1236 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 11 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
PENGARUH PERCAYA DIRI, KECERDASAN EMOSIONAL
PETUGAS PENGATUR LALU LINTAS TERHADAP
KESELAMATAN PENGGUNA JALAN RAYA
Ali Rais Anraha, Adenan Suhalis, Suripno
Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
Email : aliraisndraha1@gmail.com, adenansuhalis52@gmail.com,
drs.suripno@gmail.com
Kata kunci:
Percaya Diri,
Kecerdasan
Emosional Dan
Keamanan
Pengguna Jasa.
Keywords:
Confidence,
emotional
intelligence and
security of service
users.
ABSTRAK
Latar Belakang : Keselamatan pengguna jasa merupakan bentuk jaminan yang
diberikan penyedia jasa terhadap pengguna jasa dimana menunjukkan kondisi yang
selamat bagi pengguna jasa. Kondisi dimana pengguna jasa menggenali resiko sehingga
resiko tersebut fapat dikendalikan dengan mengurangim menghilangkan, mengambil
tindakan pencegahan agar resiko tersebut fapat diterima sesuai standard an prinsip nilai
yang sudah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh percaya diri
dan kecerdasan emosional petugas polisi lalu lintas terhadap keselamatan pengguna jasa.
Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh percaya diri dan
kecemasan emosional petugas pengatur lalu lintas terhadap keselamatan pengguna jasa
di jalan raya.
Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode penggumpulan
data melalui kuesioner yang disebarkan dalam bentuk googleform dengan sampel jenuh
sebanyak 40 responden di Kapolestra Cirebon.
Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh langsung Rasa percaya
diri terhadap keselamatan pengguna jasa, Kecerdasan emosional terhadap keselamatan
pengguna jasa. Kepercayaan diri terhadap kecerdasan emosional dan pengaruh tidak
langsung Rasa percaya diri untuk melayani keamanan pengguna dengan mediasi
kecerdasan emosional.
Kesimpulan: Pengaruh langsung secara tidak langsung antara kepercayaan diri terhadap
keselamatan pengguna jasa, kecerdasan emosional terhadap keselamatan pengguna jasa
dengan mediasi dapat ditingkatkan terhadap keselamatan pengguna jasa.
ABSTRACT
Background: The safety of service users is a form of guarantee provided by service
providers to service users which shows a safe condition for service users. Conditions
where service users reduce risks so that these risks can be controlled by reducing
eliminatement, taking preventive measures so that these risks can be accepted according
to standards and principles of value that have been set. This study aims to determine the
influence of the confidence and emotional intelligence of traffic police officers on the
safety of service users.
Volume 2, Nomor 11, November 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1237 http://sosains.greenvest.co.id
Purpose: the purpose of this study was to determine the influence of the confidence
and emotional anxiety of traffic control officers on the safety of service users on the
road.
Method: This research uses a quantitative approach. The method of collecting data
through a questionnaire distributed in the form of a googleform with a saturated
sample of 40 respondents at kapolestra Cirebon.
Results: The results showed that there is a direct influence of self-confidence on the
safety of service users, emotional intelligence on the safety of service users. Confidence
in emotional intelligence and indirect influence Self-confidence to serve the user's safety
with emotional intelligence mediation.
Conclusion: Indirect influence between self-confidence in the safety of service users,
emotional intelligence on the safety of service users and mediation can be improved on
the safety of service users.
PENDAHULUAN
Tugas pokok dan fungsi Polri Pada umumnya dan Polantas pada khususnya, selain
sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat juga sebagai penegak hukum (Arif,
2021). Hal ni, menurut Anton Tabah dalam cukup dilematis, karena polisi menghadapi
dua peran yang berbeda dalam waktu yang sama (Wardhana, 2020). Pada hal satu sama
lain membutuhkan gaya pelayanan yang berbeda pula. Inilah keunikan polisi, yang selalu
berhadapan langsung dan banyak berbenturan dengan masyarakat. Hal ini tidak selamanya
menyenangkan, bahkan terkadang lebih banyak menjengkelkan (Prayudi, 2016).
