Pemberian Bantuan Hukum Sebagai Perwujudan Akses Keadilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i6.125Keywords:
ASN Kabupaten Belu, Bantuan Hukum, Akses KeadilanAbstract
Aparatur Sipil Negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat memegang peranan yang penting dalam pembangunan nasional sebagai motor penggerak roda pemerintahan yang dibebani tugas pokok dan fungsi. Semakin dinamisnya tugas pokok dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara, semakin besar pula kemungkinan ASN menghadapi permasalahan hukum. Hal demikian juga terjadi pada ASN di Kabupaten Belu tidak sedikit ASN di Kabupaten Belu dalam melaksanakan tugasnya tersangkut kasus atau permasalahan hukum oleh karena itu perlu adanya bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan kepada ASN di Kabupaten Belu.tujuan dari penelitian ini ingin mempelajari tentang pemberian bantuan hukum untuk ASN. Pentingnya bantuan hukum tersebut bukan berarti mendapat bantuan sehingga bebas dari hukuman akan tetapi memastikan bahwa hak-hak hukum ASN yang terlibat masalah telah terpenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian bantuan hukum sebagai perwujudan akses keadilan kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu, mengetahui dan menganalisis komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam menyajikan kebijakan terkait bantuan hukum sebagai akses keadilan kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Belu. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Johanes Marianum Raga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.