Pemberian Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu

Authors

  • Johanes Marianum Raga Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i6.125

Keywords:

ASN Kabupaten Belu, Bantuan Hukum, Akses Keadilan

Abstract

Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat memegang peranan yang penting dalam pembangunan nasional sebagai motor penggerak roda pemerintahan yang dibebani tugas pokok dan fungsi. Semakin dinamisnya tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara, semakin besar pula kemungkinan ASN menghadapi permasalahan hukum. Hal demikian juga terjadi pada ASN di Kabupaten Belu tidak sedikit ASN di Kabupaten Belu dalam melaksanakan tugasnya tersangkut kasus atau permasalahan hukum oleh karena itu perlu adanya bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan kepada ASN di Kabupaten Belu.tujuan dari penelitian ini ingin mempelajari tentang pemberian bantuan hukum untuk ASN. Pentingnya bantuan hukum tersebut bukan berarti mendapat bantuan sehingga bebas dari hukuman akan tetapi memastikan bahwa hak-hak hukum ASN  yang terlibat masalah telah terpenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu, mengetahui dan menganalisis komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam menyajikan kebijakan terkait bantuan hukum sebagai akses keadilan kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris.

Downloads

Published

2021-06-15

How to Cite

Raga, J. M. (2021). Pemberian Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu. Jurnal Sosial Dan Sains, 1(6), 449–460. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i6.125