Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1267 http://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 12 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
TINJAUAN KELENGKAPAN LAPORAN OPERASI SECTIO
CAESAREA DI RSUD KEMBANGAN 2022
Adil Hidayat
1
, Lily Widjaja
2
, Deasy Rosmala Dewi
3
, Puteri Fannya
4
Universitas Esa Unggul
Email : adilhiday[email protected]ul.ac.id,
lily.widjaja@esaunggul.ac.id, deasyidris@gmail.com,
puteri.fannya@esaunggul.ac.id
Kata kunci:
Laporan Operasi,
Sctio Caesarea,
Rekam Medis.
Keywords:
Operation Report,
Sctio Caesarea,
Medical Records.
ABSTRAK
Latar Belakang : Laporan Operasi merupakan catatan dokter terkait langkah langkah
yang dilakukan saat pembedahan pasien. Laporan operasi harus segera dibuat setelah
pembedahan dan dimasukkan dalam rekam kesehatan.
Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kelengkapan pengisian laporan
operasi pasien operasi caesar di RSUD Kembangan.
Metode : Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif dengan analisis
kuantitatif, untuk menggambarkan kelengkapan pengisian laporan operasi di RSUD
Kembangan.
Hasil : Berdasarkan hasil penelitian mengenai Standar Prosedur Operasional
pengisian lembar laporan operasi caesar di RSUD Kembangan Jakarta sudah ada,
dimana sudah terdapat Standar Prosedur Operasional (SPO) yang mengatur tentang
pengisian laporan operasi di RSUD Kembangan tetapi belum semua prosedur
terlaksana, 2 point prosedur yang belum terlaksana dimana belum adanya buku catatan
yang mencatat laporan operasi yang belum diisi dan pengisian laporan operasi masih
dilaksanakan di ruang rawat inap, belum tersedianya buku catatan yang mencatat
laporan operasi yang belum diisi. Hasil analisis kuantitatif dari 79 laporan operasi
didapatkan kelengkapannya dengan persentase 96,3%.
Kesimpulan: Dampak dari ketidaklengkapan laporan operasi yaitu ada beberapa
berkas yang tidak lengkap yang tidak dapat dipakai sebagai barang bukti yang sah bila
dibutuhkan dipengadilan, menggangu proses keberlanjutan proses pengobatan, bagi
pasien bpjs klaim menjadi terhambat, membuat proses kelanjutan pengobatan
terganggu karna riwayat pengobatan pasien tidak lengkap, tidak lengkapnya laporan
operasi juga berpengeraruh terhadap akreditasi rumah sakit.
ABSTRACT
Background: The Operation Report is a doctor's note regarding the steps taken during
the patient's surgery. An operative report should be made immediately after surgery
and included in the medical record.
Purpose: The purpose of this study was to determine the completeness of filling out the
operating report for caesarean section patients at the Kembangan Hospital.
Method: The research method used is descriptive method with quantitative analysis, to
Tinjauan Kelengkapan Laporan Operasi Sectio
Caesarea Di Rsud Kembangan 2022
2022
1268
https://sosains.greenvest.co.id
describe the completeness of filling in the operation report at the Kembangan
Hospital.
Results: Based on the results of the study regarding the Standard Operating
Procedure for filling out the caesarean section report sheet at the Kembangan
Hospital Jakarta, there is already a Standard Operating Procedure (SPO) which
regulates filling in the operating report at the Kembangan Hospital but not all
procedures have been carried out, 2 point procedures that have not been implemented
where there is no record book that records the operation report that has not been filled
out and the filling of the operation report is still carried out in the inpatient room,
there is no notebook that records the operation report that has not been filled out. The
results of quantitative analysis of 79 operating reports obtained completeness with a
percentage of 96.3%.
Conclusion: The impact of the incomplete operation report is that there are several
incomplete files that interfere with the continuity of the treatment process, for BPJS
patients claims to be hampered, making the treatment continuation process disrupted
because the patient's medical history is incomplete, incomplete operation reports also
affect hospital accreditation.
PENDAHULUAN
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 fasilitas
pelayanan kesehatan merupakan suatu alat atau tempat yang digunakan untuk
meyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun
rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat (Imam,
Anugrahanti, & Rahayu, 2022). Fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan
pelayanan kesehatan berupa pelayanan kesehatan perorangan atau pelayananan kesehatan
seperti Puskesmas, Klinik dan rumah sakit (Pemerintah RI, 2016).
