Agung Suhabi Putra, Nurhasan Affandi 1072
perdagangan, pariwisata, teknologi, industri, pendidikan, dan kebudayaan (Mukti,
2013). Melihat praktik paradiplomasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan gambaran untuk daerah lain di
Indonesia yang memiliki potensi dan peluang dalam melaksanakan hubungan luar
negeri untuk meningkatkan ekonomi daerah, seperti Provinsi Sulawesi Selatan.
Provinsi Sulawesi Selatan memiliki beragam potensi daerah diantaranya
pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, dan peternakan.
Potensi tersebut dapat dibuktikan dengan sejumlah prestasi yang ditorehkan. Pada
tahun 2017, laju pertumbuhan ekonomi mencapai 7% atau diatas pertumbuhan
ekonomi nasional (Rusman, 2017).
Pada bulan Desember 2021 silam, dikutip dari website resmi sulselprov.go.id,
Pelaksana Tugas Gubernur Sulwaesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima
kunjungan silaturahim Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Luthfi Rauf, di
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi
Sudirman Sulaiman, Mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan Memiliki
banyak potensi yang dapat diekspor. Pertemuan tersebut memiliki harapan agar
nantinya akan membantu mengekspor potensi-potensi dari Provinsi Sulawesi
Selatan sebagai bentuk upaya peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi
covid-19 (Karo-Karo, 2022). Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk
Mesir, Luthfi Rauf menerangakan bahwa ada berbagai komoditas yang banyak
diekspor ke Mesir diantaranya minyak sawit, kopi dan perikanan. Menurutnya,
Provinsi Sulawesi Selatan memiliki banyak potensi, baik dalam bidang investasi
dan perdagangan.
Peluang ini tentunya akan sangat membantu meningkatkan perekonomian
daerah sebagai jalan alternatif untuk membantu kemajuan negara Indonesia lebih
baik melalui paradiplomasi sebagai bentuk implementasi hak otonomi daerah yang
diberikan kepada pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Hal tersebut
diberlakukan sebab pemerintah pusat tidak seperti pemerintah daerah yang lebih
memahami potensi wilayahnya sehingga paradiplomasi dalam praktiknya lebih
disarankan untuk mencapai kepentingan dan mendapatlkan yang lebih baik sebagai
alternatif paradiplomasi demi kemajuan Negara Indonesia (Fitriah, 2021).
Melihat potensi yang dimiliki Provinsi Sulawesi Selatan tentu menjadi
sebuah pertimbangan dalam mengupayakan peningkatan ekonomi daerah dengan
menjalin relasi ke berbagai negara luar. Adanya konsep paradiplomasi tak hanya
menjadi keuntungan bagi pemprov Sulsel, melainkan juga menjadi kendala yang
mesti diambil agar terwujudnya kepentingan daerah untuk meningkatkan presentasi
perekonomian daerah yang turun.
Paradiplomasi secara relatif masih masih tergolonng sangat muda bagi
aktivitas pemerintahan di Indonesia. Paradiplomasi sendiri mengacu pada upaya
dan kapabiltas untuk melakukan hubungan luar negeri dengan pihak asing yang
dilakukan oleh entitas ‘sub-state’, atau pemerintah daerah, dalam rangka
kepentingan mereka secara spesifik (Wolff, 2007). Istilah ‘paradiplomacy’
diluncurkan pertama kali dalam perdebatan akademik oleh ilmuwan asal Basque,
Panayotis Soldatos tahun 1980-an sebagai penggabungan istilah ‘parallel
diplomacy’ menjadi ‘paradiplomacy’, yang mengacu pada makna ‘the foreign