1039 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 9 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Saiwanto
1
, Mommed Alghiffar Alwlid
2
, Abdul Haris
3
, Syamsul Rizal Yazid
4
Koresponden Autor : Saiwanto
1234
Universitas Muhammadiyah Malang
Email : sapusaiwanto@gmail.com
1
, ghiffar98@gmail.com
2
, haris@umm.ac.id
3
,
syamsurizalyazid@gmail.com
4
Kata Kunci:
Pendidikan,
Kurikulum,
Islam.
Keywords:
Education,
Curriculum,
Islam.
ABSTRAK
Latar Belakang: Kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitas, pengetahuan dan
pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada
anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam, maka kurikulum pendidikan Islam itu
merupakan satu komponen pendidikan agama berupa alat untuk mencapai tujuan. Ini
bermakna untuk mencapai tujuan pendidikan agama (pendidikan Islam) diperlukan
adanya kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam dan bersesuaian pula
dengan tingkat usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar
Tujuan: Menganalisis kurikulum pedidikan islam di Indonesia, serta menganalisis
solusi perbaikan kurikulum pendidikan islam
Metode : Deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data kualitatif, yang dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu data primer dan data
sekunder. Sumber data diperoleh melalui teknik penelitian kepustakaan (library study)
yang mengacu pada sumber yang tersedia baik online maupun offline
Hasil: Dalam melaksanakan pendidikan Islam diperlukan beberapa faktor yang turut
menunjang berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan. Faktor-faktor tersebut
meliputi faktor pendidik, faktor anak didik dan faktor lembaga pendidikan, Prinsip dasar
kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut pertama, berjalan sempurna dengan
ajaran Islam, membangun keseimbangan dunia dan akhirat, menempatkan pendidik
dalam posisi terhormat.
Kesimpulan: Solusi perbaikan kurikulum pendidikan islam terimplementasi melalui
didirikannya, berbagai inovasi pengembangan madrasah telah dilakukan oleh
pemerintah dalam hal ini Kementerian. Ketika Mukti Ali menjabat sebagai Menteri
Agama, ia menawarkan konsep alternatif pengembangan madrasah sebagai mana yang
sempat penulis singgung di atas, yakni melalui SKB 3 Menteri, yang berusaha
menyejajarkan kualitas madrasah dengan non-madrasah, dengan porsi kurikulum 70 %
umum dan 30 % agama.
ABSTRACT
Background: Islamic education curriculum is all activities, knowledge and experiences
that are intentionally and systematically given by educators to students in the context of
Islamic education goals, so the Islamic education curriculum is a component of religious
education in the form of a tool to achieve goals. This means that to achieve the goals of
religious education (Islamic education) it is necessary to have a curriculum that is in
accordance with the objectives of Islamic education and in accordance with the age
level, level of psychological development and student abilities.
Objectives: To analyze the Islamic education curriculum in Indonesia, and to analyze
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1040
solutions to improve the Islamic education curriculum
Method : Qualitative descriptive. The type of data used in this study is qualitative data,
which is categorized into two types, namely primary data and secondary data. Sources
of data obtained through library research techniques (library study) which refers to
available sources both online and offline.
Result: In carrying out Islamic education, several factors are needed that help or not
an educational process. These factors include the factors of educators, factors of
students and factors of educational institutions. The basic principles of Islamic
education are as follows: first, running perfectly with Islamic teachings, building a
balance between the world and the hereafter, placing educators in a good position.
Conclusion: Solutions for improving the Islamic education curriculum are implemented
through the establishment of various madrasa development innovations that have been
carried out by the government, in this case the Ministry. When Mukti Ali was the
Minister of Religion, he offered the concept of madrasa development as the author
mentioned above, namely through the 3 Ministerial Decree, which tried to align the
quality of madrasas with non-madrasas, with a portion of 70% general and 30%
religious.
