Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
140 http://sosains.greenvest.co.id
PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, GROWTH, LEVERAGE,
PROFITABILITAS DAN TINGKAT INTERNASIONALISASI
TERHADAP PENGUNGKAPAN ASET BIOLOGIS
Joko Santoso dan Susi Handayani
Universitas Negeri Surabaya
Diterima: 23
Februari 2021
Direvisi: 11
Maret 2021
Disetujui: 12
Maret 2021
Abstrak
Tujuan penelitian ini ialah mendapatkan bukti empiris mengenai
determinasi pengungkapan aset biologis. Periode penelitian ini yaitu
dari tahun 2016 hingga 2019 yang disesuaikan dengan berlakunya
PSAK 69 pada 1 Januari 2018 sehingga periode tersebut dapat
merepresentasikan dua tahun sebelum berlakunya PSAK 69 dan dua
tahun sesudahnya. Artikel ini menggunakan metode kuantitatif
dengan teknik analisis Regresi Linear Berganda. Variabel yang
digunakan pada penelitian ini ialah Ukuran Perusahaan, Growth,
Leverage, Profitabilitas dan Tingkat Internasionalisasi sebagai
variabel independen dan Pengungkapan Aset Biologis sebagai
variabel dependen. Sampel pada penelitian ini menggunakan
metode purposive sampling dan didapatkan 17 perusahaan sebagai
sampel. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Ukuran
Perusahaan memiliki dampak positif terhadap pengungkapan aset
Biologis baik sebelum atau sesudah adanya pemberlakuan PSAK
69. Sedangkan untuk Growth, Leverage, Profitabilitas dan Tingkat
Internasionalisasi tidak memiliki dampak terhadap pengungkapan
aset Biologis baik sebelum atau sesudah adanya PSAK 69.
Kata Kunci: Aset Biologis, Pengungkapan Aset Biologis,
PSAK 69
Abstract
This research aims to obtain empirical evidence regarding the
determination of disclosure of biological assets. This research
period is from 2016 to 2019 which is adjusted to the enactment of
PSAK 69 on January 1, 2018 so that this period can represent two
years before the enactment of PSAK 69 and two years after that.
This article uses quantitative methods with multiple linear
regression analysis techniques. The variables used in this study are
company size, growth, leverage, profitability and
internasionalization level as independent variables and disclosure
of biological assets as dependent variables. The sample in this study
used purposive sampling method and obtained 17 companies as
samples. This research concludes that Company Size has a positive
impact on the disclosure of biological assets, either before or after
the implementation of PSAK 69. While for Growth, Leverage,
Profitability and Internasionalization Level does not have an
impact on disclosure of biological assets, either before or after the
existence of PSAK 69.
Keywords: Biological Asset, Biological Asset Disclosure,
PSAK 69
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 141
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.504 pulau, negara ini
memiliki luas daratan 1922.570 km
2
. Letak Indonesia berada pada garis khatulistiwa,
sehingga Indonesia memiliki iklim tropis. Melalui ilmu geografis, posisi wilayah
Indonesia berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik yang menjadikan Indonesia
mempunyai banyak gunung aktif sehingga berpengaruh pada kesuburan tanah yang baik.
Produksi sumber daya alam yang besar menjadi salah satu bukti konkritnya. Hampir
seluruh tanaman dapat hidup dan berkembang dengan baik di Indonesia sehingga
menjadikan negara ini disebut sebagai negara agraris.
Menurut Kementerian Pertanian, negara agraris adalah negara dengan pekerjaan
mayoritas penduduknya ialah petani. Petani bekerja untuk memproduksi pangan dan hal
lain yang dibutuhkan manusia dari sumber daya alam yang ada dengan menanam
berbagai macam jenis tanaman, hal ini disebut sektor agrikultur. Tujuan sektor agrikultur
adalah penyediaan pangan (Duwu, Daat, & Andrianti, 2018). Sektor agrikultur
merupakan sektor yang berperan penting bagi perekonomian Indonesia, hal ini dapat
dilihat dari kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto, sumber devisa, sumber
pendapatan dan lapangan pekerjaan, serta ketahanan pangan nasional.
Sektor agrikultur dibagi menjadi sektor kehutanan, perikanan, holtikultura,
peternakan, dan perkebunan. Entitas sektor agrikultur utamanya bidang perkebunan kini
semakin bertambah jumlahnya dengan memanfaatkan keunggulan geografis Indonesia.
Pelaku usaha perkebunan Indoensia dapat menanam berbagai jenis tanaman nilai manfaat
dari hasilnya. Banyaknya entitas sektor agrikultur bidang perkebunan disajikan dalam
data berikut:
Tabel 1. Perusahaan perkebunan besar menurut jenis tanaman (2014-2018)
Tanaman
Tahun
2014
2016
2017
Karet
315
315
320
Kelapa
107
107
107
Kelapa sawit
1601
1592
1695
Kopi
89
89
92
Kakao
86
80
78
The
96
97
94
Cengkeh
52
52
52
Kapuk
1
1
1
Kina
2
1
1
Tebu
97
98
98
Tembakau
6
7
7
Sumber: (Badan Pusat Statistik, 2020)
Hasil data yang tertera dalam tabel 1 secara umum dari tahun 2014 hingga 2018
terjadi peningkatan jumlah perusahaan. Peningkatan ini membawa pengaruh yang positif
bagi kinerja sektor agrikultur yang mana meningkat dari 3,85% menjadi 3,91%.
Peningkatan jumlah perusahaan juga mampu meningkatkan produktifitas, hal ini tentunya
berdampak pada kontribusi sektor agrikultur terhadap PDB Indonesia.
Perusahaan agrikultur memiliki pembeda dari perusahaan sektor lainnya yakni
adanya aset biolgis. Aset biologis menurut Ikatan Akuntan Indonesia (Indonesia, 2018)
diartikan sebagai tumbuhan dan hewan yang berkarakter unik dan khusus yaitu
mengalami transformasi biologis. Karakter khusus tersebut memungkinkan penyajian
informasi berupa pengungkapan dalam laporan keuangan menjadi bias.
