1298
https://sosains.greenvest.co.id
JURNAL
SOSAINS
JURNAL SOSIAL DAN SAINS
VOLUME 2 NOMOR 12 2022
P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X
MANAJEMEN REKRUTMEN PENDIDIK
DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
DI SDI AL IKHLAS CILANDAK JAKARTA SELATAN
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
Institut PTIQ Jakarta
Email : akhmadshunhaji@ptiq.ac.id, ahmadzain@ptiq.ac.id,
sukronmuhammad259@gmail.com
Kata kunci:
Mutu, Pendidik,
Rekrutment.
Keywords:
Quality, Educators,
Recruitment.
ABSTRAK
Latar Belakang : Pendidikan adalah alat utama untuk meningkatkan kualitas sumber
daya manusia suatu bangsa. Adapun dasar dari pendidikan yang berkualitas adalah
pengajaran yang berkualitas tinggi, pengajaran berkualitas hanya bisa dilakukan oleh
pendidik yang berkualitas.
Tujuan : Salah satu cara untuk mendapatkan pendidik yang bermutu adalah dengan
melakukan proses rekrutmen yang baik, rekrutmen yang terencana, terukur dan
obyektif.
Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif jenis studi
kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara dan
dokumentasi.
Hasil : Hasil penelitian ini adalah: 1) Proses rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas
masih belum terselenggara dengan baik, yaitu terdapat beberapa kekurangan seperti
tidak ada perencanaan terkait pembentukan panitia rekrutmen pendidik, tidak adanya
pedoman wawancara dan tidak adanya format penilaian tes kemampuan membaca Al-
Qur’an. 2) Manajemen rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas sudah berperan dengan
baik dalam meningkatkan mutu pendidikan di SDI Al Ikhlas. Hal demikian dilihat dari
banyaknya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik dan
meningkatnya jumlah perserta didik kelas 6 yang khatam Al-Qur’an lebih dari 1 kali
dari tahun 2019 sampai 2021, serta prestasi-prestasi lain yang sudah diraih oleh peserta
didik SDI Al Ikhlas, baik prestasi akademik maupun non akademik.
Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian tentang manajemen rekrutmen pendidik
dalam peningkatan mutu pendidikan di SDI Al-Ikhlas, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sesuai dengan rumusan masalah, hasil observasi dan pembahasan serta temuan
penelitian yang sudah dipaparkan pada bab IV, maka dapat peneliti simpulkan bahwa
proses rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas masih belum terselenggara dengan baik,
terdapat beberapa kekurangan.
ABSTRACT
Background: Education is the main tool to improve the quality of a nation's human
resources. The basis of quality education is high quality teaching, quality teaching can
only be done by qualified educators.
Purpose: One way to get quality educators is to carry out a good recruitment process,
recruitment that is planned, measurable and objective.
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1299 http://sosains.greenvest.co.id
Method: This research uses a qualitative descriptive case study type approach. Data
collection techniques using observation, interviews and documentation.
Results: The results of this study are: 1) The process of recruiting educators at SDI Al
Ikhlas has not been carried out properly, namely there are several deficiencies such as
no planning regarding the formation of an educator recruitment committee, no
interview guidelines and no format for assessing Al-Qur'an reading ability tests an. 2)
Educator recruitment management at SDI Al Ikhlas has played a good role in
improving the quality of education at SDI Al Ikhlas. This can be seen from the many
improvements in the quality of human resources (HR) educators and the increasing
number of grade 6 students who have completed the Al-Qur'an more than once from
2019 to 2021, as well as other achievements that have been achieved by SDI students.
Al Ikhlas, both academic and non-academic achievements.
Conclusion: Based on the results of research on educator recruitment management in
improving the quality of education at SDI Al-Ikhlas, Cilandak, South Jakarta. In
accordance with the formulation of the problem, the results of observations and
discussions as well as the research findings that have been described in chapter IV, the
researcher can conclude that the process of recruiting educators at SDI Al Ikhlas is
still not well organized, there are several deficiencies.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sarana strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya
manusia (A’yun, Imron, & Arifin, 2019). Suatu negara dan bangsa akan maju apabila
rakyatnya memiliki pendidikan yang tinggi dan berkualitas, sebaliknya suatu negara akan
tertinggal dari negara dan bangsa lain apabila pendidikan rakyatnya rendah dan tidak
berkualitas (Subroto, 2019). Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, suatu bangsa
akan tertinggal dari bangsa lain dalam percaturan dan persaingan kehidupan global yang
semakin kompetitif (Berangka, 2018).
Pendidikan yang baik pada hakekatnya adalah pendidikan yang berkualitas (Wijaya
& Rifa’i, 2016). Pendidikan harus memenuhi standar, metode dan kurikulum yang
tepat, serta kualitas pendidikan yang baik. banyak faktor yang mempengaruhi
kemerosotan dunia pendidikan Indonesia. Hampir pada semua komponen masukan
(input) dan komponen proses dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, kurang
mendukung terciptanya pendidikan berkualitas, dan hal ini terjadi di sebagian besar
sekolah di Indonesia. Oleh karena itu wajar apabila komponen keluaran (output), yakni
para lulusannya, juga berkualitas rendah (Sutrisno, Fatoni, & Nawawi, 2010).
Para pendidik atau guru, sebagai salah satu komponen masukan dari suatu proses
pembelajaran, belum dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan professional.
Ketidak profesionalan pendidik ini telah menjadi penyebab utama rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan masih rendahnya kualitas
pendidik, antara lain proses rekrutmen yang kurang selektif, faktor gaji dan kesejahteraan
pendidik yang rendah, kualifikasi pendidik yang masih belum memenuhi standar, peran
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang relatif kurang berkualitas
dalam mendidik calon pendidik, merupakan beberapa faktor penyebab rendahnya kualitas
pendidik di Indonesia. Selain itu, ditambah sering terjadinya pergantian kurikulum yang
membuat para pendidik harus terus beradaptasi dengan kurikulum baru, jaminan masa
depan pendidik yang tidak pasti dan masih banyak penyebab lainnya yang tidak mungkin
diurai secara keseluruhan.
Disisi lain, hampir semua pihak sepakat bahwa pendidik diposisikan sebagai
sentral keterlaksanaan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, maka sebab itu
pendidik senantiasa menjadi topik pembicaraan dan sorotan banyak pihak berkaitan
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1300
dengan kinerjanya. Kesenjangan yang terjadi dari fenomena tersebut, diharapkan pada
masa yang akan datang setiap sekolah harus didukung oleh para pendidik yang kompeten
dan memiliki jiwa kader yang senantiasa bergairah dalam melaksanakan tugas
profesionalnya secara inovatif untuk mencapai pendidikan bangsa yang lebih berkualitas.
Sehubungan dengan rendahnya kinerja pendidik, terdapat beberapa hasil penelitian
yang menjelaskan bahwa ada tiga hal penting yang perlu dicermati. Pertama, pendidik
cenderung mengajar hanya memindahkan pengetahuan saja (Fauzie, 2018). Dimensi
pengembangan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif kurang diperhatikan. Kedua,
pendidik enggan beralifauzh dari model mengajar yang diyakininya tepat, meskipun tidak
selamanya benar (Fadhallah, 2020). Ketiga, pendidik cenderung hanya memenuhi target
minimal dari keseluruhan capaian yang diharapkan dalam proses belajar mengajar,
sebatas siswa mampu menjawab tes dengan baik.