PENDAHULUAN
Kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan
yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan
kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat
mempengaruhi perkembangan serta pembentukan pribadi siswa yang sesuai
dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai sehingga dapat meningkatkan
mutu kehidupannya yang pelaksanaannya bukan saja disekolah tetapi juga
diluar sekolah. Tujuan tersebut akan dijumpai persolan-persoalan antara
idealita dan realita (Arifin, 2022).
Kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu rancangan atau program
studi yang berhubungan dengan materi atau pelajaran Islam, tujuan proses
pembelajaran, metode dan pendekatan, serta bentuk evaluasinya. Oleh karena
itu, yang dimaksud dengan kurikulum pendidikan agama Islam adalah upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati hingga mengimani dan mengamalkan ajaran Islam
secara kaffah (menyeluruh) (Daulay, 2014). Sesuai dengan sistem kurikulum
nasional bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib
memuat antara lain pendidikan agama, tak terkecuali Islam. Hal ini
dimaksudkan untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang
bersangkutan (Futaqi, 2018). Dalam konsep Islam, iman merupakan potensi
rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga
menghasilkan prestasi rohani (iman) yangdisebut taqwa. Amal shaleh itu
menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusiadengan Allah dan
hubungan manusia dengandirinya yang membentuk keshalehan pribadi;
hubungan manusia dengan sesamanya yangmembentuk keshalehan sosial
(solidaritas sosial), dan hubungan manusia dengan alamyang membentuk
keshalehan terhadap alamsekitar (Fitri, 2013). Kualitas amal shaleh ini akan
menentukan tingkatanketaqwaan (prestasi rohani/iman) seseorang di hadapan
Allah Swt.

sistem pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta
bertujuan untuk menyucikan manusia, memeliharanya dari penyimpangan
Volume 2, Nomor 9, September 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1041 http://sosains.greenvest.co.id
dan menjaga keselamatan (Hakim, 2012) Dengan kata lain
kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitas, pengetahuan dan
pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh
pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
(Hermawan, Juliani, & Widodo, 2020) Berdasarkan keterangan di atas, maka
kurikulum pendidikan Islam itu merupakan satu komponen pendidikan agama
berupa alat untuk mencapai tujuan. Ini bermakna untuk mencapai tujuan
pendidikan agama (pendidikan Islam) diperlukan adanya kurikulum yang
sesuai dengan tujuan pendidikan Islam dan bersesuaian pula dengan tingkat
usia, tingkat perkembangan kejiwaan anak dan kemampuan pelajar
(Muhammedi, 2016).
Kurikulum pendidikan Islam meliputi tiga perkara yaitu masalah
keimanan (aqidah), masalah keislaman (syariah) dan masalah ihsan (akhlak).
Bahagian aqidah menyentuh hal-hal yang bersifat iktikad (kepercayaan)
mengenai iman setiap manusia dengan Allah, Malaikat, Kitab-kitab, Rasul-
rasul, hari qiamat dan qada dan qadar Allah SWT (Muttaqin, 2020). Bahagian
syariah meliputi segala hal yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia
dalam kehidupan sehari-hari yang berpandukan kepada peraturan hukum
Allah dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah dan antara sesama
manusia. Bahagian akhlak merupakan suatu amalan yang bersifat
melengkapkan kedua perkara di atas dan mengajar serta mendidik manusia
mengenai cara pergaulan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketiga-tiga ajaran
pokok tersebut di atas akhirnya dibentuk menjadi rukun iman, rukun Islam
dan akhlak. Dari ketiga bentuk ini pula lahirlah beberapa hukum agama,
berupa ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu akhlak.Surat Al- Baqarah merupakan
salah satu surat yang ada di dalam Al-   
kurikulum atau materi pendidikan Islam, di antaranya mengisahkan tentang
kebijakan amal-amal perbuatan yang shaleh, pendidikan akhlak, pendidikan
sosial dan juga pendidikan aqidah. Nilai-nilai dimaksud terutama dalam surat
Al-Baqarah ayat 177:


































 



itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-
orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan
shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menempati janjinya
apabila ia berjanji, dan orang- orang yang sabar dalam kesempitan,
penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar
(imannya); dan mereka itulah orang--Baqarah:
177).
