Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
276 http://sosains.greenvest.co.id
POLA ASUH ORANG TUA DALAM PEMBENTUKAN KEMANDIRIAN
ANAK SEKOLAH DASAR DI DESA RANDUKUNING KABUPATEN
PATI
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin
Universitas Muria Kudus
E-mail: febria[email protected], ika.ari@umk.ac.id dan
Diterima: 24 Maret
2021
Direvisi: 15 April
2021
Disetujui: 15 April
2021
Abstrak
Pendidikan bukan hanya jadi tugas guru yang di sekolah
melainkan tanggung jawab bersama-sama antara guru dan
keluraga terutama pada orang tua. Peran pada orang tua serta
tindakannya akan mempengaruhi pada pembentukan sikap
kemandirian pada seseorang sejak usia dini. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang bentuk dan
peran pola asuh dalam pembentukan kemandirian anak.
Pendekatan yang digunakan penelitian ini yaitu pendekatan
kualitatif. Kesimpulan dari penelitian yang dilakukanyaitu pola
asuh orang tua di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III
Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati orang tua
menggunakan pola asuh demokratis, pola asuh permisif dan pola
asuh otoriter namun berdasarkan hasil penelitian kebanyakan
orang tua menggunakan pola asuh demokratis. Hasil mengenai
peran pola asuh terhadap kemandirian anak di Desa
Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor
Kecamatan Pati Kabupaten Pati menunjukkan bahwa orang tua
dalam memberikan pengasuhan yang baik sesuai perkembangan
anak mampu memberi peranan penting terhadap proses
perkembangan anak khususnya sikap kemandirian anak.
Kata Kunci:Pola Asuh, Kemandirian, Anak
Abstract
Education is not only the task of teacher in school but also
a shared responsibiity beetween teachers and familes,
especcially for parents. The role of parents and their
actions will affect the information of an independent
attitude in a person from and role of perenting in the
information of children’s independence. The approach used
in this researsch is a qualitative approach. The conclusion
of the research carried out is the parenting styele of
parentsin Randukuning Village RT 06 and RT 03 RW III,
Pati Lor Village, Pati District, Pati Regency, the parents
use democratic parenting, permissive parenting and
authoritarian parenting but based on the results of the
study most parents use the pattern democratic parenting.
The results regarding the role of parenting for children's
independence in Randukuning Village RT 06 and RT 03
RW III Kelurahan Pati Lor, Pati District, Pati Regency
show that parents in providing good care according to
children's development are able to play an important role
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 277
in the process of child development, especially the attitude
of children's independence.
Keywords: Parenting, Independence, Children
Pendahuluan
Anak sebagai generasi bangsa memiliki hak dalam mendapatkan pendidikan dan
arahan yang baik dari para orangtua di rumah maupun guru-guru ditempat mereka
bersekolah. Anak mempunyai ciri yang berbeda-beda antara satu anak dengan anak yang
lainnya, anak mempunyai kepribadian yang unik, bersifat aktif, rasa mau tahu, memiliki
daya imajinasi yang besar, dan senang bergaul, serta bahagia dengan hal baru sehingga
anak mampu tumbuh dan berkembang dengan baik bila memperoleh pengarahan serta
kasih sayang dari orang tua dan orang-orang di sekitarnya (Silahuddin, 2017).Tujuan
mengasuh anak adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan anak
agar mampu bermasyarakat menurut mussen dalam (Pravitasari, Sukidin, & Suharso,
2019).
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang
menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting karena pada waktu
manusia dilahirkan menurut Clark dalam (Sari, 2019).untuk itu peran keluarga sangat
diperlukan. Setiap anggota keluarga mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab
masingmasing, dan mereka memberi pengaruh melalui proses pembiasaan pendidikan di
dalam keluarga (Salafuddin, Santosa, Utomo, & Utaminingsih, 2020). Mendidik anak
merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua. Penting bagi orang tua untuk mampu
menunjang keberhasilan pendidikan seorang anak(Nurul, 2013).
Hal ini misalnya anak mengetahui serta sanggup untuk mengerjakan tugasnya
sendiri tanpa tergantung dengan orang lain serta dapat puas dengan yang telah
dikerjakannya sendiri. Kemandirian mempunyai penafsiran yang lebih luas dari percaya
diri. Percaya diri berhubungan dengan apa yang dapat kita jalani serta keahlian yang
spesifik. Kemandirian berhubungan dengan individu yang bersifat mandiri, kreatif,
sanggup untuk menyesuaikan dan mengurus seluruh perihal diri sendiri. Mandiri suatu
kata yang megandung arti luas. Kata ini bisa dimaksud dengan suatu keahlian individu
untuk menuntaskan berbagai macam kasus pada diri, baik ringan ataupun berat.
(Maulidyah, 2015)
Kepribadian seorang individu tercipta sejak ia kecil sebab pengaruh genetik serta
lingkungan sekitar. Proses terbentuknya kepribadian, baik disadari ataupun tidak, akan
mempengaruhi metode orang tersebut memandang diri serta lingkungan sekitarnya maka
akan tercermin di dalam perbuatannya sehari-hari. Bersamaan dengan pertumbuhan era
yang diiringi dengan pekembangan teknologi informasi sudah menyebabkan pergeseran
nilai serta banyak perilaku salah yang terjadi pada anak-anak, sehingga orang tua serta
lembaga pendidikan dan lingkungan sekitar butuh memberikan perhatian sungguh-
sungguh terhadap membangun kepribadian anak tersebut.(Silahuddin, 2017) dan
kepribadian seseorang sangat erat sekali kaitannya dengan kemandirian yang ada pada
anak.Mengenai konsep dasar kemandirian dinyatakan bahwa pengertian kemandirian
dalam bahasa sehari-hari adalah berdiri sendiri tanpa bergantung kepada orang
lain(Sunarty, 2016), apa lagi pada masa usia anak-anak, pembentukan emosional mulai
dibentuk.
