JURNAL�������������������������������������� SOSAINS

JURNAL SOSIAL DAN SAINS

VOLUME 3 NOMOR 4 2023

P-ISSN 2774-7018, E-ISSN 2774-700X

PENGARUH PROFESIONALISME, PENGALAMAN AUDITOR, DAN PERTIMBANGAN MATERIALITAS TERHADAPPEMBERIAN OPINI AUDIT LAPORAN KEUANGAN INDEPENDENSI SEBAGAI VARIABEL MODERASI

 

 

Indra Prasetyo, Sulhendri, Haris Sarwoko

Program Studi Magister Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Email : [email protected], [email protected], [email protected]

 

 

Kata kunci:

profesionalisme; pengalaman auditor; pertimbangan materialitas; opiniaudit; independensi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keywords:

Professionalism; Auditor Experience; Materiality Considerations; Audit Opinion; Independence.

ABSTRAK

Latar Belakang : Di era ekonomi global yang terus meningkat pesat dengan persaingan yang semakin kompetitif di seluruh sektor entitas bisnis membuat kualitas dan keandalan dari informasi sangat diperlukan.

Tujuan : Pelaksanaan dan tujuan dari penelitian ini untuk melihat secara luas dampak atau pengaruh baik dari profesionalisme, pengalaman auditor dan pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit. Selain itu untuk mengetahui apakah dengan independensi dijadikan variabel moderasi yang digunakan dalam penelitian dapat memoderasiprofesionalisme terhadap pemberian opini audit, serta untuk dapat mengetahui apakah independensi dapat memoderasi pengalaman auditor terhadap opini audit. dan apakah variabel independensi dapat memoderasi pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit laporan keuangan.

Metode : Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan berlandaskan positivisme. kemudian sampel dan populasi dalam penelitian ini menggunakan random sampling. Lebih lanjut data yang digunakan yang ada dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuesioner dengan pengukuran skala Likert kepada sampel yang akan dipilih dalam populasi yang ada. Kemudian dari data yang diperoleh tersebut diolah menggunakan SEM WarpPLS7 2023.

Hasil : Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dimana profesionalisme berpengruh positif tidak signifikan terhadap pemberian opini audit. pengalaman auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap pemberian opini audit, serta pertimbangan materialitas berpengaruh negatif tidak signifikanterhadap pemberian opini audit. Dan untuh hasil dengan variabel moderasi independensi dimana penelitian ini menunjukan bahwa independensi tidak dapat memoderasi pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini audit, independensi tidak dapat memoderasi pengaruh pengalaman auditor terhadap pemberian opini audit. Serta independensi tidak dapat memoderasi pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit.

Kesimpulan: Berdasarkan hasil pengolahan data dan analisis data pada BAB IV dapat disimpulkan bahwa profesionalisme berpengaruh terhadap pemberian opini audit.

 

ABSTRACT

Background: Accreditation is an acknowledgment given by an independent accreditation agency determined by the Minister of Health after meeting accreditation standards. Patient dissatisfaction can come from health workers who do not arrive on time so that services are hampered and officers are slow in handling patient complaints. Patient satisfaction is not only determined by the accreditation of a puskesmas, patients need adequate facilities or infrastructure at a puskesmas so that the process of treating patients by the puskesmas goes well and fast.

Purpose: This study aims to determine the effect of puskesmas accreditation on the patient satisfaction index at the Banjar City Health Center, Ciamis Regency and Pangandaran Regency.

Method: The method used in this research is descriptive verification. The sampling method uses total sampling, hypothesis testing uses the t-test.

Results: The results of the study concluded that there were 7 Puskesmas with basic accreditation (11.3%), 29 Puskesmas with intermediate accreditation (46.8%), 21 Puskesmas with main accreditation (21%) and 5 Puskesmas with Plenary accreditation (8.1%). Data for the IKM of Puskesmas in Banjar City is 83.79 (Good), Ciamis Regency is 79.75 (Good) and Pangandaran Regency is 82.31 (Good). The highest value of patient satisfaction is the cost/tariff of puskesmas in Banjar and Pangandaran cities, namely 3.66 (Very good) and 3.78 (Very good). Whereas in the city of Ciamis the highest response was Complaint Handling of 3.56 (Very good). The lowest score is in the element of infrastructure facilities at the Ciamis District Health Center, which is 2.95 (Not good). There was no significant effect between the accreditation of the puskesmas and the level of patient satisfaction in the puskesmas in Banjar City, Ciamis Regency and Pangandaran Regency.

Conclusion: O The results of this study indicate that where professionalism has a positive effect it is not significant on giving an audit opinion. auditor's experience has a significant negative effect on giving an audit opinion, and consideration of materiality has no significant negative effect on giving an audit opinion. And for the results with the independence moderating variable where this study shows that independence cannot moderate the effect of professionalism on giving audit opinions, independence cannot moderate the effect of auditor experience on giving audit opinions. And independence cannot moderate considerations of materiality in giving an audit opinion.

 

 

 

PENDAHULUAN

Di era ekonomi global yang terus meningkat pesat dengan persaingan yang semakin kompetitif di seluruh sektor entitas bisnis membuat kualitas dan keandalan dari informasi sangat diperlukan. Hal ini menimbulkan tidak terelakannya akan kebutuhan atas suatu informasi terutama yang terkandung dalam laporan keuangan (Sari et al., 2021).

Laporan keuangan entitas bisnis yang telah diaudit akan lebih dapat dipercaya oleh para penggunanya dibandingkan dengan sebuah laporan keuangan yang belum atau tidak pernah sama sekali diaudit (Hanah, 2021). Maka profesi akuntan publik (auditor) menjadi peran penting yang sangat dibutuhkan oleh stakeholder dalam penempatan kepercayaan dan menjembatani kepentingannya dengan kualitas mutu jasa yang tinggi dalam lingkup bisnis perusahaan untuk melakukan audit laporan keuangan. Selain itu jasa yang diberikan audior bukan hanya untuk kliennya semata, melainkan untuk para pihak lain diluar dari manajemen perusahaan yang berkepentingan atas laporan keuangan auditan.

Wina (2017) menjelaskan bahwa dengan dilakukannya pelaksanaan audit keuangan untuk meningkatkan keyakinan para pengguna yang akan dituju, sehingga hal itu dapat tercapai melalui pendapat (opini) audit yang akurat. Hal tersebut mengingat bahwa dimana sasaran utama atau tujuan akhir dari suatu pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan auditor akan merumuskan dan menghasilkan suatu opini audit relevan atas laporan keuangan.

Auditor bertanggungjawab atas opini audit yang diberikan dari hasil pemeriksaannya yang dituangkan dalam bentuk tertulis, mengenai apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan bukti dan catatan yang ada benar-benar dapat menunjukan suatu keadaan entitas yang sebenarnya terjadi (Fathonah, 2018).

Selain itu masih sering terjadinya beberapa kasus adanya salah saji yang tak terkoreksi dalam sebuah laporan keuangan, akibat auditor tidak dapat menjalankan standar audit dan tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari sebuah opini, serta tidak melakukan modifikasi atas laporan opini tersebut, hingga mengakibatkan gagalnya auditor dalam memberikan kualitas laporan hasil auditnya. Salah satunya kasus yang terjadi kepada Akuntan Publik Armandias hingga terjadi sanksi pencabutan izin berdasarkan surat Keputuasan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 24/KM.1./2022. Dimana Akuntan Publik Armandias dalam melakukan pemeriksaa laporan keuangan PT Kara Santan Pertama tterbukti belum sepenuhnya mematuhi dan menerapkan standar profesional akuntan publik, beberapa diantaranya seperti Standar Audit 500 terkait bukti audit, dimana akuntan publik belum secara sepenuhnya dalam memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk meyakini kewajaran atas saldo akun kas dan deposito, akun piutang dan utang usaha, serta akun persediaan dan penjualan. Kemudian standar audit 705 terkait modifikasi atas opini dalam laporan auditor independen dimana hal tersebut menyebabkan opini audit yang diberikan oleh Akuntan Publik Armandias pada PT Kara Santan Pertama tidak tepat, karena tidak disajikannya kewajiban imbalan pascakerja dalam laporannya.

Selain itu fenomena kasus opini audit lainnya di Indonesia, yaitu pada tahun 2019 yakni kasus yang dilakukan akuntan publik Kasner Sirumapea, hingga mendapatkan sanksi dari pusat pembinaan profesi akuntan publik (PPPAK) kementerian keuangan atas audit laporan keuangan PT Garuda Indonesia, yang diduga telah melakukan beberapa pelanggaran seperti, Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yakni Standar Audit 315 pengindentifikasian dan penilaian risiko dan kesalahan penyajian material melalui pemahaman entitas dan lingkungan, Standar Audit 500 bukti audit, Standar Audit 560 peristiwa kemudian serta standar Audit 700 perumusan suatu opini dan pelaporan atas laporan keuangan (Abbas & Basuki, 2020).

Hal ini membuktikan walau dengan adanya penerapan standar audit masih menimbulkan pelanggaran pelanggaran yang melibatkan auditor terhadap peraturan yang telah ditetapkan, sehingga publik sebagai pengguna jasa mulai menanyakan komitmen dan kredibilitas pemeriksaan dan hasil opini laporan keuangan yang diberikan. Selain itu kemungkinan adanya campur tangan dari auditee pada saat melakukan pemeriksaan seperti keikutsertaan dalam melakukan konfirmasi dan mengoreksi pembukuan, bahkan hingga menentukan prosedur prosedur yang dijalankan auditor dalam proses auditnya dapat terjadi, hal ini pula dapat mempengaruhi hasil pemberian opini audit.

Profesionalisme auditor merupakan kualifikasi dalam bidangnya dengan keahlian serta ketelitian dalam bekerja berdasakan prinsip dan standar etik yang ditetapkan (Novianti, 2019). Sikap profesional merupakan syarat utama serta suatu kewajiban yang harus ada dalam diri auditor dalam menjalankan amanat yang diberikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pengguna jasanya, maka auditor perlu menerapkan standar mutu tinggi dengan berpegang teguh pada peraturan dan kode etik profesi. (Setiadi & Sibarani, 2019) menyatakan auditor profesional yang berkomitmen kuat perilakunya akan lebih mengarah pada pada standar aturan yang telah ada dibandingkan dengan auditor yang komitmen rendah.

Oleh karena itu, dengan profesionalisme auditor yang tinggi yang berkomitmen dalam pelaksanaan pemeriksaan agar tidak terpengaruh dengan adanya tekanan, sehingga dapat memberikan keyakinan dan ketapatan atas opini tersebut telah disajikan secara wajar serta berdasarkan standar berlaku umum. Dengan mendorong terbentuknya sikap yang patuh pada standar profesional dan kode etik akan menimbulkan intensi untuk menyajikan opini yang objekti serta tidak bias dengan melaporkan masalah apa adanya (Wulandari & Nuryanto, 2018).

Penelitian ini merujuk kepada penelitian Ilhamsyah (2020) dengan judul pengaruhmaterialitas, etika auditor dan independensi terhadap opini, dimana hasilnya menunjukan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap opini audit. Kemudian perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah pada variabel etika auditor, Sedangkan persamaannya pada variabel independen yaitu materialitas dan independensi serta variabel dependen yaitu opini audit. sehingga peneliti mencoba untuk mereplikasi dengan menjadikan independensi sebagai variabel moderasi.

Pelaksanaan dan tujuan dari penelitian ini untuk melihat secara luas dampak atau pengaruh baik dari profesionalisme, pengalaman auditor dan pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit. Selain itu untuk mengetahui apakah dengan independensi dijadikan variabel moderasi yang digunakan dalam penelitian dapat memoderasiprofesionalisme terhadap pemberian opini audit, serta untuk dapat mengetahui apakah independensi dapat memoderasi pengalaman auditor terhadap opini audit. dan apakah variabel independensi dapat memoderasi pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit laporan keuangan.

 

METODE PENELITIAN

Desain penelitian merupakan starategi agar dapat mencapai tujuan dari sebuah penelitian yang telah ditetapkan serta menjadikan pedoman bagi peneliti dalam melakukan semua proses penelitian Oktaviani (2018) dalam (Suwanti & Maryati, 2021). Pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif yang berlandaskan pada positivisme yang merupakan sebuah paham filsafat, untuk digunakan dalam meneliti populasi dan sampel tertentu yang diperoleh secara random. Selain itu metode penelitian survey yang digunakan dalam penelitian ini untuk memperoleh dan meneiliti data populasi atau sampel tertentu yang alamiah atau bukan sengaja dibuat, akan tetapi peneliti melakukan dengan tindakan penyebaran kuesioner (Linggariama, 2020).

Kemudian pengumpulan data tersebut dilakukan dengan menggunakan instrument penelitian, yang selanjutnya untuk menganalisis akan menggunakan alat statistik yang berbasis secara sistem untuk menguji hipotesis sementara yang telah ditetapkan. Sehingga dengan begitu kesimpulan hasil dari penelitian dapat digeneralisasikan pada populasi yang dimana sampel tersebut diperoleh. Selanjutnya dalam penelitian ini menerapkan pendekatan deskriptif yaitu merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan secara jelas dan rinci mengenai aspek-aspek yang secara relevan dari fenomena yang menjadikan ketertarikan peneliti (Solimun dkk, 2017:9).

Pendekatan secara deskriptif pada penelitian ini, dengan tujuan untuk mengetahui pertama, bagaimana pengaruh profesionalisme, pengalaman auditor dan pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit laporan keuangan. Kedua, dengan tujuan untuk mengetahui apakah dari independensi sebagai variabel moderasi akan dapat memberikan peran dalam pengaruh profesionalisme, pengalaman auditor dan pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit laporan keuangan.

Dalam penelitian ini peneliti mambagi variabel dalam tiga kelompok utama yaitu endogen dan eksogen variabel serta variabel moderasi. Maka berikut definisi operasional serta pengukuran dari masing masing variabel yang akan diajukan dalam penelitian ini yang terdiri dari :

 

Definisi Opersional

Dalam penelitian ini untuk mengetahui definisi pada tiap-tiap variabel yang digunakan dalam penelitian ini dengan maksud untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman para pembaca penelitian ini. Definisi Operasional yang ada dalam penelitian ini yaitu Endogen Variabel (Variabel Y), Eksogen Variabel (Variabel X), dan Variabel Moderasi (Variabel Z). Analisis regresi variabel yang dapat mempengaruhi variabel lain dalam suatu model penelitian bisa juga disebut dengan independen variabel (Sugiyono, 2016). Dalam penelitian ini variabel eksogen terdiri dari sebagai profesionalisme (x1),pengalaman auditor (x2), dan pertimbangan tingkat materialitas (x3).

 

Pengukuran Variabel Endogen, Eksogen, Dan Moderasi

Yaitu Pemberian opini audit sebagai Endogen / Dependen Variabel (Y). Eksogen / Independen Variabel (X) , dan Independensi Sebagai Moderasi Variabel (Z)

Dalam peneltian ini menggunakan data primer berupa jawaban atas instrument kuesioner yang diberikan kepada responden sebagai sampel dalam peneltian ini. Instrument dirancang berdasarkan beberapa indikator untuk tiap tiap variabel yang diukur dengan bentuk pernyataan. Indikator dalam peneltian ini berjumlah 21 indikator yang tersebar dalam (32) pernyataan dengan menggunakan pengukuran skala ordinal.

Dalam penelitian peneliti menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan melalui kuesioner dalam skala Likert 5 point (1-5) kepada sampel yang akan dipilih dalam populasi yang ada. Data primer dalam penelitian ini yaitu metode survey dengan kuesioner yang diperoleh dari Kantor Akuntan Publik diseluruh Jakarta. Dengan metode survey bertujuan untuk memperoleh data serta informasi dari responden yang untuk dijawab.

Populasi dalam penelitian ini ditujukan pada beberapa kantor akuntan publik yang terdaftar diwilayah provinsi DKI Jakarta. Untuk data kantor akuntan publik diperoleh dari website Ikatan Akuntan publik Indonesia (IAPI) dan directorinya suigiono (2017:80). Maka sampel yang digunakan didalam penelitian ini adalah auditor pada akuntan publik yang terdaftar diwilayah DKI Jakarta Sugiyono (2018:81).

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan Warp PLS (Partial Leas Square) versi 5.0, dengan langkah tahapan sesuai dengan solimun dkk (2017:110) yaitu mendesain inner model, mendesain outer model, mengkonstruksikan diagram jalur, konversi diagram jalur ke sistem persamaan, pendugaan atau estimasi parameter, goodness of fit, dan pengujiann hipotesis.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Responden dalam penelitian ini ada profesi audior yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik di Jakarta. Dengan melakukan penyebaran formulir kuesioner dengan setiap kuesioner tersebut terdapat 33 butir pertanyaan yang harus diisi oleh para responden. Kemudian sampel pada penelitian ini merupakan auditor eksternal yang diperoleh dengan menggunakan simple random sampling atau dapat dikatakan secara acak. Maka dari hasil perhitungan sampel dari populasi diperoleh sebanyak 100 responden auditor yang terlibat dalam penugasan pemeriksaan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik.

Dari data yang telah kuesioner isi oleh para responden kemudian akan dilakukan olah data untuk melakukan pengujian statistik untuk dapat memperoleh hasil uji hipotesis yang telah ditetapkan sesuai dengan rumusan masalah yang ada. Adapun jenis kelamin responden yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

Tabel 1 Jenis Kelamin Responden

Jenis Kelamin

Jumlah

Persentase

Laki-Laki

72

72%

Wanita

28

28%

Jumlah

100

100%

Sumber: Olah Data

 

�� Sehingga berdasarkan pada tabel 1 menunjukan bahwa dari 100 auditorbahwa sebanyak 72 responden atau 72%auditor tersebut berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 28 responden atau 28% auditor berjenis kelamin wanita. Untuk umur responden yang diperoleh dalam penelitian ini adalah untuk menunjukkan besarnya frekuensi serta persentase umur para responden auditor eksternal yang bekerja di Kantor Akuntan Publik dengan tabel sebagai berikut:

 

Tabel 2 Umur Responden

Umur

Jumlah

Persentase

25-30 Tahun

44

44%

30-35 Tahun

37

37%

35> Tahun

19

19%

Jumlah

100

100%

Sumber: Olah Data

 

Berdasarkan pada tabel 2 diatas menunjukan bahwa sebanyak 44 responden atau 44% auditor berusia 25-30 tahun, sebanyak 37 responden atau 37%auditor berusia 30-35 tahun, Sedangkan sebanyak 19 responden atau 19% auditor berusia diatas 35 tahun.