Ayat di atas menjelaskan bahwa setiap manusia diperintahkan untuk

yang bersifat bermanfaat dunia dan akhirat. Iman merupakan landasan
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1042
berpijak bagi setiap umat Islam, dengan kata lain iman adalah membenarkan
dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan
dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan,
serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata. Sedangkan ibadah
merupakan memperhambakan diri kepada Allah dengan ikhlas. Segala
sesuatu yang dikerjakan yang bermanfaat untuk pribadi dan masyarakat yang
sesuai dengan petunjuk agama. Ibadah tidak hanya terbatas kepada
mengerjakan rukun Islam yang lima, tetapi lebih dari itu yaitu segala
pekerjaan yang diridhai Allah adalah ibadah.
      
Allah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam usahanya
untuk mendapatkan alat-alat keperluan jasmaninya dengan cara yang paling
baik. Manusia dalam hidup ini pasti ada keterikatan dan pergaulan dengan
orang lain. Maka setiap kali seorang itu mulia dalam hubungannya dengan
manusia dan terpercaya dalam pergaulannya bersama mereka, maka akan
menjadi tinggi kedudukannya dan akan meraih kebahagiaan dunia dan
akhirat. Sementara seseorang tidak akan bisa meraih predikat orang yang baik
dan mulia pergaulannya, kecuali jika ia menghiasi dirinya dengan akhlak-
akhlak yang terpuji. Dan di antara akhlak terpuji yang terdepan adalah
menepati janji. Selanjutnya sabar, sabar merupakan satu sikap yang sangat
penting harus dimiliki oleh setiap pribadi muslim, karena sikap tersebut
menjadi sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan mereka, dan
sifat sabar itu sendiri sebagai senjata untuk meredakan satu perselisihan yang
menimpa mereka. Kesemua hal tersebut merupakan aspek-aspek kajian
pendidikan Islam.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data kualitatif, yang dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu data primer dan
data sekunder. Sumber data diperoleh melalui teknik penelitian kepustakaan
(library study) yang mengacu pada sumber yang tersedia baik online maupun
offline seperti: jurnal ilmiah, buku dan berita yang bersumber dari sumber
terpercaya. Sumber-sumber ini dikumpulkan berdasarkan diskusi dan
dihubungkan dari satu informasi ke informasi lainnya. Teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan
penelitian. Data ini dianalisis dan kemudian ditarik kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Idealita Kurikulum Pendidikan Islam
Islamisasi pengetahuan adalah pemberi warna Islam atau
memasukkan unsur ajarannya pada setiap ilmu yang dipelajari dan dikaji.
Berbicara tentang Islamisasi pengetahauan tidak bisa lepas dari
membicarakan kurikulum, sebab materi atau ilmu yang diajarkan hanyalah
bagian dari kurikulum itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud dengan
islamisasi pengetahuan adalah dengan membawa pengetahuan pada ajaran
fitrah. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 30:















Volume 2, Nomor 9, September 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1043 http://sosains.greenvest.co.id

"fitrah" Allah SWT yang sesuai dengan kejadian manusia  rarti
bahwa agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada para nabi~Nya
adalah sesuai dengan fitrah atau sifat asal manusia.
Dalam melaksanakan pendidikan Islam diperlukan beberapa faktor
yang turut menunjang berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan.
