Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
269
http://sosains.greenvest.co.id
PERTUKARAN SOSIAL MELALUI PROGRAM CORPORATE SOCIAL
RESPONSIBILITY (CSR) PT. TIMAH Tbk PADA MASYARAKAT DESA
TANJUNG GUNUNG
Fajar Kurniawan, Bustami Rachman dan Putra Pratama Saputra
Universitas Bangka Belitung
Diterima: 5 April
2021
Direvisi: 14 April
2021
Disetujui: 15 April
2021
Abstrak
CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada
masyarakat akibat proses yang disebabkan pasca tambang.
Secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan praktek
yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan
ketentuan hukum, penghargaan masyarakat, lingkungan serta
komitmen dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan
secara berkelanjutan. Keterkaitan perusahaan dan masyarakat
akan melahirkan suatu pertukaran sosial di dalamnya yaitu
adanya hubungan timbal balik antara pihak satu dengan pihak
lainya yang memberikan manfaat satu sama lain. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk, faktor, dan
dampak pertukaran sosial. Adapun penelitian ini menggunakan
teori pertukaran sosial dari Peter. M. Blau yang dimana dari
pertukaran ini akan menghasilkan sesuatu yang bersifat intrinsik
dan ekstrinsik. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif
deskriptif yang terdapat sumber data primer dari hasil
wawancara dengan narasumber. Hasil temuan dalam penelitian
ini pertama dalam unsur intrinsik dimana terdapat ikatan sosial
yang kuat dan rasa saling mengerti antara kedua belah pihak.
Kedua dari unsur ekstrinsik yaitu terdapat tiga dampak yang
dirasakan dari ekonomi, lingkungan dan sosial.
Kata Kunci: CSR, Pertukaran Sosial, Intrinsik, Ekstrinsik
Abstract
CSR is a corporate social responsibility to the community due to
the post-mining process. In general, it is defined as a collection
of policies and practices related to stakeholders, values,
compliance with legal provisions, community appreciation, the
environment, and the commitment of the business world to
contribute to sustainable development. The relationship between
the company and the community will give birth to a social
exchange in which there is a reciprocal relationship between one
party and another which provides benefits to one another. The
purpose of this study is to determine the form, factors and
impacts of social exchange. This research uses the theory of
social exchange from Peter M. Blau, which from this exchange
will produce something intrinsic and extrinsic in nature. This
research method uses descriptive qualitative which contains
primary data sources from interviews with informants. The
findings of this study are firstly in the intrinsic element where
there is a strong social bond and a sense of mutual
understanding between the two parties. Second, from the
Fajar Kurniawan, Bustami Rachman dan Putra Pratama Saputra
270
Pendahuluan
extrinsic element, there are three impacts that are felt from the
economy, environment, and society.
Keywords : CSR, Social Exchange, intrinsik, ekstrinsik
CSR (Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi Undang-Undang Perseroan Terbatas
(UUPT) Pasal 74 yang baru. Undang-undang ini disahkan dalam sidang paripurna DPR.
Undang-undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya,
tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu diingat
pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja,
tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan
pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Konsep tanggung jawab sosial perusahaan telah
dikenal sejak awal 1970, yang secara umum diartikan sebagai kumpulan kebijakan dan
praktek yang berhubungan dengan stakeholder, nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum,
penghargaan masyarakat, lingkungan serta komitmen dunia usaha untuk berkontribusi
dalam pembangunan secara berkelanjutan. CSR tidak hanya merupakan kegiatan kreatif
perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemenuhan aturan hukum semata (Siregar,
2007).
Menurut World Business Council for Sustainable Development, CSR bukan
sekadar discretionary, tetapi suatu komitmen yang merupakan kebutuhan bagi perusahaan
yang baik sebagai perbaikan kualitas hidup (Rachman, Efendi, & Wicaksana, 2011).
Mencermati sisi negatif dari industrialisasi tersebut, tidak adil manakala masyarakat harus
menanggung beban sosial, terutama masyarakat garis bawah (grass rooth) yang harus
menanggung dampak sosial dan lingkungan (Yassirli Amria Wilda, 2020).
Kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan CSR ini menjadi trend global
seiring dengan semakin maraknya kepedulian mengutamakan stakeholders kemajuan
teknologi informasi dan keterbukaan pasar, perusahaan harus secara serius dan terbuka
memperhatikan CSR. (Titisari, 2008). Menurut Ambadar dalam (Saleh & Sihite, 2020)
mengatakan “salah satu yang menonjol dari praktik CSR di Indonesia adalah penekanan
pada aspek pemberdayaan masyarakat (community develompent)”.
Akhir akhir ini CSR sering mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak karena
dinilai gagal. Konflik antara masyarakat dengan perusahaan, antara masyarakat dengan
pemerintah yang bersumber dari penguasaan sumber daya alam justru terus terjadi
(Suhadi, A.R.Febrian, & S.Turatmiyah, 2014). Corporate Social Responsibility (CSR)
atau tanggung jawab sosial perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk memberikan
kontribusi jangka panjang terhadap satu isu tertentu dimasyarakat atau lingkungan untuk
dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik (Harahap, 2019). Kajian mengenai
Corporate Social Responsibility semakin berkembang pesat seiring banyak kasus yang
terjadi dimana perusahaan tidak memberikan kontribusi positif secara langsung kepada
masyarakat bahkan memberikan dampak negatif atas beroperasinya perusahaan (Pkbl &
Pusri, n.d.).
Membahas tentang CSR pasti akan selalu berkaitan antara perusahaan dan
masyarakat, terkhususnya masyarakat yang berdampak langsung pada lingkungan
masyarakat akibat dari kegiatan operasional perusahaan yang bisa berdampak pada
kerusakan lingkungan. Contohnya di Provinsi Kepulauan Bangka belitung terdapat
perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yaitu PT. Timah Tbk. Keterkaitan
perusahaan dan masyarakat akan melahirkan suatu pertukaran sosial di dalamnya yaitu
adanya hubungan timbal balik antara pihak satu dengan pihak lainya yang memberikan
Pertukaran Sosial Melalui Program Corporate Social
Responsibility (Csr) PT. Timah Tbk Pada Masyarakat Desa
Tanjung Gunung
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
271
http://sosains.greenvest.co.id
manfaat satu sama lain. Pertukaran sosial adalah hubungan timbal balik antara pihak satu
dengan pihak lainya yang mempunyai tujuan serta memberikan manfaat satu sama lain.
Pertukaran sosial menurut Saifuddin adalah teori yang berkaitan dengan tindakan sosial
yang saling memberi atau menukar objek yang mengandung nilai antar individu
bedasarkan tatanan sosial tersebut.
PT. Timah Tbk dalam program CSR perusahaan mengelompokan bantuan dalam
bentuk 3 wilayah (ring 1, 2, 3) dimana diurutkan dari yang terdekat atau yang paling
terkena dampak dan yang paling jauh atau kurang menerima dampak dari kerusakan
lingkungan akibat pengoperasian pertambangan PT. Timah Tbk yang tersebar di Provinsi
Kepualauan Bangka Belitung hingga Kundur dan Kepulauan Riau. Wilayah yang
termasuk dalam kawan ring 1 adalah Toboali, Jebus, Mentok, Belinyu, dan Tanjung
Gunung. Daerah yang termasuk kawasan ring 2 adalah yang jaraknya lebih jauh dari
kawasan ring 1. Sungailiat adalah contoh daerah yang termasuk dalam kawasan ring 2.
Terakhir adalah kawasan ring 3. Contoh daerah yang terletak dalam kawasan ini adalah
Kota Pangkalpinang.
Adapun sebelum mengetahui tujuan dalam penelitian ini peneliti melakukan
perbandingan terhadap penelitian terdahulu dari (Marwah, 2019) pada tahun 2018
penelitiannya berjudul ”Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Corporate Social
Responsibility (CSR) Mandiri Bersama Bank Mandiri di Mrican Umbul harjo”.