Polantas merupakan pula ujung tombak dan etalasenya Polri dalam penegakan
hukum di lapangan. Sebagai garda terdepan, maka polisi dalam hal ini Polantas berhadapan
langsung dengan warga masyarakat (Saputra & Saputra, 2021).
Seseorang diterima sebagai aparatur hukum, maka dipundaknya akan dibebankan
kewajiban untuk mengemban tugas. Secara umum, seorang polisi akan dibebani tugas
sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penegak hukum (Situmorang, 2016). Satu hal
lagi yang menunjukan bahwa sebenarnya aparat kepolisian kita belum profesional adalah,
seringkali kalau kita jeli terhadap kalimat dalam spanduk yang dibuat oleh pihak kepolisian
berbunyi, “masalah kejahatan adalah tanggung jawab kita bersama”. Bukan saja tulisan
dispanduk, bahkan statemen seperti itu sering juga diucapkan oleh kapolri dan kapolda.
Peran Polantas sebagai etalase dan garda terdepan yang berkualitas dan berkompeten
saat ini didalam melayani tugasnya dalam melayani masyarakat sangat dibutuhkan karena
kesuksesan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada bagaimana plembaga
menghasilkan polisi yang produktif, tetapi juga bagaimana lembaga dapat memberi
kepercayaan yang berpengaruh pada produktivitas kerja (Irfan, 2019). Selain itu, seorang
polisi harus mampu mengendalikan dirinya didalam menghadapi masyarakat dengan
berbagai perilaku atau seporang polisi harus memiliki kecerdasan emotional. Faktor faktor
tersebut diatas sangat dapat mempengaruhi akan keselamatan pengguna jasa. Dengan kata
lain masalah pokok didalam penelitian ini adalah masalah keselamatan pengguna jasa
(Diningsih, 2021). Seorang polisi atau petugas lapangan dengan mampu mengendalikan
faktor faktor yang mempengaruhi keselamatan pengguna jasa , maka ketertiban lalu lintas
dapat terjamin (Hadisuwito, 2020). Disamping kedua variabel tersebut masih ada petugas
yang kurang tanggap terhadap gejolak yang terjadi masyarakat, masih ada petugas yang
kurang trampil didalam menghadapi masalah yang terjadi serta masih terbatasnya
pendidikan yang formal maupun informal bagi petigas atau polisi.
Pengaruh Percaya Diri, Kecerdasan Emosional
Petugas Pengatur Lalu Lintas Terhadap Keselamatan
Pengguna Jalan Raya
2022
Ali Rais Anraha, Adenan Suhalis, Suripno 1238
Mencermati fenomena beban tugas Polri yang akhir-akhir ini dapat mendapat
sorotan dari masyarakat dan pemerhati Polri, membawa dampak terhadap pengendalian
emosi (kecerdasan emotional) dan rasa percaya diri yang semakin tidak terkontrol dengan
baik, sehingga banyak anggota Polri yang menjadi sasaran bumerang masyarakat akhirnya
banyak meimbulkan kerugian (Kurniati, 2020).
Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, penulis merasa terpanggil untuk
melakukan penelitian yang berkaitan dengan kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya
dari TNI (dulu ABRI) tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah
dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi
negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan
nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera.
Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan
berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan
pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam
mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan
antara pusat dan daerah (Sholeh, 2009) (Junaidi, 2000). Pengembangan kemampuan dan
kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam
negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara,
masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh percaya diri dan kecemasan emosional petugas
pengatur lalu lintas terhadap keselamatan pengguna jasa di jalan raya.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif (Purwanto & Sulistyasturi,
2017). Dengan metoda kuantitatif akan diperoleh . Populasi penelitian yang penulis jadikan
objek adalah petugas lalu lintas jalan raya di Kapolestra Cirebon yang berjumlah 50
petugas. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian adalah dengan menggunakan
sampling jenuh. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan melakukan
pengamatan secara langsung atau observasi lapangan (Hasanah, 2017). Selain itu dalam
penelitian ini juga dilakukan wawancara semi terstruktur secara langsung kepada informan
atau narasumber. Selanjutnya dilakukan penyebaran kuesioner yaitu suatu metode
pengumpulan data dengan memberikan atau menyebarkan daftar pertanyaan kepada
responden. Setiap responden dimintai pendapatnya dengan memberikan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Data dikumpulkan dengan menggunakan angket
yaitu dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk mendapatkan data tentang
indikator-indikator dari konstruksi-konstruksi yang sedang dikembangkan dalam
penelitian ini.