Hal lain yang mendukung rendahnya kinerja pendidik dilihat dari kualifikasi
pendidik di semua tingkatan sekolah belum seluruhnya memenuhi syarat (Hadi, Asrori, &
Rusman, 2021). Program penyetaraan tentu saja menjadi alternatif jawabannya dengan
biaya yang tentu tidak sedikit, di samping kendala dari motivasi masing-masing pendidik
yang masih rendah untuk mengembangkan ilmu melalui program tersebut.
Data terbaru menunjukkan bahwa peringkat daya saing Indonesia berdasarkan
laporan World Economics Forum (WEF) 2019 turun lima peringkat menjadi urutan ke-50
bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di posisi ke-45. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa pendidik Indonesia masih memerlukan perbaikan struktural
untuk memperbaiki daya saing nasional. Posisi Indonesia sebelumnya kini diisi oleh
Bahrain dan tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Salah satu
faktor yang menyebabkan turunnya indeks daya saing Indonesia adalah terkait dengan
keterampilan SDM yang masih terbilang rendah. Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin)
menyebutkan bahwa produktivitas SDM masih berada di bawah standar kebutuhan
industri.
Tinggi rendahnya kualitas SDM antara lain ditandai dengan adanya unsur
kreativitas dan produktivitas yang direalisasi dengan hasil kerja atau kinerja yang baik
secara perseorangan atau kelompok (Hansen, 2020). Permasalahan ini akan dapat diatasi
apabila SDM mampu menampilkan hasil kerja produktif secara rasional dan memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang umumnya dapat diperoleh melalui
pendidikan. Dengan demikian pendidikan merupakan salah satu solusi untuk
meningkatkan kualitas SDM.
Belajar dari Jepang, keberhasilan negara tersebut menjadi negara maju tak lepas
dari kualitas pendidikan dan kedisiplinan yang dimilikinya. Pemerintah Jepang sangat
memperhatikan perkembangan pendidikan dan rutinitas para pelajar sekolah dasar (SD)
sampai perguruan tinggi. Standardisasi pendidikan dilakukan secara merata melalui
pilihan SD dan SMP yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat dengan
mempertimbangkan jarak sekolah dengan rumah. Selain Jepang, Indonesia juga dapat
belajar dari Hong Kong yang merupakan salah satu negara dengan sistem pendidikan
terbaik di dunia. Sistem pendidikan yang diterapkan oleh Pemerintah Hong Kong adalah
kompetitif dan mengedepankan kualitas pendidik. Selain itu sistem pendidikannya pun
mengadopsi struktur pendidikan Inggris. Pendidikan di Hong Kong juga lebih
mengutamakan pengetahuan, keahlian praktik, serta kemampuan interpersonal.
Besaran anggaran pendidikan perlu diikuti dengan perbaikan kualitas belanjanya.
Pasalnya jumlah anggaran di Indonesia relatif sama dengan Vietnam, tetapi peringkat
kualitas pendidikan Vietnam berada jauh di atas Indonesia. Berdasarkan skor The
Program for International Student Assessment (PISA) tahun 2018, Indonesia menempati
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1301 http://sosains.greenvest.co.id
posisi ke-62 dengan skor sebesar 395,3. Angka tersebut jauh bila dibandingkan dengan
negara tetangga seperti Singapura (556), Thailand (415), dan Vietnam (495).
Bank Dunia menyebutkan bahwa akses pendidikan di Indonesia sejatinya telah
mengalami peningkatan signifikan, namun sayangnya peningkatan akses tersebut belum
bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia (Harahap, 2019). Oleh sebab itu
pemerintah Indonesia perlu memperluas akses pendidikan yang lebih merata dan sesuai
dengan standar pendidikan internasional, baik secara kurikulum maupun praktik. Selain
itu pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kriteria kualifikasi pendidik yang diikuti
dengan peningkatan kesejahteraannya.
Peningkatan kualitas SDM perlu segera dilakukan untuk mendorong peningkatan
pertumbuhan ekonomi dan investasi agar dapat berada setingkat dengan negara-negara
maju. Kini Indonesia telah memasuki masa bonus demografi hingga 16 tahun ke depan.
Melalui dukungan kebijakan pemerintah, kesempatan ini tentu harus dimanfaatkan
dengan sangat optimal untuk membangun kesiapan menuju era Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report
2016, kualitas pendidik Indonesia menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di
dunia. Jumlah pendidik (pendidik) mengalami peningkatan sebanyak 382% dari
1999/2000 menjadi sebanyak 3 juta orang lebih, sedangkan peningkatan jumlah peserta
didik hanya 17% . Dari 3.9 juta pendidik (pendidik) yang ada, masih terdapat 25%
pendidik (pendidik) yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik dan 52% di
antaranya belum memiliki sertifikat profesi.
Selain menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan dan kurikulum, sumber daya
manusia pendidik juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Sebagai pelaksana
pendidikan pendidik memegang peranan penting untuk mencerdaskan dan mengantarkan
anak bangsa menyongsong masa depan yang cerah.
Pendidik diharapkan mampu membawa perubahan bagi peserta didiknya, terutama
dalam upaya membangkitkan semangat dan keinginan peserta didiknya untuk belajar.
Sehingga pada akhirnya akan membawa peserta didiknya kepada keberhasilan.
Kualitas pendidikan dalam suatu bangsa tidak lain adalah ditentukan oleh kualitas
tenaga pendidiknya. Seorang tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan kualifikasi
yang memenuhi standar nasional pendidikan. Dalam meningkatkan mutu pendidikan
sangat berkaitan erat dengan masalah sumber daya manusia pendidiknya, karena dengan
adanya sumber daya manusia pendidik yang professional dapat meningkatkan mutu
pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidik yang berbermutu mampu menyampaikan pembelajaran yang bermutu dan
selalu berupaya menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan memanfaatkan segala
sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar serta meminimalisir keterbatasan
dan hambatan.
Faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidik adalah
ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar, kualifikasi Pendidik yang belum setara
sarjana, program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Pendidik yang rendah
dan rekrutmen Pendidik yang tidak efektif.
Faktor utama yang menyebabkan kualitas Pendidik di Indonesia sampai dengan
hari ini masih rendah adalah kurang maksimalnya manajemen sumber daya manusia
(SDM) dalam proses perekrutan tenaga pendidik atau pendidik.
Rekrutmen sumber daya manusia pendidik tidak bisa dianggap remeh begitu saja,
mengingat tujuan diadakannya rekrutmen adalah untuk mendapatkan sumber daya
manusia pendidik yang bermutu tinggi sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Sebelum mengadakan program rekrutmen sumber daya manusia pendidik, pihak
sekolah sebagai penyelenggara kegiataan harus mempersiapkan sistem rekrutmen yang
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1302
sistematis dan terukur. Salah satu penyebab mutu sumber daya pendidik kita sampai
dengan hari ini masih rendah adalah belum maksimalnya proses rekrutmen sumber daya
manusia pendidik.
Berdasarkan pengamatan penulis, proses rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas
belum terselenggara dengan baik. Kepala sekolah beserta wakil-wakil kepala sekolah
belum mempersiapkan sistem rekrutmen yang baik, rekrutmen yang sistematis dan
terukur. Kurang maksimal dalam membuat perencanaan rekrutmen, seperti belum
ditentukan hari dan waktu dilakukan tes bagi calon pendidik. Dan tidak ditentukan juga
siapa-siapa saja yang akan mewawancara, menilai microteaching dan tes baca Al Qur’an.
Suksesnya reksrutmen sangat dipengaruhi oleh perencanaan, karena pada saat
perencanaan ditetapkan bagaimana alur rekrutmen, sarta atau kualifikasi, waktu
rekrutmen, penguji, format penilaian, musyawarah hasil rekrutmen dan pengumuman
(Hayudiyani, Supriyanto, & Timan, 2020). Apabila pada saat perencaan tidak dibahas dan
tidak ditetapakan, maka besar kemungkinan proses rekrutmen tidak berjalan sesuai yang
dinginkan dan lebih parahnya lagi besar kemungkinan hasil rekrutmen tidak sesuai
dengan yang diharapkan.
Pada saat tes kemampuan baca Al Qur’an bagi calon pendidik baru di SDI Al
Ikhlas tidak ada format penilaiannya (Rahman, 2015). Salah satu sarat ketika melakukan
tes adalah harus memiliki format penilaian. Dengan adanya format penilaian akan lebih
mudah mengukur kemampuan baca Al Qur’an calon pendidik, dan tentunya juga bisa
dipertanggung jawabkan.
Di SDI Al Ikhlas masih menerima calon pendidik yang latar belakang
pendidikannya tidak linier dengan lowongn yang dibutuhkan, seperti lulusan S1
Pendidikan Matematika mengajar mata pelajaran Tematik (walikelas), lulusan S1
Pendidikan Bahasa Arab mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Terkait
linieritas ini sudah ada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, meskipun pendidik
tersebut memiliki kemampuan untuk mengajar mata pelajaran lain (tidak linier).
Terkait sosialisasi program rekrutmen di SDI Al Ikhlas juga masih kurang
maksimal, hal ini terlihat pada saat mengiklankan program rekrutmen pendidik hanya
pada satu website saja (www.jobs.id) dan via whatsaap. Salah satu cara untuk
mendapatkan calon pendidik yang banyak dan memiliki kualitas sesuai dengan yang
dibutuhkan adalah dengan membuat iklan yang menarik dan diiklankan melalui banyak
website, jangan cuman mengandalkan satu website saja.
Pendidik yang sudah diterima dan berstatus sebagai pegawai kontrak tidak
mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah. Pendidik yang baru saja diterima haruslah
mendapatkan pembinaan terkait administrasi, program dan peraturan sekolah (Mahdali,
2020). Dengan adanya pembinaan terhadap pendidik baru, akan mempercepat proses
adaptasi dengan lingkungan baru. Sehingga pendidik-pendidik yang baru saja direkrut
bisa menjalankan tugasnya sesuai harapan, dan memperkecil peluang terjadinnya
pemutusan kontrak bagi pendidik-pendidik yang belum diangkat menjadi pegawai tetap.
Berdasarkan fenomena-fenomena di atas, peneliti ingin memberikan kontribusi
dalam perbaikan kualitas SDM Indonesia melalui perbaikan manajemen rekruitmen
pendidik, dengan harapan masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang kriteria dan
tahapan-tahapan dalam manajemen rekrutmen pendidik.
Program rekrutmen yang bermutu tentu akan mengasilkan sumber daya manusia
pendidik yang bermutu pula. Dengan memperoleh sumber daya pendidik baru yang
bermutu, maka kecil kemungkinan terjadi pendidik pendidik kontrak yang tidak
diperpanjang kontraknya dan pendidik-pendidik kontrak yang dicukupkan (tidak diangkat
menjadi pendidik tetap). Sehingga pihak manajemen tidak perlu mengadakan program
rekrutmen sumber daya pendidik baru, dengan alasan pendidik-pendidik kontrak yang
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1303 http://sosains.greenvest.co.id
sudah ada tidak memenuhi standar kompetensi pendidik yang sudah ditetatapkan oleh
sekolah.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, yang juga
didukung oleh data-data lapangan melalui wawancara. Sebagaimana pendapat Sugiyono
yang dikutip oleh Abd. Hadi, et.all, menjelaskan bahwa, metode penelitian kulitatif
adalah penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk
meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya eksperimen) dimana
peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan
secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan),
analisis data bersifat induktif/ kualitaif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan
makna dari pada generalisasi.
Sedangkan bersifat deksriptif maksudnya adalah data yang diperoleh berupa kata-
kata, gambar dan perilaku, tidak dituangkan dalam bentuk bilangan atau angka statistic,
melainkan tetap dalam bentuk kualitatif/narasi yang memiliki arti lebih kaya dari sekadar
angka atau frekuensi. Penelitian ini dilakukan di SDI Al Ikhlas, Cilandak, Jakarta Selatan
dan sasaran penelitian adalah manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, para wakil
kepala sekolah dan bagian SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas), Cilandak, Jakarta Selatan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Manajemen Rekrutmen Pendidik Di SDI Al Ikhlas
Manajemen rekrutmen pendidik adalah serangkaian aktifitas mencari, memilih dan
merekrut pendidik yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang sedang dibutuhkan
oleh sekolah. Rekrutmen pendidik harus dilakukan oleh orang-orang yang kompeten,
orang yang memahami kebutuhan sekolah. Seperti rekrutmen yang dilaksanakan di SDI
Al Ikhlas dilakukan atas kerja sama antara manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah,
wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan
wakil kepala sekolah bidang SDM) dengan bagian SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas.
Rangkaian proses rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas bisa dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1. Perencanaan Rekrutmen (Analisis kebutuhan dan Penentuan
Persyaratan) Di SDI Al Ikhlas
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1304
Tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang
kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah bidang
SDM) dan bagian SDM Yayasana Masjid Al Ikhlas masing-masing sudah memiliki tugas
pokok, salah satu tugas pokoknya itu adalah melakukan rekrutmen. Mulai dari rekrutmen
pendidik, tenaga pendidik sampai pramubakti (petugas kebersihan) .
Tujuan utama proses rekrutmen pendidik adalah mendapatkan tenaga pendidik
yang tepat dalam suatu jabatan tertentu sehingga mampu bekerja secara optimal dan dapat
bertahan di sekolah dalam jangka waktu yang lama, mulai pertama diangkat menjadi
pegawai kontrak sampai diangkat menjadi pegawai tetap (Tika & Maryam, 2021). Proses
rekrutmen pendidik menjadi salah satu faktor yang menentukan tercapai atau tidaknya
tujuan sekolah. Pendidik yang bagus dan berkualitas (memiliki motivasi dan komitmen
yang tinggi, meningkatkan kemampuan kompetensi dan performa, serta melaksanakan
kegiatan pengajaran dengan sebaik mungkin untuk pencapaian hasil yang lebih baik),
tentu tidak didapat dari hasil rekrutmen yang asal-asalan (tanpa perencanaan yang
matang) melainkan dari hasil rekrutmen yang bagus dan berkualitas.
