Peran Hukum dalam Mencegah Eksploitasi Anak dalam Kerja Anak dan Perdagangan Manusia
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i6.1372Keywords:
Hukum, Eksploitasi Anak, Kerja Anak, Perdagangan ManusiaAbstract
Latar Belakang: Eksploitasi anak merupakan isu global yang serius dengan konsekuensi yang devastating bagi anak-anak yang mengalaminya. Eksploitasi anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kerja anak dan perdagangan manusia.
Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran hukum dalam mencegah eksploitasi anak dalam kerja anak dan perdagangan manusia.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum memiliki peran penting dalam mencegah eksploitasi anak. Hukum dapat digunakan untuk melarang dan menghukum eksploitasi anak, melindungi hak-hak anak-anak, mendukung korban eksploitasi anak, dan mencegah eksploitasi anak di masa depan. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam menegakkan hukum untuk mencegah eksploitasi anak.
Kesimpulan: Tantangan tersebut antara lain kurangnya kesadaran tentang hukum yang terkait dengan eksploitasi anak, serta kurangnya penegakan hukum yang efektif.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Indah Damayanti, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, Karyoto Karyoto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.