Indonesia 1945-2020: Demokrasi dan Civil Society
DOI:
https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.151Keywords:
Demokrasi, Diskursus, IdeologiAbstract
Diskursus demokrasi indonesia periode 1946-1957 mendapat sebutan beraneka ragam dari perspektif akademik. Ahli-ahli menyebutnya demokrasi liberal, demokrasi parlementer, bahkan juga demokrasi konstitusional. Makna telaah demokrasi berdasarkan Hatta dan Supomo, Magnis Suseno mengisyaratkan demokrasi dan demokrasi indonesia memiliki kesamaan sekaligus pula perbedaan. Tujuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan demokrasi dan civil society dalam konteks Indonesia Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan analisis kuantitatif berdasarkan survei dan menjaring lebih dari 2600 jawaban responden terkait demokrasi dengan menyebar kuisioner melalui google form. Butir-butir yang dapat disimpulkan dari jawaban 2640 responden dan penelitian ini adalah: daya tarik demokrasi bagi masyarakat indonesia tidak terlalu tinggi, tetapi patut diapresiasi. Bangsa Indonesia sudah cukup mengupayakan demokrasi, namun tidak berhasil. Ketidakberhasilan tersebut, yang paling mungkin adalah karena agama lebih penting dari demokrasi dan salah satu upaya mewujudkan demokrasi adalah sosialisasi sila-sila pancasila di rumah ibadah. Musyawarah untuk mufakat tetap lebih dipentingkan dari teknologis, yang mana kebijakan negara harus lebih peduli pada masyarakat daripada elit politik. Kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini menyebabkan demokrasi seperti dilupakan dahulu. Difusi demokrasi internasional terhadap gerakan-gerakan demokratisasi di indonesia berlangsung dalam 4 (empat) tipe penyikapan, adopsi, penyesuaian, penolakan dan persuasi.Published
2021-07-15
How to Cite
Silitonga, S. G. J. (2021). Indonesia 1945-2020: Demokrasi dan Civil Society . Jurnal Sosial Dan Sains, 1(7), 662–668. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.151
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2021 Samson Ganda J. Silitonga
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.