Hal ini menjadikan pengungungkapan lebih mengenai aset biologis
menjadi penting dan harus dilakukan oleh
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
142 http://sosains.greenvest.co.id
setiap perusahaan agrikultur. Pengungkapan adalah penyajian informasi yang dibutuhkan
sehingga tujuan laporan keuangan dapat tercapai. (Hayati & Serly, 2020). Pengungkapan
adalah penyampaian yang dilakukan entitas atas informasi keuangan dan non keuangan
guna meminimalisir kesenjangan informasi antara manajemen dan investor. Di Indonesia
regulasi mengenai aset biologis terdapat dalam PSAK 69 tentang Agrikultur yang berlaku
efektif mulai 1 Januari 2018.
Berdasarkan beberapa riset terdahulu faktor yang mempengaruhi pengungkapan aset
biologis ialah Biological aset intensity, Ukuran Perusahaan, Jenis KAP, Growth,
Leverage, Profitabilitas dan Tingkat Internasionalisasi. Penelitian terdahulu memperoleh
hasil bahwa faktor Biological aset intensity dan Jenis KAP telah memperoleh hasil yang
cukup konsisten yakni berpengaruh positif. Hasil tersebut dikemukakan oleh Selahudin et
al., (2018) dan Duwu et al., (2018). Namun untuk faktor-faktor yang lain masih
menunjukkan inkonsistensi dan membutuhkan penelitian lebih lanjut. Ukuran perusahaan
dalam penelitian Duwu et al., (2018) hasilnya berbeda dengan penelitian Yurniwati et al.,
(2018). Sedangkan Growth dan Leverage diungkapkan hasilnya berbeda antara penelitian
Selahudin et al., (2018) dan Hayati & Serly, (2020). Untuk profitabilitas juga
diungkapkan berbeda hasil antara penelitian Duwu et al., (2018) dan Riski et al., (2019).
Sedangkan untuk variabel Tingkat Internasionalisasi baru sekali diteliti oleh Hayati &
Serly, (2020). Oleh sebab itu penelitian ini akan menggunakan lima faktor dengan hasil
yang belum konsisten yakni Ukuran perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas dan
Tingkat Internasionalisasi guna memastikan pengaruh dari setiap faktor tersebut dalam
pengungkapan aset biologis.
Ukuran perusahaan menurut Niresh & Velnampy, (2014) adalah banyaknya variasi
kapasitas produksi dan layanan yang diberikan kepada pelanggan. Perusahaan besar
memiliki pemegang kepentingan yang lebih luas dibandingkan perusahaan kecil (Duwu et
al., 2018). Artinya semakin besar perusahaan maka pengungkapan atas aset biologis
semakin detail untuk menjamin semua kebutuhan pemangku kepentingan terpenuhi. Hal
ini didukung oleh Selahudin et al., (2018) yang menyatakan bahwa perusahaan besar
cenderung lebih detail dalam mengungkapkan, hal ini juga dipengaruhi adanya biaya
pengungkapan yang relatif besar.
Growth ialah rasio pertumbuhan yang mana menggambarkan pertumbuhan
perusahaan setiap tahun. Pengukuran growth dilakukan dengan melakukan analisis trend.
Menurut Gibson (2009) analisis trend merupakan analisis mengenai laporan keuangan
historis guna diperbandingkan. Semakin tinggi Growth menunjukkan indikasi
meningkatnya kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja ini akan dituangkan dalam
laporan keuangan guna memberikan sinyal kepada investor bahwa perusahaan layak
untuk menjadi tempat investasi. Tidak hanya itu, tingginya growth perusahaan akan juga
akan menjadikan pengungkapan aset biologis yang lebih terperinci guna
menginformasikan pertumbuhan tersebut.
Leverage adalah rasio struktur modal yang mengindikasikan tingkat hutang.
Semakin tinggi leverage maka semakin tinggi pula biaya agensi (Selahudin et al., 2018).
Biaya agensi tersebut dikarenakan adanya kemungkinan pemindahan kekayaan debitur
kepada kreditur. Perusahaan harus mengungkapkan lebih terperinci informasi yang
diperlukan kepada stakeholder dalam hal ini yaitu kreditur untuk memberikan signal
bahwa perusahaan mampu memenuhi tanggung jawabnya sehingga hak kreditur tidak
akan terganggu.
Salah satu alat ukur kinerja perusahaan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas
menunjukkan gambaran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan profit. Menurut
Sinurat & Sembiring, (2016) bahwa tingginya keuntungan akan menjadikan manajemen
berusaha menyajikan informasi yang lebih luas dan terperinci. Manajer memberikan
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 143
informasi yang lebih rinci guna memastikan kompensasi ataupun bonus serta jabatan
mereka (R. D. das N. L. da S. Goncalves, 2015). Tujuan lain dari pengungkapan yang
terperinci ialah untuk memberikan signal atau tanda kepada stakeholder mengenai
kondisi kinerja perusahaan.
Tingkat Internasionalisasi merupakan hal yang berkaitan dengan aktivitas atau
kegiatan perusahaan secara internasional (R. D. das N. L. da S. Goncalves, 2015).
Perusahaan yang melakukan kegiatan internasional memiliki lebih banyak stakeholder
sehingga dituntut untuk meningkatkan pengungkapan (Sa’diyah et al., 2019). Peningkatan
pengungkapan juga dikarenakan tingkat kompleksitas yang tinggi sehingga pengguna
laporan keuangan mampu mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Penelitian dilakukan dengan dasar penerapan PSAK 69 yang mengadopsi IAS 41
yakni berlaku efektif 1 Januari 2018. Tujuan penelitian ini ialah untuk menguji apakah
terdapat perbedaan determinasi pengungkapan aset biologis antara sebelum berlakunya
PSAK 69 dan sesudahnya. Oleh sebab itu peneliti memilih periode pengungkapan yakni
dari tahun buku 2016 hingga 2019 yang mana itu merupakan dua tahun sebelum
berlakunya PSAK 69 dan dua tahun setelah berlakunya PSAK tersebut.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yakni penelitian kuantitatif, maka
data yang akan dipakai ialah data kuantitatif. Sedangkan sumber data penelitian ini
memakai data sekunder dari laporan tahunan. Data yang digunakan ditemukan pada
website www.idx.co.id yang merupakan website resmi Indonesian Stock Exchange dan
didukung data dari website resmi perusahaan. Penelitian ini teknik pengumpulan data
yang dipakai berupa dokumentasi. Populasi untuk penelitian ini ditentukan yaitu
perusahaan yang tercatat pada BEI sektor agrikultur. Sedangkan sampel ditentukan
menggunakan Purposive Sampling dengan kriteria sampling yang dipakai sebagai
berikut:
1. Entitas sektor agrikultur yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia periode 2016-
2019.