Tujuannya adalah untuk menjadikan masyarakat mandiri dalam hal pemenuhan pangan,
menjadikan masyarakat yang berjiwa wirausaha, dan menjadikan lingkungan yang sehat
dan asri. penyelenggaraan CSR haruslah didasarkan pada tujuan untuk membangun
sumber daya manusia yang handal, menambah kekayaan atau mengentaskan masyarakat
dari kemiskinan, menjaga hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, mendukung
tata kelola perusahaan yang bersih, dan melestarikan lingkungan. Semua itu perlu
dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat (Retnaningsih, 2015).
Persamaan penelitian terdahulu dengan yang peniliti lakukan adalah sama-sama
membahas tentang konsep CSR yang bertujuan membantu masyarakat. Bank Mandiri
sama seperti PT. Timah Tbk adalah bagian dari BUMN, maka Bank Mandiri juga
mempunyai CSR. Perusahaan melalui program-program CSR dapat melakukan kegiatan
untuk memelihara lingkungan khususnya di lingkungan sekeliling perusahaan juga
membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perbedaaan penelitian yang
dilakukan (Marwah, 2019) dengan yang peneliti lakukan adalah tidak hanya dari segi
lokasi namun juga adanya perbedaan fokus, dimana fokus dalam penelitian ini adalah
pemberdayaan masyarakat sedangkan fokus yang peneliti lakukan adalah pertukaran
sosial dalam program CSR PT. Timah Tbk pada masyarakat Desa Tanjung Gunung.
Tujuan peneliti adalah mengetahui bentuk pertukaran sosial antara PT. Timah Tbk
dengan masyarakat desa Tanjung Gunung dan juga untuk mengetahui faktor serta dampak
pertukaran sosial antara PT. Timah Tbk dan masyarakat desa Tanjung Gunung.
Metode Penelitian
Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menekankan pada aspek pendalaman data
untuk mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian, dengan kata lain kualitatif
(qualitative approach) merupakan suatu cara atau mekanisme kerja penelitian yang
deskriptif dan menghimpun data hingga menafsirkan hasil penelitian (Ibrahim, 2015b).
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis deskriptif.
(Mukhtar, 2013) mengatakan penelitian deskriptif selain mendiskusikan berbagai kasus
yang sifatnya umum tentang berbagai fenomena sosial yang ditemukan, juga harus
Pertukaran Sosial Melalui Program Corporate Social Responsibility (Csr)
PT. Timah Tbk Pada Masyarakat Desa Tanjung Gunung
Fajar Kurniawan, Bustami Rachman dan Putra Pratama Saputra
272
mendeskripsikan hal-hal yang bersifat spesifik terhadap suatu realitas yang terjadi,
bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi suatu masyarakat beserta masalah
yang terjadi di dalamnya.
Analisis Data dilakukan dengan wawancara narasumber secara langsung,
observasi peneliti mencakup pengamatan secara langsung dengan cara terjun langsung ke
lapangan (lokasi penelitian) untuk mengamati secara mendalam pada PT. Timah Tbk dan
masyarakat Desa Tanjung Gunung, dan terakhir dokumentasi dimana peneliti melakukan
bukti dokumentasi pada saat wawancara dan observasi berlangsung.
Hasil penelitian ini dianalisis menggunakan 3 komponen pengolah data yaitu
reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Reduksi data merupakan proses
dimana seorang peneliti perlu melakukan tahap awal terhadap data-data yang telah
dihasilkan dengan cara melakukan pengujian data dalam kaitannya dengan aspek atau
fokus penelitian. Reduksi data bermasud untuk melakukan pengurangan atau penentuan
ulang terhadap data yang telah dihasilkan dalam penelitian (Ibrahim, 2015b).
Display data adalah upaya menampilkan, memaparkan atau menyajikan data.