Pernyataan- pernyataan dalam angket dibuat dengan menggunakan skala 1-5 (skala
Likert yang dikembangkan) untuk mendapatkan data yang bersifat interval dan diberi skor
atau nilai signifikansi perbedaan kelompok atau signifikansi pengaruh antar variabel yang
diteliti. Dilakukam uji coba angket untuk menguji validitas dan reabilitas. Setelah itu data
diolah menggunakan aplikasi SPSS (Ghozali, 2018). Selanjutnya hasil pengolahan data
dianalisis sesuai hipotesis penelitian. Setelah itu disimpulkan hasil penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Volume 2, Nomor 11, November 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1239 http://sosains.greenvest.co.id
A. Percaya Diri Berpengaruh Langsung Terhadap Keselamatan Pengguna Jasa
Hasil pengujian hipotesis mendukung adanya pengaruh langsung percaya diri
terhadap keselamatan pengguna jasa. Artinya tinggi atau rendahnya percaya diri
berpengaruh langsung terhadap tinggi atau rendahnya keselamatan pengguna jasa.
Semakin tinggi percaya diri , semakin tinggi keselamatan pengguna jasa. Sebaliknya
semakin rendah percaya diri semakin rendah keselamatan pengguna jasa .
Adapun hasil perhitungan diperoleh koefisien jalur βyX1 = 0,390, dan harga thitung
= 3,668 dengan besaran ttabel = 1,66 pada taraf nyata = 0,05 dengan dk = 49.
Pengujian terhadap hipotesis tersebut dilakukan dengan menggunakan stastic uji “t”
dengan ketentuan bila nilai thitung > ttabel maka Ho ditolak, terima H1. Temuan ini
mengandung implikasi bahwa keselamatan pengguna jasa dapat ditingkatkan secara
langsung melalui percaya diri. Temuan ini sejalan dengan penelitian.
B. Kecerdasan Emosional Berpengaruh Langsung Terhadap Keselamatan Pengguna
Jasa. Hasil pengujian hipotesis mendukung adanya pengaruh langsung kecerdasan
emosional terhadap keselamatan pengguna jasa. Artinya tinggi atau rendahnya
kecerdasan emosional berpengaruh langsung terhadap tinggi atau rendahnya
keselamatan pengguna jasa. Semakin memadai kecerdasan emosional, semakin tinggi
keselamatan pengguna jasa. Sebaliknya semakin kurang memadai kecerdasan
emosional semakin rendah keselamatan pengguna jasa.
Adapun hasil perhitungan diperoleh koefisien jalur βyX2 = 0,495, dan harga thitung
= 4,655 dengan besaran ttabel = 1,66 pada taraf nyata = 0,05 dengan dk = 49.
Pengujian terhadap hipotesis tersebut dilakukan dengan menggunakan stastic uji “t”
dengan ketentuan bila nilai thitung > ttabel maka Ho ditolak, terima H1. Temuan ini
mengandung implikasi bahwa keselamatan pengguna jasa dapat ditingkatkan secara
langsung melalui kesesuaian kecerdasan emosional yang diikuti oleh .
C. Percaya Diri Berpengaruh Tidak Langsung Terhadap Keselamatan Pengguna
Jasa Melalui Kecerdasan Emosional.
Hasil pengujian hipotesis mendukung adanya pengaruh tidak langsung
keterampilan terhadap keselamatan pengguna jasa melalui kecerdasan emosional.
Artinya tinggi atau rendahnya keterampilan berpengaruh langsung terhadap tinggi atau
rendahnya keselamatan pengguna jasa melalui kecerdasan emosional. Semakin tinggi
keterampilan, makin tinggi kecerdasan emosional, maka semakin tinggi keselamatan
pengguna jasa. Sebaliknya semakin rendah keterampilan, makin rendah kecerdasan
emosional, maka semakin rendah keselamatan pengguna jasa (Jannah, 2013).