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
278 http://sosains.greenvest.co.id
Mengungkapkan kualitas-kualias emosional yang tampaknya penting bagi
keberhasilan hidup. Kualitas ini antara lain: empati, mengungkapkan dan memahami
perasaan, mengendalikan amarah, kemandirian, kemampuan menyesuaikan diri, disukai,
kemampuan memecahkan masalah pribadi, ketekunan, kesetiakawanan, keramahan dan
sikap hormat menurut Peter Palovi dan john mayer dalam (Fitriyani, 2015) termasuk
kemandirian belajar pada anak penting peran tua untuk mengajarkannya. Kemandirian
belajar adalah suatu perubahan dalam diri seseorang yang merupakan hasil dari
pengalaman dan latihan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Dalam bertingkah
laku mempunyai kebebasan membuat keputusan, penilaian pendapat serta bertanggung
jawab tanpa menggantungkan kepada orang lain(Mahmudy & Bakhruddin, 2018). Setiap
anggota keluarga mempunyai peran, tugas, dan tanggung jawab masingmasing, dan
mereka memberi pengaruh melalui proses pembiasaan pendidikan di dalam keluarga
(Salafuddin et al., 2020)
Pola asuh mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan perilaku
moral pada anak, karena dasar perilaku moral pertama diperoleh oleh anak dari dalam
rumah yaitu dari orang tuanya(Jannah, 2012).Keluarga merupakan kesatuan terkecil di
dalam masyarakat tetapi menempati kedudukan yang sangat penting oleh sebab itu
keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak,
terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya(Masni, 2016) tetapi tidak sedikit
orang tua beranggapan bahwa kemandirian anak terbentuk dengan sendirinya, seiring
dengan pertumbuhan dan pertambahan usia anak. Padahal kemandirian anak akan
terbentuk apabila anak sejak usia dini sudah diajarkan, dipersiapkan dan dibiasakan
belajar untuk melakukan sesuatu atau hal-hal yang bisa dilakukan sendiri (Hewi, Jakarta,
Jl, & Muka, 2015).
Melalui pendidikan anak dapat mengembangkan karakter yang dimilikinya sesuai
dengan watak yang baik salah satunya adalah sikap mandiri. Banyak faktor yang
mempengaruhi perilaku mandiri. Kemandirian anak usia dini dapat dilihat dari
pembiasaan dan kemampuan anak dalam kemampuan fisik, percaya diri,
bertanggungjawab, disiplin, pandai bergaul, mau berbagi, mengendalikan emosimenurut
Diane Krister Dogde dalam (Komala, 2015). Perilaku mandiri akan menjadikan
kebanggaan tersendiri bagi orang tua, karena anak dapat mengerti dirinya sendiri maupun
orang tua untuk tidak bergantung pada orang lain. Anak yang tidak bisa mandiri akan
mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan dapat membebani orang tua karena
akan terus bergantung kepada orang lain. Oleh sebab itu kemandirian adalah aspek
penting dalam kehidupan seorang manusia yang harus dilatih agar tidak menghambat
tugas dan perkembangan selanjutnya.
Pola asuh orang tua harus sesuai untuk menciptakan keadaan berkualitas agar
mampu membentuk karakter kemandirian pada diri anak, orang tua harus bisa
menstimulus dengan bagus terhadap anak agar kemampuan dalam diri anak mampu
berkembang sehingga sikap mandiri akan unggul tertanam pada diri anak, karena dengan
keadaan yang mempunyai kualitas di lingkungan keluarga merupakan salah satu upaya
untuk menciptakan keadaan anak yang mempunyai perkembangan secara matang sesuai
dengan usianya terutama pada kemandirian, selanjutnya anak akan dapat melewati
serangkaian tantangan kehidupan pada masa mendatang sesuai dengan norma serta aturan
berlaku. Sebaliknya, bila pola asuh orang tua serta stimulus yang diberi tidak sesuai
kepada anak, maka anak akan berpotensi memiliki sikap menyimpang, anak tidak mampu
menyesuaikan diri diluar rumah serta terbentuk sifat manja yang jauh dari perlaku
mandiri. (Tsani, Herawati, & Istianti, 2016)
Penelitian yang dilakukan (Sunarty, 2016)yang berjudul Hubungan Pola Asuh
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 279
Orang Tua dan Kemandirian Anak” menyatakan pola asuh yang mampu
meningkatkan sikap kemandirian anak yaitu pola asuh positif demokratis serta disarankan
terhadap orang tua untuk mulai membuka diri saat melakukan percakapan untuk
membentuk hubungan yang baik serta harmonis agar anak mampu mengungkapkan
permasalahan serta kebutuhan tanpa rasa takut terhadap orang tua.
Berdasarkan hasil wawancara awal dengan lima orang tua anak pada Desa
Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kabupaten Pati
penelitimendapatkan hasil wawancara bahwa tiga dari lima anakbelum terlihat mandiri
yaitu pada saat anak mendapatkan tugas rumah dari guru masih bergantung kepada orang
tua untuk mengerjakan.
Dua dari lima orang anak masih belum bisa mempersiapkan alat makan mereka
sendiri. Satu dari lima orang anak saat makan lebih suka disuapin oleh orang tua. Tiga
dari lima orang anak belum bisa membantu pekerjaan rumah orang tuanya seperti cuci
piring setelah makan atau membantu menyapu lantai dan empat dari lima orang anak
sering menangis dan merengek ketika permintaanya tidak dituruti. Adapun kisi-kisi
terlampir.
Berdasarkan penjelasan wawancara 2 dari 5 anak terlihat aktif serta lebih
mandiri.Orang tua menjelaskan bahwa membiasakan anak untuk menyiapkan makanan
sendiri serta makan sendiri. Kadang orang tua mengajak anak untuk melakukan hal kecil
dalam membantu pekerjaan rumah misalnya anak diberikan tanggung jawab setelah
makan mencuci peralatan makannya sendiri, menyapu lantai, dan sebagainya.
Jika ada tugas dari guru orang tua tidak serta-merta langsung membantu, anak
diajarkan untuk berusaha sendiri jika memang sudah kesulitan akan dibantu orang tua.
Sementara 3 dari 5 orang tua tidak kerap melibatkan anak dalam mengerjakan sesuatu
serta hal-hal yang berkaitan dengan anak kebanyakan ditentukan oleh orang tua.Adapun
kisi-kisi terlampir.
Peneliti menggunakan penelitian kualitatif untuk mengetahui tingkat kemandirian
pada usia anak-anak sekolah dasar. Peneliti melakukan penelitian mengenai sikap
kemandirian pada anak yang dipengaruhi oleh pola asuh orang tua. Peneliti menyebar
skala psikologis di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor
Kabupaten Pati dengan jumlah item 5 orang yang dibagikan secara random kepada orang
tua siswa sekolah dasar. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui lebih lanjut jenis pola
asuh mana yang banyak ditetapkan orang tua di Desa Randukuning Kabupaten Pati.
Metode Penelitian
Pendekatan penelitian yang digunakan penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif.
Penelitian ini akan dilaksanakan di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 Kelurahan Pati
Lor Kabupaten Pati karena terdapat banyak anak sekolah dasar di Desa tersebut yang
memiliki latar belakang orang tua dengan ekonomi, pendidikan, pekerjaan yang beragam
serta menerapkan pola asuh orang tua yang bervariasi. Penelitian ini meliputi tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Adapun waktu yang digunakan untuk
merencanakan penelitian pada bulan Agustus, kemudian pelaksanaan penelitian pada
bulan Januari dan laporan penelitian dimungkinkan pada bulan Februari 2021 yang
bertepat di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kabupaten
Pati.
Sumber data penelitian ini adalah anak, orang tua, guruyang akan memberikan
informasi secara langsung dengan dilakukan wawancara. Peneliti menggunakan
wawancara semi terstruktur. Analisis data secara bersamaan dilakukan dengan tiga
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
280 http://sosains.greenvest.co.id
langkah secara bersamaan, yaitu:reduksi data merupakan proses berpikir sensitif yang
memerlukan kecerdasan dan keluasan kedalaman wawasan yang tinggi.Setelah data
direduksi, maka langkah selanjutnya adalah menyajikan data. Setelah itu langkah ketiga
dalam penelitian kualitatif adalah melakukan simpulan verifikasi.
A. Hasil
Pendidikan yang ideal dapat diperoleh seorang anak adalah pendidikan yang
mampu memberikan dampak positif bagi seorang anak.Hal tersebut tidak lepas dari peran
orang tua,karena orang tua adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi seorang anak
sehingga sangat mempengaruhi karakter anak terutama pada sikap
kemandirian.(Silahuddin, 2017)menjelaskan bahwa karakter seorang individu terbentuk
sejak dia kecil karena pengaruh genetik dan lingkungan sekitar. Proses pembentukan
karakter, baik disadari maupun tidak,akan mempengaruhi cara individu tersebut
memandang diri dan lingkungannya akan tercermin dalam perilakunya sehari-hari.
Seiring dengan perkembangan zaman yang disertai dengan berkembangnya teknologi
informasi. Hal tersebut mengakibatkan pergeseran nilai dan banyak perilaku menyimpang
yang terjadi pada anak-anak, sehingga orang tua dan lembaga pendidikan serta
lingkungan masyarakat perlu memberikan perhatian serius dalam membangun karakter
anak tersebut.
Sejalan dengan itu orang tua memiliki peranan pengasuhan bagi anak. Pola asuh
adalah proses interaksi antara orang tua dengan anak, orang tua yangakan mengajarkan
semua aspek perkembangan anak sejak dini. Dalam hal ini orang tua mendidik dan
membimbing kepribadian serta pengetahuan anak sehingga memungkinkan anak
berkembang sesuai dengan usia perkembangannya. Etikawati, dkk(2019)mengatakan
bahwa pola asuh yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan orang tua untuk mencapai
perkembangan yang diharapkan pada anak.
(Fitriani, 2015)menyebutkan bahwa ada tiga macam pola asuh yaitu pola asuh
otoriter, pola asuh demokratis dan pola asuh permisif.Pola asuh otoriter adalah pola asuh
dengan aturan yang diterapkan sepihak oleh orang tua tanpa memandang dan
memperhatikan perasaan dan keadaan si anak.Pola asuh demokratis adalah pola asuh
yang memberikan kebebasan bagi anak dalam menentukan pilihan sebagai bentuk
aktualisasi diri serta orang tua tetap memberikan arahan dan bimbingan terhadap
anak.Pola asuh permisif adalah pola asuh yang mengedepankan kebebasan bagi anak
dalam berperilaku tanpa adanya batasan sesuai kemauannya sendiri.
Penelitian yang dilakukan di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III
Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati, pola asuh orang tua yang diberikan
akan mempengaruhi terhadap sikap kemandirian anak. Dengan pola asuh orang tua yang
diterapkan berbeda-beda pada anak maka dampak yang didapatkan pada anak juga
berbeda.Adapun narasumber yang diambil dalam penelitian bentuk pola asuh orang tua
sebanyak sepuluh orang tua anak sekolah dasar dengan latar belakang, pendidikan,
tingkat ekonomi, dan pekerjaan yang berbeda.
B. Pembahasan
Untuk mengetahui pola asuh yang diberikan oleh orang tua di Desa Randukuning
RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati.Peneliti
mengadakan wawancara dan observasi kepada orang tua di Desa Randukuning RT 06 dan
RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
a. Data I (Pola Asuh Bapak WH)
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 281
Dapat dipahami bahwa Bapak WH menerapkan pola asuh demokratis kepada
anaknya. Hal itu dapat dinyatakan ketika wawancara dengan Bapak WH mengatakan
bahwa ketika mengambil keputusan kita sering bermusyawarah dan berkomunikasi
bersamaketika di rumah.Hal tersebut merupakan salah satu ciri-ciri pola asuh demokratis
yaitu memberikan kebebasan kepada anak untuk berpendapat.
Lalu ditunjukkan dengan Bapak WH membolehkan anaknya melakukan sesuatu
sesuai keinginanya, namun tetap memberikan bimbingan dan pengarahan.Dari hasil
analisis peneliti orang tua dan anak sering bermusyawarah memberikan pujian kepada
anak. Anak dibebaskan melakukan sesuatu sesuai yang disuka namun orang tua tetap
memberikan arahan dan bimbingan kepada anak, serta ketika anak berhasil melakukan
sesuatu Bapak WH memberikan pujian kepada anaknya merupakan penerapan dari pola
asuh demokratis.
b. Data II (Pola Asuh Ibu TPL)
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu TPL dan VJAR maka dapat dipahami
bahwa Ibu TPL menerapkan bentuk pola pengasuhan demokratis kepada VJAR.Hal itu
dari pernyataan Ibu TPL bahwa beliau sering melakukan komunikasi dan bermusyawarah
dengan anak.Ibu TPL tidak pernah memaksakan kehendak kepada anaknya, beliau selalu
bermusyawarah dengan anak ketika mengambil keputusan.Mengenai punishment yang
diberikan ketika anaknya berbuat kesalahan Ibu TPL menghukumnya dengan menyita
HP, hal tersebut merupakan hukuman yang mememberikan efek jera kepada anak tanpa
memberikan hukuman mental dan fisik. Ketika anak berhasil melakukan sesuatu Ibu TPL
selalu memberikan reward berupa hadiah dan pujian kepada anaknya.
c. Data III (Pola Asuh Ibu MHS)
Ibu MHS menerapkan pola asuh demokratis kepada anak-anaknya.Hal tersebut
dari pernyataan Ibu MHS ketika menyelesaikan permasalahan sering bermusyawarah
dengan anak dan sering mengobrol antara orang tua dan anak terutama setelah sholat
jamaah.Ibu MHS juga memberikan kebebasan kepada anak namun beliau tetap
memberikan bimbingan kepada anaknya. Mengenai punishment yang diberikan Ibu MHS
kepada anaknya ketika melakukan kesalahan yaitu mencucikan sepeda motor dan
membersihkan rumah tanpa adanya hukuman yang berbentuk fisik atau memberikan
hukuman mental. Serta ketika anaknya berhasil melakukan sesuatu Ibu MHS selalu
memberikan pujian kepada anaknya sebagai bentuk penghargaan darinya.
d. Data IV (Pola Asuh Ibu ER)
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu ER dan RP maka dapat dipahami
bahwa Ibu ER menerapkan pola asuh demokratis kepada anaknya. Itu dapat dinyatakan
dari pernyataan beliau ketika di rumah sering berkomunikasi dan bermusyawarah dengan,
orang tua memberikan arahan setiap apa yang akan dilakukan anak, dan orang tua sering
memberikan pujian kepada anak sebagai bentuk penghargaan kepada anak serta orang
tua tidak pernah memberikan hukuman fisik kepada anak.
e. Data V (Pola Asuh Ibu MA)
Ibu MA maka dapat dipahami bahwa menerapkan bentuk pola pengasuhan
demokratis kepada anak-anaknya.Ibu MA sangat dekat dengan anaknya mereka sering
berkomunikasi dan bermusyawarah ketika sedang bersama.Ibu MA memberikan
kebebasan terhadap pilihan anak namun tetap memberikan nasihat dan bimbingan. Ketika
anak berbuat kesalahan atau tidak mau belajar Ibu MA akan memberikan hukuman yang
mendidik bentuk hukumannya yaitu membaca buku dan menyita Handphone anaknya,
Ibu MA juga selalu memberikan pujian kepada anaknya dan memberikan hadiah ketika
anaknya berhasil meraih sesuatu
f. Data VI (Pola Asuh Ibu DA)
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
282 http://sosains.greenvest.co.id
Ibu DA bekerja sebagai asisten rumah tangga berusia 34 tahun pendidikan
terakhir SMK dan suaminya bekerja swasta.Beliau memiliki dua orang anak, anak
yangpertama sekolah menengah pertama dan anak yang kedua RNDA siswa sekolah
dasar kelas II sekolah di SD Sidokerto 02 Pati yang berusia 8 tahun.Ketika Ibu DA
bekerja RNDA sering ikut, dia adalah anak yang pemalu ketika bertemu dengan orang
baru.Ibu FA adalah orang yang ramah.Ketika Ibu DA bekerja RNDA sering ikut karena
di rumah tidak ada yang menjaganya.Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu DA dan
RNDA maka dapat dipahami bahwa Ibu DA menerapkan pola asuh demokratis kepada
anaknya.Hal tersebut dapat dinyatakan dari penyataan Ibu DA ketika di rumah sering
bermusyawarah dengan dengan anak, memberikan hukuman yang memberi efek jera
yaitu hukuman tidak boleh bermain dan membeli jajanserta beliau selalu memberikan
arahan dan bimbingan kepada anaknya.
g. Data VII (Pola Asuh Ibu ES)
Ibu ES bekerja sebagai ibu rumah tangga berusia 37 tahun pendidikan terakhir
SMA suaminya bekerja sebagai karyawan swasta.Beliau memiliki dua orang anak. Anak
yang pertama sekolah menengah pertama dan anak yang kedua ABZ sekolah dasar kelas
II sekolah di SD Negri Sidokerto 02 Pati berusia 8 tahun. ABZ ketika di rumah jarang
bermain keluar rumah, ia lebih sering di rumah bermain dengan kakak dan kucing
peliharaannya. Ketika bertemu dengan orang baru ABZ bersikap malu-malu.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu ES maka dapat dipahami bahwa Ibu ES
menerapkan jenis pola pengasuhan demokratis kepada anaknya.Dapat dipahami dari
pernyataan Ibu ES ketika anak melakukan kesalahan Ibu ES tidak pernah memberikan
hukuman terutama hukuman fisik, Ibu ES hanya memberikan nasihat kepada
anaknya.Saat ABZ berhasil melakukan sesuatu Ibu ES selalu memberikan pujian.ABZ
sangat dekat dengan orang tuanya, mereka sering mengobrol dan bermusyawarah dan Ibu
ES selalu memberikan bimbingan serta pengarahan kepada anaknya.
h. Data VIII (Pola Asuh Ibu EST)
Berdasarkan hasil wawancara dengan informan Ibu EST dan GP maka dapat
diketahui bahwa Ibu EST menerapkan pola asuh otoriter kepada anaknya. Hal itu dapat
dinyatakan dari Ibu EST yang sering memaksakan kehendak dengan anaknya sehingga
GP harus menurut dan tidak boleh membantah apa yang diperintah serta Ibu EST sering
memberikan hukuman fisik agar EST mau menurut dengannya.
i. Data IX (Pola Asuh Ibu BR)
Ibu BR bekerja sebagai Ibu rumah tangga beliau berusia 35 tahun pendidikan
terakhir S1.Suaminya merantau kerja di Jakarta, dahulu Ibu BR bekerja merantau juga
bersama suaminya.Namun karena disana beliau memiliki banyak anak sehingga Ibu BR
memutuskan untuk pulang di rumah orang tuanya di Pati dan suaminya tetap merantau di
Jakarta. Beliau memiliki empat orang anak, anak yang pertama INW kelas II sekolah
dasar dan ketiga anaknya yang lain masih balita. Setiap hari Ibu BR mengurus orang
tuanya yang sakit sehingga keempat anak beliau sering dibiarkan bermain dengan
kurangnya pengawasan. Suami Ibu BR tidak pernah pulang kerumah untuk menjenguk
istri dan anaknya, Ibu BR di rumah tinggal bersama keempat anaknya dan bersama kedua
orang tuanya.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu BR dan INW maka dapat dipahami
bahwa Ibu BR menerapkan pola asuh permisif kepada anaknya.Hal tersebut dapat
dipahami bahwa Ibu INW kurang memberikan perhatian serta bimbingan kepada anaknya
serta kurangnya komunikasai antara mereka.Ibu BR juga tidak pernah memberikan
hukuman kepada anak ketika berbuat kesalahan.Ibu BR disibukkan dengan mengurus
orang tuanya yang sakit sehingga anak-anaknya dibiarkan bermain dan melakukan
sesuatu sesuai keinginannya dengan kurangnya perhatian dan arahan dari orang tua
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 283
j. Data X (Pola Asuh Ibu SF)
Ibu SF bekerja sebagai pedagang makanan, sedangkan suami Ibu SF bekerja
membantu beliau, dahulu suami Ibu SF berdagang bakso namun kerena sakit dan fisiknya
sudah tidak kuat sehingga suami Ibu SF tidak bekerja berjualan bakso lagi. Ibu SF berusia
47 tahun dengan pendidikan terakhirnya SMP. Beliau memilili tiga orang anak, anak
pertama sudah berumah tangga dan bekerja sebagai satpam sekolah, anak kedua kuliah,
dan anak yang ketiga KPL siswa kelas I SD berusia 7 tahun Ibu ST adalah orang yang
ramah dan terbuka ketika peneliti melakukan penelitian. Ibu SF mengatakan KPL sering
marah-marah ketika sedang belajar. Untuk mengetahui jenis pola asuh orang yang
diterapkan Ibu SF peneliti melakukan wawancara dengan beliau
Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu SF dan KPL maka dapat dipahami
bahwa Ibu SF menerapkan pola asuh permisif kepada anaknya.Hal tersebut dapat
dinyatakan ketika KPL berbuat kesalahan orang tua tidak memberikan hukuman atau
nasihat kepada KPL. Dengan alasanan ketika KPL diberi nasihat akan marah, maka orang
tua memilih untuk membiarkan KPL melakukan apa saja yang disukainya.