Faktor-faktor tersebut meliputi:
a. Faktor Pendidik
Faktor pendidik merupakan unsur penting dalam pelaksanaan
proses pendidikan. Ini karena ialah yang menentukan arah Pendidikan
dan bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu seorang
pendidik tentu harus memiliki bekal pengetahuan yang memadai sesuai
dengan bidangnya masing-masing. Sebagaimana yang dijelaskan
dalam sebuah atsar yang sahih, bahwa Ibnu Sirin berkata:







sangat menghormati orang-orang yang berilmu dan mengamalkannya,
yang dalam hal ini tentunya melalui dunia pendidikan. Penghormatan
dan penghargaan Islam terhadap orang-orang berilmu tampak jelas
tersirat dalam firman Allah SWT:
















"Allah SWT akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman
di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. (Q.S. al-Mujadalah: 11)
b. Faktor Anak Didik
Pendidikan harus ditanamkan semenjak usia dini oleh pihak
keluarga sebagai lingkungn pendidikan yang dialami anak semenjak
lahir. Ini penting karena sesuatu yang ditangkap anak pada usia pra
sekolah akan sangat berpengaruh pada perkembangan anak selanjutnya
(Nursikin, 2016). Pada masa pubertas anak akan mengalami masa
transisi yang diwarnai oleh berbagai perasaan gelisah, penuh ambisi
dan cita-cita, romantika dan sebagainya. Sedangkan pada kehidupan
keagamaannya biasanya anak akan mengalami keragu-raguan dan
kegoncangan (Nidawati, 2021).
c. Faktor Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah salah satu faktor penunjang
kelangsungan proses pendidikan. Secara umum dipahami lembaga
sebagai institusi tempat berlangsungnya proses pendidikan yang
mempunyai struktur dan program kegiatan dibidang pendidikan. Di
Indonesia lembaga pendidikan sudah merupakan bagian yang sangat
menentukan dalam mencapai kualitas pendidikan. Sehingga dalam
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1044
perundang-undangan pendidikan telah diatur bagaimana standar suatu
lembaga pendidikan yang memadai (Ramdhan, 2019).
Menurut (Rohman, 2015) Lembaga Pendidikan yang dimaksud
di sini meliputi lembaga pendidikan formal maupun non formal. Secara
garis besar lembaga pendidikan itu dapat dibedakan menjadi tiga
kelompok yakni:
1) Lembaga pendidikan keluarga di mana dua orang tua dan anggota
dewasa seluruhnya berperan sebagai pembimbing dan teladan bagi
anak-anak pra sekolah (yang belum dewasa). Anak usia pra sekolah
ini sangat peka terhadap pengaruh pendidikan lingkungan,
sementara mereka belum mempunyai filter untuk memilah dan
memilih manayang baik dan mana yang buruk.
2) Lembaga pendidikan formal/sekolah yang merupakan kelanjutan
dari pendidikan keluarga dalam memberikan pendidikan dan
pengajaran kepada anak didik. Guru di sini selain mengajarkan ilmu
pengetahuan dan ketrampilan juga memberikan pendidikan rohani
dan keagamaan
3) Lembaga pendidikan masyarakat, di mana anak secara langsung
atau tidak langsung, disadari atau tidak disadari banyak memperoleh
pengetahuan dan pendidikan dari masyarakat.
4) Faktor lingkungan, Dalam Islam lingkungan merupakan salah satu
faktor pendidikan yang turut menentukan corak pendidikan yang
memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kondisi anak
didik. Lingkungan pertemanan sangat mempengaruhi sikap dan
kondisi anak didik.
Dalam sebuah hadits Rasulula    
menjelaskan tentang peran dan dampak seorang teman dalam sabda
beliau yang artinya 
ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual
minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau
bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap
mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi
(percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau

dan Muslim 2628)
d. Realita Kurikulum Pendidikan Islam
Prinsip dasar kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai
berikut: pertama, berjalan sempurna dengan ajaran Islam. Ajaran Islam
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia agar mencapai
kebahagiaan hakiki dan sebaliknya terhindar dari penderitaan abadi.
Kurikulum pendidikan Islam, sebagai wahana untuk mewujudkan
idealitas tersebut, tidak mungkin eksis pada kesejatiannya sendiri,
kecuali terajut dalam jalinan sempurna dengan totalitas ajaran Islam.