 

Pendidikan Responden

Untuk pendidikan para responden yang ada dalam penelitian ini berdasarkan pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 3 Pendidikan Responden

Pendidikan

Jumlah

Persentase

DIII

23

23%

S1

52

52%

S2

25

25%

Jumlah

100

100%

Sumber: Olah Data

Berdasarkan tabel 3 diatas menunjukan bahwa sebanyak 23 responden atau 23% auditor dengan pendidikan DIII yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik, sebanyak 52 responden atau 52% auditor dengan pendidikan S1 yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik. Dan sebanyak 25 responden atau 25 % auditor dengan pendidikan S2 yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik.

 

Jabatan Responden

�� Jabatan Responden yang diperoleh dalam penelitian ini pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 4 Jabatan Responden

Jabatan

Jumlah

Persentase

Partner

6

6%

Manajer

14

14%

Supervisor

15

15%

Senior Auditor

37

37%

Junior

28

28%

Jumlah

100

100%

Sumber: Olah Data

Berdasarkan pada tabel 4 diatas menunjukan bahwa sebanyak 6 responden atau 6% menjabat sebagai partner, 14 responden atau 14% menjabat sebagai manajer, 15 responden atau 15% menjabat sebagai supervisor, 37 responden atau 37% menjabat sebagai auditor senior dan sebanyak 28 responden atau28% menjabat sebagai junior auditor.

 

Lama Masa Bekerja Responden

�� Untuk lamanya masa bekerja para responden dalam penelitian ini disajikan berdasarkan pada tabel sebagai berikut:

 

Tabel 5 Masa Kerja Responden

Lama Masa Bekerja

Jumlah

Persentase

< 1 Tahun

24

24%

1-3 Tahun

29

29%

3-5 Tahun

25

25%

5 >Tahun

22

22%

Jumlah

100

100%

Sumber: Olah Data

 

Berdasarkan pada tabel 5 untuk lama masa kerja para responden menjukan bahwa sebanyak 24 responden atau24% auditor dengan lama masa bekerja kurang dari 1 tahun, 29 responden atau 29% auditor dengan lama masa bekerja 1 sampai dengan 3 tahun. 25 responden atau 25% auditor dengan lama masa bekerja 3 sampai dengan 5 tahun. Sedangkan 22 responden atau 22%auditor dengan lama masa bekerja lebih dari 5 tahun.

 

Pengembangan Model SEM

Dalam langkah ini, model SEM yang akan mempermudah untuk melihat hubungan-hubungan kausal yang ingin diuji. Dalam diagram ini, hubungan antar konstruk akan dinyatakan melalui anak panah. Anak panah yang lurus menunjukkan sebuah hubungan kausal yang langsung antara satu konstruk dengan konstruk lainnya. sebagaimana dapat dilihat pada Gambar 1 berikut ini :

Gambar 1 Gambar Model HubunPen gan Kausal Antar Variabel

Sumber : SEM warppls7, 2023

Dalam tahap pengembangan model ini, peneliti melakukan tahapan percobaan untuk menentukan model terbaik yaitu sebagai berikut :

 

Tabel 6 Uji Construct Reliability and Validity

Composite reliability coefficients

----------------------------------

PROFESM

PENGALM

PMATRIA

OPINIAD

INDPEDN

0.183

0.47

0.205

0.097

0.794

Average variances extracted

---------------------------

PROFESM

PENGALM

PMATRIA

OPINIAD

INDPEDN

0.21

0.322

0.197

0.191

0.592

Sumber : SEM-warppls7, 2023

Dari hasil uji construct realibility and validity terlihat bahwa semua variabel memenuhi besaran minimal yang dipersyaratkan untuk pengujian Cronbach�s Alpha, composite reliability serta average variance extracted (AVE). Minimal nilai Cronbach�s Alphadan composite reliability sebesar 0,7 sedangkan average variance extracted (AVE) minimal nilai sebesar 0,5. Semua variabel sudah memenuhi syarat. Hasil diatas menunjukkan semua variabel telah memenuhi syarat dalam pengujian construct realibility and validity. Selanjutnya diperoleh model yang sesuai dan terlihat hasil outer loading sebagai berikut :

Gambar 2 Model Hubungan Kausal Antar Variabel

Sumber : SEM-warppls7, 2023

 

Uji Outer Model

Pengujian outer model dilakukan dengan 3 kriteria yaitu, validitas konvergen, validitas diskriminan dan reliabilitas.

 

Validitas Konvergen

Validitas konvergen bertujuan untuk mengkonfirmasi pengukuran konstruk. Solimun dkk (2017: 115) memberikan rule of thumb muatan faktor yang dipandang bermakna jika lebih besar sama dengan 0.30. Dan jika muatan faktor dapat dikatakan signifikan apabila p-value lebih kecil dari P < 0.001.

 

Tabel 7 Combined Loading and Cross-Loading

Sumber: Output WarpPLS yang telah diolah (2023)

Berdasarkan tabel 7 nilai outer model atau korelasi antar konstruk setiap variabel yaitu profesionalisme, pengalaman auditor, pertimbangan material, independensi dan pemberian opini audit menunjukkan bahwa semua combined loading dan cross loading memiliki nilai diatas 0.30 yaitu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Semua faktor menunjukkan signifikan p-value, < 0.001 Sehingga dapat disimpulkan bahwa setiap pengukuran variabel dikatakan valid dan signifikan terhadap konstruknya.

