[1]
Sidik, M. 2021. Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau . Jurnal sosial dan sains. 1, 8 (Aug. 2021), 800–818. DOI:https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i8.177.