Adapun faktor-fakrot yang membolehkan dilakukannya rekrutmen dalam suatu
organisasi diantaranya berdirinya organisasi baru, adanya perluasan kegiatan organisasi,
terciptanya pekerjaan-pekerjaan baru, adanya pekerja yang berhenti dan diberhentikan,
adanya pekerja yang pensiun dan adanya pekerja yang meninggal dunia. Begitu juga
dalam organisiasi pendidikan, sebagaimana yang dikemukan oleh Gomes dalam Candra
Wijaya, et.al, bahwa rekrutme dapat diadakan karena berdirinya lembaga pendidikan
baru, adanya penambahan kelas, adanya peluasan kegiatan siswa (ekstra kulikuler),
adanya pekerjaan-pekerjaan baru dalam suatu lembaga pendidikan (pendidik piano,
pendidik angklung dan lain sebagainya), adanya pendidik atau tenaga pendidik yang
pindah, adanya pendidik atau tenaga pendidik yang berhenti, adanya pendidik atau tenaga
pendidik yang memasuki usia pensiun dan adanya pendidik atau tenaga pendidik yang
meninggal dunia.
Kegiatan perencaan rekrutmen pendidik baru di SDI Al Ikhlas mulai dilakuakan
pada saat menejelang tahun ajaran baru, yaitu sebelum penilaian semester genap tim
manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah bidang SDM) akan
mengadakan rapat tahunan . Pada rapat tersebut dilakukan analisis kebutuhan pendidik
untuk tahun ajaran mendatang, yaitu dengan cara melihat rasio peserta didik dengang
jumlah pendidik yang ada. Apabila jumlah peserta didik lebih banyak dari pendidik,
karena banyaknya peserta didik baru (kelas 1 tahun pelajaran yang akan datang) yang
sudah mendaftar maka ada kemungkinan dilakukan rekrutmen pendidik baru.
Sedikitnya jumlah pendidik dibandingkan peserta didik bisa dikarenakan oleh
beberapa hal seperti, adanya pendidik yang pensiun, adanya pendidik yang pindah tempat
tugas, adanya pendidik yang meninggal dunia, adanya pendidik yang diberhentikan karen
melakukan tindakan kriminal dan adanya pendidik yang dicukupkan kontraknya.
Setelah dilakukan analisis kebutuhan pendidik, tim manajemen SDI Al Ikhlas
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang
kesiswaan dan wakil kepala sekolah bidang SDM) bertanggung jawab untuk memutuskan
perlu tau tidak dilakukannya rekrutmen. Jika diputuskan perlu untuk melakukan
rekrutmen, maka tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah
bidang SDM) harus merumuskan berapa jumlah pendidik yang dibutuhkan, jenis jabatan
yang dibutuhkan (walikelas, pendamping dan mata pelajaran), menentukan apa-apa saja
persyaratan yang harus dipenuhi dan waktu dibutuhkannya.
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1305 http://sosains.greenvest.co.id
Dalam proses menentukan jumlah pendidik yang dibutuhkan, jenis jabatan dan
persyartannya, tim manajemena SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah
bidang SDM) harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat
keputusan Yayasan Masjid Al Ikhlas dan fakta lapangan yang ada di SDI Al Ikhlas, yaitu
melalui masukan atau saran dari para pendidik.
Terdapat beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah ketika akan
melakukan rekrutmen pendidik baru, meliputi (a) menentukan panitia; (b) pengkajian
undang-undang yang telah ditentukan oleh pemerintah, peraturan yayasan yang
berhubungan dengan peraturan penerimaan tenaga pendidik baru; (c) penetapan persyarat
untuk melamar menjadi tenaga pendidik baru, (d) penetapan prosedur-prosedur
pendaftaran tenaga pendidik baru (d) penetapan jadwal rekrutmen tenaga pendidik baru,
(e) penyiapan fasilitas yang diperlukan dalam proses rekrutmen tenaga pendidik baru
seperti media pengumuman penerimaan guru baru, format rekapitulasi pelamar, dan
format rekapitulasi pelamar yang diterima; (f) menyiapkan ruang atau tempat memasukan
lamaran tenaga pendidik baru; (g) menyiapkan bahan ujian seleksi, pedoman-pedoman
pemeriksaan hasil ujian dan tempat ujian. Setelah persiapan selesai dilakukan, kegiatan
selanjutnya adalah penyebaran pengumuman melalui media, seperti brosur, facebook,
instagram, majalah dan sebagainya.
Pada saat membuat perencanaan rekrutmen pendidik baru di SDI Al Ikhlas masih
terdapat kekurangan, yaitu hanya membahas jumlah pendidik yang dibutuhkan, jenis
jabatan pendidik yang dibutuhkan, persyaratan calon pendidik, waktu rekrutmen dan
pengumuman hasil rekrutmmen saja. Tidak ada pembahasan terkait pembentukan panitia
rekrutmen, sehingga tidak tahu siapa nanti yang menilai micro teaching calon pendidik
baru, siapa yang mewawancara calon pendidik baru dan siapa yang akan menilai bacaan
Al Qur’an calon pendidik baru.
Maka ketika pelaksanaan rekrutmen pendidik baru dilakukan dan dinilai oleh guru
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah) yang sedang memiliki waktu luang atau yang
hadir pada hari itu. Proses rekrutmen pendidik baru yang dilakukan seperti ini akan
berdampak tidak baik pada hasil rekrutmen. Walaupun pengadan atau rekrutmen pendidik
baru merupakan tugas dan tanggung jawab tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala
sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
dan wakil kepala sekolah bidang SDM), tatap saja harus dibentuk kepanitiaan rekrutmen
pendidik baru, yang disertai surat tugas agar rekrutmen terprogram dengan baik,
terlaksana dengan baik dan mengahsilkan rekrutmen yang baik, sesuai dengan kebutuhan
sekolah.
Pada saat rekrutmen pendidik baru kepala sekolah SDI Al Ikhlas tidak
mengeluarkan surat tugas untuk guru atau wakil kepala sekolah yang nanti akan
melakukan proses rekrutmen dan seleksi terhadap calon pendidik baru (Muslihat, 2020).
Untuk memperoleh haril rekrutmen yang berkualitas haruslah dibentuk sebuah
kepanitiaan khusus, sehingga lebih terarah dan mudah melakukan pengawasan atau
evaluasi terhadap proses rekrutmen.
Tahapan-tahapan mendasar demikian sangatlah penting dalam mewujudkan proses
rekrutmen yang baik, karena apabila hal-hal yang dasar ini tidak diatur dengan baik akan
berakibat fatal pada proses rekrutmen yang akan dilakukan nantinya. Segala sesuatunya
harus dilakukan atas perhitungan dan pertimbangan yang jelas, sehingga proses
rekrutmen bisa berjalan sesuai dengan fungsinya dan mendapatkan individu yang
berkualitas sebagai pendidik sesuai dengan yang diinginkan sekolah.
