Pengaruh Regulasi Pemerintahan Terhadap Penjualan Kendaraan Listrik Di Indonesia: Analisis Insentif Pajak Dan Kebijakan Bebas Ganjil-Genap (Studi Kasus Jakarta)
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i4.32156Keywords:
Kendaraan listrik, Insentif Pajak, Regulasi Pemerintah, Kebijakan Ganjil-Genap, Infrastruktur Kendaraan ListrikAbstract
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendorong adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya menurunkan emisi karbon dan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Regulasi utama yang mendukung kendaraan listrik meliputi Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan No. 38 Tahun 2023, serta Peraturan Menteri Perindustrian No.6 Tahun 2022 menjadi dasar utama dalam mendukung perkembangan kendaraan listrik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak regulasi pemerintah terhadap tingkat penjualan kendaraan listrik, dengan fokus pada insentif pajak dan kebijakan bebas ganjil-genap di Jakarta. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari laporan industri, GAKINDO, kebijakan dan regulasi pemerintah serta publikasi akademik terkait.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda serta uji korelasi Pearson menggunakan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan insentif pajak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan penjualan kendaraan listrik, sementara kebijakan bebas ganjil-genap memiliki hubungan yang lebih lemah terhadap keputusan pembelian kendaraan listrik. Hambatan utama dalam adopsi kendaraan listrik mencakup harga yang masih tinggi, infrastruktur pengisian daya yang belum merata, serta rendahnya kesadaran masyarakat. Studi ini memberikan rekomendasi mengenai peningkatan insentif fiskal, pengembangan infrastruktur pengisian daya, serta kampanye edukasi publik untuk mempercepat transisi ke penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Andini Wulan Sukmayanti, Agus Satory

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.