Adapun dapat diartikan sebagai sebuah langkah kerja analisis, display data dapat
dimaknai sebagai upaya menampilkan, memaparkan dan menyajikan data secara jelas
data-data yang dihasilkan dalam bentuk gambar, grafik, bagan, tabel atau semacamnya
(Ibrahim, 2015) adalah proses penarikan kesimpulan merupakan tahap lebih lanjut dari
kegiatan reduksi dan display data, hal ini dikarenakan data yang telah direduksi dan
disajikan secara sistematis akan dilakukan penyimpulan sementara (Sujarweni, 2015).
Hasil dan Pembahasan
A.
Bentuk Pertukaran Sosial Antara PT. Timah Tbk dan Masyarakat Desa
Tanjung Gunung Melalui Program CSR
Menurut Blau, beberapa orang tertarik untuk dapat membangun sebuah asosiasi
antar satu pihak dengan pihak yang lain. Begitu awal ikatan terjalin, maka ganjaran yang
mereka berikan kepada sesamanya dapat berfungsi sebagai penguat suatu ikatan
(Setyarsih, 2017). Pertukaran sosial dalam penelitian ini peneliti melibatkan 2 kelompok
yakni masyarakat desa Tanjung Gunung dan PT. Timah Tbk Kerja sama yang terjalin
antara kedua belah pihak menumbuhkan ikatan yang terjalin dengan erat antar keduanya
sehingga mengahasilkan ikatan sosial yang kuat diantara keduanya.
1. Pertukaran dari CSR PT. Timah Tbk kepada masyarakat desa Tanjung Gunung.
Bentuk pertukaran sosial ini menghasilkan bantuan berupa infrastruktur dari sarana
dan prasarana seperti rumah layak huni, pipa limbah, dan juga kWh bagi rumah yanng
belum teraliri listrik. Selain bantuan infrastruktur PT. Timah Tbk juga memberikan
bentuk bantuan santunan sosial kepada warga lansia dan anak yatim di desa Tanjung
Gunung. PT. Timah Tbk juga berkontribusi dalam Bidang pendidikan mereka
membangun taman baca yang berlokasi di pinggir pantai yang bisa digunakan anak-anak
desa Tanjung Gunung bermain dan belajar. Bantuan ini disambut baik oleh masyarakat
Tanjung Gunung atas bantuan yang mereka terima dari CSR PT. Timah Tbk. Harapan PT.
Timah Tbk. dan masyarakat desa Tanjung Gunung dari hubungan yang terjalin ini agar
terus harmonis dan memberikan timbal balik yang positif antara kedua belah pihak.
2. Pertukaran sosial dari masyarakat desa Tanjung Gunung sebagai penerima bantuan
CSR PT. Timah Tbk.
Masyarakat Tanjung Gunung sebagai penerima bantuan CSR dari PT. Timah Tbk
tentu akan melakukan hubungan timbal balik dari apa yang mereka terima. Timbal balik
yang dimaksudkan ini adalah masyarakat tidak memberi suatu hal yang bersifat
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
273
http://sosains.greenvest.co.id
sebanding dengan apa yang mereka terima dari CSR PT. Timah Tbk seperti uang
atau material lainya melainkan suatu hal yang bersifat ikatan sosial.
Ikatan sosial didefinisikan sebagai kelembagaan budaya masyarakat dimana
individu-individu anggota saling dukung, saling percaya dan kerja sama atas dasar prinsip
kesukarelaan. Alhasil, ikatan sosial bisa jadi modal non-ekonomis masyarakat untuk
membangun komunitas yang kuat dari terpaan konflik kekerasan horizontal, gangguan
kriminalitas dan mampu memelihara lingkungan secara berkelanjutan. Ikatan sosial ini
bersifat inklusif, mampu mengatasi kepentingan-kepentingan sempit individu dan
kelompok. Ikatan sosial ini ditujukan kepada masyarakat desa Tanjung Gunung dengan
PT. Timah Tbk yang dimana terdapat saling dukung, saling percaya dan membangun
ikatan sosial yang kuat dan terhindar dari konflik.
B.
Faktor yang Melatarbelakangi Adanya Pertukaran Sosial Antara PT. Timah
Tbk dan Desa Tanjung Gunung.
Faktor pertukaran kedua belah pihak hingga saat ini dipengaruhi masih tersedia
sumber daya alam yang melimpah ketersediaan sumber daya alam yang masih melimpah
berupa timah menjadi alasan pertukaran sosial antara kedua belah pihak terus terjadi. PT.
Timah mendapat hasil timah dari eksploitasi wilayah pertambangan di desa Tanjung
Gunung, dari sisi masyarakat Tanjung Gunung mendapat pertanggung jawaban sosial
atau CSR PT. Timah Tbk kepada mereka akibat dampak kerusakan pasca tambang yang
terjadi. Dalam menentukan faktor yang melatarbelakangi adanya pertukaran sosial pada
penelitian ini peneliti juga mengkaitkan dengan study terdahulu yaitu peneliti ambil dari
(Rosyida & Tonny Nasdian, 2011) yang berjudul “Partisipasi Masyarakat dan
Stakeholder dalam Penyelenggaraan Program Corporate Social Responsibility (CSR)
Dan Dampaknya Terhadap Komunitas Perdesaan”. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis tingkat partisipasi stakeholder dalam penyelenggaraan program CSR dan
hubungannya dengan dampak sosial ekonomi.
Persamaan penelitian ini dengan yang akan dilakukan peneliti adalah membahas
tentang program CSR dalam masyarakat pedesaan. Adapun persamaan penelitian ini
dengan yang peneliti lakukan adalah adanya keterkaitan antara masyarakat dengan
perusahaaan yang terdapat program CSR di dalamnya. Perbedaan penelitian terdahulu
dengan yang dilakukan peneliti adalah dalam penelitian terdahulu ini lebih membahas
tentang tingkat partisipasi antara masyarakat dan stakeholder sedangkan peneliti yang
akan peneliti lakukan adalah lebih memfokuskan pada pertukaran sosial melalui
Corporate Social Responsibility (CSR) antara masyarakat Desa Tanjung Gunung dan PT.
Timah Tbk. Konsep yang penelitian oleh terdahulu ini berbeda yakni menggunakan
konsep modal sosial sedangkan konsep yang peneliti lakukan adalah konsep pertukaran
sosial.
C.
Dampak dari Pertukaran Sosial Antara PT. Timah Tbk dan Desa Tanjung
Gunung.
Dampak dari pertukaran sosial menghasilkan tiga dampak yaitu ekonomi,
lingkungan dan sosial. Dampak ekonomi seperti profit atas hasil penjualan timah dan
bantuan CSR kepada masyarakat desa Tanjung Gunung yang berdampak pada
perekonomian masyarakat, dilanjutkan dengan dampak lingkungan tentu akan terjadi
suatu kerusakan lingkungan pada saat tambang itu berlangsung dan juga rusaknya
ekosistem laut di pantai desa Tanjung Gunung. Terakhir dampak sosial dengan adanya
Pertukaran Sosial Melalui Program Corporate Social Responsibility (Csr)
PT. Timah Tbk Pada Masyarakat Desa Tanjung Gunung
pertukaran sosial yang terjadi antara PT. Timah Tbk dengan masyarakat desa
Tanjung Gunung menghasilkan suatu hubungan ikatan sosial yang kuat saling mengerti
dan memberi rasa aman bagi kedua belah pihak.
Kesimpulan
Pertama bentuk dari pertukaran sosial yang terjadi melibatkan PT. Timah Tbk
dengan masyarakat desa Tanjung Gunung meliputi pertukaran sosial yang bersifat
ekstrinsik yaitu dibidang infrastruktur dan sarana prasarana, pertukaran sosial dibidang
sosial ekonomi. Kedua Pertukaran sosial ini dilatarbelakangi oleh potensi sumber daya
timah yang ada di desa Tanjung Gunung yang membuat PT. Timah Tbk melakukan
operasional tambang di desa Tanjung Gunung. Selain itu masyarakat desa Tanjung
Gunung sebagai kawasan yang terdampak karena lahan mereka yang diekploitasi
membuat mereka menuntut akan tanggung jawab sosial PT. Timah Tbk kepada
masyarakat desa Tanjung Gunung. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya pertukaran
sosial tidak hanya dari sumber daya timah yang ada namun juga bantuan CSR PT. Timah
Tbk yang diberikan kepada masyarakat menghasilkan suatu ikatan sosial yang kuat antara
kedua belah pihak. Ketiga pertukaran sosial PT. Timah Tbk melalui CSR dengan
masyarakat desa Tanjung Gunung menghasilkan tiga dampak yaitu ekonomi, lingkungan,
dan sosial. Dampak secara ekonomi ini menghasilkan profit atau keuntungan kepada PT.
Timah Tbk atas hasil timah yang dipoduksi, dibalik keuntungan yang didapatkan oleh PT
Timah masyarakat juga mendapatkan bantuan CSR dari PT. Timah Tbk atas hasil
produksi timah yang diproduksi dan dijual .
Bibliography
Harahap, Barkah Hadamean. (2019). Penerapan Strategi Komunikasi Dalam Program
Corporate Social Responsibility. Jurnal Ilmu Keislaman Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 5(1),
5467.
Ibrahim, M. A. (2015a). metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Ibrahim, M. A. (2015b). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Marwah, Novia. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Corporate Social
Responsibility (Csr) Mandiri Bersama Bank Mandiri Di Mrican Umbulharjo. Jurnal
Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 2(1),
109128. https://doi.org/10.14421/jpm.2018.021-06
Mukhtar. (2013). Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Pkbl, Departemen, & Pusri, P. T. (n.d.). Pengaruh Implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) (Rismansyah, dkk). 4358.
Rachman, Nurdizal M., Efendi, Asep, & Wicaksana, Emir. (2011). Panduan lengkap
perencanaan CSR. Penebar Swadaya Grup.
Retnaningsih, Hartini. (2015). Permasalahan Corporate Social Responsibillity (CSR)
dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat. Aspirasi, 6(2), 177188.
Rosyida, Isma, & Tonny Nasdian, Fredian. (2011). Partisipasi Masyarakat Dan
Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Program Corporate Social Responsibility
(Csr) Dan Dampaknya Terhadap Komunitas Perdesaan. Sodality: Jurnal Sosiologi
Pedesaan, 5(1), 5170. https://doi.org/10.22500/sodality.v5i1.5832
Saleh, Arifin, & Sihite, Mislan. (2020). Strategi Komunikasi untuk Program Corporate
Social Responsibility dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Interaksi : Jurnal
Ilmu Komunikasi, 4(1), 98105. https://doi.org/10.30596/interaksi.v4i1.4134
Setyarsih, Esty. (2017). Fenomena Makelar Kost dalam Sudut Pandang Sosio-Ekonomi
Fajar Kurniawan, Bustami Rachman dan Putra Pratama Saputra 274
Volume 1, Nomor 4 , April 2021
p-ISSN 2774-7018 ; e-ISSN 2774-700X
275
http://sosains.greenvest.co.id.
Ditinjau dari Teori Pertukaran Peter Michael Blau. Jurnal Analisa Sosiologi, 6(2), 76
90.
Siregar, Chairil N. (2007). Analisis sosiologis terhadap implementasi corporate Social
responsibility pada masyarakat indonesia. Jurnal Sosioteknologi, 12(6), 285288.
Suhadi, Antonius, A.R.Febrian, & S.Turatmiyah. (2014). Model Corporate Social
Responsibility ( Csr ) Perusahaan Tambang Batubara Di Kabupaten Lahat
Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Dinamika
Hukum, Vol. 14(1), 7282.
Sujarweni, V. Wiratna. (2015). Metodologi penelitian bisnis dan ekonomi.
Titisari, Kartika Hendra. (2008). CSR dan Kinerja Perusahaan.
Yassirli Amria Wilda, Ahmad Sunoko. (2020). Implementasi Corporate Social
Responsibility (CSR) dalam Meningkatkan Mutu Kualitas Pendidikan SMK NU
Banat Kudus.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International License.