B. Metode, Sumber dan Sosialisasi Formasi Rekrutmen Di SDI Al Ikhlas
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1306
Secara umum metode rekrutmen itu terbagi dua, yaitu dengan metode terbuka,
yaitu rekrutmen diinformasikan secara luas, baik dengan iklan atau media massa,
dan metode tertutup, yaitu rekrutmen hanya diinformasikan kepada para karyawan atau
orang tertentu saja. Metode terbuka akan membuka peluang orang-orang dari luar
untuk melamar menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas, semakin banyak yang melamar
semakin besar peluang untuk mendapatkan pendidik yang berkualitas sesuai dengan yang
dibutuhkan oleh sekolah. Metode tertutup akan mempercepat proses rekrutmen dan
memperkecil biaya, dan bisa membuka peluang bagi karyawan lain yang memiliki
kompetensi untuk mengisi jabatan tersebut, contohnya pegawai tata usaha bisa diangkat
menjadi guru pendamping.
Metode rekrutmen yang digunakan dalam setiap rekrutmen pendidik di SDI Al
Ikhlas adalah metode terbuka dan sumber yang berasal dari eksternal SDI Al Ikhlas,
dengan tujuan membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi calon pendidik yang ingin
bergabung di SDI Al Ikhlas. Salah satu kelebihan dari rekrutmen dengan menggunakan
metode terbuka adalah banyaknya calon pelamar. Semakin banyak orang yang mendaftar
atau mengirimkan lamaran, semakin besar pula peluang untuk mendapatkan pendidik-
pendidik yang berkualitas dan sesuai dengan yang diinginkan sekolah. Metode rekrutmen
terbuka ini juga berlaku terhadap proses rekrutmen yang dilakukan pada lembaga-
lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Masjid Al Ikhlas (TK dan SMP), seperti
rerutmen pendidik, tenaga pendidik.
Terdapat kekurangan dalam proses pembuatan dan penyebaran pengumuman,
wawancara tahap I dan tes psikotes yang dilakukan oleh bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas, yaitu tidak adanya kepanitiaan. Sama halnya dengan tim manajemen SDI Al
Ikhlas, semuanya dikerjakan dan dilakukan oleh anggota yang punya waktu luang atau
sedang tidak sibuk. Meskipun semunya memiliki kompetensi dalam bidang-bidang
tersebut, akan lebih baik dibentuk sebuah kepanitiaan khusus, sehingga proses rekrutmen
itu benar-benar dilakukan secara profesional dan akan mendapatkan pendidik yang
profesional pula.
Setelah diputuskan oleh tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil
kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil
kepala sekolah bidang SDM), terkait jumlah pendidik yang dibutuhkan, jabatan pendidik,
kriteria pendidik, persyatatan pendidik, waktu tes, pengumuman tes dan tempat tes.
Berikutnya adalah tugas bagian SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas yang membuat atau
mendisain template pengumuman dibuka lowongan pendidik baru.
Pengumuman penerimaan pendidik baru harus dibuat dengan semenarik mungkin,
pemilihan kosa kata, warna dan posisinya juga mempengaruhi daya tarik calon pelamar.
Informasi yang disampaikan harus jelas dan singkat, hindari pengulangan kata dan jangan
menggunakan kata yang multi tafsir. Terdapat beberapa point yang ahrus ada dalam
pengumaman penerimaan pendidik baru yaitu, deskripsi jabatan, kualifikasi jabatan,
kisaran jumlah gaji, alamat lokasi kerja, nama sekolah atau perusahaan, alamat kantor,
nomor telpon, alamat email dan tanggal terakhir pengiriman lamaran.
Pengumuman dibuka lowongan pendidik baru SDI Al Ikhlas akan disebar luaskan
dengan dua cara, pertama yaitu dengan menggunakan akun resmi media sosial milik
Yayasan Masjid Al Ikhlas, seperti instagram, wahatsapp, website resmi dan lain-lain dan
kedua menggunakan jasa iklan melalui website www.jobs.id.
Semua calon pendidik yang ingin bergabung menjadi bagian dari keluarga besar
SDI Al Ikhlas harus mengikuti prosedur yang sudah ada. Tidak ada istilah masuk dari
jalur pintas atau orang dalam, semuanya akan diseleksi sesuai prosedur yang berlaku.
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1307 http://sosains.greenvest.co.id
C. Seleksi dan Penetapan Hasil Rekrutmen Pendidik Di SDI Al Ikhlas
Seleksi calon pendidik di SDI Al Ikhlas dibagi menjadi tiga tahapan, pertama
seleksi bahan atau dokumen yang menjadi persyaratan bagi calon pendidik, kedua
wawancara dan tes psikotes yang ditangani lansung oleh bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas dan yang ketiga wawancara, tes membaca Al-Qur’an dan micro teaching. Semua
rangkaian seleksi ini wajib ditempuh oleh setiap calon pendidik yang berminat menjadi
pendidik di SDI Al Ikhlas, meskipun orang tersebut adalah rekomendasi dari ketua
Yayasan Masjid Al Ikhlas, rekomendasi dari kepala sekolah SDI Al Ikhlas atau
rekomendasi dari salah satu pendidik di SDI Al Ikhlas.
Setiap calon pendidik yang mendaftar diminta untuk mengirimkan persyartan ke
email bagian SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas atau mengapload di website www.jobs.id.
Setiap lamaran yang masuk lansung dicek kelengkapan dokumennya oleh bagian SDM
Yayasan Masjid Al Ikhlas.
Bagi calon pendidik yang sudah lulus seleksi berkas akan diundang oleh bagian
SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas melalaui email dan whatsapp, guna untuk melakukan tes
psikotes dan wawancara. Adapun hal-hal yang sangat diperhatikan oleh bagian SDM
Yayasan Masjid Al Ikhlas ketika wawancara adalah akhlakul karimah, semangat kerja
dan merokok atau tidak. Wawancara merupakan bagian yang sangat penting dilakukan
ketika melakukan rekrutmen, karena dengan wawancaralah akan diketahui karakter, latar
belakang, dan semangat kerja secara langsung.
Tujuan dilakukannya wawancara adalah mengumpulkan informasi secara lengkap,
adil dan akurat. Maka dari itu oang yang melakukan wawancara harus benar-benar ahli
dan memiliki kompetensi untuk mewawancara. Proses pengumpulan informasiini tidak
bisa dianggak remeh, selain menyiapkan pertanyaan, juga harus memilih dan memilah
informasi yang mana yang akan diambil dan yang mana yang akan di buang. Selain
memilih-dan memilah informasi yang didengar, jugaharus bisa memastikan informasi
yang diambil itu memang dapat dipertanggung jawabkan dan bisa diuji kebenarannya.
Proses wawan cara yang dilakukan oleh bagian SDM Yayasana Masjid Al Ikhlas
dan yang dilakukan oleh tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala
sekolah bidang SDM) belum dilakukan dengan baik, yaitu pada saat melakukan
wawancara tidak menggunakan pedoman wawancara. Wawancara dilakukan secara
langsung dengan tidak ada tabel pertanyaan atau daftar point-point yang akan digali pada
saat wawancara (wawancara tidak terstruktur), sehingga pertanyaan yang ditanyakan
kepada calon pendidik ditanyakan sesuai dengan persepsi penanya saja (spontanitas).