Berkaitan dengan data yang diperoleh peneliti pada temuan penelitian, peneliti
mencoba menyajikan temuan data yang dapat dijabarkan dalam bentuk tabel sebagai
berikut:
Tabel 1. Bentuk Pola Asuh Orang Tua Siswa
Nama
Orang
Tua
Nama
Anak
Pekerjaan
Tingkat
Perekonomian
Pendidikan
Pola
Pengasuhan
WH
MGPH
Swasta
Menengah
S1
Demokratis
TPL
VJAR
Ibu Rumah
Tangga
Menengah
SMK
Demokratis
MHS
AAA
Bidan
Menengah
keatas
D3
Demokratis
ER
RP
Karyawan
Swasta
Menengah
SMK
Demokratis
MA
AFA
Ibu Rumah
Tangga
Menengah
Keatas
D3
Demokratis
DA
RNDA
ART
Menengah
Kebawah
SMK
Demokratis
EST
AYZ
Ibu Rumah
Tangga
Menengah
SMA
Demokratis
ES
GP
Ibu Rumah
Tangga
Menengah
Kebawah
SMA
Otoriter
BR
INW
Ibu Rumah
Tangga
Menengah
Kebawah
S1
Permisif
SF
KPL
Pedagang
Makanan
Menengah
Kebawah
SMP
Permisif
Sumber Tabel: Peneliti
Berdasarkan tabel hasil penelitian pengenai bentuk pola asuh orang tua dapat
diketahui bahwa kebanyakan tua di desa randukuning menerapkan pola pengasuhan
demokratis kepada anaknya dengan tujuh orang menerapkan pola asuh demokratis, dua
orang menerapkan pola asuh permisif, dan satu orang menerapkan pola asuh otoriter
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
284 http://sosains.greenvest.co.id
Pada sepuluh informan yang diambil memiliki latar belakang pendidikan yang beragam,
ada ibu rumah tangga, pedagang makanan, asisten rumah tangga, swasta, bidan, dan
karyawan.Pada tingkat pendidikan dari sepuluh informan juga beragam pendidikan
terakhir ada yang SMP, SMA, SMK, D3 dan S1.Serta tingkat perkomonian dari sepuluh
orang juga beragam, ada keluarga yang memiliki tingkat perekonomian menengah
kebawah, menengah, dan menengah keatas.Perbedaan latar belakang pendidikan, tingkat
perekonomian, dan pekerjaan orang tua sangat mempengaruhi bagaimana orang tua
dalam memberikan pengasuhan terhadap anaknya.
Pola asuh demokratis sendiri yaitu pola asuh yang memberikan kebebasan kepada
anak dalam menentukan pilihan namun orang tua tetap memberikan masukan, arahan, dan
bimbingan kepada anak terhadap apa yang dilakukannya. Pada informan pertama Bapak
WH yang menerapkan pola asuh demokratis kepada anaknya ketika proses wawancara
beliau mengatakan:
“Ketika mengambil keputusan kita sering bermusyawarah.”
“Saya tidak pernah menghukum anak, paling hanya meberi nasihat saja.”
“Saya tidak pernah memaksakan kehendak, tergantung kondisi anak.”
Berdasarkan pernyataan tersebut maka dapat dipahami bahwa Bapak WH tidak
memaksakan kehendak kepada anaknya dan memberikan kebebasan kepada anaknya baik
untuk berpendapat atau melakukan sesuatu namun tetap adanya bimbimngan dari orang
tua.Pada informan kedua yang menerapkan pola asuh demokratis kepada anak yaitu Ibu
TPL ketika wawancara mengatakan:
“Kalau anak saya melakukan kesalahan saya hukum anak saya dengan cara
menyita Hpnya.”
“Saya tidak memaksakan kehendak kepada anak. Kalau anak nya mampu
melakukan ya silahkan dilakukan, kalau tidak mampu saya tidak akan
memaksanya.”
Dari peryantaan Ibu TPL kepada peneliti maka dapat dipahami bahwa Ibu TPL
tidak pernah memberikan paksaan kepada anaknya tergantung dengan kondisi anaknya
mampu melakukan atau tidak, sedangkan ketika Ibu TPL memberikan hukuman yang
bersifat memberi efek jera kepada anaknya berupa menyita HP tanpa memberikan
hukuman fisik dan mental kepada anak. Pada informan yang ketika yaitu Ibu MHS yang
memberikan pola pengasuhan demokratis kepada anaknya. Ketika peneliti bertanya
mengenai bentuk hukuman yang diberikan orang tua kepada anak ketika malakukan
kesalahan, Ibu MHS mengatakan:
“Ketika anak berbuat kesalahan, saya akan beri hukuman untuk membersihkan
rumah dan mencucikan sepeda motor saya.”
“Saya berikan kebebasan kepada anak saya namun tetap memberikan bimbingan
dan pengarahan kepadanya.”
Pernyataan dari Ibu MHS dapat diketahui bahwa ketika anak berbuat kesalahan
orang tua tetap memberikan hukuman kepada anak, hukumannya bukan berupa hukuman
fisik seperti mencubit memukul atau hukuman pada mental anak melainkan pemberian
sanksi yang memberikan efek jera berupa membersihkan rumah dan mencuci sepeda
motor.Dari yang diungkapkan Ibu MHS dapat diketahui bahwa Ibu MHS memberikan
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 285
kebebasan dalam menentukan pilihan namun orang tua tetap banyak memberikan
masukan dan bimbingan kepada anak.(Masni, 2016) juga memaparkan bahwa pola asuh
demokratis memberikan kebebasan anak untuk mengemukakan pendapat, melakukan
apayang diinginkan dengan tidak melewati batas-batas atau aturan yang ditetapkan. Serta
orang tua selalu memberikan bimbingan dan arahan dengan penuh pengertian kepada
anak.