Pada konteks ini, tidak berlaku adagium: dari manusia, oleh manusia
Volume 2, Nomor 9, September 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1045 http://sosains.greenvest.co.id
dan untuk manusia, apalagi terkandung maksud untuk sekaligus
mengabaikan atau lebih-lebih mendepak posisi Tuhan dari kehidupan,
       
bergantung pada Allah SWT, dan sebaliknya keMahakuasaan Allah
SWT tidak bergantung pada kehidupan manusia. Mengingat aktifitas
pendidikan Islam hanya mungkin berlangsung ketika manusia hidup,
padahal kehidupan manusia bergantung pada Allah swt, sang pemilik
ajaran Islam, maka konsekuensi logisnya adalah tidak mungkin ada
pendidikan Islam yang prinsip dasar kurikulumnya terlepas atau tidak
terhubung sempurna dengan totalitas ajaran Islam (Sayyi, 2017).
Kedua, membangun keseimbangan dunia dan akhirat. Idealitas
substansi kurikulum pendidikan Islam, pada hakikatnya adalah
bagaimana merancang dan menghantarkan peserta didik untuk
menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Keduanya
diupayakan terwujud secara berimbang, sesuai dengan permohonan
yang selalu dipanjatkan kaum muslimin dalam berdoa. Kalau pada
kenyataannya banyak institusi dan aktifitas pendidikan Islam dengan
kurikulum yang menghasilkan lulusan yang timpang, dalam arti
menguasai pengetahuan umum dan teknologi namun lemah di bidang
ilmu dan amaliah keagamaan, atau sebaliknya menguasai ilmu dan
amaliah keagamaan namun lemah di bidang pengetahuan umum dan
teknologi, sesungguhnya terjadi akibat keterpaksaan historis-sosiologis
yang menimpa kaum muslimin di era modern, dan tidak bersumber dari
idealitas ajaran Islam. Terbukti akhir- akhir ini tumbuh dan terus
berkembang institusi pendidikan Islam yang melalui keseimbangan
struktur kurikulum berhasil melahirkan peserta didik yang kokoh iman
dan taqwanya kepada Allah SWT sekaligus hebat dalam penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi (Tabroni, Syah, & Siswanto, 2022).
Ketiga, menempatkan pendidik dalam posisi terhormat. Prinsip
dasar ini sangat penting, mengingat sedemikian gencar pengaruh teori
pendidikan Barat sekuler, yang cenderung menempatkan pendidik
sekedar berfungsi atau difungsikan sebagai fasilitator, dalam arti orang
yang kerjanya menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh peserta
didik dalam aktifitas pendidikan. Penempatan guru, ustad atau dosen,
seolah dalam fungsi pelayan murid, siswa atau mahasiswa yang justru
diangkat posisi mereka ke predikat peserta didik, yang berarti sejajar
dengan pendidik, tidak selaras dengan kedudukan hakiki pendidik
selaku pemegang mandat dari Allah swt, para Nabi, dan kalangan
ulama untuk mengajarkan kepada umat manusia kitab suci dan dasar-
dasar pokok ilmu pengetahuan (Taufik, 2019).
Berbagai gambaran ringkas tentang aneka versi kurikulum
pendidikan Islam di Indonesia, lebih jelasnya dipandang perlu
menguraikan satu persatu secara ringkas menurut perbedaan jenis
kelembagaannya sebagai berikut:
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1046
1) Kurikulum Pesantren
Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, dan
pernah mengalami suasana kesederhanaan begitu lama, sampai di
zaman modern sekarang inipun dunia pesantren tetap memiliki ciri
khas tersendiri di banding jenis institusi pendidikan formal seperti
madrasah dan sekolah. Di masa lalu, jenis lembaga pendidikan ini
tidak mengenal kurikulum, juga istilah manhaj dalam bahasa Arab,
apalagi menempatkannya sebagai rancangan atau pegangan baku
dalam kegiatan pendidikan. Selama rentang waktu yang cukup
panjang, kegiatan pendidikan di pesantren bertumpu pada spesialis
keilmuan kyai, selaku pemilik dan sekaligus pemimpin utamanya.
