Manifestasi Produk Hukum Represif dalam Pembentukan Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua (Studi Kasus Pemaksaan Penggabungan Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang ke Wilayah Provinsi DOB Papua Pegunungan)

Authors

  • Simon Yopeng Universitas Katholik Parahyangan

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i8.32357

Keywords:

Pembentukan UU, Daerah Otonomi Baru, Represif

Abstract

Pada tahun 2022 pemerintah pusat melalui pembentuk UU telah mengesahkan dan mengundangkan UU tentang Pembentukan 4 (empat) Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua yaitu meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi  Papua Barat Daya. Namun, pembentukan UU ini dilakukan melalui inisiatif pembentuk UU dengan menerapkan pola represif dan fact track legislation (TFL) serta minim partisipasi publik karena tidak dilibatkannya Gubernur Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam memberikan persetujuan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana manifestasi produk hukum represif dalam  pembentukan UU Tentang Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua, dengan studi kasus penggabungan Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang ke Wilayah Provinsi DOB Papua Pegunungan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan UU Provinsi DOB di Tanah Papua  dilakukan dengan pola represif dan TFL serta minim partisipasi publik dengan tidak dilibatkannya Gubernur Papua, DPRP dan MRP sebagai representasi orang Papua asli, ditandai dengan dan pemaksaan penggabungan Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang ke Wilayah Provinsi DOB Papua Pegunungan dan demonstrasi penolakan oleh masyarakat.

Downloads

Published

2025-08-21

How to Cite

Yopeng, S. (2025). Manifestasi Produk Hukum Represif dalam Pembentukan Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua (Studi Kasus Pemaksaan Penggabungan Wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang ke Wilayah Provinsi DOB Papua Pegunungan). Jurnal Sosial Dan Sains, 5(8), 6853–6871. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i8.32357