Kemudian pada informan keempat yaitu Ibu ER memberikan bentuk pola
pengasuhan demokratis kepada anaknya. Ketika Ibu ER ditanya mengenai mengambil
keputuasan atau menyelesaikan permasalahan apakah sering bermusyawarah dengan anak
dan peneliti menanyakan pada Ibu ER dan dia mengatakan:
“Saya sangat dekat dengan anak jadi sering sekali berkomunikasi dan
musyawarah dengan anak, Saya selalu memberikan bimbingan dan nasihat
kepada anak saya.”
Dari pernyataan yang diungkapkan oleh Ibu ER maka dapat diketahui bahwa
sering terjadi komunikasi dan musyawarah antara orang tua dan anak serta orang tua
selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada anaknya.Hal tersebut merupakan salah
satu ciri dari penerapan pola asuh demokratis.(Noor, 2020) menjelaskan bahwa orang tua
demokratis adalah orang tua yang memiliki karakteristik pengasuhan pada anak dengan
memberikan keleluasaan pada anak untuk berkembang namun terdapat aturan yang tidak
boleh dilanggar oleh anak, orang tua yang memiliki pola asuh demokratis mampu
mengikuti dunia anak dan mampu bekerja sama dengan anak. Pada informan kelima yaitu
Ibu MA menggunakan pola pengasuhan demokratis kepada anaknya. Hal tersebut
dikatakan Ibu MA ketika dilakukan wawancara bahwa:
“Saya sering bermusyawarah dengan anak.”
“Ketika anak saya tidak mau belajar saya berikan hukuman untuk membaca
buku dan handphonenya akan saya sita.”
“Saya membesakan anak menentukan pilihan namun saya tetap memberikan
bimbingan kepada anak.”
Dari pernyataan Ibu MA maka dapat dipahami bahwa Ibu MA menerapkan
kebiasaan-kebiasaan yang positif ketika di rumah yaitu berupa anak harus rajin belajar
dan pemberian hukumannya bersifat mendidik kepada anak serta Ibu MA memberikan
kebebasan kepada anak untuk menentukan pilihan namun tetap adanya bimbingan dari
orang tua.(Yuliana Sulistyaningrum Putri, 2020) berpendapat bahwa berkat pola asuh
yang baik, anak dalam menjalankan aktivitas belajarnya memiliki keteraturan belajar dan
aktivitas lainnya secara dinamis serta memiliki tingkah laku yang positif ketika di rumah.
Pada informan yang keenam yaitu Ibu BA yang menerapkan bentuk pola
pengasuhan demokratis kepada anaknya.Peneliti melakukan penelitian melalui
wawancara dan observasi.Dari wawancara tersebut Ibu MA sering memberikan
bimbingan serta nasihat kepada anaknya. Seperti yang dikemukakan ketika peneliti
bertanya kepada Ibu BA apakah sering memberikan nasihat serta nasihat yang sering
diberikan untuk anak.
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
286 http://sosains.greenvest.co.id
“Saya sering memberikan nasihat kepada anak saya.Nasihat yang sering saya
berikan yaitu nasihat untuk tidak boleh nakal, rajin belajar, dan nurut dengan
orang tua.”
Orang tua memberikan nasihat serta bimbingan kepada anak merupakan bentuk
pola asuh orang tua untuk mendidik anak agar memiliki kepribadian yang baik.(Yuliana
Sulistyaningrum Putri, 2020) mengatakan bahwa orang tualah yang mengarahkan anak
dengan kebiasaan yang dilakukan sehari-hari di rumah yang merupakan teladan bagi
anak. Sehingga peran orang tua dalam mendidik anak sangatlah penting.
Informan ketujuh yaitu Ibu ES yang menggunakan pola pengasuhan demokratis
kepada anaknya. Peneliti melakukan penelitian kepada Ibu ES dengan carawawancara
dan observasi. Ketika proses wawancara mengenai pola asuh Ibu ES mengatakan bahwa:
“Saya sering bermusyawarah dengan anak-anak saya.”
“Saya tidak pernah memaksakan kehendak kepada anak saya.”
Dari pernyataan Ibu ES ketika proses wawancara maka dapat dipahami bahwa
Ibu ES dan anaknya sering bermusyawarah ketika di rumah dan beliau tidak pernah
memaksakan kehendak atau kemauannya tanpa berkomunikasi dengan anak terlebih
dahulu.
Informan kedelapan Ibu EST yang menerapkan pola pengasuhan otoriter kepada
anaknya. Pola pengasuhan otoriter sendiri adalah pola asuh orang tua yang bersifat
memaksa, keras, dan sepihak tanpa adanya musyawarah antara orang tua dan anak. Orang
tua membuat aturan yang harus dipenuhi oleh anak jika anak tidak menuruti aturan maka
anak akan diberikan hukuman mental dan fisik dengan alasan agar anak tetap patuh dan
disiplin terhadap orang tua. Pada hasil wawancara Ibu EST mengatakan:
“Saya jewer dia Mbak, atau saya cubit soalnya kalau hanya dinasehati saja GP
jarang mau nurut.”
“Saya meminta anak untuk mengikuti semua aturan yang saya buat.”
Dari pernyataan Ibu EST diketahui bahwa beliau memberikan hukuman fisik
kepada GP berupa mencubit dan menjewer telinga serta Ibu EST memaksa anak untuk
menuruti semua aturan yang dibuatnya. Sejalan dengan pendapat dari (Joni, 2015)yang
menjelaskan bahwa pola asuh otoriter yaitu pola pengasuhan yang bersifat memaksa,
keras, dan kaku dimana orang tua membuat aturan harus dipatuhi oleh anak tanpa
memperhatikan perasaan anak, orang tua akan marah dan emosi jika anak tidak
melakukan apa yang diperintahkannya.
Informan sembilan yaitu Ibu BR beliau menerapkan pola pengasuhan permisif
kepada anaknya. Pola pengasuhan permisif yaitu pola asuh yang mengedepankan
kebebasan bagi anak dalam berperilaku tanpa adanya batasan sesuai dengan kemauannya
sendiri. Hal tersebut dari pernyataan Ibu BR ketika wawancara mengatakan:
“Ketika anak melakukan kesalahan saya tidak pernah menghukum anak.”
“Saya bebaskan anak melakukan sesuatu asal yang disukai, asal tidak berbahaya
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 287
Berdasarkan hasil pernyataan Ibu BR dapat diketahui bahwa Ibu BR kurang
memberikan bimbingan kepada anaknya ketika melakukan sesuatu dan tidak adanya
punishment yang diberikan kepada anak ketika berbuat kesalahan. Seperti yang
diutarakan(Budisetyan, 2014) bahwa pola asuh permisif orang tua tidak membimbing
anak, menyetujui tingkah laku anak, dan tidak menggunakan hukuman.