Proses wawancara seperti ini tentu jauh dari kata profesional, hal demikian terlihat tidak
memiliki persiapan.
Wawancara terbagi kepada tiga acam yaitu, (a) wawancara terstruktur, (b)
wawancara semi terstruktur dan (c) wawancara tidak terstruktur. Wawancara terstruktur
dilengkapi dengan daftar pertanyaan, sehingga wawancara menjadi terarah, dapat
mempersingkat waktu dan mudah untuk dievaluasi. Wawancara semi terstruktur juga
memiliki daftar pertanyaan, akan tetapi pertanyaan tidak ditanyakan secara berurutan dan
bisa dievaluasi, akan tetapi dapat memakan waktu yang cukup lama. Wawancara tidak
terstruktur tidak memiliki daftar pertanyaan, pertanyaan bersifat spontanitas, sulit
dijadikan sebagai evaluasi dan tidak memiliki ketentuan waktu. Wawancara tidak
tersturktur bisa selesai dengancepat dan juga bisa memakan waktu yang lama, faktor dari
pertanyaan yang bersifat spontanitas.
Apabila wawancara dan tes psikotes telah selesai, calon pendidik akan mengikuti
tes dengan tim SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas. Adapun tesnya rangkaiannya, yaitu
wawancara, microteaching dan tes kemampuan membaca Al-Qur’an. Sama halnya
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1308
dengan wawancara yang dilakukan oleh bagian SDM, sistem wawancara yang dilakukan
oleh tim manajemen SDI Al Ikhlas adalah tidak tersturktur, hanya mengandalkan
pertanyaan spontanitas saja. Terdapat banyak peranyaan yang bisa ditanyakan,
diantaranya seperti berikut:
Pertanyaan-pertanyaan di atas bisa menjadi pedoman ketika melakukan wawancara
terhadap calon pendidik baru, supaya pembicaraan pada saat wawancara terarah, tepat
sasaran dan bisa dievaluasi. Salah satu kelebihan pengumpulan informasi dengan teknik
wawancara adalah kedetailan data yang diperoleh secara langsung dengan sumber yang
bersangkutan. Maka wawancara harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, mulai dari
menentukan siapa yang akan melakukan wawancara, topic yang akan digali, daftar
pertanyaan yag akan ditanyakan dan alat tulis beserta alat untuk merekam proses
wawancara.
Micro teaching merupakan salah satu tes yang harus dilakukan bagi calon pendidik
yang berminat menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas, micro teaching merupakan salah satu
tes yang wajib ditempuh bagi calon pendidik. Micro teaching berfungsi untuk mengetahui
kualitas calon pendidik ketika mengajar. Melalaui tes micro teaching tim manajemen
SDI Al Ikhlas dapat menilai calon pendidik, apakah memenuhi kualifikasi sebagai
pendidik di SDI Al Ikhlas atau tidak.
Praktek micro teaching ini sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi calon pendidik,
karena micro teaching merupakan salah satu mata kuliyah wajib yang harus diikuti oleh
mahasiswa pendidikan keguruan. Pembelajaran micro teaching diberikan kepada setiap
mahasiswa pendidikan dan keguruan bertujuan agar calon pendidik mampu menghadapi
pekerjaan mengajar sepenuhnya di muka kelas dengan memiliki pengetahuan,
keterampilan, kecakapan dan sikap sebagai guru yang profesional. Jadi aspek-aspek yang
dinilai ketika melakukan micro teaching itu adalah penguasaaan materi, metode
pembelajaran, strategi pembelajaran, penggunaaan bahan dan media pembelajaran, serta
manajemen kelas dan peserta didik.
Selain wawancara dan micro teaching, terdapat satu tes yang juga memiliki
pengaruh yang cukup besar dalam menentukan diterima atau tidaknya calon pendidik di
SDI Al Ikhlas, yaitu tes kemampuan membaca Al Qur’an. Kemampuan membaca Al-
Qur’an adalah merupakan kemampuan seorang individu untuk membaca AlQur’an
dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapaun ketentuan
membaca Al-Qur’a dengan baik dan benar, sudah diatur dengan baik dalam ilmu Tajwid.
Seorang calon pendidik bisa dinyatakan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik
dan lancar apabila sudah memenuhi tiga indikator, fashah (kecakapan dalam pengucapan
huruf-huruf Hijaiyah), penguasaan Tajwid dan tartil (kelancaran bacaan). Seseorang
tidak bisa dikatakan bagus bacaan Al-Qur’annya, yaitu apabila cara penyebutan hurufnya
masih ada yang salah atau kurang tepat. Seseorang juga belum bisa dikatakan lancar
membaca Al-Qur’an, apabila tidak mengerti apa itu hukum Nun sukun dan Tanwin, tidak
mengerti bacaan panjang dan pendek dan lain-lain. Selain penyebutan huruf yang benar
dan memahami hukum-hukum tajwid, orang yang dikatakan mahir dalam membaca Al-
Qur’an juga tidak boleh terbata-bata. Orang yang mahir tentu tidak akan terbata-bata
ketika membaca Al-Qur’an, karena sudah memahami kaidah-kaidah yang berlaku dalam
membaca Al-Qur’an.
Tes kemampuan membaca Al-Qur’an di SDI Al Ikhlas belum terselenggara dengan
baik. Selain tidak adanya perencaan terkait petugas seleksi kemampuan membaca Al-
Qur’an, juga tidak ada format penilaian bacaan Al-Quran. Sehingga penilaian bacaan Al-
Qur’an seperti ini membuka peluang terjadinya penilaian yang tidak obyektif. Berikut
format penilaian tes kemampuan membaca Al-Qur’an yang bisa digunakan pada proses
rekrutmen pendidik di SDI Al IKhlas:
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1309 http://sosains.greenvest.co.id
Penilaian tes kemampuan baca Al-Qur’an bagi calon pendidik yang berlatar
belakang pendidikan umum seperti pendidik wali kelas, pendidik olah raga, pendidik
computer, harus dibedakan dengan calon pendidik yang memiliki latar belakang
keagamaan, seperti pendidik PAI dan pendidik Al-Qur’an. Tes kemampuan bagi calon
pendidik Agama harus lebih ketat, karena mata pelajaran yang akan diajarkan harus
memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan juga memahami teori dengan
baik juga.
Hasil dari serangkaian seleksi, mulai dari seleksi dokumen, dilanjut dengan
wawancara dan tes psikotes dengan bagian SDM Yayasan Al Ikhlas dan terakhir dilanjut
dengan wawancara, tes membaca Al-Qur’an dan micro teaching dengan tim manajemen
SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala
sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah bidang SDM) akan
dimusyawarahkan di tingkat bidang masing-masing. Bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas akan musyawarah dengan anggotanya, untuk membahas hasil tes berkas atau
dokumen, tes psikotes dan wawancara yang sudah dilakukan. Begitu juga dengan tim
manajemen SDI Al Ikhlas akan melakukan musyawarah dengan anggotanya, untuk
membahas hasil tes wawancara, micro teaching dan tes kemampuan embaca Al-Qur’an
yang sudah dilakukan.