 

Validitas Diskriminan

Berikut hasil pengujian validitas diskriminan yang diperoleh:

 

Tabel 8 Correlation among l.vs. with sq. rts. of AVEs

PROFESM

PENGALM

PMATRIA

OPINIAD

PROFESM

1

0.87

0.49

0.982

PENGALM

0.87

1

0.053

0.315

PMATRIA

0.49

0.053

1

0.028

OPINIAD

0.982

0.315

0.028

1

Sumber : Output WarpPLS yang telah diolah (2023)

 

Pada tabel 8hasil pengujian validitas diskriminan diatas dapat di jelaskan bahwa untuk hasil variabel profesionalisme (X1) memiliki akar AVE 1.000; korelasinya dengan variabel lain yaitu 0.87, 0.49 dan 0.982 sehingga variabel profesionalisme memenuhi validitas diskriminan. Variabel pengalaman auditor (X2) memiliki akar AVE 1.000; korelasinya dengan variabel lain yaitu 0.053 dan 0.315 sehingga variabel pengalaman auditor memenuhi validitas diskriminan. Variabel pertimbangan materialitas (X3) memiliki akar AVE 1.000; korelasinya dengan variabel lain yaitu 0.028 sehingga variabel X3 memenuhi validitas diskriminan. Variabel pemberian opini auditor (Y) memiliki akar AVE 1.000; memiliki korelasi dengan variabel lain yaitu 0.982,0,315 dan 0,028 sehingga variabel Y ini memenuhi validitas diskriminan.

 

Reliabilitas

Berikut hasil pengujian reliabilitas yang diperoleh:

Tabel 9 Composite Reliability Coefficient and Cronbach�s Alpha Coefficient

 

No

Variabel

Composite Reliability Coefficient

Cronbach�s Alpha Coefficient

1

Profesionalisme

0.183

0.210

22

Pengalaman Auditor

0.470

0.322

23

Pertimbangan Materialitas

0.205

0.197

44

Pemberian Opini Audit (Y)

0.097

0.191

55

Independensi (M)

0.794

0.592

Sumber: Output WarpPLS yang telah diolah

Nilai composite reliability coefficient yang baik adalah ≥ 0.70 walaupun bukan merupakan standar absolut (Solimun 2017). Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa nilai untuk semua variabel lebih besar dari 0.70. Sedangkan untuk nilai cronbach�s alpha coefficients semua variabel juga lebih besar dari 0.70.

Solimun (2017, 117) menjelaskan bahwa cronbach�s alpha coefficients memiliki rentang nilai antara 0 hingga 1. Gliem dan Gliem (2003) mengutarakan beberapa batasan ketetuan nilai alpha, yaitu:

r11 > 0.9 : reliabilitas sangat tinggi (sangat baik)

r11 > 0.8 : reliabilitas tinggi (baik)

r11 > 0.7 : reliabilitas dapat diterima (cukup baik)

r11 > 0.6 : reliabilitas sedang (cukup)

r11 > 0.5 : reliabilitas rendah (kurang)

r11 < 0.4 : reliabilitas sangat rendah atau tidak dapat diterima (jelek)

 

Berdasarkan tabel 4.9 diatas dapat disimpulkan bahwa masing-masing konstruk composite reliability coefficient untuk variabel profesionalisme, pengalaman auditor, pertimbangan materialitas dan pemberian opini audit memenuhi standar yang telah ditetapkan yakni < 0.7 atau dapat dikatakan reliabilitas dapat diterima (sangat rendah) serta indepedensi memenuhi standar yang telah ditetapkan yakni > 0.7 atau dapat dikatakan reliabilitas dapat diterima (cukup baik). Selanjutnya dapat dilihat kembali setiap konstruk cronbach�s alpha coefficients untuk variabel profesionalisme, pengalaman auditor, pertimbangan materialitas dan pemberian opini audit memenuhi standar yang telah ditetapkan yakni < 0.7 atau dapat dikatakan reliabilitas dapat diterima (sangat rendah) serta indepedensi memenuhi standar yang telah ditetapkan yakni < 0.7 atau dapat dikatakan reliabilitas dapat diterima (rendah).

 

Uji Hipotesis

Berikut model struktural pengujian hipotesis dan tabel pengujian hipotesis yang disajikan dalam gambar 3.

Gambar 3 Model Struktural Pengujian Hipotesis

Sumber: Data diolah dengan WarpPLS, 2023

 

Dalam tahap pengujian hipotesis ini, maka akan di analisis apakah ada pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian hipotesis yang diajukan dilakukan dengan melihat path coefficients yang menunjukkan koefisien parameter dan nilai signifikansi t statistik. Signifikansi parameter yang diestimasi dapat memberikan informasi mengenai hubungan antar variabel-variabel penelitian. Batas untuk menolak dan menerima hipotesis yang diajukan yaitu menggunakan probabilitas < 0,05. Tabel 4.9 menyajikan output estimasi untuk pengujian model struktural.

 

Pengaruh Profesionalisme Terhadap Pemberian Opini Audit.

Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa profesionalisme berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pemberian opini audit. Dalam hasil penelitian dari Soedarso (2018)membuktikan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap opini audit. Sehingga hal ini memberikan sebuah konsep bahwa opini audit akan akurat dan relevan dengan cara penerapan profesionalisme seorang auditor yang tinggi selama pelaksanaan jasa audit dijalankan. Keterkaitan teori atribusi dengan profesionalisme sebagai bentuk dalam menunjukan perilaku dan sikap dari auditor dengan selalu menanamkan tingkat profesionalisme yang tinggi dan bertanggung jawab merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan dengan berpegang teguh dan berpedoman pada kode etik dan standar profesional yang telah ditetapkan atas profesi yang diembanya.

Sehingga dengan begitu segala bentuk penugasan yang auditor lakukan yang dimana salah satunya untuk merumuskan dan memberikan opini audit hasil pemeriksaannya dapat sesuai dan tepat menggambarkan keadaan sebenarnya dari laporan keuangan tersebut. Maka auditor harus menjungjung tinggi profesionalisme sepanjang menjalankan pelaksanaan pemeriksaan dengan kecermatan, kehati-kehatian serta mempertahankan independensi tugas. Maharini dkk (2019) menjelaskan profesonalisme yang tinggi dari seorang auditor akan semakin terjamin, dan tidak akan mudah terpengaruh oleh tekanan tekanan yang akan terjadi akibat konflik kepentingan tersebut sehingga dapat memberikan opini auditor yang relevan dan tepat.

Hasil penelitian ini tidak memperkuat penelitian Fathonah (2018) yang membuktikan profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit. Sehingga tingginya profesionalisme pada seorang auditor akan dapat dipandang mampu memberikan pengaruh positif bagi kinerja pelaksanaan audit, dengan begitu hasil akhir opini audit laporan keuangan akan lebih dipercaya oleh para pemangku kepentingan atas informasi didalamnya guna pengambilan keputusan (Anshari & Nugrahanti, 2021).