Informan kesepuluh juga menerapkan pola asuh permisif kepada anaknya. Yaitu
Ibu SF yang bekerja sebagai pedagang makanan yang memiliki pendidikan terakhir SMP.
Ketika dilakukan wawancara mengenai bentuk pola pengasuhan yang Ibu SF berikan
kepada KPL, beliau mengatakan:
“Saya tidak pernah memberikan hukuman kepada anak.”
“Saya membebaskan terhadap pilihan anak, asal yang dilakukan itu positif.
“Jarang memberikan nasihat kepada KPL, soalnya kalau dinasehati sering
ngambek dan marah-marah.Jadi saya biarkan saja.”
Berdasarkan hasil pernyataan dari Ibu SF dapat dipahami bahwa beliau tidak
memberikan hukuman kepada anaknya, dan memberikan kebebasan kepada anak serta
tidak adanya bimbingan dari orang tua. Seperti pendapat dari(Suteja, 2017) yang
menjelaskan bahwa pola asuh permisif adalah gaya pengasuhan yang ditandai dengan
sikap orang tua yang cenderung melepaskan anak. Artinya, kontrol orang tua terhadap
pekembangan anak sangat rendah.Pola asuh ini memperlihatkan bahwa orang tua
cenderung memberikan banyak kebebasan kepada anaknya dan kurang memberikan
kontrol. Orang tua banyak bersikap membiarkan apa saja yang dilakukan oleh anak.
Temuan penelitian orang tua dengan latar belakang pendidikan dan tingkat
perkonomian yang baik lebih menerapkan kebiasaan-kebiasaan menerapkan kemandirian
pada anak sehingga penerapan kebiasaan tersebut mampu memberikan dampak positif
bagi anak.
Orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis terhadap anak mampu
memberikan dorongan sikap kemandirian anak.Pola asuh demokratis terhadap anak dapat
memberikan dorongan kemandirian anak yang tinggi.Pola pengasuhan demokratis juga
dapat memberikan dampak positif bagi anak, seperti halnya anak dibiasakan beraktifitas
secara teratur oleh orang tua sehingga sikap kemandirian anak terbentuk dan sikap sosial
yang baik.(Yuliana Sulistyaningrum Putri, 2020)menjelaskan bahwa peran orang tua
dianggap paling penting dalam pembentukan kepribadian pada anak.
Peneliti menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi kemandirian anak terdiri
dari 1) Faktor pola asuh orang tua yang sangat berpengaruh dalam penanaman sikap
kemandirian pada anak, 2) Faktor lingkungan sekitar yaitu meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan teman sebaya, dan masyarakat.
A. Pembahasan Peran Pola Asuh Orang Tua dalam Pembentukan
Kemandirian Anak Sekolah Dasar di Desa Randukuning
Salah satu aspek yang penting dalam hubungan orang tua dengan anak adalah
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
288 http://sosains.greenvest.co.id
gayapengasuhan yang diterapkan orang tua kepada anak. Hal tersebut mengertikan bahwa
pengasuhan begitu penting dalam memberi peranan terhadap kemandirian anak.Analisa
pada temuan utama penelitian yaitu bentuk pengasuhan demokratis yang diterapkan oleh
kebanyakan orang tua di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor
Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Berdasarkan pada temuan data deskriptif yang diperoleh peneliti dari temuan di
lapangan bahwa bentuk pola pengasuhan mampu memberikan peranan yang positif bagi
kemandirian anak. Kemandirian merupakan keadaan seseorang mampu untuk mengambil
keputusan sendiri atau mampu mengerjakan sesuatu sendiri terhadap apa yang sedang
dilakukannya tanpa meminta bantuan kepada orang lain. Orang tua dengan pola asuhnya
harus menciptakan kondisi yang berkualitas dan menerapkan pola asuh yang sesuai agar
dapat membentuk karakter mandiri dalam diri anak, orang tua harus mampu menstimulus
dengan baik kepada anak agar potensi di dalam diri anak dapat terkembangkan sehingga
karakter mandiri akan kuat dalam diri anak.
Untuk mengetahui peran orang tua dalam membentuk sikap kemandirian pada
anak khususnya anak SD, peneliti melakukan wawancara dengan sepuluh orang tua dan
anak di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati
Kabupaten Pati dengan tujuh orang menerapkan jenis pola asuh demokratis, dua orang tua
menerapkan pola asuh permisif, dan satu orang tua menerapkan pola asuh otoriter.
Berikut penjelasan dari informan mengenai cara orang tua untuk membentuk kemandirian
pada anak:
Tabel 2. Sikap Kemandirian Anak
No.
Nama
Usia
Kelas
Pola
Pengasuhan
Kemandirian
Ketika
Sekolah
Daring
Kemandirian
Ketika
Melakukan
Pekerjaan
Rumah
1.
MGPH
8 Th
II
Demokratis
Sedang
Tinggi
2.
VJAR
11 Th
IV
Demokratis
Tinggi
Tinggi
3.
AAA
9 Th
IV
Demokratis
Tinggi
Tinggi
4.
RP
10 Th
IV
Demokratis
Tinggi
Tinggi
5.
AFA
11 Th
VI
Demokratis
Tinggi
Tinggi
6.
RNDA
8 Th
II
Demokratis
Sedang
Tinggi
7.
AYZ
8 Th
II
Demokratis
Sedang
Tinggi
8.
KPL
7 Th
I
Permisif
Sedang
Sedang
9.
INW
8 Th
II
Permisif
Sedang
Sedang
10.
GP
12 Th
VI
Otoriter
Rendah
Rendah
Sumber Tabel : Peneliti
Berdasarkan keterangan tabel orang tua anak di Desa Randukuning RT 06 dan
RT 03 RW III Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten yang menggunakan pola
asuh demokratis mampu memberikan peranan yang positif bagi pembentukan sikap
Pola Asuh Orang Tua Dalam Pembentukan Kemandirian Anak
Sekolah Dasar Di Desa Randukuning Kabupaten Pati
2021
Febriana Kusumawardani, Ika Ari Pratiwi dan M. Noor Ahsin 289
kemandirian anak. Serta tingkat kemandirian anak kelas rendah ketika mengerjakan
tugas sekolah dan melakukan pembelajaran daring masih perlu bantuan dan bimbingan
orang tua karena anak belum bisa sepenuhnya mengoprasikan handphone atau leptop
sendiri.
