Indonesia 1945-2020: Demokrasi dan Civil Society

Authors

  • Samson Ganda J. Silitonga Universitas Katolik Parahyangan Bandung

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.151

Keywords:

Demokrasi, Diskursus, Ideologi

Abstract

Diskursus demokrasi indonesia periode 1946-1957 mendapat sebutan beraneka ragam dari perspektif akademik. Ahli-ahli menyebutnya demokrasi liberal, demokrasi parlementer, bahkan juga demokrasi konstitusional. Makna telaah demokrasi berdasarkan Hatta dan Supomo, Magnis Suseno mengisyaratkan demokrasi dan demokrasi indonesia memiliki kesamaan sekaligus pula perbedaan. Tujuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan demokrasi dan civil society dalam konteks Indonesia Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan analisis kuantitatif berdasarkan survei dan menjaring lebih dari 2600 jawaban responden terkait demokrasi dengan menyebar kuisioner melalui google form. Butir-butir yang dapat disimpulkan dari jawaban 2640 responden dan penelitian ini adalah: daya tarik demokrasi bagi masyarakat indonesia tidak terlalu tinggi, tetapi patut diapresiasi. Bangsa Indonesia sudah cukup mengupayakan demokrasi, namun tidak berhasil. Ketidakberhasilan tersebut, yang paling mungkin adalah karena agama lebih penting dari demokrasi dan salah satu upaya mewujudkan demokrasi adalah sosialisasi sila-sila pancasila di rumah ibadah. Musyawarah untuk mufakat tetap lebih dipentingkan dari teknologis, yang mana kebijakan negara harus lebih peduli pada masyarakat daripada elit politik. Kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini menyebabkan demokrasi seperti dilupakan dahulu. Difusi demokrasi internasional terhadap gerakan-gerakan demokratisasi di indonesia berlangsung dalam 4 (empat) tipe penyikapan, adopsi, penyesuaian, penolakan dan persuasi.

Downloads

Published

2021-07-15

How to Cite

Silitonga, S. G. J. (2021). Indonesia 1945-2020: Demokrasi dan Civil Society . Jurnal Sosial Dan Sains, 1(7), 662–668. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v1i7.151