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat
inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit dapat didirikan oleh Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, atau swasta. Dalam proses penyelenggaran pelayanan kesehtan di
rumah sakit harus memiliki unit rekam medis (Kemenkes, 2019).
Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah di
berikan pada pasien. Catatan adalah tulisan yang di buat oleh dokter atau dokter gigi
tentang segala tindakan yang di lakukan kepada pasien dalam rangka pemberian
pelayanan kesehatan(Kholili, 2011). Dokumen adalah catatan dokter, dokter gigi, dan
atau tenaga Kesehatan tertentu, laporan hasil pemeriksaan penunjang, catatan observasi
dan pengobatan harian dan semua rekaman, baik berupa foto radiologi, gambar
pencitraan, dan rekaman elektro diagnostik. Rekam medis harus di buat secara tertulis,
lengkap dan jelas atau secara elektronik. Penyelengaraan rekam medis dengan
menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dengan peraturan
tersendiri. Salah satu bagian dari rekam medis yang penting adalah laporan operasi
(Depkes, 2008).
Menurut keputusan Menteri Kesehatan tentang standar isi rumah sakit,
menjelaskan bahwa kelengkapan pada suatu rekam medis ialah hal yang sangat penting
dilakukan setelah pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dan harus dilengkapi
kurang dari 1x24 jam. Kelengkapan rekam medis akan memudahkan tenaga kesehatan
dalam memberikan pelayanan kesehatan atau tindakan medis (Nuraini, 2018).
Kelengkapan rekam medis bila tidak dilengkapi akan menyulitkan petugas pelayanan
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1269 http://sosains.greenvest.co.id
dalam memberikan pelayanan medis atau tindakan medis karena tenaga medis harus
mengetahui riwayat pasien, tindakan apa saja yang telah diberikan sebelumnya dan
pemberian obat terhadap pasien (Depkes RI, 2008).
Laporan Operasi merupakan prosedur pembedahan terhadap pasien (Febrianti &
Sugiarti, 2019). Laporan operasi harus segera dibuat setelah pembedahan dan dimasukkan
dalam rekam kesehatan. Bila terjadi penundaan dalam pembuatannya maka informasi
tentang pembedahan harus dimasukkan dalam catatan perkembangan, perlu diperhatikan
catatan operasi yang terlalu singkat dapat mengakibatkan ketidakjelasan urutan prosedur
dan hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan serius terutama bila sampai di
pengadilan (Erawantini, KM, Suryana, Khoirunnisa’Afandi, & Kom, 2021).
Caesar merupakan tindakan yang dilakukan bertujuan untuk melahirkan bayi
melalui tindakan pembedahan dengan membuka perut dan dinding rahim (Rusdiana,
2016). Menurut sejarah operasi caesar, bayi terpaksa dilahirkan melalui cara ini apabila
cara alami sudah tidak efektif. Bedah caesar disebut juga dengan c-section adalah proses
persalinan dengan melalui pembedahan dimana irisan dilakukan di perut ibu dan rahim
untuk mengeluarkan bayi. Bedah caesar umumnya dilakukan ketika proses persalinan
normal melalui vagina tidak memungkinkan karena berisiko kepada komplikasi medis
lainnya (Ikhlasia & Riska, 2017). Sebuah prosedur persalinan dengan pembedahan
umumnya dilakukan oleh tim dokter yang beranggotakan spesialis kandungan, spesialis
anak, spesialis anastesi serta bidan (PANGESTY, 2021). Oleh sebab itu lembar laporan
operasi Caesar perlu di periksa kelengkapannya agar tidak terjadi kesalahan dalam
pelaporannya. Isi lembar laporan operasi caesar sekurang-kurangnya memuat : identitas
pasien, diagnosis masuk dan indikasi pasien dirawat, ringkasan hasil pemeriksaan fisik
dan penunjang, diagnosis akhir, pengobatan dan tindak lanjut, dan nama dan tanda tangan
dokter yang memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan minimal
rumah sakit (Harry Oxorn dan William R. Forte, 2010).
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang dilakukan adalah metode deskriptif dengan menggunakan
analisis kuantitatif, yaitu untuk menggambarkan bagaimana kelengkapan pengisian
laporan operasi di RSUD Kembangan. Populasi yaitu keseluruhan objek yang akan
diteliti. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh formulir laporan operasi RSUD
Kembangan pada bulan Januari-Desember tahun 2021 sebanyak 252 berkas laporan
operasi SC, dan sampel pada penelitian ini yaitu 74 laporan operasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari hasil penelitian Standar Prosedur Operasional (SPO) Pengisian Laporan
Operasi di RSUD Kembangan dengan nomor dokumen SPO yaitu
KMB/SPO/YANMED-08/14, sudah ada, SPO diterbitkan pada tanggal 16 Februari 2018.