2. Entitas sektor agrikultur yang mempublikasikan laporan tahunan pada periode 2016-
2019.
Berdasarkan judul dan tujuan penelitian saat ini terdapat dua jenis variabel yang
diteliti yakni variabel independen yang terdiri atas Ukuran Perusahaan, Growth,
Leverage, Profitabilitas, dan Tingkat Internasionalisasi, dan Pengungkapan Aset Biologis
sebagai variabel dependen. Pada penelitian ini menggunakan teknik analisis data berupa
analisis regresi linear berganda. Regresi linear berganda ialah model prediksi yang terdiri
dari dua Variabel independen atau lebih dengan data yang digunakan berupa numerik.
(Sugiyono, 2019) Model regeresi berganda dalam penelitian adalah:
  
Y
:
Biological Asset Disclosure
C
:
Konstanta
bX1
:
Nilai beta Ukuran Perusahaan
bX2
:
Nilai beta Growth
bX3
:
Nilai beta Leverage
bX4
:
Nilai beta Profitabilitas
bX5
:
Nilai beta Tingkat Internasionalisasi
e
:
Nilai pengganggu (nilai-nilai diluar
variabel persamaan)
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
144 http://sosains.greenvest.co.id
Hasil dan Pembahasan
1. Deskripsi Data
Deskripsi data dapat disajikan melalui statistik deskriptif. Berikut adalah statistik
deskriptif dari setiap Variabel yang digunakan pada riset ini:
Tabel 1. Statistik Deskriptif
Variabel
N
Min
Max
Mean
Std. Deviation
Y
68
36,111
69,444
51,144
9,185
X1
68
26,518
31,184
29,548
1,180
X2
68
-0,371
0,408
0,026
0,141
X3
68
-2,542
30,639
1,912
4,077
X4
68
-0,583
0,150
-0,008
0,116
X5
68
0,000
1,000
0,180
0,259
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan tabel di atas jumlah sampel yang digunakan ialah 68 yakni terdiri dari 17
emiten yang telah terdaftar di BEI sektor Agrikultur pada periode 2016 - 2019 dan selalu
menerbitkan annual report selama periode tersebut. Pada tabel di atas juga
menginformasikan nilai Minimal, Maksimal, Mean dan standar deviasi dari setiap
variabel.
2. Hasil Analisis Data
Hasil Uji Asumsi Klasik
Pada penelitian ini analisis regresi berganda akan dilakukan dua kali yakni pada
periode 2016 hingga 2017 dan pada periode 2018 hingga 2019. Hal ini menjadikan
terdapat dua model penelitian yang harus diuji sehingga masing-masing model harus
dilakukan uji asumsi klasik yang mana merupakan syarat dilakukannya analisis regresi
linear berganda. Pengujian asumsi klasik pada riset ini terdiri dari beberapa uji yakni Uji
Normalitas, Multikolinearitas, Heterokedastisitas dan Autokorelasi.
1. Uji Normalitas
Uji normalitas penelitian ini menggunakan one-sample Kolmogorov-Smirnow (K-S).
Indikator dari uji ini dapat dilihat dari nilai signifikansinya atau Asymp. Sig (2 Tailed).
Jika nilai indikator menunjukan angka 0,05 maka data terdistribusi normal. Berikut
adalah hasil pengujian normalitas masing-masing model
Tabel 2. Hasil Pengujian Normalitas Periode 2016-2017
Periode 2016-2017
Periode 2018-2019
N
34
34
Kolmogorov-Smirnov Z
0,671
0,505
Asymp. Sig. (2-tailed)
0,759
0,960
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan tabel di atas dapat diuraikan bahwa untuk model Tahun 2016 2017
mendapatkan angka signifikansi sebesar 0,759. Sedangkan untuk model Tahun 2018-
2019 menunjukkan angka 0,960. Hal ini berarti asumsi normalitas pada kedua model
terpenuhi karena nilai indikator Asymp. Sig (2 Tailed) berada di atas 0,05 yang mana hal
tersebut mengindikasikan data terdistribusi normal.
2. Uji Multikolinearitas
Uji ini indikatornya ialah menggunakan nilai Tolerance dan Variance Infliator
Factor (VIF). Jika angka tolerance menunjukkan lebih dari 0,1 dan VIF menunjukkan
nilai kurang dari 10 maka tidak terdapat indikasi multikolinearitas. Berikut adalah hasil
pengujian multikolinearitas masing-masing Variabel pada setiap model
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 145
Tabel 3. Hasil Pengujian Multikolinearitas
Periode 2016-2017
Unstandardized
Coefficients
t
Sig.
Collinearity
Statistics
B
Std. Error
Tolerance
VIF
(Constant)
-62,594
28,561
-2,192
0,037
X1
3,643
0,965
3,776
0,001
0,808
1,237
X2
-8,506
10,108
-0,841
0,407
0,604
1,657
X3
0,318
0,207
1,536
0,136
0,850
1,176
X4
16,514
12,951
1,275
0,213
0,568
1,759
X5
2,575
4,404
0,585
0,563
0,822
1,217
Periode 2018-2019
Model
Unstandardized
Coefficients
t
Sig.
Collinearity
Statistics
B
Std. Error
Tolerance
VIF
(Constant)
-63,176
30,312
-2,084
0,046
X1
3,994
1,017
3,928
0,001
0,955
1,047
X2
8,671
10,421
0,832
0,412
0,558
1,793
X3
0,008
0,549
0,014
0,989
0,972
1,028
X4
-19,366
12,761
-1,518
0,140
0,562
1,780
X5
2,486
4,582
0,542
0,592
0,962
1,039
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan informasi mengenai hasil uji di atas bahwa Nilai Tolerance untuk model
2016-2017 secara keseluruhan berada di atas 0,1 dan angka VIF-nya berada di bawah 10.
Sedangkan untuk periode 2018-2019 secara keseluruhan melebihi 0,1 dan untuk angka
VIF-nya berada dikisaran kurang dari 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua
model di atas yakni 2016-2017 dan 2018-2019 terbebas dari indikasi multikolinearitas.
3. Uji Heterokedastisitas
Pada penelitian ini indikatornya ialah menggunakan grafik Scatterplot yakni apabila
grafik berpola maka terdapat indikasi heterokedastisitas. Model yang baik ialah model
penelitian yang bersifat homokedastisitas.
Gambar 1 Hasil uji Heterokedastisitas Periode 2016-2017
(Sumber: Output SPSS Versi 20)
Hasil dari pengujian ini ialah pada model tahun 2016 2017 memiliki pola yang
tidak beraturan artinya model tersebut menunjukkan indikasi homokedastisitas.
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
146 http://sosains.greenvest.co.id
Gambar 2 Hasil uji Heterokedastisitas Periode 2018-2019
(Sumber: Output SPSS Versi 20)
Sedangkan untuk pengujian model tahun 2018 2019 memperoleh hasil yang
sama yakni pola tidak beraturan. Sehingga dari pengujian ini masing-masing model tidak
mengalami indikasi Heterokedastisitas dan lolos untuk uji ini.
4. Uji Autokorelasi
Autokorelasi pada riset ini diuji dengan analisis Run Test dengan indikator apabila
angka signifikansi atau Asymp. Sig (2 Tailed) lebih dari 0,05 maka tidak terdapat
autokorelasi. Berikut adalah hasil pengujian pada masing-masing model
Tabel 4. Hasil Pengujian Autokorelasi
Periode 2016-2017
Periode 2018-2019
Test Value
a
0,66010
0,80621
Total Cases
34
34
Z
-1,567
-1,916
Asymp. Sig. (2-tailed)
0,117
0,055
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan hasil pengujian yang disajikan di atas, bahwa pada model tahun
2016 2017 mendapatkan angka signifikansi 0,117. Sedangkan untuk hasil pada model
tahun 2018 -2019 berdasarkan hasil pengujian yang disajikan di atas, memiliki nilai
sebesar 0,055. Hal ini bermakna bahwa pada kedua model di atas tidak terdapat indikasi
autokorelasi.
Uji Kelayakan Model Regresi
a. Uji F
Pada penelitian ini uji F dilakukan dengan menggunakan ANOVA dengan indikator
apabila angka Sig. kurang dari sama dengan 0,05 maka model dikatakan layak. Berikut
adalah hasil pengujian untuk masing-masing Model yang digunakan pada penelitian ini
Tabel 5. Hasil Pengujian Uji F
Periode 2016-2017
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
Regression
828,554
5
165,711
4,816
0,003
Residual
963,410
28
34,408
Total
1791,964
33
Periode 2018-2019
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
Regression
799,726
5
159,945
3,405
0,016
Residual
1315,430
28
46,980
Total
2115,156
33
Sumber: Output SPSS Versi 20
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 147
Berdasarkan hasil pengujian yang disajikan pada tabel di atas pada model tahun
2016 2017 mendapatkan angka sig, 0,003 yang artinya kurang dari 0,05 maka model ini
dikatakan layak. Sedangkan model yang kedua ialah model tahun 2018 2019 yang
mendapatkan nilai sig. 0,016 yang artinya juga di bawah 0,05 maka model kedua juga
dikatakan layak.
b. Koefisien Determinasi
Berikut adalah hasil pengujian untuk masing-masing model
Tabel 6. Hasil uji Koefisien Determinasi
Periode 2016-2017
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the
Estimate
0,680
a
0,462
0,366
5,865791
Periode 2018-2019
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the
Estimate
0,615
a
0,378
0,267
6,854169
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan hasil pengujian tersebut pada model tahun 2016-2017 R Square bernilai
0,462 atau 46,2% yang artinya variabel independen pada model ini 46,2% dapat
menjelaskan variabel dependennya sedangkan untuk 53,8% dipengaruhi variabel lain di
luar variabel independen. Sedangkan pada model tahun 2018-2019 R Square bernilai
0,378 atau 37,8% yang artinya variabel independen pada model ini 37,8% dapat
menjelaskan variabel dependennya sedangkan untuk 62,2% dipengaruhi variabel lain di
luar variabel independen.
Uji Hipotesis
Berdasarkan pengolahan data melalui SPSS versi 20 dihasilkan output sebagai
berikut:
Tabel 7. Hasil Regresi Berganda Tahun 2016 2017
Unstandardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
(Constant)
-62,594
28,561
-2,192
0,037
X1
3,643
0,965
3,776
0,001
X2
-8,506
10,108
-0,841
0,407
X3
0,318
0,207
1,536
0,136
X4
16,514
12,951
1,275
0,213
X5
2,575
4,404
0,585
0,563
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan hasil di atas maka Model Regresi Berganda untuk tahun 2016-2017
dapat dituangkan sebagai berikut:
Y = -62,594 + 3,463 X1 8,506 X2 + 0,318 X3 + 16,514 X4 + 2,575 X5 + e
Berdasarkan hasil pengujian parsial di atas, maka dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Variabel X1 yang merupakan kode dari variabel ukuran perusahaan pada model
tahun 2016-2017 menunjukkan angka sig. 0,001. Hal ini bermakna bahwa pada
model tahun 2016-2017 variabel ukuran perusahaan memiliki dampak pada
pengungkapan aset biologis. Oleh sebab itu pada model tahun 2016-2017 Hipotesis
01 (H
0
1) ditolak.
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
148 http://sosains.greenvest.co.id
2. Variabel X2 yang merupakan simbol dari variabel Growth pada model tahun 2016-
2017 menunjukkan angka sig. 0,407. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun
2016-2017 variabel Growth tidak memiliki dampak pada pengungkapan aset
biologis. Oleh sebab itu pada model tahun 2016-2017 Hipotesis 02 (H
0
2) diterima.