Masyarakat di Indonesia lebih mengenal kitab apa yang dianggap
penting dan diajarkan kepada para santri, bukan kurikulum seperti
apa yang dipergunakan dalam aktifitas pembelajaran. Karenanya,
ada sebutan pesantren jurumiyah, pesantren alfiyah, pesantre
ulumuddin dan seterusnya, yang tidak lain adalah namanama kitab
terkenal dan itulah makna kurikulum dulu bagi dunia pesantren.
Sungguh unik realitas kurikulum pendidikan Islam di
Indonesia, khususnya di lingkungan institusi pendidikan yang
populer dengan ciri khas tradisionalisnya tersebut. Bagaimana tidak,
pesantren tradisional memiliki jenjang shifir awal, shifir tsani, shifir
tsalis dan seterusnya, masing-masing dengan kurikulum yang
berbeda. Ada juga pesantren yang kecenderungannya selalu
mengarahkan aktifitas pendidikannya ke pendalaman ilmu-ilmu al-
Qurán, tafsir, hadist, fiqh, tasawuf dan sebagainya, yang juga
disertai kurikulum masing-masing. Sementara di sisi lain, pesantren
modern, ada yang memiliki puluhan jenis institusi pendidikan
formal. Dalam hal ini adalah madrasah dan sekolah, dari jenjang
Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi. Perbedaan
kurikulum juga terjadi pada jenjang perguruan tinggi di lingkungan
pesantren, antara yang berafiliasi dengan kementrian agama dan
kemenristekdikti Republik Indonesia.
2) Kurikulum Madrasah
Dalam konteks realitas keberadaan institusinya, baik berada
di lingkungan atau di luar pesantren, merupakan salah satu factor
yang sangat penting bagi terjadinya perbedaan struktur dan muatan
kurikulum. Kurikulum madrasah di lingkungan pesantren,
cenderung lebih mendalam ilmu dan amaliah keagamaannya,
mengingat sebagian materi pembelajaran merujuk dan berdasarkan
pada kitab kuning. Sementara madrasah yang berlokasi di tengah
masyarakat biasa, cukup menggunakan kurikulum dari kementrian
agama, yang muatannya justru lebih banyak pengetahuan umum
dibanding ilmu dan amaliah keagamaan. Perbedaan itu terjadi,
Volume 2, Nomor 9, September 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1047 http://sosains.greenvest.co.id
bukan saja pada madrasah swasta, melainkan juga madrasah yang
berstatus negeri.
Pada masa lalu, realitas kurikulum madrasah lebih bervariasi
lagi, sesuai dengan aneka jenis dan misi kelembagaannya yang
memang sangat beragam. Ada madrasah yang secara murni
bertujuan untuk membina peserta didik agar secara penuh
mendalami ilmu keagamaan, yang erorientasi pada kepentingan
dakwah, ada yang spesifik bertugas mencetak guru agama Islam dan
lain sebagainya. Berbeda orientasi kelembagaannya, otomatis juga
berbeda struktur dan muatan kurikulum yang dipakai sebagai
pegangan dalam aktifitas pembelajaran sehari-hari.
3) Kurikulum Sekolah Islam
Dilihat dari segi muatan kurikulumnya, akhir-akhir ini cukup
sulit membedakan secara tegas antara madrasah dan sekolah Islam.
Realitas keduanya sudah banyak mengalami perubahan, jauh
berbeda dengan apa yang biasa dikenal masa lalu. Dahulu ada kesan
madrasah pasti lebih menguasai bidang keagamaan dibanding murid
sekolah umum termasuk yang berlabel Islam sekalipun. Dewasa ini,
penilaian semacam itu kurang tepat, atau malah keliru sama sekali.
