Notaris sebagai Salah Satu Profesi Penunjang Pasar Modal Terkait Transaksi Saham Syariah Secara Sistem Elektronik

Authors

  • Unggul Hajayanti Universitas Yarsi
  • Chandra Yusuf Universitas Yarsi
  • Irwan Santosa Universitas Yarsi

DOI:

https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i8.1513

Keywords:

saham syariah, transaksi elektronik, cyber notary

Abstract

Latar Belakang: Pada era digitalisasi, perkembangan industri Pasar Modal Syariah dapat terlihat dari munculnya beberapa instrument investasi syariah, seperti saham syariah yang transaksinya menggunakan Shariah Online Trading System (SOTS) yang dikembangkan oleh emiten syariah. Bagi setiap investor perlu untuk diketahui bagaimana sebuah SOTS sebagai media transaksi telah memenuhi legalitas dari lembaga pengawas Pasar Modal Syariah disertai dengan perlunya keterlibatan Notaris pasar modal dalam transaksi saham syariah secara sistem elektronik.

 

Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penerapan hukum dari proses transaksi saham syariah melalui SOTS dan peran Notaris di dalam mekanisme transaksi tersebut.

Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan hukum yang ditujukan pada peraturan tertulis.

Hasil: Hasilnya diharapkan dapat memberikan pemahaman dan informasi mengenai penerapan hukum dalam transaksi saham syariah melalui SOTS emiten syariah.

Kesimpulan: Pentingnya meluruskan pemahaman bahwa kewenangan atribusi yang dimiliki Notaris sebagai profesi penunjang dalam mensertifikasi transaksi saham syariah secara elektronik (cyber notary) bukan menerbitkan sertifikat elektronik melainkan sebagai otoritas pendaftaran permohonan sertifikat elektronik melalui proses verifikasi identitas pemohon dan autentikasi kontrak elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai bukti transaksi bagi pihak yang ingin berinvestasi saham syariah secara elektronik.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Hajayanti, U., Yusuf, C. ., & Santosa, I. (2024). Notaris sebagai Salah Satu Profesi Penunjang Pasar Modal Terkait Transaksi Saham Syariah Secara Sistem Elektronik. Jurnal Sosial Dan Sains, 4(8), 765–783. https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v4i8.1513