 

Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Pemberian Opini Audit. Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa pengalaman auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap pemberian opini audit.

Melakukan pemeriksaan hingga pada pemberian opini audit dari sebuah laporan keuangan, auditor yang berpengalaman menjadi atribut yang dibutuhkan untuk menganalisis dan memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material. Berkaitan teori atribusi dengan pengalaman auditor, bahwa auditor yang lebih berpengalaman akan memiliki pengalaman yang cukup baik atau kurang baik selama penugasannya.

Hal tersebut akan menimbulkan suatu tindakan untuk lebih baik dalam pemeriksaan selanjutnya. Karena auditor yang berpengalaman dapat merencanakan pemeriksaannya dengan baik dengan memberika reaksi atau perilakuyang baik pula atas informasi dan temuan yang diakan didapat selama pemeriksaanya. Pratiwi dan Abdul (2021) menjelaskan bahwa auditor berpengalaman pada dasarnya akan berbeda dengan auditor yang tidak atau kurang berpengalaman, terutama dalam mempertimbangkan pemberian opini audit laporan keuangan. Maka auditor yang berpengalaman memiliki kemampuan dalam menghasilkan laporan opini audit yang berkualitas dan reliabel dibandingkan auditor yang belum mempunyai pengalaman (Fauziah dan Merlyana, 2018).

Lebih lanjut Sagala dan Thomas (2021) menjelaskan jika tidak adanya pengalaman yang dimiliki auditor selama penugasan serta pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan, berdampak menimbulkan kegagalan dalam tugas pemeriksaan laporan keuangan tersebut, serta opini yang akan diberikan kemungkinan besar tidak mencermikan kondisi laporan keuangan yang disajikan. Sehingga dengan banyaknya jumlah serta lamanya waktu penugasan yang auditor miliki akan menjadikanya sebuah peningkatan pengalaman, pengalaman dari auditor akan dapat membantu pemeriksaannya dalam mendeteksi kesalahan atau kecurangan yang terkandung dalam sebuah laporan keuangan entitas. Hasil penelitian ini memperkuat penelitian Arisang dkk (2019) membuktikan dalam penelitianya bahwa pengalaman auditor berpengaruh positif terhadap pemberian opini audit

Maka auditor yang berpengalaman memiliki cara pandang yang berbeda dalam menanggapi atau memandang sebuah informasi yang didapat selama melakukan pemeriksaan dan juga saat akan memberikan sebuah kesimpulan atau pendapat yang objektif atas laporan keuangan tersebut. Fadhilah (2020) menjelaskan semakin meningkatnya pengalaman seorang auditor yang dimiliki selama menjalakan pemeriksaaan, akan semakin tinggi pula kemampuan dan keakuratan dalam memberikan sebuah opini laporan keuangan.

 

Pengaruh Pertimbangan Materialitas Terhadap Pemberian Opini Audit. Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa pertimbangan materialitas berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pemberian opini audit.

Seorang auditor perlu mempertimbangkan materialitas dengan baik agar dapat menentukan jumlah salah saji yang ada dalam audit laporan keuangan Nudyah (2021). Sehingga penerapan pertimbangan materialitas menjadi komponen terpenting selama proses pelaksanaan audit, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir atau mengukur risiko audit yang dapat menyebabkan sebuah simpulan atau pendapat atas laporan keuangan tidak mencermikan kondisi sebenarnya dari perusahaan.

Auditor harus mempertimbangkan dengan sebaik mungkin agar dapat menafsirkan salah saji material dari laporan keuangan, dengan secara handal menentukan tingkat materialitas dalam laporan keuangan tersebut, sehingga auditor dapat menetapkan jumlah yang harus diperoleh dari bukti audit selama pemeriksaan. Selain itu dalam prosesnya pertimbangan tingkat materialitas berhubungan dengan teknik sampling yang akan auditor gunakan untuk memperoleh bukti audit. Nudyah (2021) menjelaskan jika terjadi kesalahan dalam menentukan tingkat materialitas audit laporan keuangan akan berdampak pada pengambilan sampling audit.

Kemudian mengingat dalam meyakini opini yang diterbitkan auditor membutuhkan bukti bukti audit yang kompeten. Kemudian Laila dan Novita (2019) menjelaskan pertimbangan materialitas merupakan faktor ketepatan opini yang akan auditor berikan pada proses akhir pemeriksaan, maka pada saat memberikan opini auditor akan meyakini berdasarkan bukti bukti yang telah didapatkan, bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji atau bebas dari kesalahan yang material. Hasil penelitian ini tidak memperkuat penelitian Bharata dan Wiramaja (2017) menunjukan hasil penelitiannya bahwa pertimbangan materialitas secara positif dan signifikan berpengaruh pada pemberian opini audit.

 

Independensi Memoderasi Pengaruh Profesionalisme terhadap Pemberian Opini Audit.

Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini auditit. Hasil moderasi ini termasuk jenis Potensial Moderasi (homologiser moderation). Artinya variabel moderasi ini berpontensial menjadi variabel moderasi dalam model hubungan yang dibentuk. Mengumpulkan informasi-informasi selama proses pemeriksaan yang auditor butuhkan terutama dalam pengambilan keputusan untuk memberikan pendapat atas hasil auditnya, hal tersebut perlu didukung dengan sifat auditor yang independen Aprilia dkk (2019). Maka selama menjalankan seluruh proses aktivitas pemeriksaan independensi auditor menjadi tuntutan yang wajib selalu diterapkan serta dipertahankan, sehingga dengan begitu penerapan prosedur dan tindakan yang dijalankan auditor saat pemeriksaan akan terbebas dari campur tangan oleh hal apapun dan siapa pun yang dapat mempengaruhi independensi dari auditor tersebut. Menurut Kode Etik Profesi Akuntan publik (2021.400.5A) menjelaskan denganindependensi dalam sikap mental pemikiran memungkinkan untuk dapat menyatakan suatu kesimpulan dengan tidak terpengaruh oleh tekanan yang dapat mengompromikan pertimbangan profesional auditor. Pada saat akan menentukan opini audit dengan sikap independen, auditor akan cendurung bertindak atau bersikap jujur saat akan memberikan pertimbangan faktual yang tidak memihak untuk merumuskan dan memberikan opini audit tersebut Susanti dan (Ardianingsih & Ilmiani, 2020). Hal ini didukung oleh penelitian Febriana dan Hariadi (2019) serta Nevyra dan Tanusdjaja (2021) yang dimana menunjukan hasil independensi secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap pemberian opini audit.