Karena banyak murid sekolah Islam yang hafal al-Qurán pada
bagian tertentu di samping lancar berbahasa Arab sehari-hari.
Sebaliknya, berapa banyak siswa madrasah yang tidak hafal surat-
        
berbahasa Arab. Terjadinya deregulasi system aktifitas pendidikan
kaum muslimin, yang antara lain ditandai dengan persaingan ketat
antara madrasah dan sekolah islam, adalah keniscayaan faktual yang
mesti dicermati oleh berbagai pihak terkait adanya langkah
perbaikan kurikulum sekolah Islam, jelas berperan sebagai salah
satu kuncinya.
e. Solusi Perbaikan Kurikulum Pendidikan Islam
Sejak didirikannya, berbagai inovasi pengembangan madrasah
telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,
hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu out putmadrasah.
Ketika Mukti Ali menjabat sebagai Menteri Agama, ia menawarkan
konsep alternatif pengembangan madrasah sebagai mana yang sempat
penulis singgung di atas, yakni melalui SKB 3 Menteri, yang berusaha
menyejajarkan kualitas madrasah dengan non-madrasah, dengan porsi
kurikulum 70 % umum dan 30 % agama.
H. Tarmizi Taher menawarkan konsep madrasah sebagai sekolah
umum yang berciri khas agama Islam. Dilihat dari isu sentralnya,
Mukti Ali ingin mendobrak pemahaman masyarakat yang bernada
sumbang terhadap eksistensi madrasah, di mana ia selalu didudukkan
pada posisi marginal, karena ia hanya berkuat pada masalah keagamaan
Islam dan miskin pengetahuanumum, sehingga output-nya pun kurang
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1048
diperhitungkan oleh masyarakat. Hanya saja ruh SKB 3 menteri
tersebut rupanya belum banyak ditangkap oleh para Pembina dan
pengelola madrasah itu sendiri. Porsi 70% pengetahuan umum dan 30%
pengetahuan agama rupanya dipahami secara simbolis-kuantitatifdan
bukan subtansial-kualitatif, sehingga lagi-lagi output-nya menjadi
mandul, penguasaan pengetahuan umum masih dangkal dan
pengetahuan agamanya pun tidak jauh berbeda.
Untuk mengantisipasi kedangkalan pengetahuan agamadari
lulusan madrasah, maka Menteri Agama Munawir Sadzali mencoba
menawarkan MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus). Pada MAPK
bisa dikatakan bahwa sekitar 70% dari muatan kurikulumnya
merupakan bidang-bidang studi agama. Hal ini dimaksudkan untuk
menjawab problem kelangkaan ulama dan/atau kelangkaan umat yang
mengusai kitab-kitab berbahasa Arab serta ilmu-ilmu keislaman.
Lulusan MAPK diharapkan mampu menjawab masalah tersebut, yang
sekarang ditetapkan sebagai Madrasah Aliyah Kejuruan (Bidang
Keagamaan).Selanjutnya, sebagai akibat dari kemandulan keilmuan
yang dimiliki outputmadrasah, maka Menteri Agama Tarmidzi Taher
men      
       
kurikulumnya sama dengan sekolah non-madrasah. Kebijakan ini
dilanjutkan oleh Menteri Agama berikutnya.Hingga saat ini
berbagaipermasalahan sekaligus menggerakkaninovasi pengembangan
madrasah terus dilakukan. Misalnya adanya yang disebut Madrasah
Aliyah Program Keterampilan.Madrasah Aliyah Program keterampilan
ini bukan merupakan lembaga pendidikan yang berdiri sendiri. Akan
tetapi merupakan program pendidikan yang dikembangkanoleh
Madrasah Aliyah tertentuseperti madrasah kejuruan.
Sebagai bahan perbandingan keberadaan kurikulum pada
madrasahawalyang seharusnya menjadi rujukan untuk kurikulum pada
madrasah sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh madrasah
Rahmah al-Yunusiah dalam mempertahankan nuansa kajian
keagamaan (tafaqqahufiddin)antara ain; fiqih, tafsir, tauhid, hikmah
         
, pendidikan rumah tangga,
bahasa inggris, belanda dan sebagainya.