Berdasarkan hasil observasi formulir laporan operasi di RSUD Kembangan sudah ada
standar prosedur oprasional (SPO) sebagai alat yang di gunakan menjadi pedoman kerja
dalam pencapaian tujuan kegiatan (ELYSA NURWIDAYANTI, 2019). Standar prosedur
oprasional sudah mengikuti acuan departemen kesehatan seperti dalam hal pengisian
formulir laporan operasi yaitu yang harus ada nama, nomor registrasi, nama pasien, nama
ahli bedah, asisten, nama ahli anestesi, diagnosa pra operasi, diagnosa post operasi,
tindakan operasi, jenis operasi dan dikirim untuk pemeriksaan patologi, tanggal operasi,
jam operasi di mulai, jam operasi selesai, laporan operasi : ( jika perlu dapat di lakukan di
halaman sebelah), tanda tanga dokter ahli bedah. Dari 79 sampel laporan operasi
diperoleh :
Tinjauan Kelengkapan Laporan Operasi Sectio
Caesarea Di Rsud Kembangan 2022
2022
1270
https://sosains.greenvest.co.id
Tabel 1.
Hasil rekapitulasi analisis kuantitatif
Berdasarkan Tabel diatas menunjukan bahwa hasil rekapitulasi analisis kuantitatif
formulir laporan operasi dari 79 laporan operasi yang dianalisis rata-rata kelengkapan
96,3%, Persentase terendah pada komponen Catatan Yang Baik 88,9% dan persentase
tertinggi pada komponen Autentikasi Penulis 97,3%
Pada prosedur rekam medis pasien rawat inap di cek untuk mengetahui sudah diisi
atau belum, sudah dijalankan pengecekan oleh petugas rekam medis berkas laporan
operasi yang sudah diisi atau belum. Menurut Permenkes RI No. 269 Tahun 2008 dalam
Pasal 4 laporan operasi harus dibuat oleh dokter atau dokter gigi yang melakukan
perawatan pasien yang sekurang- kurangnya memuat : identitas pasien, diagnosis masuk
dan indikasi pasien dirawat, ringkasan hasil pemeriksaan fisik dan penunjang, diagnosis
akhir, pengobatan dan tindak lanjut, dan nama dan tanda tangan dokter atau dokter gigi
yang memberikan pelayanan kesehatan (Depkes, 2008).
Berdasarkan elemen penilaian yaitu ringkasan lembar laporan operasi memberikan
gambaran tentang pasien yang tinggal dirumah sakit. Ringkasan dapat digunakan oleh
praktisi yang bertanggungjawab memberikan tindak lanjut asuhan(Hidayat & Xandra,
2020). Laporan operasi memuat: Indikasi pasien masuk dirawat, diagnosis, dan
komorbiditas lainnya, temuan fisik penting dan temuan temuan lain, tindakan diagnostik
dan prosedur terapi yang telah dikerjakan, obat yang diberikan selama dirawat inap
dengan potensi akibat efek residual setelah obat tidak diteruskan dan semua obat yang
harus digunakan di rumah, kondisi pasien status present, ringkasan memuat instruksi
tindak lanjut, laporan operasi dijelaskan dan ditandatangani oleh pasien/keluarga.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti di RSUD Kembangan
Jakarta, maka dapat disimpulkan bahwa sudah terdapat Standar Prosedur Operasional
(SPO) yang mengatur tentang pengisian laporan operasi di RSUD Kembangan Jakarta
tetapi belum semua prosedur terlaksana, terdapat 3 point prosedur yang belum terlaksana
yang dimana belum adanya buku catatan yang mencatat laporan operasi yang belum diisi
dan pengisian laporan operasi yang masih dilaksanakan di ruang rawat inap.