Bersamaan dengan independensi, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelaporan pemeriksaan untuk para kepentingan umum, sehingga profesionalisme menjadi kebutuhan yang juga diperlukan auditor. Dalam penelitian ini Independensi diposisikan sebagai variabel moderating yang dimana kemungkinan dapat memperkuat maupun memperlemah pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini audit. Maharini dkk (2019) menjelaskan kebebasan dari profesi auditor akan semakin terjamin saat melaksanakan proses pemeriksaan laporan keuangan dengan menerapkan profesionalisme tinggi sebagai hal utama yang dimiliki oleh seorang auditor. Maka profesionalisme yang tinggi dari auditor akan mengatur bagaimana bertindak dan bersikap independen yang terbebas dari pengaruh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu dari laporan keuangan.

Maka profesionalisme akan memberikan pemahaman serta menjadikan kode etik sebagai standar pedoman ideal dalam pelaksanaan hingga pelaporan pemeriksaan bagi auditor, dengan begitu hasil yang optimal atas akhir dari kualitas jasa yang diberikan dalam hal ini yaitu opini audit, memberikan gambaran kondisi sebenernya serta tidak merugikan pihak yang berkepentingan atas informasi dari laporan keuangan tersebut.

Alpi (2021) menjelaskan auditor profesional akan mematuhi dan berpegang teguh pada kode etik profesinya, sehingga opini yang tepat dan berkualitas akan tercapai. Hasil penelitian ini tidak mendukungpenelitian Hasan (2019) bahwa independensi memperkuat profesionalisme terhadap kualitas opini audit. Oleh karena itu, tingginya profesionalisme akan menjadi dasar utama dalam menjaga mutu jasa yang dipercayai masyarakat dengan adanya dasar independensi yang kuat dalam diri auditor akan dapat bersikap jujur saat mempertimbangkan fakta objektif dalam menyatakan pendapat berdasarkan dengan kode etik dan standar proseduer audit yang ditetapkan. Dalam penelitian Nadya dan Fathonah (2019) menyatakan profesionalisme berpengeruh secara signifikan terhadap pemberian opini audit.

 

Independensi Memoderasi Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Pemberian Opini Audit.

Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh pengalaman auditor terhadap pemberian opini auditt. Hasil moderasi ini termasuk jenis Potensial Moderasi (homologiser moderation). Artinya variabel moderasi ini berpontensial menjadi variabel moderasi dalam model hubungan yang dibentuk. Laporan opini audit keuangan diberikan auditor bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas laporan keuangan yang sebelumnya disajikan oleh manajemen, hal ini akan tercapai jika auditor dapat menerapkan dan mempertahankan independensinya sampai dengan akhir proses pemeriksaan. Hasil Penelitian Roland dan Nina (2019) menyatakan bahwa independensi mempunyai pengaruh terhadap pemberian opini audit. Maka auditor yang berpegang teguh dengan pendiriannya tidak akan tunduk pada kepentingan tertentu dari sekelompok atau individu terkait informasi laporan keuangan tersebut, dan auditor tidak akan merasa terbebani dengan adanya tekanan yang mungkin akan terjadi sepanjang proses pelaksanaan pemeriksaan. Santoso dkk (2020) menjelaskan untuk memberikan opini audit laporan keuangan dengan tingkat independensi yang tinggi dalam diri auditor dapat mengarahkan kepada sikap dan tindakan objektif dari seluruh pelaksanaan audit yang dilakukannya.

Berdasarkan dengan independensi, sebelum penerbitan opini audit yang akan diberikan, auditor harus dapat memahami dan mendeteksi kemungkinan ada salah saji material yang mungkin terjadi dari akibat kekeliruan maupun kecurangan yang terkandung dalam laporan keuangan tersebut, sehingga banyak dan luasnya pengalaman yang dimilik auditor menjadi salah satu unsur pendukung dalam memberikan laporan audit independen yang relevan. Christiani dkk (2021) menjelaskan banyaknya pengalaman yang dimilik auditor dapat menghasilkan dugaan dalam menjelaskan temuan audit, sehingga semakin baik dalam menentukan opini audit yang tepat dari pengalaman yang diperoleh.

Gendrianto dkk (2020) menjelaskan pengalaman merupakan proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi. Karenadengan luas dan banyak penugasan menjadikan pengalaman audit yang dimilik auditor akan menambah pengetahuan dan perkembang potensi dalam diri auditor salah satunya sikap independen, maka dengan banyaknya pengalaman yang didasari oleh independensi diharapkan dapat mengurangi tekanan yang terjadi dan meningkatkan kualitas pelaporan opini audit dapat dipercaya oleh para pengguna yang berkepentingan atas laporan keuangan tersbut. Hal ini tidak mendukung hasil penelitian Megayani (2020) Independensi Memoderasi Pengalaman Terhadap pemberian opini audit. Semakin banyak dan lamanya pengalaman yang dimiliki auditor yang didasari dengan independensi yang tinggi akan dapat memberikan ketepatan dalam pemberian opini audit.

 

Independensi Memoderasi Pengaruh Pertimbangan Materialitas terhadap Pemberian Opini Audit.

Berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit. udit.Hasil moderasi ini termasuk jenis Potensial Moderasi (homologiser moderation). Artinya variabel moderasi ini berpontensial menjadi variabel moderasi dalam model hubungan yang dibentuk.

Masyarakat sebagai pengguna laporan keuangan menginginkan sebuah penilaian serta analisa yang independen dari auditor atas informasi yang tersaji dalam sebuah laporan keuangan. Kemungkinan pengguna laporan keuangan akan sulit mempercayai kembali peran auditor jika tidak menjaga dan menerapkan sikap independen selama dalam proses pemeriksaan laporan keuangan, hal tersebut dapat menyebabkan laporan keuangan tidak bernilai serta akan berdampak terhadap kehandalan opini yang diberikan akan dipertanyakan. Maka auditor perlu menjaga dan menerapkan independensi dimata masyarakat selama jasa pemeriksaan laporan keuangan. Fariz dkk (2015) menjelaskan bahwa dengan sikap yang tidak memihak atau terpengaruh oleh siapa pun dan dalam keadaan apapun dari seorang auditor, yang dimana hal ini sangat begitu penting dalam mempertahankan kebebasannya untuk menyampaikan opini audit dari sebuah laporan keuangan. Hal tersebut didukung oleh hasil penelitian Apriliana Ratnasari (2017) dan Lastri Nofitri (2020) yang menunjukan bahwa Independensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keakuratan pemberian opini audit.