KESIMPULAN
Dalam melaksanakan pendidikan Islam diperlukan beberapa faktor
yang turut menunjang berhasil atau tidaknya suatu proses pendidikan. Faktor-
faktor tersebut meliputi faktor pendidik, faktor anak didik dan faktor lembaga
pendidikan, Prinsip dasar kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut
pertama, berjalan sempurna dengan ajaran Islam, membangun keseimbangan
dunia dan akhirat, menempatkan pendidik dalam posisi terhormat. Solusi
perbaikan kurikulum pendidikan islam terimplementasi melalui didirikannya,
Volume 2, Nomor 9, September 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1049 http://sosains.greenvest.co.id
berbagai inovasi pengembangan madrasah telah dilakukan oleh pemerintah
dalam hal ini Kementerian Agama, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan
mutu out putmadrasah. Ketika Mukti Ali menjabat sebagai Menteri Agama,
ia menawarkan konsep alternatif pengembangan madrasah sebagai mana yang
sempat penulis singgung di atas, yakni melalui SKB 3 Menteri, yang berusaha
menyejajarkan kualitas madrasah dengan non-madrasah, dengan porsi
kurikulum 70 % umum dan 30 % agama.
BIBLIOGRAFI
Arifin, Zainal. (2022). Manajemen Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Islam.
Daulay, Haidar Putra. (2014). Pendidikan Islam dalam perspektif filsafat.
Kencana.
Fitri, Agus Zaenul. (2013). Manajemen kurikulum pendidikan Islam.
Futaqi, Sauqi. (2018). Konstruksi Moderasi Islam (Wasathiyyah) Dalam
Kurikulum Pendidikan Islam. Proceedings of Annual Conference for
Muslim Scholars, (Series 1), 521530.
Hakim, Lukman. (2012). Model integrasi pendidikan anti korupsi dalam
m: Jurnal Pendidikan Agama Islam,
10(2), 141156.
Hermawan, Yudi Candra, Juliani, Wikanti Iffah, & Widodo, Hendro. (2020).
Konsep Kurikulum Dan Kurikulum Pendidikan Islam. Jurnal
Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 10(1), 3444.
Muhammedi, Muhammedi. (2016). Perubahan Kurikulum Di Indonesia:
Studi kritis tentang upaya menemukan Kurikulum Pendidikan islam
yang ideal. Jurnal Raudhah, 4(1).
Muttaqin, Muhammad Edy. (2020). Evaluasi Kurikulum Pendidikan Islam.
Prosiding Nasional, 3, 171180.
Nidawati, Nidawati. (2021). Hakikat Kurikulum Pendidikan Islam. Jurnal
Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 11(1), 2242.
Nursikin, Mukh. (2016). Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan Dan
Implementasinya Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam.
ATTARBIYAH: Journal of Islamic Culture and Education, 1(2), 303
334.
Ramdhan, Tri Wahyudi. (2019). Desain Kurikulum pendidikan Islam berbasis
tauhid. Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 118134.
Rohman, Mujibur. (2015). Problematika Kurikulum Pendidikan Islam.
Madaniyah, 5(1), 115.
Sayyi, Ach. (2017). Modernisasi Kurikulum Pendidikan Islam dalam
Perspektif Azyumardi Azra. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1),
2039.
Tabroni, Imam, Syah, Erfian, & Siswanto, Siswanto. (2022). Manajemen
Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Covid-19 di Masjid Hayatul
Hasanah dan Baitut Tarbiyah Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(01),
125136.
Taufik, Ahmad. (2019). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. El-
Ghiroh: Jurnal Studi Keislaman, 17(02), 81102.
Kurikulum Pendidikan Islam
2022
Saiwanto, Mommed Alghiffar Alwlid, Abdul Haris, Syamsul Rizal Yazid 1050