Strategi Takmir dalam Memakmurkan Masjid As Sholeh
Perumahan Puri Kenari Asri Kecamatan Sananwetan Kota Blitar
Jundulloh Ashshiddiqy dan Slamet Muliono 292
holidays.
Keywords: Strategy, Takmir, Prosperity, Mosque.
Pendahuluan
Umumnya setiap agama mempunyai tempat ibadah masing-masing, di dalam
agama islam masjid merupakan tempat beribadah umat islam dan masjid merupakan
tempat dimana lahirnya kebudayaan islam yang demikian kaya dan berkah (Harahap,
1996). Selain sebagai tempat beribadah masjid juga sebagai pusat kehidupan komunitas
islam, kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, kajian agama, ceramah dan belajar Alquran
sering dilaksanakan di masjid. Masjid juga sebagai tempat bermusyawarah kaum
muslimin guna memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat (Ayub,
1996). Pada zaman Rasulullah SAW masjid memiliki banyak peran dan fungsi, antara
lain: tempat pelaksanaan peribadatan, tempat pertemuan, tempat berkonsultasi, tempat
kegiatan sosial, pendidikan, menumbuhkan aktivitas ekonomi, tempat pengobatan orang
sakit, tempat pembinaan umat dan dakwah Islamiyah (Jannah, 2016).
Umumnya masjid hanya digunakan untuk aktivitas ibadah salat dan kegiatan
pengajian. Masjid ramai hanya pada saat bulan suci Ramadhan. Di sinilah diperlukan
strategi atau upaya takmir dalam memakmurkan masjid (Nurfatmawati, 2020), untuk
menghidupkan fungsi masjid yang sebenarnya, banyak upaya yang dilakukan oleh
pengurus masjid agar kegiatan jamaah terarah dan terorganisir (Azizah, 2019).
Takmir adalah sekelompok orang dari jamaah masjid yang mengemban amanah
dan tanggung jawab terdepan dalam memakmurkan masjid. Masjid adalah sebuah
organisasi di dalam masjid, atau wilayah imaroh, yang bertujuan untuk memakmurkan
masjid (Izzati, 2015). Takmir masjid sering disebut juga sebagai pengurus masjid.
Takmir masjid adalah sekelompok orang dari jamaah masjid yang mengemban amanah
dan tanggung jawab terdepan dalam memakmurkan masjid menurut asadullah al-faruq
dalam (NPM, 2019). Jika masjid hanya dikelola biasa-biasa saja (dengan cara
tradisional), maka akan sulit untuk berkembang (stagnan) dan tidak menutup
kemungkinan masjid akan ditinggalkan oleh jamaahnya. Itu artinya, optimalisasi peran
dan fungsi masjid sangat diperlukan untuk mengembangkan fungsi masjid sebagai rahmat
bagi umat. Tidak hanya fungsi dalam bidang ibadah saja, tetapi fungsi masjid dalam
bidang yang lainnya, seperti ekonomi dan sosial kemasyarakat (Purwaningrum, 2021).
Sejak zaman Nabi, masjid telah menjadi pusat pendidikan islam. Dimanapun
kaum muslimin berada, mereka selalu menggunakan masjid sebagai tempat pertemuan,
pusat pendidikan, aktivitas adsministrasi dan kultural. Bahkan pada zaman sekarang pun
di daerah mana pun umat islam belum begitu terpengaruh dengan kehidupan barat, kita
temukan para ulama dengan penuh pengabdian mengajar murid-murid di masjid, menurut
Dhofier dalam (Amalia, Studi, Agama, Tarbiyah, & Ilmu, 2019), masjid tidak hanya
berfungsi sebagai tempat melaksanakan aktivitas rutin untuk mengembangkan kesalehan
individual semata, tetapi masjid juga sebagai tempat untuk menumbuh kembangkan
kesalehan sosial sesuai dengan tuntunan ajaran Islam (Purwaningrum, 2021), dalam kata
lain masjid adalah pusat untuk melakukan ibadah dalam pengertian luas yang mencakup
juga pusat kegiatan muamalah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT
(Abidin, 2020).
Bisa juga diisi dengan kegiatan lain misalnya kajian tahsin quran yang tujuannya
untuk memperkenalkan Alquran dan bacaannya yang ditujukan bagi para remaja.
Digunakan metode praktis dalam belajar membaca Alquran. Melalui sistem kajian
dialogis dibawah bimbingan ustad, diharapkan peserta dapat membaca Alquran dengan
lancar dan benar (tartil) dan mengerti hukum-hukum tajwidnya (Siswanto, 2005).
Memakmurkan atau disebut juga imarah adalah kegiatan yang memakmurkan
masjid seperti bidang peribadatan, pendidikan, kegiatan sosial, dan peringatan hari besar