Kesimpulan
Berdasarkan temuan hasil penelitian maka kesimpulan yang dapat diambil adalah
bahwa pola asuh orang tua di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III Kelurahan
Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati yang telah dipilih berdasarkan latar belakang
pendidikan, kondisi ekonomi dan pekerjaan orang tua cukup beragam yaitu menggunakan
pola asuh demokratis, pola asuh permisif dan pola asuh otoriter. Tetapi berdasarkan hasil
penelitian kebanyakan menggunakan pola asuh demokratis. Hasil mengenai peran pola
asuh terhadap kemandirian anak di Desa Randukuning RT 06 dan RT 03 RW III
Kelurahan Pati Lor Kecamatan Pati Kabupaten Pati menunjukkan bahwa orang tua dalam
memberikan pengasuhan yang baik sesuai perkembangan anak mampu memberi peranan
penting terhadap proses perkembangan anak khususnya sikap kemandirian anak.
Bibliography
Budisetyan, Ni Luh Putu Yuni Sanjiwani dan I. Gusti Ayu Putu Wulan. (2014). Pola
Asuh Permisif Ibu dan Perilaku Merokok Pada Remaja Laki-Laki di Sma Negeri 1
Semarapura Ni Luh Putu Yuni Sanjiwani dan I Gusti Ayu Putu Wulan Budisetyani.
1(2), 344352.
Etikawati, Agnes Indar, Siregar, Juke Roosjati, Widjaja, Hanna, & Jatnika, Ratna. (2019).
Mengembangkan konsep dan pengukuran pengasuhan dalam perspektif kontekstual
budaya. Buletin Psikologi, 27(1), 114.
Fitriani, Listiya. (2015). Peran pola asuh orang tua dalam mengembangkan kecerdasan
emosi anak. Lentera, 17(1).
Fitriyani, Listia. (2015). Peran pola asuh orang tua dalam mengembangkan kecerdasan
emosi anak. Lentera, 17(1), 93110. Retrieved from
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/artikel EQ.pdf.
Hewi, La, Jakarta, Pascasarjana Universitas Negeri, Jl, Jakarta Rawamangun, & Muka,
Jakarta Timur. (2015). KEMANDIRIAN USIA DINI DI SUKU BAJO (Studi Kasus
pada Anak Usia 4-6 Tahun di KB Nur’ Ain Mola Selatan Kabupaten Wakatobi
Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2015). JPUD - Jurnal Pendidikan Usia Dini
UNJ, (2).
Jannah, Husnatul. (2012). Perilaku Moral Pada Anak Usia Di Kecamatan Ampek. Bentuk
Pola Asuh Orang Tua Dalam Menanamkan Perilaku Moral Pada Anak Usia Di
Kecamatan Ampek Angkek, 1, 257258.
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
290 http://sosains.greenvest.co.id
Joni. (2015). Hubungan pola asuh orang tua terhadap perkembangan bahasa anak
prasekolah. Obsesi: Research & Learning in Early Childhood Education, 1(6), 42
48.
Komala. (2015). Mengenal dan Mengembangkan Kemandirian Anak Usia Dini Melalui
Pola Asuh Orang Tua dan Guru. Tunas Siliwangi, 1(1), 3145.
Mahmudy, A., & Bakhruddin, M. (2018). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap
Kemandirian Ibadah Shalat Fardhu Siswa Kelas VII SMP Muhammadiyah
Surabaya. Tadarus. Retrieved from
http://103.114.35.30/index.php/Tadarus/article/view/1631
Masni, H. (2016). Peran Pola Asuh Demokratis Orangtua Terhadap Pengembangan
Potensi Diri Dan Kreativitas Siswa. Jurnal Ilmiah Dikdaya, 6(1), 5874.
Maulidyah, Paramita. (2015). Upaya Guru Dalam Melatih Kemandirian Siswa Usia Dini
Menurut Konsep Penyadaran Paulo Freire Di Tk An-nayara Oma View Malang.
Jurnal Mahasiswa Sosiologi, 2(4).
Noor, Utari Maharani. (2020). Pendidikan Bela Negara. In Widya Yuridika : Jurnal
Hukum (Vol. 3, Nomor 1).
Nurul, mas’ud waqiah. (2013). Pola Asuh Orang Tua Dalam Membentuk Karakter Anak
Berprestasi Mar’atul. Jurnal of Islamic Education Management, 53(9), 16891699.
Pravitasari, Arinta Eka, Sukidin, Sukidin, & Suharso, Pudjo. (2019). Pola Pengasuhan
Dan Internalisasi Nilai Kemandirian Anak Pada Wanita Karir Di Desa Tembokrejo
Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI:
Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 13(1), 78.
https://doi.org/10.19184/jpe.v13i1.10424
Salafuddin, Salafuddin, Santosa, Santosa, Utomo, Slamet, & Utaminingsih, Sri. (2020).
Pola Asuh Orang Tua dalam Penguatan Pendidikan Karakter Anak (Studi Kasus
pada Anak TKW di SDN Pidodo Kecamatan Karangtengah). JPAI: Jurnal
Perempuan Dan Anak Indonesia, 2(1), 18.
https://doi.org/10.35801/jpai.2.1.2020.28276
Sari, Hardika Intan. (2019). Hubungan pola asuh orang tua dengan kemandirian anak di
tk pertiwi karangnanas, kecamatan sokaraja, kabupaten banyumas skripsi.
Silahuddin, Silahuddin. (2017). URGENSI MEMBANGUN KARAKTER ANAK
SEJAK USIA DINI. Bunayya: Jurnal Pendidikan Anak, 3(2), 1841.
Sunarty, Kustiah. (2016). Hubungan Pola Asuh Orangtua Dan Kemandirian Anak.
Journal of Educational Science and Technology (EST), 2(3), 152160.
Suteja, Jaja. (2017). Dampak Pola Asuh Orang Tua Terhadap Perkembangan Sosial-
Emosional Anak. AWLADY : Jurnal Pendidikan Anak, 3(1).
https://doi.org/10.24235/awlady.v3i1.1331
Tsani, Iflah Laily, Herawati, Nenden Ineu, & Istianti, Tuti. (2016). Hubungan Pola Asuh
Orang Tua dengan Kemandirian Anak Usia Dini. Cakrawala Dini: Jurnal
Pendidikan Anak Usia Dini, 7(2).
Uci sanusi. (2012). Pendidikan Kemandirian di Pondok Pesantren: Studi Mengenai
Realitas Kemandirian Santri di Pondok Pesantren al-Istiqlal Cianjur dan Pondok
Pesantren Bahrul Ulum Tasikmalaya). Pendidikan Agama Islam -Ta’lim Vol. 10 No.
2 - 2012, 10(2), 124127.
Yuliana Sulistyaningrum Putri, Ika Ari Pratiwi Erik Aditia Ismaya. (2020). PERAN
POLA ASUH DALAM PEMBENTUKAN MINAT BELAJAR ANAK DI DESA
MEDINI Yuliana. 5(2), 697704.