[1]
E. Nathawira, M. . Sudirman, and B. . Djaja, “Implementasi Cyber Notary di Indonesia: Harmonisasi Regulasi dan Perlindungan Data Pribadi Pasca Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dalam Kerangka Teori Hukum Responsif dan Hak Privasi”, Jurnal Sosains, vol. 5, no. 12, pp. 759–770., Dec. 2025.