KESIMPULAN
Terdapat pengaruh langsung percaya diri terhadap keselamatan pengguna
jasa. Berdasarkan temuan ini dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan
keselamatan pengguna jasa dapat dilakukan dengan meningkatkan percaya diri
.Terdapat pengaruh langsung kecerdasan emosional terhadap keselamatan
pengguna jasa. Berdasarkan temuan ini dapat disimpulkan bahwa untuk
meningkatkan keselamatan pengguna jasa dapat dilakukan dengan meningkatkan
kecerdasan emosional. Terdapat pengarus langsung percaya diri terhadap
kecedersan emosional artinya untuk meningkatkan percaya diri dapat ditingkatkan
melalui peninhkatan kecedersana emosional Terdapat pengaruh tidak langsung
percaya diri terhadap keselamatamn pengguna jasa melalui mediasi kecerdasan
Pengaruh Percaya Diri, Kecerdasan Emosional
Petugas Pengatur Lalu Lintas Terhadap Keselamatan
Pengguna Jalan Raya
2022
Ali Rais Anraha, Adenan Suhalis, Suripno 1240
emosional . Artinya untuk dapat me ningkatkan keselamatan pengguna jasa dapat
ditingkatkan secara tidak langsung melaui mediasi kecerdasan emosional.
DAFTAR PUSTAKA
Arif, Muhammad. (2021). Tugas Dan Fungsi Kepolisian Dalam Perannya Sebagai Penegak
Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian. Al-Adl:
Jurnal Hukum, 13(1), 91101.
Diningsih, Indria Primiaty. (2021). Pengaruh Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja,
Beban Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Yang Dimediasi Oleh Stress Kerja Pada
Mitra Pengguna Jasa Layanan Balai Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Medan.
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program Ibm Spss 25.
Hadisuwito, Satrio Aji. (2020). Faktor-Faktor Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Di
Wilayah Polres Temanggung. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Hasanah, Hasyim. (2017). Teknik-Teknik Observasi (Sebuah Alternatif Metode
Pengumpulan Data Kualitatif Ilmu-Ilmu Sosial). At-Taqaddum, 8(1), 2146.
Irfan, Asmady. (2019). Peran Polisi Lalu Lintas Dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap
Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor Di Kabupaten Pesisir
Selatan (Studi Di Wilayah Hukum Polres Painan). Universitas Andalas.
Jannah, Ema Uzlifatul. (2013). Hubungan Antara Self-Efficacy Dan Kecerdasan
Emosional Dengan Kemandirian Pada Remaja. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia,
2(3).
Junaidi, Mahmud. (2000). Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat-Daerah (Kajian Tentang
Peradigma Baru Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
Dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 Terhadap Peningkatan Sumber Pendapatan
Bagi Dati Ii Kabupaten Sidoarjo). Universitas Airlangga.
Kurniati, Pat. (2020). Upaya Meningkatkan Pemahaman (Phh) Dalam Rangka Membentuk
Polri Profesional Memiliki Kecerdasan Emosional. Sintesa: Jurnal Ilmu Pendidikan,
15(2).
Prayudi, Prayudi. (2016). Peran Muspida Dalam Mengelola Stabilitas Politik Di Daerah.
Kajian, 18(4), 255272.
Purwanto, Erwan Agus, & Sulistyasturi, Dyah Ratih. (2017). Metode Penelitian
Kuantitatif.
Saputra, Azis, & Saputra, Rizki. (2021). Optimalisasi Fungsi Penegakan Hukum Dalam
Menjamin Pemerataan Layanan Kepolisian.
Sholeh, Maimun. (2009). Spirit Ekonomi Uu No. 22/1999 Dan Uu No. 25/1999: Sebuah
Tinjauan Umum. Jurnal Ekonomi Dan Pendidikan, 6(1).
Situmorang, Lundu Harapan. (2016). Fungsi Kode Etik Kepolisian Dalam Mencegah
Penyalahgunaan Wewenang Sebagai Aparat Penegak Hukum. ., 113.
Wardhana, Budhi Suria. (2020). Kompleksitas Tugas Kepolisian Pada Masa Pandemi
Covid-19. Jurnal Ilmu Kepolisian, 14(2), 9.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.