3. Variabel X3 yang merupakan simbol dari variabel Leverage pada model tahun 2016-
2017 menunjukkan angka sig. 0,136. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun
2016-2017 variabel Leverage tidak memiliki dampak pada pengungkapan aset
biologis. Oleh sebab itu pada model tahun 2016-2017 Hipotesis 03 (H
0
3) diterima.
4. Variabel X4 yang merupakan simbol dari variabel Profitabilitas pada model tahun
2016-2017 menunjukkan angka sig. 0,213. Hal ini bermakna bahwa pada model
tahun 2016-2017 variabel Profitabilitas tidak memiliki dampak pada pengungkapan
aset biologis. Oleh sebab itu pada model tahun 2016-2017 Hipotesis 04 (H
0
4)
diterima.
5. Variabel X5 yang merupakan simbol dari variabel Tingkat Internasionalisasi pada
model tahun 2016-2017 menunjukkan angka sig. 0,563. Hal ini bermakna bahwa
pada model tahun 2016-2017 variabel Tingkat Internasionalisasi tidak memiliki
dampak pada pengungkapan aset biologis. Oleh sebab itu pada model tahun
2016-2017 Hipotesis 05 (H
0
5) diterima.
Sedangkan untuk hasil Uji Regresi berganda model tahun 2018 2019 diperoleh
sebagai berikut:
Tabel 4.8 Hasil Regresi Berganda Tahun 20182019
Model
Unstandardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
(Constant)
-63,176
30,312
-2,084
0,046
X1
3,994
1,017
3,928
0,001
X2
8,671
10,421
0,832
0,412
X3
0,008
0,549
0,014
0,989
X4
-19,366
12,761
-1,518
0,140
X5
2,486
4,582
0,542
0,592
Sumber: Output SPSS Versi 20
Berdasarkan hasil di atas maka Model Regresi Berganda untuk tahun 2018-2019
dapat dituangkan sebagai berikut:
Y = -63,176 + 3,994 X1 + 8,671 X2 + 0,008 X3 - 19,366 X4 + 2,486 X5 + e
Berdasarkan hasil pengujian parsial di atas, maka dapat diuraikan sebagai berikut
1. Pada model tahun 2018-2019, variabel ukuran perusahaan (X1) juga menunjukkan
nilai sig. pada angka 0,001. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun 2018-2019
variabel ukuran perusahaan memiliki dampak pada pengungkapan aset biologis.
Oleh sebab itu pada model tahun 2018-2019 Hipotesis 01 (H
0
1) ditolak.
2. Pada model tahun 2018-2019, variabel Growth (X2) juga menunjukkan nilai sig.
pada angka 0,412. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun 2018-2019 variabel
Growth tidak memiliki dampak pada pengungkapan aset biologis. Oleh sebab itu
pada model tahun 2018-2019 Hipotesis 02 (H
0
2) diterima.
3. Pada model tahun 2018-2019, variabel Leverage (X3) juga menunjukkan nilai sig.
pada angka 0,989. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun 2018-2019 variabel
Leverage tidak memiliki dampak pada pengungkapan aset biologis. Oleh sebab itu
pada model tahun 2018-2019 Hipotesis 03 (H
0
3) diterima.
4. Pada model tahun 2018-2019, variabel Profitabilitas (X4) juga menunjukkan nilai
sig. pada angka 0,140. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun 2018-2019
variabel Profitabilitas tidak memiliki dampak pada pengungkapan aset biologis. Oleh
sebab itu pada model tahun 2018-2019 Hipotesis 04 (H
0
4) diterima.
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 149
5. Pada model tahun 2018-2019, variabel Tingkat Internasionalisasi (X5) juga
menunjukkan nilai sig. pada angka 0,592. Hal ini bermakna bahwa pada model tahun
2018-2019 variabel Tingkat Internasionalisasi tidak memiliki dampak pada
pengungkapan aset biologis. Oleh sebab itu pada model tahun 2018-2019 Hipotesis
05 (H
0
5) diterima.
1. Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap pengungkapan aset Biologis
Hasil analisa data pada variabel Ukuran perusahaan menunjukkan bahwa Ukuran
Perusahaan memiliki dampak positif terhadap pengungkapan aset biologis. Hasil ini
didukung fakta bahwa semakin besar perusahaan maka akan semakin banyak pula
stakeholder yang dimiliki. Hal ini menuntut perusahaan harus mampu memberikan semua
informasi yang dibutuhkan oleh masing-masing stakeholder sehingga mereka terpuaskan.
Pernyataan ini juga didukung oleh pernyataan Frida Amalia (2017) bahwa ukuran
perusahaan mengindikasikan tuntutan keterbukaan informasi. Keterbukaan informasi ini
termasuk pengungkapan tentang aset biologis yang pada umumnya merupakan aset utama
dari perusahaan agrikultur dan menjadi faktor penting dalam perkembangan perusahaan.
Semakin besar perusahaan maka semakin besar pula tanggung jawab stakeholder dalam
mengambil keputusan terutama bagi perkembangan perusahaan. Oleh sebab itu semakin
besarnya perusahaan maka semakin luas pula pengungkapan aset biologis yang
diperlukan guna meminimalkan risiko pengambilan keputusan. Adanya penerapan PSAK
69 menambah luasnya pengungkapan aset biologis yang dilakukan perusahaan.
Penambahan pengungkapan tersebut bersifat wajib bagi seluruh emiten agrikultur yang
terdaftar di BEI. Penambahan yang ada pada PSAK ini ialah terkait adanya nilai wajar.
Karena bersifat wajib maka semua emiten baik dengan ukuran yang kecil atau besar
melakukan penambahan pengungkapan tersebut sehingga tidak terdapat perbedaan hasil
analisa antara sebelum berlakunya PSAK 69 dan sesudahnya.
Hasil pengujian ini memiliki kesesuaian dengan teori agensi yang dikemukakan oleh
Jensen & Meckling (1976) bahwa emiten besar akan memerlukan pengungkapan lebih
luas dan detail karena memiliki kecenderungan tingkat modal dan agency cost yang besar.