Hasil analisis kuantitatif dari 79 laporan operasi didapatkan kelengkapannya
dengan persentase 96,3%, pada komponen Identifikasi Pasien dengan persentase 97,7%,
KRITERIA
ANALISIS
KELENGKAPAN
JUMLAH
PERSENTASE
1. IDENTIFIKASI PASIEN
Average
77,25
97,7%
2. KELENGKAPAN CATATAN YANG PENTING
Average
76,42
96,7%
3. AUTENTIKASI PENULIS
Average
77
97,3%
4. CATATAN YANG BAIK
Average
70,33
88,9%
AVERAGE 1-
4
75,25
95,15%
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1271 http://sosains.greenvest.co.id
Catatan yang Penting dengan persentase 96,7%, Autentikasi Penulis dengan persentase
97,3%, dan Catatan yang Baik dengan persentase 88,9%.
Dampak dari ketidaklengkapan dari laporan operasi yaitu membuat angka review
rekam medis menjadi tidak bagus, bagi pasien bpjs klaim menjadi terhambat, membuat
proses kelanjutan pengobatan terganggu karna riwayat pengobatan pasien tidak lengkap,
tidak lengkapnya laporan operasi juga berpengeraruh terhadap akreditasi rumah sakit.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes, 2008. (2008). Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
129/SK/II/2008. (May).
ELYSA NURWIDAYANTI, SUKAMTO. (2019). FAKTOR PENGHAMBAT
ELEKTRONIK KLAIM BPJS DI RAWAT INAP RSUD IBNU SINA GRESIK.
Universitas Wijaya Putra.
Erawantini, Feby, KM, S., Suryana, Arinda Lironika, Khoirunnisa’Afandi, S., &
Kom, M. (2021). Rekam Kesehatan Elektronik Dengan Clinical Decision
Support System (CDSS). UPT Penerbitan & Percetakan Universitas Jember.
Febrianti, Listia Nur, & Sugiarti, Ida. (2019). Kelengkapan Pengisian Formulir
Laporan Operasi Kasus Bedah Obgyn Sebagai Alat Bukti Hukum. Jurnal
Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 7(1), 9.
Harry Oxorn dan William R. Forte. (2010). Ilmu Kebidanan, Patologi, dan
Fisiologi Persalinan (Edisi 1). Yogyakarta: Yayasan Esentia Medika.
Hidayat, Anas Rahmad, & Xandra, Alexia. (2020). RESUME MEDIS DI
TINJAU DARI STANDAR MIRM 15 DI RUMAH SAKIT QUEEN
LATIFA. Jurnal Permata Indonesia.
Ikhlasia, Marthia, & Riska, Siti. (2017). HUBUNGAN ANTARA KOMPLIKASI
KEHAMILAN DAN RIWAYAT PERSALINAN DENGAN TINDAKAN
SECTIO CAESAREA. Jurnal JKFT, 2(2), 17.
Imam, Cecilia Widijati, Anugrahanti, Wisodhanie Widi, & Rahayu, Raswati
Prapti. (2022). Pendampingan Masyarakat Tentang Alur Pelayanan Rawat
Jalan Pada Rumah Sakit. SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat
Berkemajuan, 6(1), 298302.
Kemenkes 2019. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 30
Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Vol. 8, p. 55).
Vol. 8, p. 55.
Kemenkes RI. (2008). permenkes ri 269/MENKES/PER/III/2008. Permenkes Ri
No 269/Menkes/Per/Iii/2008, 2008, 7.
Kholili, Ulil. (2011). Pengenalan ilmu rekam medis pada masyarakat serta
kewajiban tenaga kesehatan di rumah sakit. Jurnal Kesehatan Komunitas,
1(2), 6072.
Nuraini, Novita. (2018). Analisis Sistem Penyelenggaraan Rekam Medis di
Instalasi Rekam Medis RS “X” Tangerang Periode April-Mei 2015. Jurnal
Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 1(3).
PANGESTY, LINA RAGIEL R. I. A. (2021). STUDI PENGGUNAAN
ANTIBIOTIK PROFILAKSIS PASIEN SECTIO CAESAREA. Akademi
Farmasi Surabaya.
Pemerintah RI, 2016. (2016). Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2016 Tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (pp. 116). pp. 116.
Tinjauan Kelengkapan Laporan Operasi Sectio
Caesarea Di Rsud Kembangan 2022
2022
1272
https://sosains.greenvest.co.id
Rusdiana, Nita. (2016). EVALUASI PENGGUNAAN ANTIBIOTIKA
PROFILAKSIS PADA PASIEN BEDAH SESAR TERENCANA DI
RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK X” DI TANGERANG TAHUN 2014.
Social Clinical Pharmacy Indonesia Journal, 1(1), 6775.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.