Pembuktian Unsur Niat Jahat (Mens Rea) Direksi Debitor Dalam Actio Pauliana yang Merugikan Kreditur: Sinkronisasi Hokum Kepailitan dan Tindak Pidana Penipuan
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i10.32529Keywords:
Actio Pauliana, Mens Rea, Beban Pembuktian Terbalik, Kepailitan, PenipuanAbstract
Actio Pauliana merupakan perangkat legal yang esensial untuk proteksi kreditor, daya gunanya sering kali terdegradasi oleh kompleksitas pembuktian intensi kejahatan (mens rea) pada direksi. Adanya disparitas hukum ini membuka peluang bagi direksi untuk mengelak dari tanggung jawab individual atas tindakan curang yang berakibat kerugian pada kreditor. Riset hukum normatif ini memberikan jawaban atas dilema tersebut dengan mengajukan dua gagasan inovatif. Pertama, studi ini merekonseptualisasi aplikasi beban pembuktian terbalik, tidak hanya sebagai piranti perdata, melainkan sebagai mekanisme untuk mengungkap mens rea direksi. Kedua, riset ini mengartikulasikan sebuah model sinkronisasi prosedural di mana vonis Actio Pauliana yang telah final dan mengikat dapat berfungsi sebagai alat bukti awal yang memadai untuk menginisiasi investigasi kriminal atas delik penipuan. Model tersebut membentuk suatu pertanggungjawaban jalur ganda (dual-track liability) yang tidak hanya memulihkan aset kepailitan, tetapi juga menjatuhkan sanksi pidana yang proporsional. Dengan demikian, sinkronisasi ini menyajikan sebuah solusi praktis untuk menjembatani kesenjangan hukum, memperkokoh perlindungan bagi kreditor, dan menghadirkan efek jera yang selama ini belum optimal.
References
Butarbutar, E. N. (2019). Pembuktian Terhadap Perbuatan Debitur yang Merugikan Kreditur Dalam Tuntutan Actio Pauliana. Jurnal Yudisial, 12(2).
Cella, A. B. R. (2023). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan & Pencucian Uang Dalam Perseroan Terbatas (Studi Kasus Putusan Nomor 451/Pid. B/2022/Pn Jkt. Sel). Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Fakhriah, E. L., & SH, M. H. (2023). Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata. Penerbit Alumni.
FIRDAUS, K. M. (2024). Formulasi Ideal Pelaksanaan Penguasaan Harta Debitur Pailit Berdasarkan Hukum Positif (Studi Kasus Dalam Perkara No. 11/Pdt. Sus-Pailit/2020/Pn. Smg Jo No. 11/Pdt. Sus-Pkpu/2019/Pn. Smg). Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Kiemas, A., Matheus, J., & Gunadi, A. (2023). Redefining Bankruptcy Law: Incorporating the Principle of Business Continuity for Fair Debt Resolution. Rechtsidee, 11(2), 10–21070.
Kurniawan, A. (2023). Rekonstruksi Regulasi Penyelidikan Dan Pengungkapan Pelaku Kejahatan Penipuan Online Berbasis Nilai Keadilan. UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG.
Milenia, D. T. (2024). Implikasi Pembuktian Terbalik Debitur Terhadap Kasus Actio Pauliana Dalam Hukum Kepailitan Berdasarkan Upaya Perlindungan Kepentingan Kreditur. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
MULYANI, Y. S. R. I. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Luka–Luka Dalam Perspektif Keadilan Restoratif Justice. Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Parningotan Malau, S. T., SH, M. H., & Syahlan, S. H. (2024). Criminal act, criminal liability & punishment terhadap korporasi dalam KUHP baru dan undang-undang khusus, serta tantangan penegakan hukumnya: buku referensi. PT. Media Penerbit Indonesia.
Ramadhani, M. F. F., Hurruzia, K., Suryanti, N., & Yuanitasari, D. (2023). Kepastian Hukum atas Proses Pembuktian dalam Gugatan Actio Pauliana Perkara Kepailitan. Jurnal Tana Mana, 4(2), 249–260.
Saragi, N. E. E. R. (2024). Penentuan Harta Pailit Terkait Putusan Actio Pauliana Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 3(2), 228–240.
Suhanan, A. (2023). Rekontruksi Penanganan Fraud (Praktek Kecurangan) Dalam Penyelanggaraan Pasar Modal Yang Berbasis Nilai Keadilan. Universitas Islam Sultan Agung.
Tahir, R., Astawa, I. G. P., Widjajanto, A., Panggabean, M. L., Rohman, M. M., Dewi, N. P. P., Deliarnoor, N. A., Abas, M., Ayu, R. F., & Meinarni, N. P. S. (2023). Metodologi penelitian bidang hukum: Suatu pendekatan teori dan praktik. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Tahir, R., Ilma, A. F. N., Thamrin, S., Samsuddin, H., Hindarwati, E. N., Rusyani, E., Siraj, M. L., Witara, K., Sa’dianoor, S., & Rosnani, T. (2023). Metode Penelitian Sumber Daya Manusia: Panduan Komprehensif. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Wayan, D. W. K., & SH, M. (2020). Disertasi: Rekonstruksi Pembuktian Secara Sumir Dalam Hukum Acara Kepailitan Terkait Dengan Bukti Elektronik Di Indonesia. Universitas Jayabaya.
Yusup, H. (2021). Kedudukan Perlindungan Hukum Debitor Atas Kepailitan Kreditur Separatis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penanggungan Kewajiban Pembayaran Utang. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Beriman Jaya Nazara, Roida Nababan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.