Alfi Shiddiq Syafrian 136
Berdasarkan perhitungan diatas, dapat diketahui kebutuhan tenaga assembling
rekam medis rawat inap sebanyak 2 (dua) orang tenaga assembling (Davies, Mueller, &
Moulton, 2020).
KESIMPULAN
Hasil dari penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan jumlah tenaga bagian
assembling rekam medis rawat inap yang sesuai dengan beban kerja. Berdasarkan uraian
yang telah dijelaskan, maka dapat Disimpulkan BAHWA Standar Prosedur Operasional
(SPO) proses assembling rekam medis di Rumkital Marinir Cilandak diterbitkan pada
tanggal 21 Desember 2018, dan belum ada revisi terbaru dari pihak Rumkital. Dari hasil
penelitian dapat diketahui kegiatan yang dilakukan tenaga assembling belum sesuai
dengan Standar Prosedur Operasional yang ada, dikarenakan masih ada kegiatan yang
dilakukan oleh tenaga assembling tetapi belum terdapat pada SPO assembling.
Tenaga assembling rawat inap memiliki 4 tugas pokok dan dari 100 sampel yang
ada diketahui waktu yang dibutuhkan tenaga kerja untuk melakukan assembling kepada 1
(satu) berkas rekam medis rawat inap adalah 12,22 menit dan hasil perhitungan Standar
Beban Kerja (SBK) tenaga assembling rekam medis dalam melakukan tugas pokoknya
sebanyak 5.891 rekam medis/tahun.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan berdasarkan data yang didapatkan diketahui
Faktor Tugas Penunjang (FTP) yaitu sebesar 23,33% dan Standar Tugas Penunjang (STP)
sebesar 1,29%. Berdasarkan hasil perhitungan SDMK sesuai beban kerja dengan metode
ABK Kesehatan didapatkan jumlah kebutuhan SDM yaitu sebanyak 2 (dua) orang.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyaningrum, Nopita, Utami, Yeni Tri, Rahmawati, Eni Nur, & Nagoro, Bayu Suryo.
(2021). Kebutuhan Tenaga Kerja Bagian Filing Berdasarkan Metode ABK Kes di
RSUD dr. Moewardi. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika
Kesehatan, 11(2), 19–25.
Davies, Alan, Mueller, Julia, & Moulton, Georgina. (2020). Core competencies for
clinical informaticians: a systematic review. International Journal of Medical
Informatics, 141, 104237.
Depkes, R. I. (2008). Standar pelayanan minimal rumah sakit. Jakarta: Departemen
Kesehatan RI, 18.
Gultom, Suheri Parulian, & Sihotang, Afrizal. (2019). Analisa kebutuhan tenaga rekam
medis berdasarkan beban kerja dengan metode wisn di bagian pendaftaran Rumah
Sakit Umum Haji Medan Tahun 2018. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda, 4(1), 524–532.
Joebagio, Hermanu, & Mundigdo, Ambar. (2014). MODEL PEMBELAJARAN SPRM
BERBASIS VISUALISASI ASSEMBLING UNTUK MENINGKATKAN
KOMPETENSI PRAKTIK LABORATORIUM. Jurnal Manajemen Informasi
Kesehatan Indonesia (JMIKI), 2(1).
Lestari, Dian Fadilah Ayu, Wicaksono, Andri Permana, & Deharja, Atma. (2020).
Tinjauan Faktor Penyebab Ketidaktepatan Waktu Pengembalian Sensus Harian
Rawat Inap di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Tahun 2020. J-REMI: Jurnal Rekam
Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(3), 374–380.
Menkes, R. I. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
147/Menkes. Per/I/2010 Tentang Perizinan Rumah Sakit.
Nomor, Undang Undang Republik Indonesia. (36AD). tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan. Hukum Online.