Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara

Authors

  • Fajar Ardiansah Wahyu Institut Daarul Qur’an, Indonesia
  • Abdul Muiz Nuroni Institut Daarul Qur’an, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i12.1092

Abstract

Latar Belakang: Penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 menjadi perhatian utama dalam hubungan bilateral antara kedua pihak. Sengketa ini timbul akibat perbedaan pandangan dan kepentingan antara perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat tersebut dan pemerintah Indonesia terkait dengan kegiatan pertambangan emas di Indonesia.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian konflik sengketa tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi hasilnya.

Metode: Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder, termasuk dokumen-dokumen hukum, laporan media, dan laporan terkait.

Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 melibatkan serangkaian negosiasi antara kedua pihak yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian konflik ini antara lain kepentingan politik dan ekonomi, tekanan masyarakat dan lingkungan, serta peraturan hukum yang berlaku. Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik ini, termasuk melakukan restrukturisasi kontrak pertambangan dan meningkatkan partisipasi negara dalam kegiatan pertambangan.

Kesimpulan: Kesimpulannya, penyelesaian konflik sengketa antara Newmont Mining Corporation dan Indonesia pada tahun 2014 merupakan hasil dari serangkaian negosiasi yang melibatkan berbagai faktor politik, ekonomi, dan hukum. Penyelesaian ini memberikan pelajaran penting bagi Indonesia dalam mengelola konflik sengketa dengan perusahaan asing di sektor pertambangan. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi penyelesaian konflik, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang efektif dalam menyelesaikan sengketa serupa di masa depan

Downloads

Published

2023-12-21

How to Cite

Ardiansah Wahyu, F., & Muiz Nuroni, A. . (2023). Penyelesaian Sengketa Antara Investor Dengan Negara. Jurnal Sosial Dan Sains, 3(12), 1253–1260. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i12.1092