Semakin tinggi tingkat modal maka pengungkapan yang lebih detail akan dibutuhkan
oleh para stakeholder. Hal ini berkorelasi dengan teori stakeholder yang menjelaskan
bahwa stakeholder memiliki hak untuk mengetahui setiap informasi dari aktivitas yang
ada di perusahaan (Deegan, 2004).
Penelitian ini menampilkan hasil yang sejalan terhadap beberapa penelitian terdahulu
yakni penelitian oleh Selahudin et al. (2018) dan Duwu et al. (2018). Selahudin et al.
(2018) mengungkapkan hasil bahwa Ukuran perusahaan memiliki dampak terhadap
pengungkapan aset biologis. Selain itu Duwu et al. (2018) juga mengungkapkan bahwa
Ukuran perusahaan memiliki dampak yang positif terhadap pengungkapan aset biologis.
Jika dilihat dari beta Ukuran Perusahaan yang dihasilkan pada penelitian ini, maka
dampak dari ukuran perusahaan pada penelitian ini juga mengarah pada dampak positif.
2. Pengaruh Growth terhadap pengungkapan aset Biologis
Pengujian pada variabel Growth menunjukkan bahwa Growth tidak memiliki pengaruh
terhadap pengungkapan aset biologis. Salah satu faktor bahwa Growth tidak
mempengaruhi pengungkapan aset biologis karena para investor atau stakeholder lebih
memandang kinerja dari sisi laba perusahaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Hasnia &
Rofingatun (2017) bahwa investor lebih berorientasi pada kinerja jangka pendek emiten.
Sedangkan aset biologis merupakan item di luar pembentuk laba perusahaan sehingga
bagi investor pengungkapan terkait aset ini tidak terlalu penting. Hal ini menjadikan
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
150 http://sosains.greenvest.co.id
respon perusahaan jika growth-nya tinggi tidak akan mempengaruhi luasnya informasi
aset biologis yang disampaikan. Oleh karena itu, pengungkapan perusahaan terkait aset
biologis tidak terpengaruh dengan adanya Growth. Adanya penerapan PSAK 69 mulai 1
Januari 2018 tidak memberikan hasil yang berbeda dalam pengujian variabel ini. Hal ini
dikarenakan penambahan pengungkapan yang terdapat dalam PSAK tersebut bersifat
wajib bagi seluruh emiten agrikultur yang terdaftar di BEI. Penambahan yang ada pada
PSAK ini ialah terkait adanya nilai wajar. Karena bersifat wajib maka semua emiten
tanpa memperhitungkan faktor pertumbuhannya tetap harus melakukan pengungkapan.
Sehingga hasil dari analisa pada variabel ini menunjukkan bahwa Growth tidak memiliki
dampak dalam pengungkapan aset biologis. Hasil pengujian variabel ini bertolak
belakang dengan teori stakeholder yang menyebutkan bahwa pemangku kepentingan
berhak mengetahui setiap informasi aktivitas organisasi yang dapat mempengaruhi
kedudukan mereka (Deegan, 2004). Sesuai teori tersebut harusnya dengan semakin
tingginya growth maka pengungkapan harus dilakukan semakin luas karena hal tersebut
merupakan hak dari pemangku kepentingan. Salah satu hal yang harusnya lebih diperinci
pengungkapannya ialah aset Biologis karena merupakan aset utama perusahaan sektor
agrikultur. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terjadi karena bukti empiris
menyatakan bahwa hal ini tidaklah sesuai. Sebagai contoh perusahaan pada tahun 2019
PT Bisi Internasional memiliki pertumbuhan 6,36% mengungkapkan informasi aset
biologis sekitar 47,2% sedangkan PT Astra Agro Lestari dengan pertumbuhan 0,62%
mengungkapkan informasi aset biologisnya 58,3%.
Hasil penelitian ini menyajikan hal yang sama dengan penelitian yang dilakukan
oleh Selahudin et al. (2018). Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa growth tidak
signifikan mempengaruhi Pengungkapan aset Biologis. Namun hasil penelitian ini pun
bertolak belakang dengan penelitian oleh Hayati & Serly (2020) yang menyajikan hasil
bahwa growth berpengaruh terhadap pengungkapan aset biologis.
3. Pengaruh Leverage terhadap pengungkapan aset Biologis
Pengujian variabel leverage memberikan hasil bahwa leverage tidak memiliki
pengaruh terhadap adanya pengungkapan aset biologis. Hal ini dikarenakan pinjaman
perusahaan tidak dijaminkan dengan aset biologis melainkan dengan aset tetap lain
seperti tanah atau bangunan. Sehingga perusahaan mengungkapkan aset biologisnya
tanpa mempertimbangkan adanya rasio leverage perusahaan. Hasil ini bertolak belakang
dengan teori stakeholder yang mengungkapkan bahwa pemangku kepentingan memiliki
hak untuk mengetahui setiap informasi dari aktivitas yang ada di perusahaan (Deegan,
2004). Seharusnya sesuai dengan teori ini bahwa dengan semakin tingginya leverage
maka pengungkapan lebih dibutuhkan untuk meyakinkan kreditur bahwa perusahaan
mampu membayar setiap kreditnya. Salah satu hal yang menjadi penjamin kredit ialah
aset perusahaan. Sedangkan aset utama perusahaan agrikultur ialah aset biologis, oleh
karenanya jika mengikuti teori stakeholder maka pengungkapan lebih detail diperlukan
jika semakin tinggi leverage. Penerapan PSAK 69 yang mengharuskan emiten menambah
pengungkapannya terkait aset biologis tidak memberikan hasil analisis yang berbeda. Hal
tersebut dikarenakan PSAK 69 bersifat wajib bagi seluruh emiten agrikultur yang
terdaftar di BEI sehingga semua emiten melakukan penambahan pengungkapan tersebut
tanpa memperhatikan faktor lain seperti leverage.