Berdasarkan independensi tersebut, seluruh audit laporan keuangan dibutuhkan sebuah pertimbangan pertimbangan yang tidak mudah, terutama dalam menentukan tingkat materialitas yang tidak mempunyai pedoman atau rujukan khusus. Oleh karena itu, sebuah pertimbangan profesional yang ada dalam diri auditor diharapkan membantu dalam menetapkan sebuah nilai materialitas. Akan tetapi pertimbangan materialitas yang profesional tersebut tidak akan bearti jika tidak didasari dengan komitmen independen yang kuat dari auditor tersebut.

Selain itu menurut Kuncoro (2017) menjelaskan kontribusi dari independensi dapat memperkuat pertimbangan materialitas, sehingga auditor dapat bertanggung jawab atas hasil akhir pemeriksaan dan dapat memenuhi kepentingan publik dan juga objektifitas sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun dan menyampaikan opini audit. Hal ini mengingat bahwa pertimbangan tingkat materialitas menjadi hal utama sebelum opini audit diberikan sebagai informasi bagi seluruh pemangku kepentingan, maka auditor harus menjaga sikap yang bebas atau tidak memihak oleh kepentingan tertentu. Karena semakin tinggi independensi auditor dapat memberikan pertimbangan materialitas yang handal sehingga opini audit yang akan diberikan menjadi akurat.

 

KESIMPULAN

Dapat diambil kesimpulan bahwa pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini audit, berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa profesionalisme berpengaruh positif tidak signifikan terhadap pemberian opini audit, pengaruh pengalaman auditor terhadap pemberian opini audit. berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa pengalaman auditor berpengaruh negatif signifikan terhadap pemberian opini audit, pengaruh pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit. berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa pertimbangan materialitas berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap pemberian opini audit, independensi memoderasi pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini audit, berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh profesionalisme terhadap pemberian opini auditit. hasil moderasi ini termasuk jenis potensial moderasi (homologiser moderation), independensi memoderasi pengaruh pengalaman auditor terhadap pemberian opini audit. berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh pengalaman auditor terhadap pemberian opini auditt. hasil moderasi ini termasuk jenis potensial moderasi (homologiser moderation), independensi memoderasi pengaruh pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit, dan berdasarkan hasil uji hipotesis didapat bahwa independensi tidak memoderasi pengaruh pertimbangan materialitas terhadap pemberian opini audit. hasil moderasi ini termasuk jenis potensial moderasi (homologiser moderation).

 

DAFTAR PUSTAKA

Abbas, D. S., & Basuki, B. (2020). Ketepatan Pemberian Opini Audit Oleh Akuntan Publik Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi: Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di Banten. Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(2), 1�13.

Anshari, A. R., & Nugrahanti, T. P. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertimbangan Tingkat Materialitas Audit (Studi Empiris KAP di Wilayah DKI Jakarta). Jurnal Akuntansi, 13(2), 214�230.

Ardianingsih, A., & Ilmiani, A. (2020). Analisis Profesionalisme Dan Etika Profesi Dalam Penentuan Pertimbangan Tingkat Materialitas. Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Akuntansi, 21(4).

Fathonah, N. (2018). Pengaruh Independensi, Integritas, Profesionalisme, Dan Skeptisisme Profesional Terhadap Ketepatan Pemberian Opini Oleh Auditor Eksternal (Studi Empiris Pada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) Jakarta.

Hanah, D. K. S. (2021). Pengaruh Keahlian Audit. Etika Profesi Dan Pengalaman Auditor Terhadap Ketepatan Pemberian Opini Oleh Auditor, 1, 111�132.

Ilhamsyah, H. R., Nopiyanti, A., & Mashuri, A. A. S. (2020). Pengaruh Materialitas, Etika Auditor dan Independensi Auditor Terhadap Opini Audit. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 8(3), 433�440.

Kuncoro, A., & Ermawati, N. (2017). Pengaruh Independensi, Pengalaman, Pengetahuan dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Materialitas. Monex: Journal of Accounting Research, 6(2).

Linggariama, L. (2020). Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) No. 7 di Kantor Kecamatan Lubai Ulu. Media STIE Prabumulih, 4(1), 37�50.

Novianti, K. P. D. (2019). Pengaruh Pengalaman Auditor, Profesionalisme, dan Independensi terhadap Ketepatan Pemberian Opini Audit dengan Audit Judgement sebagai Variabel Moderating. Behavioral Accounting Journal, 2(2), 169�180.

Oktaviani, S. (2018). Peran Orang Tua Dalam Mencegah Perilaku Anak Merokok (Studi Kasus Di Padukuhan Ngentak, Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta).

Sari, M. R., Zuhri, A., & Wijaya, P. M. N. (2021). Dilema Auditor: Faktor Internal dan Eksternal Independensi. Journal of Management and Business Review, 18(2), 236�254.

Setiadi, S., & Sibarani, B. B. (2019). Materialitas Pada Proses Audit. Jurnal Bisnis & Akuntansi Unsurya, 4(2).

Suwanti, S., & Maryati, I. (2021). Kemampuan Representasi Matematis Siswa Melalui Model Problem Based Learning dan Probing Prompting Learning. Plusminus: Jurnal Pendidikan Matematika, 1(2), 303�314.

Winadi, N., & Mertha, I. M. (2017). Pengaruh Independensi, Skeptisisme Dan Gender Pada Pertimbangan Materialitas Dan Implikasinya Pada Ketepatan Pemberian Opini Auditor. E-Jurnal Akuntansi, 19(1), 251�279.

Wulandari, D. N., & Nuryanto, M. (2018). Pengaruh pengendalian internal, kesadaran anti-fraud, integritas, independensi, dan profesionalisme terhadap pencegahan kecurangan. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 4(2), 117�125.

 

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.