat hubungan yang erat
antara kecelakaan lalu lintas dengan perilaku pengendara roda dua di Indonesia,
diantaranya melawan arus, berkendara sambil merokok, mendengarkan musik atau
bertelepon adalah kebiasaan yang sering dilakukan. Laki-laki atau perempuan, tua atau