Penelitian ini menyajikan hasil yang sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu
yakni penelitian Selahudin et al. (2018) dan Hayati & Serly (2020). Penelitian Selahudin
et al. (2018) menyatakan hasil bahwa leverage tidak berdampak pada pengungkapan aset
biologis. Selain itu hasil yang sama juga dinyatakan Hayati & Serly (2020) yakni
leverage tidak memiliki dampak terhadap pengungkapan aset biologis. Hal ini
dikarenakan dengan adanya leverage yang tinggi maka perusahaan berupaya
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 151
meminimalkan pengungkapan agar tidak memberikan signal yang buruk kepada investor
bahkan kreditur.
4. Pengaruh Profitabilitas terhadap pengungkapan aset Biologis
Pengujian Variabel Profitabilitas menyatakan hasil bahwa pengungkapan aset biologis
tidak dipengaruhi variabel profitabilitas. Hal ini dikarenakan pada dasarnya investor
mengharapkan pengungkapan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan item-item
pembentuk profit. Item pembentuk profit diantaranya ialah terdiri dari penjualan dan
beban baik operasional maupun non operasional. Sedangkan aset biologis bukan
merupakan item pembentuk tersebut sehingga informasinya bukan prioritas untuk
diungkapkan lebih. Berdasarkan hal inilah perusahaan mengungkapkan aset biologis
tanpa memperhitungkan profitabilitas perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dalam
mengungkapkan aset biologis tidak dipengaruhi oleh adanya tingkat profitabilitas. Hasil
inipun terjadi pada model setelah penerapan PSAK 69, dikarenakan PSAK 69 bersifat
mengikat dan wajib dilaksanakan sehingga tanpa memandang variabel lain termasuk
profitabilitas, emiten wajib melaporkan terkait penambahan pengungkapan yang ada
dalam PSAK tersebut yakni terkait nilai wajar aset biologis.
Hasil pengujian ini bertolak belakang dengan teori stakeholder yang
mengungkapkan bahwa pemangku kepentingan memiliki hak untuk mengetahui setiap
informasi dari aktivitas yang ada di perusahaan (Deegan, 2004). Hal ini juga tidak sesuai
dengan kewajiban kepada principal pada teori agensi. Sesuai dengan teori tersebut
seharusnya profitabilitas sangat mempengaruhi pengungkapan karena semakin tinggi
profitabilitas maka seharusnya semakin banyak pula yang harus diungkapkan.
Penelitian ini menyuguhkan hasil yang sejalan dengan beberapa penelitian
terdahulu yakni penelitian Duwu et al. (2018) dan Pratiwi & Sari (2016). Penelitian Duwu
et al. (2018) mengungkapkan hasil bahwa profitabilitas tidak berdampak terhadap
pengungkapan aset Biologis. Hal ini dikarenakan dengan adanya pengungkapan maka
informasi mengenai strategi perusahaan akan diketahui oleh pesaing (Duwu et al., 2018).
Penelitian lain yang hasilnya serupa dengan penelitian ini dilakukan oleh Pratiwi &
Sari (2016) dengan hasil bahwa pengungkapan aset biologis tidak dipengaruhi
profitabilitas. Menurut Pratiwi & Sari (2016) hal ini terjadi dengan profitabilitas yang
tinggi informasi lain sudah tidak dibutuhkan karena justru akhirnya dapat menutupi
kelebihan tersebut.
5. Pengaruh Tingkat Internasionalisasi terhadap pengungkapan aset Biologis
Pada penelitian ini analisa data untuk variabel Tingkat Internasionalisasi
menunjukkan hasil bahwa variabel ini tidak memengaruhi adanya pengungkapan aset
biologis. Hal ini dikarenakan para pemangku kepentingan seperti customer luar negeri
lebih memperhatikan kebijakan perusahaan yang tercermin dalam pengungkapan item
profitabilitas yakni penjualan yang didalamnya dijelaskan kebijakan penjualan dan bukan
pengungkapan mengenai aset biologis. Pernyataan ini sesuai dengan ungkapan Hasnia &
Rofingatun (2017) bahwa stakeholder lebih menyoroti kinerja jangka pendek yakni laba
atau profit sehingga perusahaan dalam mengungkapkan aset biologis tidak terpengaruh
dengan adanya tingkat internasionalisasi. Pengujian ini memberikan hasil yang bertolak
belakang dengan teori stakeholder yang mengungkapkan bahwa pemangku kepentingan
memiliki hak untuk mengetahui setiap informasi dari aktivitas yang ada di perusahaan
(Deegan, 2004). Menurut teori tersebut seharusnya tingkat internasionalisasi memiliki
pengaruh terhadap pengungkapan aset bologis karena tingkat internasionalisasi
Volume 1, Nomor 3, Maret 2021
p-ISSN 2774-7018 e-ISSN 2774-700X
152 http://sosains.greenvest.co.id
mempengaruhi jumlah dari stakeholder perusahaan. Semakin banyak stakeholder maka
semakin detail pula informasi yang harus disampaikan guna memenuhi kebutuhan dari
stakeholder. Adanya PSAK 69 tidak membawa hasil yang berbeda karena aturan ini
bersifat wajib sehingga semua perusahaan yang terdapat aset biologis harus melakukan
penambahan pengungkapan terkait aset tersebut yakni tentang nilai wajar tanpa
memandang faktor lain.
Penelitian ini menyajikan hasil yang serupa dengan beberapa penelitian terdahulu
yakni penelitian Goncalves & Lopes (2014) dan Hayati & Serly (2020). Goncalves &
Lopes (2014) menyatakan bahwa tingkat internasionalisasi tidak berpengaruh terhadap
pengungkapan aset biologis. Begitu juga penelitian Hayati & Serly (2020) yang
menyatakan bahwa Tingkat Internasionalisasi juga tidak berpengaruh terhadap
pengungkapan aset biologis. Hal ini dikarenakan aset biologis bukan menjadi prioritas
utama dari pemangku kepentingan. Hasil pengujian pada penelitian ini bertentangan
dengan hasil penelitian Souza & Almeida (2017) yang menyuguhkan hasil sebaliknya.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, kesimpulan yang dapat diambil ialah Ukuran
perusahaan memiliki dampak terhadap Pengungkapan Aset Biologis. Sedangkan untuk
Growth, Leverage, Profitabilitas dan Tingkat Internasionalisasi tidak memiliki pengaruh
terhadap adanya pengungkapan aset biologis. Hasil tersebut konsisten terjadi pada kedua
model regresi yakni pada periode sebelum penerapan PSAK 69 yakni 2016-2017 dan
periode setelah penerapan PSAK 69 yakni 2018-2019. Sehingga secara keseluruhan tidak
terdapat perbedaan determinasi pengungkapan aset biologis yakni variabel Ukuran
Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas dan Tingkat Internasionalisasi walaupun
adanya perubahan kebijakan terkait aset biologis yakni Penerapan PSAK 69.
