Proses Pembentukan Konfrimtas Dalam Pendampingan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum di Kota Tanjungpinang
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i2.1230Keywords:
Konformitas, Penyimpangan, KriminalitasAbstract
ABSTRAK
Latar Belakang : Anak yang mendapat hukuman penjara dan telah mendapatkan bebas bersyarat akan dikembalikan ke orang tua dan kembali lagi ke masyarakat. Sehingga kembalinya anak berhadapan dengan hukum mengalami penyesuaian terhadap lingkungan dan teman sebaya.
Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembentukan konformitas dalam pendampingan anak berhadapan dengan hukum di Kota Tanjungpinang.
Metode: Metode dalam penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif . Pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara, dokumentasi.
Hasil: Hasil penelitian proses ketaatan anak terbiasa melakukan sholat 5 waktu karena saat berada di penjara jika tidak melaksanakan sholat akan mendapatkan saksi melalui tekanan tersebut anak menjadi taat. Anak juga melakukan kesepakatan dengan cara metaati aturan batasan keluar malam. Melalui proses memilih untuk melanjutkan pendidikan, mengikuti kegiatan sosial dan memilih untuk bekerja. Bentuk kekompakan yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah kembali ke masyarakat dengan cara membantu anggota keluarga dalam mengajar, yang mana lama-kelamaan masyarakat sekitar percaya bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) dapat memberikan perubahan baru, masyarakat sekitar mulai meminta kepada ABH untuk mengajarkan anak-anaknya juga. Informasional yang dilakukan oleh pendamping kemasyakaratan (PK) dalam memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa penanaman nilai-nilai sangat perlu di pertegas untuk meminimalisirkan tindak kriminal yang dilakukan.
Kesimpulan: Melalui proses memilih untuk melanjutkan pendidikan, mengikuti kegiatan sosial dan memilih untuk bekerja. Bentuk kekompakan yang dilakukan anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah kembali ke masyarakat dengan cara membantu anggota keluarga dalam mengajar, yang mana lama-kelamaan masyarakat sekitar percaya bahwa anak berhadapan dengan hukum (ABH) dapat memberikan perubahan baru, masyarakat sekitar mulai meminta kepada ABH untuk mengajarkan anak-anaknya juga. Informasional yang dilakukan oleh pendamping kemasyakaratan (PK) dalam memberikan Informasi kepada masyarakat bahwa penanaman nilai-nilai sangat perlu di pertegas untuk meminimalisirkan tindak kriminal yang dilakukan
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Venny Herdany, Siti Arieta, Suryaningsih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.