Tim manajemen SDI Al Ikhlas tidak bisa langsung memutuskan calon pendidik
mana yang diterima atau tidak diterima menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas, tanpa ada
musyawarah dengan bagian SDM Yayasan Al Ikhlas. Begitu juga sebaliknya, Bagian
SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas tidak bisa langsung memutuskan siapa yang diterima
atau tidak diterima menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas tanpa ada musyawarah dengan tim
Manajemen SDI Al Ikhlas. Musyawarah adalah suatu kegiatan yang melibatkan beberapa
orang untuk mengemukakan pendapat guna menyelesaikan masalah atau mencari solusi
secara bersama-sama dengan menghasilkan kesepakatan bersama. Melakukan
musyawara pada setiap akan mengambil keputusan atau membuat kebijakan yang
dilakukan oleh tim manajemen SDI Al Ikhlas dan bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas, merupakan cara yang baik dan harus dipertahankan.
Keputusan terkait siapa calon pendidik yang diterima dan siapa calon pendidik
yang tidak diterima menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas, akan diumumkan setelah
dilakukan musyawarah tim manajemen SDI Al Ikhlas dengan bagian SDM Yayasan
Masjid Al Ikhlas. Hasil musyawarah akan disampaikan secara terutup kepada setiap calon
pendidik yang sudah mengikuti seleksi penerimaan pendidik baru di SDI Al Ikhlas.
Pemberitahuan ini dilakukan oleh bagian SDM Yayasan Masjid Al Ikhlas.
D. Kendala-kendala Dalam Proses Rekrutmen Di SDI Al Ikhlas
Selama melakukan rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas terdapat berbagai kendala
yang sering ditemu, diantranya sebagai berikut:
1. Calon pendidik yang mengirimkan lamaran kepada bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas, akan tetapi yang bersangkutan masih aktif mengajar di sekolah lain.Ikut
melamar menjadi pendidik di SDI Al Ikhlas, karena sudah tidak tahu lagi mau berkerja
apa. SDI Al Ikhlas mebutuhkan pendidik yang profesional, pendidik yang mengerti
dunia pendidikan dan menyukai dunia pendidikan.
2. Pendidik yang berakidah selain ahlus sunnah wal jama’ah. SDI Al Ikhlas adalah
lembaga pendidikan Islam yang menjunjug tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah,
serta cinta akan kasih sayang.
3. Calon pendidik yang kurang lancar ketika membaca Al-Qur’an. SDI Al Ikhlas adalah
lembaga pendidikan Islam, dan setiap pembelajaran itu harus selalu berintegrasi
dengan nilai-nilai islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Kemampuan mengintegrasikan
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1310
pembelajaran dengan nilai-nilai islami membutuhkan kemampuan membaca Al-
Qur’an yang baik.
4. Pendidik yang merokok, memang bagi sebagian orang merokok adalah hal yang biasa,
akan tetapi tidak bagi SDI Islam Al Ikhlas. SDI Islam Al Ikhlas menganggap merokok
adalah hal yang tidak baik bagi kesehatan, maka memberi contoh untuk tidak merokok
kepad peserta didik adalah wajib hukumnya. Calon pendidik yang berharap mendapat
gaji tinggi. Memang tidak dapat dipungkiri lagi, semua orang pasti menginginkan
pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Akan tetapi SDI Al Ikhlas sudah memiliki aturan
dan ketentuan tersendiri mengenai gaji setiap pendidik, memang tidak bisa ditawar
lagi. DHasil tes psikotes yang menunjukkan (tidak direkomendasi). Walaupun tes
psikotes bukan hasil final dari seleksi, akan tetapi hasil psikotes juga bisa menjadi
pertimbangan tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah
bidang SDM).
5. Calon pendidik yang berharap mendapat gaji tinggi. Memang tidak dapat dipungkiri
lagi, semua orang pasti menginginkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Akan tetapi
SDI Al Ikhlas sudah memiliki aturan dan ketentuan tersendiri mengenai gaji setiap
pendidik, memang tidak bisa ditawar lagi.
6. Hasil tes psikotes yang menunjukkan (tidak direkomendasi). Walaupun tes psikotes
bukan hasil final dari seleksi, akan tetapi hasil psikotes juga bisa menjadi
pertimbangan tim manajemen SDI Al Ikhlas (kepala sekolah, wakil kepala sekolah
bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wakil kepala sekolah
bidang SDM).
E. Peran Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Di
SDI Al Ikhlas
Mutu pendidikan menjadi suatu persoalan yang dianggap penting pada setiap
lembaga pendidikan. Mutu pendidikan akan baik, apabila sekolah melibatkan semua
komponen-komponen yang ada seperti, kepemimpinan kepala sekolah, pendidik, peserta
didik, kurikulum dan jaringan kerja sama. Dari berbagai koomponen tersebut, yang
paling menentukan dalam proses belajar mengajar di sekolah adalah pendidik. Untuk
mendapatkan pendidik yang profesional dan berkualitas sangat tergantung pada
pelaksanaan rekrutmen tenaga pendidik. Rekrutmen yang baik adalah rekrutmen yang
dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen, dimulai dengan perencaan,
pengorganisasian, inplementasi atau pelaksaan dan diakhiri dengan evaluasi atau
pengawasan.
Dalam upaya menigkatkan mutu pendidikan di SDI Al Ikhlas, tim manajemen SDI
Al Ikhlas melakukan rekrutmen calon pendidik baru. Proses rekrutmen calon pendidik
baru di SDI Al Ikhlas memilki dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di
SDI Al Ikhlas yaitu terlihat dari berbagai perubahan yang terjadi di SDI Al Ikhlas dan
prestasi yang diperoleh peserta didik ketika mengikuti perlombaan. Mulai dari
meningkatnya kualitas sumber daya manusia seperti, memiliki 12 orang pendidi mata
pelajaran Al-Qur’an bersyahadah Tilawati.
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1311 http://sosains.greenvest.co.id
Jumlah Pendidik Al-Qur'an
yang memiliki Syahadah Tilawati
0
5
10
15
20
25
2019 2020 2021
Jumlah Peserta Didik Kelas 6
Khatam Qur'an Lebih dari 2 Kali
Data tersebut selaras dengan pendapat Meila Hayudiyani tentang indikator sekolah
yang bermutu idea, yaitu 1) memiliki nilai moral dan karakter positif yang tinggi, 2)
memiliki prestasi yang gemilang dan sesuai harapan, 3) mendapat dukungan dari berbagai
stakeholders, 4) memiliki sumber daya melimpah, 5) pelaksanaan teknologi yang inovatif,
6) kepemimpinan yang visioner, 7) memiliki rasa kepedulian terhadap peserta didik yang
tinggi, 8) dan kurikulum memiliki relevansi dengan perubahan zaman. Perubahan buruk
menjadi baik, dari rendah menjadi tinggi, dari sedikit menjadi banyak dan dari negatif
menjadi positif, merupakan sebuah peningkatan. Peningkatan mutu pendidikan adalah
terjadi sebuah perubahan positif pada lingkungan suatu sekolah.
