Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1293 http://sosains.greenvest.co.id
Proses belajar yang baik akan menghasilkan hasil akhir yang baik pula bagi guru maupun
siswa (Syafi’i, Marfiyanto, & Rodiyah, 2018). Hasil belajar yang baik dicapai melalui
interaksi dari berbagai faktor yang saling mendukung satu sama lain (Lomu & Widodo,
2018). Salah satu faktor penting dalam kegiatan pembelajaran adalah penggunaan model
pembelajaran yang menarik dan efektif. Penggunaan model pembelajaran yang menarik
dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat siswa,
membangkitkan motivasi, rangsangan kegiatan belajar, bahkan membawa pengaruh
psikologis bagi peserta didik dan penerapan model pembelajaran yang menarik akan
memicu suasana belajar yang lebih menyenangkan (Rusman, 2014).
Bahasa Indonesia memegang peranan yang sangat penting dalam pendidikan.
Karena bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi dalam kegiatan belajar
mengajar dan sebagai pengantar dasar setiap mata pelajaran (Hidayah, 2015).
Keterampilan dalam belajar sangat diperlukan meliputi keterampilan berbicara, membaca,
menyimak, dan menulis. Pembelajaran Bahasa Indonesia pada jenjang sekolah menengah
ke atas, diarahkan agar siswa semakin terampil berkomunikasi baik secara lisan maupun
tulis. Hal ini disesuaikan dengan fungsi utama bahasa yaitu sebagai alat untuk
berkomunikasi (Tarigan, Cifuentes, Quinn, & Kriebel, 2015). Kegiatan berkomunikasi
merupakan kegiatan yang paling banyak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik
komunikasi antar pribadi maupun antar kelompok. Tujuan berkomunikasi dapat tercapai
bila kita menggunakan bahasa dengan tatanan yang baik dan memiliki keterampilan
berbahasa yang memadai. Sehubungan dengan pemakaian bahasa dalam komunikasi,
dikenal empat kategori keterampilan berbahasa yaitu: (1) menyimak, (2) berbicara, (3)
membaca, dan (4) menulis (Fithriyana, 2014).
Keberhasilan dalam proses belajar merupakan tanggung jawab bersama antara guru
dan siswa (Mahmudah, 2018). Dalam perencanaan proses pembelajaran, guru setidaknya
salah satu faktor yang umumnya harus dipertimbangkan secara bersamaan oleh guru,
antara lain: tujuan, materi pembelajaran, siswa, bahan ajar, metode belajar dan durasi
studi (Purwanto, 2013). Guru hingga saat ini masih berjuang dan mengatur dalam proses
pembelajaran yang efektif.
Sebagaimana dinyatakan oleh Hadi 2003 dalam (Dede Salim Nahdi, 2015): 1),
orientasi pendidikan di Indonesia umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut: (1)
cenderung memperlakukan siswa yang terdaftar sebagai objek; (2) guru adalah otoritas
ilmiah tertinggi dan endoctrinateur; (3) materi berorientasi pada subjek; dan (4)
manajemen terpusat. Karakteristik ini menunjukkan bahwa tidak ada peran aktif dalam
belajar siswa. Guru di sekolah lebih berperan sebagai subyek pembelajaran (learning
berpusat pada guru), sedangkan siswa sebagai objek belajar tidak berhubungan dengan
kehidupan sehari-hari siswa. Menurut apa yang telah dikatakan di atas, perlu bahwa guru
mengatur urutan kegiatan belajar sehingga mereka relevan dengan tujuan pembelajaran
dan dipahami dengan baik oleh siswa yang mereka mengajar.
Kondisi diatas sering mencegah seorang guru untuk mengajar karena ia melihat
bahwa murid-muridnya tidak akan belajar dan itu adalah masalahnya bahwa siswa tidak
memiliki motivasi atau minat yang dibutuhkan untuk mempelajari. Rendahnya aktivitas
dan hasil belajar siswa juga dirasakan oleh SMAN 1 Babelan khususnya pada siswa Kelas
XI MIPA 2 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Hal ini terlihat ketika guru
menjelaskan materi pelajaran, tampak siswa kurang tertarik mengikuti pembelajaran yang
diberikan oleh guru. Pada kegiatan yang peneliti laksanakan pada mata pelajaran Bahasa
Indonesia di Kelas XI MIPA 2 SMAN 1 Babelan. Setelah diadakan evaluasi sebagai
langkah untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu pembelajaran melalui tes formatif,
menunjukan hasil belajar yang masih rendah atau belum mencapai standar Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM).