[1]
Nathawira, E., Sudirman, M. and Djaja, B. 2025. Implementasi Cyber Notary di Indonesia: Harmonisasi Regulasi dan Perlindungan Data Pribadi Pasca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dalam Kerangka Teori Hukum Responsif dan Hak Privasi. Jurnal sosial dan sains. 5, 12 (Dec. 2025), 759–770. DOI:https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i12.32612.