Penekanan Kepatuhan Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 di Kelurahan Jelapat Kabupaten Barito Selatan

Authors

  • Debrina Ari Yanti Universitas Palangka Raya
  • Deby Priatno Universitas Palangka Raya
  • Muhammad Dandi Febrianur Universitas Palangka Raya
  • Simon M.A Batubara Universitas Palangka Raya
  • Yeremias Frans Hendrik Universitas Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i6.32344

Keywords:

Taxes

Abstract

Penelitian ini membahas penekanan kepatuhan taat bayar pajak dan retribusi daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 yang berlaku di Kelurahan Jelapat, Kabupaten Barito Selatan. Peraturan Daerah ini disusun untuk mengatur klasifikasi, jenis, tata cara pemungutan, insentif, serta sanksi administratif dan pidana terkait pajak dan retribusi daerah. Penelitian ini menelaah bagaimana peraturan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah yang vital untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemandirian daerah. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang diatur dalam Perda tersebut untuk memastikan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi di Kelurahan Jelapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, melalui pengaturan yang komprehensif mulai dari klasifikasi pajak, tata cara pemungutan, pemberian insentif, hingga sanksi bagi pelanggar, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten Barito Selatan.

Downloads

Published

2025-06-25

How to Cite

Yanti, D. A., Priatno, D. ., Febrianur, M. D. ., Batubara, S. M. ., & Hendrik, Y. F. (2025). Penekanan Kepatuhan Taat Bayar Pajak dan Retribusi Daerah Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024 di Kelurahan Jelapat Kabupaten Barito Selatan. Jurnal Sosial Dan Sains, 5(6), 1785–1799. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v5i6.32344