Bibliography
Alfiani, L. K., & Rahmawati, E. (2019). Pengaruh Biological Asset Intensity, Ukuran
Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan, Konsentrasi Kepemilikan Manajerial, dan
Jenis KAP Terhadap Pengungkapan Aset Biologis (Pada Perusahaan Agrikultur
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2017). Review Akuntansi Dan
Bisnis Indonesia, 3(2), 163178. Https://doi.org/10.18196/Rab.030243
Amalia, F. (2017). Pengaruh Biological Asset Intensity, Ukuran Perusahaan, Konsentrasi
Kepemilikan, dan Jenis KAP Terhadap Pengungkapan Aset Biologis (Pada
Perusahaan Agrikultur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2015).
Tesis, Universitas Andalas.
Deegan, C. (2004). Financial Accounting Theory. Mcgraw-Hill Education.
Duwu, M. I., Daat, S. C., & Andriati, H. N. (2018). Pengaruh Biological Asset Intensity,
Ukuran Perusahaan, Konsentrasi Kepemilikan, Jenis KAP, dan Profitabilitas
Terhadap Biological Asset Disclosure (Pada Perusahaan Agrikultur yang Terdaftar
di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016). Jurnal Akuntansi & Keuangan
Daerah, 13(2), 5675.
Freeman, R. E. E., & Mcvea, J. (2001). A Stakeholder Approach To Strategic
Management. Ssrn Electronic Journal, 1(January).
Https://doi.org/10.2139/Ssrn.263511
Fuad, S., & Abdullah, M. W. (2017). Tinjauan Kritis Aset Biologis Psak 69 Dalam
Perspektif Syariah. 7(2), 277291.
Gibson, C. H. (2009). Financial Reporting And Analysis (11 Edition). South-Western
Cengage Learning.
Goncalves, R. D. Das N. L. Da S. (2015). Accounting For Biological Assets Disclosure,
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Growth, Leverage, Profitabilitas
Dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset
Biologis
2021
Joko Santoso dan Susi Handayani 153
Measurement And Value Relevance.
Goncalves, R., & Lopes, P. (2014). Accounting In Agriculture: Disclosure Practices Of
Listed Firms. 530.
Hasnia, & Rofingatun, S. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Growth dan Media
Exposure Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi
Empiris pada Perusahaan Manufaktur dan Perusahaan Jasa yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2013-2015). Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah,
12(2014), 5671.
Hayati, K., & Serly, V. (2020). Pengaruh Biological Asset Intensity, Growth, Leverage,
dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap Pengungkapan Aset Biologis. Jurnal
Eksplorasi Akuntansi, 2(2), 26382658.
Indonesia, I. A. (2018). Standar Akuntansi Keuangan. IAI.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior,
Agency Costs and Ownership Structure. Journal Of Financial Economics, 72(3),
305360.
Lukviarman, N. (2016). Corporate Governance. PT Era Adicitra Intermedia.
Niresh, J. A., & Velnampy, T. (2014). Firm Size and Profitability: A Study Of Listed
Manufacturing Firms in Sri Lanka. Internasional Journal Of Business and
Management, 9(4), 5764.
Pratiwi, P. C., & Sari, V. F. (2016). Pengaruh Tipe Industri, Media Exposure, dan
Profitabilitas Terhadap Carbon Emission Disclosure. Jurnal WRA, 4(2), 829844.
Riski, T., Probowulan, D., & Murwanti, R. (2019). Dampak Ukuran Perusahaan,
Konsentrasi Kepemilikan dan Profitabilitas Terhadap Pengungkapan Aset Biologis.
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1), 60. Https://doi.org/10.23887/Jish-
Undiksha.V8i1.21355
Sa’diyah, L. D. J., Dimyati, M., & Murniati, W. (2019). Pengaruh Biological Asset
Intensity, Ukuran Perusahaan, dan Tingkat Internasionalisasi Terhadap
Pengungkapan Aset Biologis. Progress Conference, 2(July), 291304.
Sartono, A. (2010). Financial Management Theory and Application. BPFE.
Selahudin, N. F., Firdaus, F. N. M., Sukri, N. S. A. M., Gunasegran, S. N., & Rahim, S.
F. A. (2018). Biological Assets : The Determinants of Disclosure. Global Business
and Management Research, 10(3), 170179.
Sinurat, D. N. B., & Sembiring, E. R. (2016). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Struktur
Kepemilikan dan Status Perusahaan Terhadap Pengungkapan Laporan Keuangan
pada Perusahan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 2(1), 6382.
Souza, P., & Almeida, S. (2017). Factors Related to The Brazilian Companies’ Disclosure
Level With Open Capital Listed On The Bm&Fbovespa. Revista Universo Contábil,
13(2), 166186. Https://doi.org/10.4270/Ruc.2017214
Sugiono, L. P., & Christiawan, Y. J. (2013). Analisa Faktor Yang Mempengaruhi
Likuiditas Pada Industri Ritel Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia Tahun
2007-2012, 1(2), 298305. Https://doi.org/10.4135/9780857020116.N162
Sugiyono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Yamaditya, V., & Raharja. (2014). Pengaruh Asimetri Informasi , Leverage , dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Praktik Manajemen Laba. Diponegoro Journal Of
Accounting, 3(4), 112.
Yurniwati, Y., Djunid, A., & Amelia, F. (2018). Effect Of Biological Asset Intensity,
Company Size, Ownership Concentration, and Type Firm Against Biological
Assets. The Indonesian Journal Of Accounting Research, 21(1), 121146.
Https://Doi.Org/10.33312/Ijar.338