Perhitungan Rencana Biaya Penataan Lahan dan Penebaran Topsoil pada Pit A4 di PT. Energi Cahaya Industritama Samarinda Kalimantan Timur

Authors

  • Nimasari Nimasari Universitas Mulawarman
  • Henny Magdalena Universitas Mulawarman
  • Windhu Nugroho Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i9.1006

Keywords:

penataan lahan, biaya, penebaran topsoil

Abstract

 Latar Belakang: Menurut kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekositem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.  Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan reklamasi tersebut, perusahaan tambang (pemegang IUP dan IUPK) wajib menyediakan biaya jaminan reklamasi yang ditempatkan sebelum memulai kegiatan.

Tujuan: untuk mengetahui tahapan kegiatan reklamasi dari penataan lahan hingga penebaran topsoil, merencanakan anggaran biaya dan mengetahui total biaya yang dikeluarkan pada kegiatan penataan lahan dan penebaran topsoil tepatnya di PT. Energi Cahaya Indutritama Kecamatan Palaran Samarinda Kalimantan Timur.

Metode: Metode yang digunakan dalam penulisan yaitu dengan pendekatan masalah yang berupa pengambilan bahan, baik berupa dasar teori maupun data-data objek yang diamati secara langsung di lapangan.

Hasil: Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil penelitian dan perhitungan yang telah dilakukan, yaitu didapatkan produktivitas masing-masing alat antara lain, produktivitas excavator 162,94 Lcm/jam, produktivitas bulldozer (penataan) 147,8 Lcm/jam, selanjutnya produktivitas (penebaran) yaitu 278,96 lcm/jam dan produktivitas dumptruck 61,46 lcm/jam. Kemudian dengan waktu pengerjaan kurang lebih satu bulan, maka diperoleh biaya penataan lahan yaitu sebesar Rp. 167.787.678 dan biaya penebaran top soil sebesar Rp. 167.942.936.

Kesimpulan: Total biaya reklamasi tahap penatagunaan lahan (penataan permukaan tanah dan penebaran top soil) pada PT. Energi Cahaya Industritama dengan luas 2,4 ha yaitu terdiri dari biaya operasional sebesar Rp. 5.835.585, biaya langsung sebesar Rp. 335.730.614 dan biaya tidak langsung sebesar Rp.109.112.449. Maka diperoleh total keseluruhan yaitu sebesar Rp. 450.678.648.

References

Aandri. (2017). Rancangan Teknis dan Biaya Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara pada Pit Barat di PT. Caritas Energi Indonesia Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi”. Program Studi Teknik Pertambangan, Yayasan Muhammadiyah Yamin Padang. Sekolah Tinggi Teknologi Industri. Padang.

Faisal. (2019). Rencana Biaya Reklamasi Langsung Program Pasca Tambang Lahan Bekas Tambang Di CV. Empat Jaya Kec. Pojong Kab. Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Universitas Pembangunan Nasional Veteran. Yogyakarta.

Haidari, M. R. (n.d.). Perencanaan reklamasi tahap operasi produksi pada lahan bekas penambangan batu andesit PT. Batu Sarana Persada. Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ….

Hidayati, H. (2022). Pengaruh dan dampak lingkungan dengan adanya pertambangan di Desa Batukajang, Kab. Paser.

Ibrahim, I. (2015). Dampak penambangan timah ilegal yang merusak ekosistem di Bangka Belitung. Jurnal Hukum Dan Bisnis (Selisik), 1(1), 76–89.

Kamrullah, M., Hemon, M. T., & Syaf, H. (2019). Evaluasi Pelaksanaan Reklamasi Lahan Penambangan Bijih Nikel PT. Wijaya Inti Nusantara di Kecamatan Laeya, Konawe Selatan. Jurnal Perencanaan Wilayah, 4(1), 1–12.

Nurjannah, E. V. A. (2013). Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Dan Nilai Tukar Terhadap Return Pasar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2005-2011. STIE Perbanas Surabaya.

Pramudita, E. J., & Gunawan, A. W. (2023). Pengaruh Green Human Resource Management, Green Human Capital dan Green Innovation Terhadap Environmental Performance Melalui Green Human Capital dan Green Innovation pada PT Mitrakarya Cipta Gemilang. Glosains: Jurnal Sains Global Indonesia, 4(1), 21–40.

Prayogo, A. L. (2018). Tanggung Jawab Pelaku Usaha Pertambangan Rakyat dalam Reklamasi Gumuk Setelah Kegiatan Tambang. Lentera Hukum, 5, 449.

Rahmi, E., Nurhakim, N., & Riswan, R. (2021). Evaluasi Rencana Biaya Reklamasi Terhadap Jaminan Reklamasi PT XXX, Di Kabupaten Tanah Bumbu. Jurnal Himasapta, 5(3), 61–66.

Ramadhan, S., Irvani, I., & Andini, D. E. (2023). Perencanaan Reklamasi Pada Lahan Bekas Penambangan Timah di PT Berkat Berjaya Sejahtera, Kabupaten Bangka. Journal of Applied Geoscience and Engineering, 2(1), 36–45.

Ririmase, P. M., & Makaruku, M. H. (2023). Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Penambangan Batuan Di Desa Waesala Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat. HIRONO: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), 54–60.

Susy, F. R. (2008). Alat Berat Untuk Proyek Konstruksi. Rineka Cipta. Jakarta

Tersiana, A. (2018). Metode penelitian. Anak Hebat Indonesia.

Downloads

Published

2023-09-15

How to Cite

Nimasari, N., Magdalena, H., & Nugroho, W. . (2023). Perhitungan Rencana Biaya Penataan Lahan dan Penebaran Topsoil pada Pit A4 di PT. Energi Cahaya Industritama Samarinda Kalimantan Timur. Jurnal Sosial Dan Sains, 3(9). https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i9.1006