Menigkatnya jumlah pendidik mata pelajaran Al-Qur’an yang lulus sertifikasi
metode Tilawati, merupakan suatu peningkatan mutu yang terjadi pada kualitas sumber
daya manusia (SDM) pendidik SDI Al Ikhlas. Peningkatan juga terjadi pada jumlah
peserta didik yang khatam Al-Qur’an lebih dari 1 kali di tingkat kelas 6, merupakan
bentuk prestasi yang dicapai oleh kelas 6 di SDI Al Ikhlas. Peningkatan sumber daya
manusia (SDM) pendidik dan capaian pembelajaran Al-Qur’an kelas 6 yang terjadi di
SDI Al Ikhlas, adalah berkat proses rekrutmen yang sudah diselenggarakan oleh
manajemen SDI Al Ikhlas yang berkerja sama dengan bagian SDM Yayasan SDM Masjid
Al Ikhlas.
Pendidikan yang bermutu tentu tidak bisa dipisahkan dengan peran pendidik yang
memiliki bermutu pula, pendidik yang memiliki kompetensi yang baik. Rekrutmen
merupakan satu-satunya cara bagi sekolah untuk memiliki pendidik yang bermutu atau
berkualitas. Tujuan pendidikan yang sudah ditetapkan oleh sekolah akan mudah dicapai
dengan memiliki pendidik-pendidik yang kompeten dibidangnya. Pembelajaran akan
lebih mudah dipahami oleh peserta didik, apabila diajarkan oleh pendidik yang
berkualitas.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian tentang manajemen rekrutmen pendidik dalam
peningkatan mutu pendidikan di SDI Al-Ikhlas, Cilandak, Jakarta Selatan. Sesuai dengan
rumusan masalah, hasil observasi dan pembahasan serta temuan penelitian yang sudah
dipaparkan pada bab IV, maka dapat peneliti simpulkan bahwa proses rekrutmen
pendidik di SDI Al Ikhlas masih belum terselenggara dengan baik, yaitu terdapat
beberapa kekurangan seperti pada saat proses perencanaan rekrutmen pendidik, tidak ada
pembahasan terkait kepanitiaan rekrutmen calon pendidik baru, pada saat pelaksanaan
rekrutmen, hanya ditangani oleh guru atau anggota yang sedang memiliki waktu luang
saja, tidak ada pedoman wawancara, sehingga pertanyaan yang ditanyakan saat
wawancara hanya bersifat spontanitas saja, tidak ada format penilaian untuk tes
kemampuan membaca Al Qur’an.
Manajemen Rekrutmen Pendidik Dalam Peningkatan
Mutu Pendidikan Di SDI Al Ikhlas Cilandak Jakarta
Selatan
2022
Akhmad Shunhaji
1
, Ahmad Zain Sarnoto
2
, Mhd Sukron
3
1312
Meskipun tim manajemen SDI Al Ikhlas dan bagian SDM Yayasan Masjid Al
Ikhlas merasa cara rekrutmen yang dilakukan selama ini sudah bagus, akan lebih baiknya
ketika akan mengadakan rekrutmen pendidik ataupun tenaga pendidik baru dibentuk
sebuah panitia khusus. Dengan tujuan, supaya semuanya bisa terencana dengan baik,
terlaksana dengan baik dan mendapatkan pendidik atau tenaga pendidi yang memiliki
kompetensi yang dibutuhkan sekolah.
Manajemen rekrutmen pendidik di SDI Al Ikhlas sudah berperan dengan baik
dalam meningkatkan mutu pendidikan di SDI Al Ikhlas. Hal demikian dilihat dari
banyaknya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik dan
meningkatnya jumlah perserta didik kelas 6 yang khatam Al-Qur’an lebih dari 1 kali dari
tahun 2019 sampai 2021, serta prestasi-prestasi lain yang sudah diraih oleh peserta didik
SDI Al Ikhlas, baik prestasi akademik maupun non akademik.
DAFTAR PUSTAKA
A’yun, Qurratu, Imron, Ali, & Arifin, Imron. (2019). Rekrutmen Tenaga Pendidik di
SMA. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 4(7), 850856.
Berangka, Dedimus. (2018). Pengaruh Simulasi Micro Teaching Terhadap Keterampilan
Pengelolaan Kelas Mahasiswa Sekolah Tinggi Katolik Santo Yakobus Merauke Di
Sekolah. Jurnal Masalah Pastoral, 6(2), 23.
Fadhallah, R. A. (2020). Wawancara. Jakarta. UNJ Press.
Fauzie, Yuli Yanna. (2018). Bank Dunia: Kualitas Pendidikan Indonesia Masih Rendah.
CNN Indonesia.
Hadi, Abd, Asrori, Asrori, & Rusman, Rusman. (2021). Penelitian kualitatif: studi
fenomenologi, case study, grounded theory, etnografi, biografi. Pena Persada.
Hansen, Seng. (2020). Investigasi teknik wawancara dalam penelitian kualitatif
manajemen konstruksi. J. Tek. Sipil, 27(3), 283.
Harahap, Arifin S. (2019). Teknik Wawancara Bagi Reporter Dan Moderator Di Televisi.
KOMUNIKOLOGI: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, 16(01).
Hayudiyani, Meila, Supriyanto, Ahmad, & Timan, Agus. (2020). Manajemen
peningkatan mutu pendidikan melalui pengembangan budaya lokal. JAMP: Jurnal
Administrasi Dan Manajemen Pendidikan, 3(1), 102109.
Mahdali, Fitriyah. (2020). Analisis Kemampuan Membaca Al-Qur’an Dalam Perspektif
Sosiologi Pengetahuan. Mashdar: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hadis, 2(2), 143
168.
Muslihat, Ihat. (2020). Peran Kepemimpinan Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan
Kompetensi Pedagogik Guru: Dra. Hj. Ihat Muslihat, M. Pd. I. My Campaign
Journal, 2(02), 5165.
Rahman, K. A. (2015). Rekrutmen Tenaga Pendidik dalam Peningkatan Mutu Madrasah
Aliyah Negeri Insan Cendekia Jambi. Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam, 9(1), 23
38.
Subroto, Jl Gatot. (2019). Peningkatan Kualitas Pendidikan: Program Pendidikan
Profesi Guru Prajabatan dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru Profesional di
Indonesia.
Sutrisno, Eddy, Fatoni, Abdurrahmat, & Nawawi, Hadad. (2010). Manajemen Sumber
Daya Manusia (MSDM). Kencana Prenada Media Group. Jakarta.
Tika, I. Nyoman, & Maryam, Siti. (2021). PEMBELAJARAN MICROTEACHING
SELAMA MASSA COVID-19 BERBASISKANTUGAS PROYEKBAGI
MAHASISWA PENDIDIKAN KIMIA. Jurnal Pendidikan Kimia Indonesia, 5(2),
8593.
Wijaya, Candra, & Rifa’i, Muhammad. (2016). Dasar-dasar manajemen:
Volume 2, Nomor 12, December 2022
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
1313 http://sosains.greenvest.co.id
mengoptimalkan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.